Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 115 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Endang Tini Gani Putri
"Akta notaris memiliki kekuatan pembuktian
sempurna karena dibuat oleh atau di hadapan notaris
sebagai pejabat umum, namun kenyataan dalam praktek
dapat dibatalkan pengadilan melalui putusan pengadilan
yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Hal demikian
menimbulkan kontradiksi antara teori dan praktek. Untuk
mengetahui bagaimana pertimbanqan hukum, seorang hakim
membatalkan akta notaris dalam Yurisprudensi Nomor 1904
K/Sip/1982 Tanggal 3 Juli 1985 dan bagaimana tanggung
jawab notaris dalam hal akta yang dibuat di hadapannya
dituntut untuk dibatalkan pengadilan, penelitian
menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan tipe
penelitian fact finding dan problem finding Serta
dianalisa secara kualitatif dan dilaporkan dalam bentuk
persuasif analitis. Dari hasil penelitian diketahui,
bahwa akta kuasa menjual (beli) dalam kasus Luhur
Sundoro tersebut adalah sah, namun mengingat riwayat
terjadinya akte jual beli berasal dari akte pengakuan
hutang dengan jaminan, yang dirubah menjadi kuasa
menjual karena debitur tidak dapat melunasi hutang pada
waktunya. Perjanjian yang demikian, dikategorikan
sebagai perjanjian semu. Selanjutnya, dalam pembuktian
kebalikannya terhadap kekuatan pembuktian materiil akta
notaris yang dibuat secara sah, terjadi penerobosan
hukum dengan penemuan adanya ajaran ?misbruik van
omstandigheden? atau ?undue influence? atau
penyalahgunaan ekonomi dan kejiwaan seseorang, sehingga
memaksa salah satu pihak yang terikat dalam perjanjian
terpaksa diluar kehendak bebasnya menandatangani akta
notaris tersebut. Oleh karena itu, dapat disimpulkan
bahwa akta notaris sebagai alat bukti sempurna secara
lahiriyah, formil dan materil dapat dimungkinkan
dibuktikan kebalikannya sehingga dapat dibatalkan
Pengadilan melalui putusan yang telah mempunyai
kekuatan hukum tetap dan dalam hal ini notaris
bertanggung jawab atas keberpihakan pada Salah satu
pihak dan ketidakseimbangan informasi yang menyebabkan
salah satu pihak tidak tahu, atau kurang faham akan
persyaratan perjanjian yang dibuat di hadapannya.
Notaris tidak menjalankan fungsi jabatannya selaku
pelaksana hukum karena kurang arif dan bijaksana dalam
mengharmonisasikan fungsi rechtelijke model dan
rechthulf model."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16516
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bella Novita Kartika
"Notaris Pengganti adalah seseorang yang untuk sementara diangkat sebagai Notaris untuk menggantikan Notaris yang sedang cuti, sakit atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai Notaris. Di dalam menjalankan jabatannya, ada kemungkinan Notaris Pengganti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas pelanggaran yang dilakukan Notaris Pengganti tersebut secara perdata dapat terjadi akta yang dibuatnya dibatalkan oleh Hakim dan secara pidana ia dikenakan sanksi pidana. Dalam praktik hal tersebut dihadapi oleh Abdul Moethalib Wahab, Notaris Pengganti dari Jhon Leonard Waworuntu, Notaris di Jakarta Barat, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 221/PDT.G/2005/PN.JKT.BAR, tanggal 7 Juli 2005, akta yang dibuatnya telah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum, dan secara pidana, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 1718/Pid/B/2005/PN.JKT.BAR, tanggal 25 Oktober 2005, Abdul Moethalib Wahab dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana ?Pemalsuan Surat otentik" dan dijatuhi hukuman penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Dengan menggunakan matode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, ternyata dari basil penelitian penulis terdapat permasalahan hukum yang berkaitan dengan tanggung jawab Notaris Pengganti dalam pembuatan akta apabila ternyata dalam pembuatan akta tersebut terdapat pelanggaran atas ketentuan hukunu yang berlaku, khususnya dalam Putusan Nomor 17l8/Pid/B/2005/PN.JKT.BAR dan Putusan Nomor 221/PDT.G/2005/PN.JKT.BAR, serta permasalahan hukum mengenai tanggung jawab Notaris terhadap pembatalan akta yang dibuat dihadapan Notaris Penggantinya. Sehubungan dengan hal tersebut setidaknya diperlukan pembahasan mengenai tanggung jawab Notaris terhadap pembatalan akta yang dibuat dihadapan Notaris Pengganti."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16485
