Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
L. Ratna Kartika Wulan
"Pesatnya perkembangan ilmu kedokteran dan teknologi serta meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, mengakibatkan perubahan sistem penilaian masyarakat yang menuntut pelayanan kesehatan yang bermutu. Salah satu parameter untuk menentukan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit adalah kelengkapan pengisian formulir Informed Consent. Indikator Informed Consent yang lengkap adalah kelengkapan pengisian tanda tangan Informed Consent oleh dokter dan keluarga pasien. RSU Karawang adalah rumah sakit kelas C dan rumah sakit pendukung industri kelas B, seyogyanya petugas yang menangani tindakan bedah menyelenggarakan pelayanan dengan baik.
Untuk mendapatkan gambaran faktor-faktor yang berhubungan dengan kelengkapan penandatanganan Informed Consent untuk tindakan bedah besar di RSU Karawang telah dilakukan penelitian cross sectional dengan telaah berkas formulir Informed Consent dari tanggal 1 Januari 1997 sampai dengan tanggal 31 Desember 1997 secara retrospektif untuk memperoleh gambaran kelengkapan Informed Consent serta wawancara dengan dokter spesialis.
Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa didapatkan pengisian Informed Consent yang tidak lengkap sebesar 76,8% untuk jenis tindakan bedah besar di RSU Karawang. Hal ini disebabkan oleh karena tidak lengkapnya pengisian tanda tangan dokter (69%) dan pengisian tanda tangan keluarga pasien (23,2%). Karakteristik dokter yang berhubungan dengan kelengkapan Informed Consent adalah pendelegasian wewenang dengan beban kerja jumlah pasien yang ditangani operasi tiap bulan.
Perlu adanya peraturan tentang tata tertib Informed Consent di RSU Karawang yang dapat membantu penyelenggaraan kelengkapan Informed Consent. Penandatanganan Wormed Consent tidak boleh dilakukan pendelegasian oleh dokter ke perawat, Wormed Consent harus ditandatangani dokter dan keluarga pasien adalah bukti pertanggungjawaban hukum jika nantinya ada gugatan dari keluarga pasien.

Factors Correlated with Signature Completed of Informed Consent Form in Major Surgery, Karawang Hospital, January 1- December 31, 1997. Rapid advances in the medical science and technology and improvement in social economic conditions and education increase public awareness for high quality health care. Good health care quality in hospital is reflected by signature completed of Informed Consent form, Signature in Informed Consent form must be completed from physician and patient family. Karawang Hospital is a class C and hospital of industry support in class B, it should maintain in high completed Informed Consent.
To obtain overview correlating factors of signature completed of Wormed Consent to major surgery in Karawang hospital. A cross sectional retrospective study of the Informed Consent performed from January 1 through December 31, 1997. This effort is directed towards determining the correlation between signature completed of Informed Consent form and the characteristics of health personnel involved (physician).
It is concluded from study that about 76,8% Informed Consent form the signature not completed, majority of which (69%) is caused by physician and 23,2% by patient family. Characteristics of physician, correlated with completed of Informed Consent form is delegating with workload physician in surgery every month.
It is recommanded that there should be a rule of Informed Consent in Karawang Hospital can help Informed Consent completed. The signature of Informed Consent form don't delegated from physician to nurse. Informed Consent should be completed by physician and patient family , because Informed Consent is an evidence of legal accountability is tomorrow has plaintiff from patient family.
"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lukas Nurjanto
"ABSTRAK
Dilakukan analisa persepsi informed concent (surat persetujuan tindakan medik) dikalangan dokter dan keluarga pasien.
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang pemahaman surat persetujuan pasien, yang akan menunjukkan/memperlihatkan pula pemahaman akan resiko suatu tindakan medik di kalangan para pelaksana khususnya dokter, maupun dari pasien/keluarga pasien. Penelitian ini dilakukan di RS Panti Waluyo Solo, secara kualitatif.
Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan bantuan kuesioner dengan metoda wawancara mendalam. Yang menjadi responden adalah 38 orang pasien/keluarga pasien yang menjalani operasi, 14 orang dokter spesialis dan 14 orang dokter umum di RS Panti Waluyo Solo. Teknik analisis yang dipakai adalah deskriptif analitik.
Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar pasien/keluarganya memahami informed concent sebagai pernyataan persetujuan untuk tindakan medik, untuk mereka yang berpendidikan SLTP kebawah, hal tersebut kurang dipahami baik mengenai isi maupun kegunaan informed concent. Pentingnya pemahaman akan resiko suatu tindakan, khususnya tindakan medik yang akan menyadarkan masyarakat tentang fungsi dan pentingnya informed concent tersebut.
Penelitian ini dikalangan dokter menunjukkan bahwa mereka mereka mengerti kegunaan informed concent secara benar tidak mereka ketahui. Untuk itu penulis mengusulkan agar rumah sakit membuat informed concent dengan ciri-ciri yang memenuhi tujuan yaitu melindungi penderita dan dokter. Disamping itu perlu dibuat aturan yang lebih jelas tentang prosedur permintaan informed concent, menentukan jenis tindakan apa yang perlu dimintakan informed concent, serta tindakan yang tidak perlu meminta informed concent tetapi cukup persetujuan secara lisan

