Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Yetty Komalasari Dewi
"Disertasi ini membahas tentang Persekutuan Komanditer (CV) sebagai salah satu bentuk badan usaha yang masih banyak dipilih oleh pelaku usaha kecil menengah dan aturan hukumnya yang masih mengacu kepada KUHD yang sampai kini belum pernah dilakukan perubahan untuk menyesuaikan dengan perkembangan dunia usaha. Secara khusus, permasalahan yang dibahas adalah hukum tentang pembagian laba/rugi antara sekutu pengurus dan sekutu komanditer, hukum tentang tanggung jawab sekutu pengurus dan sekutu komanditer, dasar pemikiran perubahan status hukum CV dari bukan badan hukum menjadi badan hukum dan alasan pelaku usaha masih memilih CV sebagai badan usaha. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (legal research) dan perbandingan hukum (comparative law). Sedangkan pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara.
Data yang telah terkumpul tersebut dianalisis secara kualitif. Pembagian laba/rugi, yang memberikan bagian yang lebih besar kepada sekutu komanditer dibandingkan kepada sekutu pengurus berdasarkan hanya kepada pertimbangan inbreng, telah mengalami perubahan. Perubahan ini terjadi karena resiko dan tanggung jawab yang harus diemban sekutu pengurus lebih besar dibandingkan resiko dan tanggung jawab yang diemban sekutu komanditer. Dalam hal pertanggung jawaban para sekutu dalam CV, pengadilan baik di Indonesia maupun Belanda cenderung melaksanakan ketentuan dalam KUHD/WvK. Namun di Belanda, Wetsvoorstel Personnenvennootschap memperluas tanggung jawab sekutu komanditer menjadi tidak terbatas apabila sekutu komanditer terbukti memiliki ?decisive influence? atas setiap putusan yang diambil oleh sekutu pengurus. Status hukum CV yang berbadan hukum akan bermanfaat bagi para sekutu karena terdapat pemisahan kekayaan yang jelas antara kekayaan sekutu dan kekayaan perusahaan (CV), bagi sekutu pengurus karena tanggung jawab menjadi terbatas, dan bermanfaat bagi kreditur karena CV yang berbadan hukum memiliki jaminan hukum yang lebih pasti atas kekayaan CV. Pilihan memberikan status hukum CV yang berbadan hukum akan memberikan kesempatan yang lebih besar kepada pelaku usaha kecil menengah untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi.
Hasil penelitian terhadap pelaku usaha CV di Cirebon mengungkapkan bahwa alasan pemilihan CV adalah kemudahan dalam proses pendirian, pertimbangan biaya yang terjangkau dan tidak terlalu mahal, fleksibilitas dalam pengelolaan CV, kesesuaian bentuk CV dengan perusahaan keluarga yang menekankan pada unsur kepercayaan (trust), serta peluang menggunakan CV untuk bidang usaha tertentu.

This dissertation discusses the regulatory issues surrounding Commanditaire Vennootschap (CV) or Limited Partnership that continues to be the preferred form of business entity for small-medium enterprises. The issues relating to CVs arise due to the fact that CVs are still regulated by the Indonesian Commercial Code passed during the Dutch period in 1884, which has not been amended to accommodate the development of the current business climate. This dissertation will specifically focus on: (i) the regulations concerning sharing of profits and losses between the managing partner (beherende venoot) and limited partner (commanditaire venoot); (ii) the regulations concerning the liabilities of the managing partner and limited partner; (iii) the basis for the change of status of a CV from a non-legal entity to a legal entity; and (iv) the reasons business actors continue to use CVs as the preferred form for their business. The method of research conducted for this dissertation was based on legal research and comparative law approach.