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asrul Harun
"ABSTRAK
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik. Notaris wajib bertindak jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. Sebagai alat bukti terkuat dan terpenuh, apa yang dinyatakan dalam akta otentik, termasuk akta hibah wasiat harus mengandung tiga kebenaran yaitu kebenaran lahiriah, kebenaran formal, dan kebenaran material. Khusus mengenai akta wasiat adalah berbeda dengan akta-akta yang lain, akta wasiat tidak dapat dirubah atau dicabut apabila si pewasiat telah meninggal dunia. Kesalahan dan kelalaian Notaris dalam pembuatan akta wasiat, dapat mengakibatkan akta kehilangan otentisitasnya dan batal demi hukum atau dapat dibatalkan melalui pemeriksaan pengadilan. Oleh karenanya, Notaris dapat dituntut karena perbuatan melawan hukum. Dengan demikian penting untuk dibahas mengenai tanggungjawab hukum Notaris dalam pembuatan Akta Wasiat apabila yang dilakukan tersebut ternyata melanggar hukum dan ada implikasi hukum, baik secara pidana maupun perdata atas Akta Wasiat yang dibuat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif. Alat pengumpulan data yang dipergunakan adalah studi dokumen dan merupakan data sekunder. Penganalisaan data dengan metode kualitatif dan hasil penelitian yang diperoleh bersifat deskriptif analitis. Tanggungjawab notaris, berkaitan erat dengan tugas dan kewenangan serta moralitas baik sebagai pribadi maupun selaku pejabat umum. Notaris mungkin saja melakukan kesalahan atau kekhilafan dalam pembuatan akta wasiat. Apabila ini terbukti, akta wasiat kehilangan otentisitasnya dan batal demi hukum atau dapat dibatalkan. Dalam hal ini apabila menimbulkan kerugian bagi pihak yang berkepentingan dengan akta tersebut, notaris dapat dituntut secara pidana atau pun digugat secara perdata. Sanksi yang dikenakan secara pidana adalah menjatuhkan hukuman pidana dan sanksi secara perdata adalah memberikan ganti rugi kepada pihak yang berkepentingan tersebut."
2005
T16363
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Haifa Segeir
"Reksadana berbentuk KIK sebagai salah satu instrumen pasar modal yang cukup populer dalam berinvestasi melibatkan banyak pihak dalam proses penawarannya, terutama profesi penunjang pasar modal termasuk Notaris. Dengan meningkatnya jumlah reksadana berbentuk KIK yang ada di pasar, maka peranan notaris menjadi semakin meningkat pula. Peranan notaris sebagai profesi penunjang pasar modal dalam penyusuhan akta KIK serta perlindungan investor sebagai pemegang Unit Penyertaan dalam Reksadana berbentuk KIK menjadi permasalahan yang penting untuk dibahas.
Penelitian dalam tesis ini menggunakan metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan metode analisis kualitatif, sehingga hasil penelitian bersifat evaluatif analitis. Pada umumnya peran notaris dalam penawaran reksadana berbentuk KIK sangat terbatas dan pasif, sehingga dengan demikian peran notaris dalam memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan KIK haruslah dilaksanakan untuk melindungi kepentingan pihak yang terkait sehingga tidak atau terhindar dari kemungkinan transaksi tersebut dilaksanakan dengan menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. KIK yang dibuat dalam bentuk akta notaril merupakan kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat pemegang Unit Penyertaan.
