Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Simbolon, Camelia
Abstrak :
Tulisan ini membahas mengenai perlindungan pengungsi internal dalam hukum internasional. Melalui metode studi pustaka, penulis menjabarkan hak-hak apa saja yang dijamin bagi pengungsi internal, khususnya dalam instrumen panduan internasional yang bernama United Nations Guiding Principles on Internal Displacement. Penulis menganalisa praktek-praktek negara yang mengadopsi Guiding Principles dan kemungkinan bagi dokumen tersebut untuk mencapai status hukum kebiasaan internasional. Dari hasil penelitan, tampak bahwa belum cukup bukti untuk menunjukkan sudah tercapainya status hukum kebiasaan internasional. Namun, ada kemungkinan status tersebut akan tercapai di waktu yang akan datang. Sementara hal tersebut belum terjadi, perlindungan hukum bagi pengungsi internal masih dapat merujuk kepada hak-hak asasi manusia yang tersebar dalam berbagai instrumen hukum hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.
This mini-thesis focuses on the protection of internally displaced persons (IDPs) under international law. Through thorough document research, the author analyzes what rights are guaranteed for the IDPs ? in particular the rights that have been enshrined in the sole international document that refers to IDPS, namely the United Nations Guiding Principles on Internal Displacement. However, seeing as this document is not legally binding in nature, the author will study how certain states have adopted it and the prospects for it to gain status as customary international law. As of now, it has not gained such status. Nevertheless, some of the basic rights of the IDPs are still guaranteed by the piecemeals in international human rights law and international humanitarian law.
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S26269
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Lidyar Indhira Putri
Abstrak :
The principle of self-determination is one of the concepts contained in international human rights law. This principle has generally been known by many, but along with the changing times and needs, the concept of this principle more deeply examined by experts and used in various international agreements as a basic principle. In the use of this principle, indigenous peoples became one of the subject that could use it for the benefit of the community. Various international agreements include the use of this principle for the rights of indigenous peoples such as the ICCPR, ICESCR, ILO Convention no. 169. That's all for the role of international and regional organizations that move states to recognize indigenous peoples rights. Problems arise when it is implemented and confronted with the country's sovereignty. It's not going to happen when an understanding of the principle of self-determination for indigenous peoples adapted to the needs of indigenous peoples and the sovereignty of a country. The practice of some countries will prove the state's role in the protection of rights of indigenous society without disturbing the sovereignty of the country.
Prinsip menentukan nasib sendiri merupakan salah satu konsep yang terdapat di hukum internasional hak asasi manusia. Prinsip ini secara umum telah dikenal oleh banyak pihak, namun seiring dengan perubahan zaman dan kebutuhan, konsep dari prinsip ini dikaji lebih mendalam oleh para ahli dan digunakan di berbagai kesepakatan internasional sebagai prinsip dasar. Dalam penggunaan prinsip ini, masyarakat adat menjadi salah satu subjek yang dapat memanfaatkannya untuk kepentingan komunitasnya. Berbagai kesepakatan internasional mencantumkan penggunaan prinsip ini bagi hak masyarakat adat seperti ICCPR, ICESCR, Konvensi ILO no. 169. Itu semua atas peran dari organisasi internasional maupun regional yang menggerakkan negara-negara untuk mengakui hak masyarakat adat. Permasalahan timbul ketika hal ini diimplementasikan dan dihadapkan dengan kedaulatan negara. Hal itu tidak akan terjadi ketika pemahaman mengenai prinsip menentukan nasib sendiri bagi masyarakat adat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat adat dan kedaulatan sebuah negara. Praktek beberapa negara membuktikan akan peran negara dalam perlindungan hak masyakarat adat tanpa menganggu kedaulatan dari negara tersebut.
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S26278
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Dhita Ashita Haruni
Abstrak :
The protection against cultural heriage was relatively narrow at first, which only includes the protection of tangible cultural heritage. But along the course of time, arising from a conciousness that believes that folklore is a part of the cultural heritage, then folklore should also be eligible to obtain protection. This is because folklore is one of the key in providing a nation its own specific identity. Therefore, the folklore of a nation must be protected and preserved by the nation itself. However, in realization, protection and preservation can also be provided by international organizations through the establishment of various international legal instruments. Indonesia has set the protection of folklore in the copyright regime. But in reality, the protection is far from its objetive. The chacaracteristics that are rooted in folklore and copyright are conflicting. As a result, there`s a necessity for a more effective protection of folklor. The protection efforts that are provided trough various international legal instruments seek to reduce illicit claims of folklore done by a foreign partty.
Perlindungan terhadap warisan budaya pada awalnya bersifat relatif sempit yaitu perlindungan hanya terhadap benda cagar budaya. Namun seiring dengan jalannya waktu, timbul suatu kesadaran yang berpendapat bahwa folklor yang merupakan bagian dari warisan budaya juga layak untuk mendapatkan suatu perlindungan. Hal ini dikarenakan folklor merupakan salah satu kunci dalam memberikan suatu bangsa identitas yang khusus. Oleh karena itu, folklor suatu bangsa harus dilindungi dan dilestarikan oleh bangsa itu sendiri. Namun dalam perwujudannya, perlindungan dan pelestarian juga dapat diberikan oleh organisasi internasional melalui pembentukan berbagai instrumen hukum internasional. Saat ini Indonesia telah mengatur perlindungan folklor di bahwa rezim Hak Cipta. Namun pada kenyataannya, perlindungan tersebut jauh dari tujuannya. Karakteristik yang berakar dalam folklor dan Hak Cipta saling bertolak belakang, sehingga diperlukan suatu perlindungan yang lebih efektif terhadap folklor. Upaya-upaya perlindungan yang diberikan melalui berbagai instrumen hukum internasional bertujuan untuk mengurangi tindakan pengklaiman folklor yang tidak sah oleh pihak asing.
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S26279
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Ario Triwobowo Yudhoatmojo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S26263
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library