ABSTRACT
Perception of informed concent among patients, or their relative and among doctors was analyzed. The aim of this study was to know more clearly about the understanding of informed concent, which also showed the understanding to risk, as is always found in any medical procedure. This study was done in Panti Waluyo Hospital Solo, a 100 beds hospital.
The data was collected by indepth interview with the help of two kinds of questionnaire designed specifically for the patients or their relatives and for the doctors. The first group of respondent were 38 patents or their relatives who underwent surgery, and the second group were 14 specialist and one general practitioner. Analysis was done by descriptive analysis technic.
The result showed that patient s or their relative with higher educational background, understood better informed concent as a consent for a certain medical procedure than those with lower education. Better understanding for risk in medical procedure will make people realize the purpose and the importance of informed concent. Study among the doctors shows that they know some concept of consent is but not the whole about informed concent.
It is suggested that Panti Waluyo Hospital produces a new informed concent from which fuIfill the need to protect both the patient and the doctor. It is also suggested to issue a more clear rule to obtain informed connect and to state explicitness which kind of medical procedures need a written one.
"
Depok: Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Roberia
"Disertasi ini berusaha untuk menemukan kebenaran ilmiah terkait konseptual jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat yang tidak harus selalu identik dengan asuransi kesehatan sosial meski konsep asuransi kesehatan sosial itu terbukti memiliki konstitusionalitasnya. Disertasi ini juga berusaha mendudukkan kembali eksistensi gagasan negara kesejahteraan dalam persoalan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dengan mengusung gagasan negara kesejahteraan Pancasila. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang analisiskritisnya dilakukan secara kualitatif berdasarkan pendekatan statuta, konseptual, perbandingan, dan sejarah (1945-2013) serta mengemukakan hasilnya secara deskriptif-sistematis dan mampu menyediakan bahan yang preskriptif dalam menjawab tantangan perbaikan atau pengembangan jaminan kesehatan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hasil penelitian menyarankan bahwa dalam pengembangan penyelenggaraan jaminan kesehatan harus sesuai dengan amanat konstitusi terutama dalam hal kelembagaan meski penyesuaiannya itu dilakukan secara bertahap. Selain itu menjadi penting pula diajarkannya Hukum Jaminan Kesehatan, Hukum Ekonomi Kesehatan, atau sekurang-kurangnya Hukum Kesehatan pada setiap Fakultas Hukum dan Fakultas Kesehatan Masyarakat mengingat Indonesia sebagai salah satu negara terbesar dalam laboratorium jaminan kesehatan. Pada akhirnya juga harus segera disusun dan disahkan Undang-Undang tentang Pengawasan Kesehatan.

This dissertation seeks to discover scientific truths related conceptual Health Care Benefits (Jaminan Kesehatan) for all Indonesian people who do not have to always be synonymous with social health insurance even though the concept of social health insurance has proven its constitutionality. This dissertation also trying to reinstate the idea of the existence of the welfare state in the issue of Health Care Benefits (Jaminan Kesehatan) for all Indonesian people and brought the idea of Pancasila welfare state. This study uses legal research with a critical analysis and qualitative by statute approach, conceptual approach, comparative approach, and historical approach (1945-2013) and express the results in a systematic-descriptive and prescriptive that able to provide materials that meet the challenges in the improvement or development of Health Care Benefits (Jaminan Kesehatan) for purpose to bring social justice for all Indonesian people.
The results of the study suggest that the development of the implementation of Health Care Benefits (Jaminan Kesehatan) must be in accordance with the constitutional mandate, especially in terms of institutional adjustment , although it is done in stages. In addition, bearing in minds Indonesia as one of the largest countries in the laboratory of Health Care Benefits (Jaminan Kesehatan) so it becomes important teaches Health Care Benefits Law, Health Economics Law, or at least on every Faculty of Law and School of Public Health teaches Health Law. In the end have to be devised and enacted the Law on the Control of Health.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
D1474
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library