Data was collected through the study of documents and conducting a series of interviews, which were then qualitatively analyzed. The sharing of profits and losses, which provides a larger share to the limited partner compared to the managing partner solely based on the in-kind contributions, has experienced change. The reason for the change is because the managing partner has greater risks and responsibilities compared to the limited partner. On the issue of responsibility of the partners in the CV, the courts both in Indonesia and the Netherlands tend to implement the regulations contained in the Commercial Code/Wetboek van Koophandel. However, there is a distinction in the Wetsvoorstel Personnenvennootschap in the Netherlands where the responsibility of the limited partner is expanded to become an unlimited liability if it was proven that the limited partner had a decisive influence in every decision taken by the managing partner. The status of the CV as a legal entity will be beneficial for the partners because of the clear separation of the personal assets of the partners and the assets of the CV. With respect to the liabilities of the managing partner, his/her liability will be limited and the separation of assets will also create legal certainty over the CV?s assets for the creditors. Another benefit to the legal entity status of the CV is giving a better opportunity to small-medium business actors to participate in the development of the economy.
Research conducted in Cirebon shows that the motive behind preference towards CV is the ease in its establishment, its cost effectiveness, the flexibility in its management and the conformity that it shares with a family-run business, which is an emphasis on trust and the opportunity of using the form of CV for certain business areas."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
D1273
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ariawan
"Seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan ekonomi dunia saat ini khususnya perdagangan internasional telah memasuki rezim perdagangan bebas (free trade) dimana sebagian negara dan kalangan menganggap perdagangan bebas sebagai bentuk penjajahan model baru. Dalam perdagangan internasional, perdagangan negara yang tanpa hambatan berpeluang memberi manfaat bagi masing-masing negara melalui spesialisasi produk komoditas yang diunggulkan oleh masing-masing negara, namun dalam kenyataan dengan semakin terbukanya suatu perekonomian hal tersebut tidak serta merta menciptakan kemakmuran bagi semua negara-negara yang terlibat di dalamnya.
Perjanjian internasional seperti perjanjian perdagangan bebas kerap digunakan oleh negara-negara sebagai instrumen politik untuk kepentingan nasional. Belum lagi perjanjian internasional kerap dimanfaatkan untuk mengintervensi kedaulatan hukum suatu negara sesudah era kolonialisme berakhir. Melalui perjanjian internasional dapat dipastikan bahwa hukum suatu negara seragam dalam derajat tertentu dengan hukum negara lain. Perjanjian internasional di bidang perdagangan pada dasarnya dimanfaatkan oleh negara yang memiliki produsen untuk menghilangkan atau mengecilkan hambatan yang terdapat dalam negara yang memiliki konsumen dan pasar.
Dalam kecenderungan ini pun peran perjanjian internasional menjadi semakin penting, contohnya adalah Perjanjian Perdagangan Bebas atau Free Trade Agreement (FTA). Hingga saat ini sangat banyak jumlah FTA yang telah ditandatangani dan berlaku serta telah dinotifikasi dengan subyek baik regional, bilateral dan multilateral. Salah satu perjanjian perdagangan bebas yang penting dan melibatkan Indonesia yang tergabung dalam ASEAN sebagai pihak, yaitu Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA). ACFTA dalam perkembangannya banyak memberikan dampak yang cukup berarti bagi sektor-sektor strategis di Indonesia Sebagai contoh, harga tekstil dan produk tekstik (TPT) Cina lebih murah antara 15% hingga 25%, bahkan produk seperti jarum harus diimpor.
Jika banyak sektor ekonomi bergantung pada impor, sedangkan sektor-sektor vital ekonomi dalam negeri juga sudah dirambah dan dikuasai asing, maka akan berat kekuatan ekonomi Indonesia sehingga butuh kesiapan dan persiapan yang sangat matang. Untuk itu kajian ini membahas mengenai ACFTA baik perkembangan, peranan dan implikasi serta rekomendasi untuk mengoptimalkan perjanjian ini sebelum tahun 2018 dengan berlakunya highly sensitive list ACFTA. Selain itu penting bagi Indonesia untuk menyiapkan segala sesuatu sebelum mengikuti Perjanjian Perdagangan Bebas ke depan. Pemerintah perlu menyiapkan peran dan langkah kebijakan untuk ke depannya berkaitan dengan perdagangan bebas. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
D1352
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library