Konsekuensi logisnya adalah bahwa pemegang Unit Penyertaan juga merupakan pihak yang terkait dalam KIK meskipun kepentingan pemegang Unit Penyertaan dianggap "terwakili" oleh kepentingan dari Manajer Investasi sebagai salah satu pihak yang menandatangani KIK. Notaris sebagai profesi penunjang pasar modal harus memiliki prinsip independen, dimana pendapat dan penilaian yang diberikan dilakukan secara profesional dan bebas dari pengaruh Pihak yang memberikan tugas dan menggunakan jasanya dan atau afiliasinya sehingga pendapat atau penilaian yang diberikan objektif dan wajar."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16398
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rossi Aprilianti
"Krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997, telah memberikan pelajaran pada bangsa kita bahwa Usaha Kecil dan Menengah (UKM) adalah suatu entitas ekonomi yang lebih tahan terhadap akibat-akibat yang ditimbulkan oleh krisis tersebut dimana banyak entitas ekonomi yang lebih besar justru malah terpuruk. Untuk itulah pemerintah perlu memberi perhatian yang lebih besar terhadap UKM sebagai salah satu faktor penting dalam membangun ketahanan ekonomi bangsa.Koperasi dan Bank Perkreditan Rakyat adalah suatu entitas ekonomi yang sangat erat kaitannya dengan aktivitas ekonomi Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Gabungan kedua entitas tersebut dengan membentuk Koperasi Bank Perkreditan Rakyat membuatnya lebih efektif dalam berperan aktif dalam menunjang perekonomian pedesaan. Banyak kita temui berbagai macam bentuk koperasi dan juga berbagai macam Bank Perkreditan Rakyat,namun sangat sedikit yang merupakan gabungan keduanya. Di Klaten, sebuah kota kecil di Jawa Tengah, ternyata telah berdiri dan berkembang selama kurang lebih 15 tahun, yaitu Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Ceper Klaten. Disinilah penulis melakukan penelitian untuk mengetahui peran notaris dalam aktivitas dan penyelenggaraan Koperasi Bank Perkreditan Rakyat, serta kendala-kendala yang dihadapi notaris dalam memberikan peran yang optimal dalam hal tersebut. Karena peran notaris yang optimal juga akan mendukung perkembangan dan pembangunan perkenomian yang berbasis UKM. Penelitian dilakukan melalui wawancara, penyebaran kuesioner kepada nasabah, pengurus dan notaris yang terlibat dalam aktivitas KBPR tersebut. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang menyeluruh (comprehensif) dan mewakili (representatif) tentang peran dan kendala notaris dalam kaitannya dengan aktivitas dan penyelenggaraan KBPR tersebut. Di Klaten, dengan sebagian besar penduduknya yang bermata pencaharian petani, namun di KBPR Klaten sebagian besar nasabahnya adalah wiraswasta atau pelaku usaha ekonomi UKM.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa peran notaris dalam hal ini sangat diperlukan terutama karena alasan keamanan bertransaksi, memenuhi syarat sebuah transaksi, dan membantu nasabah dalam mendapatkan kepastian hukum dalam suatu transaksi. Dan beberapa kendala yang dihadapi notaris dalam memberikan peran yang optimal adalah adanya anggapan bahwa notaris hanya diperlukan untuk transaksi yang bernilai besar saja."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16392
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nina Melina
"Latar belakang penelitian ini adalah karena tugas Notaris yang terkait dengan perkoperasian merupakan kewenangan baru yang diberikan oleh pemerintah. Dalam pelaksanaannya, terdapat hal-hal yang harus dipelajari dan diteliti lebih lanjut mengenai permasalahan yang timbul dan dampak positif yang dapat mempengaruhi profesi Notaris dan perkembangan koperasi di Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi dokumen dan bersifat yuridis normatif, dengan sumber-sumber seperti buku, majalah, dan media internet. Semua sumber tersebut diolah dan dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Permasalahan utama penelitian ini adalah mengenai dampak-dampak yang muncul setelah pemerintah bekerjasama dengan Notaris dalam bidang perkoperasian, terutama pada pendirian koperasi, sesuai dengan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 981/Kep/M.KUKM/1X/2004 tanggal 24 September 2004. Dengan keikutsertaan Notaris ini, terlihat bagaimana peranan Notaris dalam pendirian koperasi, kendala-kendala dalam pelaksanaannya, serta perbandingannya sebelum dan sesudah dikeluarkannya kebijakan tersebut. Setelah meneliti berbagai sumber, diperoleh hasil bahwa dilibatkannya Notaris telah memberikan hal-hal yang positif dibandingkan dengan sebelumnya. Keikutsertaan Notaris ini semakin membuka jalan dan memberikan peluang bagi koperasi untuk memperluas kegiatannya, yang mana akses dengan pihak ketiga semakin besar, karena status badan hukum koperasi telah sama dengan bentuk badan hukum lainnya seperti PT. Tetapi bagaimanapun diperlukan sosialisasi tugas baru ini, baik terhadap Notaris, maupun koperasi itu sendiri. Selain sosialisasi, juga dibutuhkan pelatihan untuk Notaris yang harus dilakukan oleh pemerintah dengan INI. Agar dapat terlaksana dengan balk, peran Notaris tidak hanya berdasarkan Keputusan Menteri, tapi diharapkan juga pemerintah segera merubah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, sehingga tugas baru Notaris tersebut memiliki kekuatan hukum yang sempurna."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16440
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dodiet Cahyo Wibowo
"Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah organ perseroan yang memegang kekuasaan tertinggi dalam perseroan dan memegang segala wewenang yang tidak diserahkan kepada Direksi maupun Komisaris. Notulen wajib ditandatangani oleh ketua rapat dan seorang pemegang saham yang ditunjuk dari dan oleh peserta RUPS, kecuali apabila suatu risalah RUPS dibuat oleh Notaris, maka kewajiban penandatanganan itupun dapat tidak diperlukan karena akta Notaris tersebut bersifat otentik. Namun, disebabkan oleh kelalaian Notaris ada kemungkinan akta yang dibuat oleh Notaris tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Notaris membuat suatu risalah RUPS tanpa terlebih dahulu memperhatikan mengenai syarat formalitas rapat dan syarat korum yang harus dicapai dalam mengambil keputusan bagi suatu perseroan. Atas kelalaian Notaris tersebut secara perdata dapat terjadi akta yang dibuatnya dibatalkan oleh Hakim. Dalam praktik hal tersebut dihadapi oleh Buntario Tigris Darmawang, Notaris di Jakarta, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 271/PDT.G/2003/ PN.JKT.UT., tertanggal 21 Juli 2004, akta yang dibuatnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, ternyata dari hasil penelitian penulis terdapat beberapa permasalahan hukum mengenai tindakan yang dilakukan Notaris dalam penyelenggaraan RUPS, serta tanggung jawab Notaris tersebut terhadap risalah RUPS yang telah dibuatnya. Sehubungan dengan hal tersebut setidaknya diperlukan pembahasan mengenai tanggung jawab Notaris terhadap akta yang dibuatnya dalam hal terjadi suatu penyelenggaraan RUPS."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16558
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indira Estiyanti Nurjadin
"Efek Beragun Aset (EBA) adalah suatu efek yang dapat diperjualbelikan dari hasil transformasi tagihan-tagihan milik kreditur yang tidak likuid. Penerbitan EBA dilakukan dengan mengalihkan tagihan tersebut ke special purpose vehicle (SPV) untuk dikumpulkan dalam suatu pool of assets dan kemudian dikelola oleh SPV. Selanjutnya SPV menerbitkan EBA untuk dijual kepada investor. Penerbitan EBA di Indonesia baik yang melalui penawaran umum maupun penawaran terbatas, hanya diperkenankan melalui. SPV berbentuk Kontrak Investasi Kolektif EBA (KIK EBA). Penerbitan EBA sampai saat ini masih terhambat. Peraturan yang mengatur tentang EBA masih menimbulkan kesimpangsiuran mengenai bentuk SPV yang menerbitkan EBA. KIK EBA bukan berbentuk badan hukum melainkan merupakan suatu kontrak antara manajer investasi dan bank kustodian untuk mengambil alih tagihan keuangan kreditur,menerbitkan EBA serta mengelola untuk tagihan keuangan untuk kepentingan investor. Timbul permasalahan mengenai apa akibat hukum dari aset yang disekuritisasi sehubungan dengan peraturan yang sekarang .berlaku di Indonesia. Permasalahan lain juga timbul mengenai apakah bentuk KIK EBA cukup dapat melindungi kepentingan para pihak terkait. Dalam penulisan tesis digunakan metode penelitian kepustakaan karena data yang diperlukan hanya berupa data sekunder. Tipologi penelitian yang digunakan adalah eksplanatoris dan fact finding untuk dapat menemukan hubungan hukum antara perjanjian-perjanjian yang melandasi KIK EBA. Terdapat perjanjian yang harus ada sebelum KIK EBA dan perjanjian yang harus terjadi bersamaan dengan KIK EBA. Aset yang disekuritisasi akan beralih menjadi miliknya KIK EBA. Perjanjian jaminan ikut beralih ke tangan KIK ESA. KIK EBA sudah dapat melindungi investor pemegang EBA dalarn hal risiko pailitnya kreditur, manajer investasi dan bank kustodian serta risiko gagal bayarnya debitur."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16568
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Greta Kristanti
"Perkembangan ekonomi yang tidak merata menimbulkan masalah kemiskinan di kota-kota besar, terutama Jakarta pada umumnya dan Kotamadya Jakarta Barat pada khususnya. Notaris di Kotamadya Jakarta Barat dihadapkan pada permasalahan masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan penyuluhan hukum maupun bantuan dibidang jasa kenotariatan. Bantuan tersebut direalisasikan dengan pemberian layanan secara cuma-cuma yang menjadi tujuan Pasal 37 Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 30 tahun 2004. Penelitian ini mencoba mengetahui hubungan antara pengetahuan Notaris terhadap Pasal 37 Undang-Undang Jabatan Notaris dengan sikap Notaris sendiri. Penelitian yuridis normatif melalui penelitian lapangan dengan penyebaran kuesioner dan kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan analisa kuantitatif tentang hubungan tersebut. Penelitian menghasilkan bahwa tidak terdapat hubungan antara pengetahuan dengan sikap Notaris terhadap Pasal 37 Undang-Undang Jabatan Notaris karena ada beberapa faktor yang melandasinya."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14531
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dedy Pramono
"Alat bukti dalam proses perkara perdata sangat penting gunanya dalam rangka memenangkan suatu perkara dimuka hakim. Dalam proses persidangan di Pengadilan dengan alat-alat bukti tersebut hakim bebas untuk menilainya. Suatu akta otentik dapat saja menjadi sebab dikalahkannya seseorang dalam perkara pengadilan karena akta tersebut dibuat tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kesalahan atau kelalaian dalam pembuatannya dapat mengakibatkan akta otentik berubah menjadi akta dibawah tangan yang tidak memiliki kekuatan eksekutorial.
Dengan metode penelitian yuridis normatif dan bersifat eksplanatoris penelitian ini memberikan analisa terhadap masalah kekuatan pembuktian akta notaris menurut hukum acara perdata. Bagaimana kekuatan pembuktian akta notaris sebagai alat bukti, apa akibat hukum dan tanggung jawab notaris terhadap akta notaris yang dianggap tidak sah atau cacat hukum. Alat bukti berupa akta otentik mempunyai kekuatan pembuktian sempurna selama akta tersebut dibuat tidak bertentangan dengan Undang-Undang, kepatutan dan kesusilaan. Notaris bertanggung jawab atas seluruh akta yang dibuatnya dan dapat diminta pertanggungjawabannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14540
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>