Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 15 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Armin
"Di penghujung abad ke dua puluh Indonesia di landa oleh gelombang reformasi yang menuntut perubahan yang mendasar dalam berbagai bidang. Salah satu tuntutan yang bergulir adalah pemberian otonomi yang lebih besar kepada daerah. Hal itu berimplikasi pada perubahan pola hubungan pusat daerah. Adanya perubahan dalam hubungan pusat daerah mendorong penulis untuk mengkaji lebih jauh.
Studi hubungan pusat dan daerah berfokus pada masalah kebebasan pemerintah daerah provinsi kalimantan timur dalam berprakarsa dan mengambil keputusan mencari sumber keuangan dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas dan kepentingan masyarakat setempat. Suasana kebebasan di satu sisi dan adanya kontrol pemerintah pusat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di sisi lain memicu konflik kepentingan antara tingkatan pemerintahan. Di samping itu konflik kepentingan di provinsi kalimantan timur juga disebabkan oleh perebutan sumber daya oleh semua tingkatan pemerintah, baik pemerinta pusat dengan pemerintah daerah provinsi maupun antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini ada 5 aspek. Pertama, tipe penelitian eksplanatif. Kedua, pendekatan penelitian yang digunakan adalah struktural. Ketiga, konteks penelitiannya transisi. Keempat, teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam dan observasi terbatas. Kelima, teknik analisisnya kualitatif.
Temuan-temuan yang diperoleh dari studi ini akan dikemukakan sebagai berikut. Pertama, pemerintah daerah provinsi kalimantan timur memiliki kebebasan untuk berprakarsa dan mengambil keputusan mencari sumber keuangan sesuai dengan batas-batas kewenangan yang diberikan kepadanya. Batas-batas kewenangan itu ditentukan oleh pemerintah pusat dalam bentuk peraturan perundang-undangan.
Kedua, ada dua upaya pemerintah daerah provinsi kalimantan timur dalam berprakarsa dan menciptakan sumber pendapatan baru bagi daerahnya. Pertama, intensifikasi pendapatan asli daerahnya. Kedua, ekstensifikasi pendapatan asli daerahnya.
Ketiga, kontrol pemerintah pusat terhadap pelaksanaan otonomi daerah ada dua macam. Pertama, pengawasan terhadap pelaksanaan APBD dan peraturn daerah dan atau keputusan kepala daerah. Kedua pengendalian pemerintah pusat dilakukan dalam bentuk peraturan perundang-undangan yang selanjutnya dijadikan pedoman dan acuan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Keempat, konflik kepentingan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi kalimantan timur terjadi disebabkan oleh dua faktor. Pertama, ketidakadilan dalam bagi hasil minyak dan gas. Pasalnya provinsi papua dan NAD diberikan bagi hasil minyak dan gas sebanyak 70%, sedangkan provinsi kalimantan timur dan riau hanya diberikan sebanyak 15%. kedua, konflik dalam penentuan Dana Alokasi Umum, konflik itu berawal dari simulasi DAU yang dilakukan oleh departemen keuangan pertengahan tahun 2001. Simulasi itu merugikan daerah penghasil termasuk provinsi kalimantan timur. Oleh karena itu daerah penghasil bersatu membentuk Kaukus Pekan Baru dan Kaukus jakarta. Kedua kaukus itu menuntut kepada panitia anggaran DPR RI agar kebijakan formulasi DAU yang disimulasikan ditinjau kembali. Panitia anggaran DPR RI berpendapat bahwa mereka tidak terikat dengan simulasi yang dilakukan oleh Departemen Keuangan. atas dasar itu dalma Rapat Kerja Panitia Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan disimpulkan bahwa tidak ada Daerah yang menerima DAU lebih rendah dari 2001.
Kelima, konflik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah kota samarinda bersumber dari pencabutan peraturan daerah No. 20 Tahun 2000 tentang ketentuan pengusahaan pertambangan umum dalam wilayah kota samarinda. Pencabutan peraturan daerah itu didasarkan atas dua faktr. Pertama, peraturan daerah No. 20 Tahun 2000 bertentangan dengan kontrak karya (KK) yang dilakukan antara pemerintah pusat dengan pengusaha batubara. Kedua, peraturan daerah tersebut bertentangan dengan UU No. 11 Tahun 1967 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertambangan.
Secara teoritis, studi ini menunjukkan relevansi terhadap beberapa teori yang diginakan dan mengkonstruksi teori baru tentang nasionalisme masyarakat Kalimantan Timur. Kebebasan pemerintah daerah provinsi kalimantan timur dalam berprakarsa dan mengambil keputusan mencari sumber keuangan dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas dan kepentingan masyarakat setempat, menunjukkan relevansi dengan teori Otonimi Daerah menurut Abdul Muttalib dan Mohd Ali Khan. Teori yang dikemukakan oleh Mack dan Snyder dan Maswadi Rauf tentang konflik menunjukkan relevansinya. Di samping relevansi teoritis juga dikemukakan konstruksi teoritis mengenai tingginya nasionalisme masyarakat Kalimantan Timur. Tingginya nasionalisme masyarakat Kalimantan Timur disebabkan oleh tiga faktor. Pertama, masyarakat tidak frustasi terhadap pemerintah-baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah-. Hal itu disebabkan oleh dua faktor. Pertama, masyarakat tidak mendapat tekanan dari pemerintah. Kedua, masyarakat masing-masing memiliki kesibukan sehingga kurang waktu untuk memikirkan masalah pemerintahan apalagi melakukan gerakan separatis. kedua, heterogenitas masyarakat kalimantan timur. Tingginya heterogenitas masyarakat sehingga tidak ada suku yang mayoritas. Ketiga, masyarakat dan elite beranggapan bahwa melakukan gerakan separatis kerugiannya lebih banyak dari pada manfaatnya. Kerugian bagi elite jika terjadi gerakan separatis atau semacamnya adalah mereka sendiri akan terlempar dari struktur kekuasaan. Sedangkan kerugian bagi masyarakat adalah kalau terjadi kekacauan maka iklim untuk berusaha juga akan terganggu. Oleh karena itu elite politik Kalimantan Timur memegang prinsip bahwa bekerjasama dengan pemerintah Pusat lebih banyak manfaatnya dari pada melawannya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
D475
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Waluyo Iman Isworo
"LKMD pada zaman Orde Baru merupakan organisasi kemasyarakatan tingkat desa dimaksudkan menjadi salah satu unsur penting dalam kehidupan dan pertumbuhan masyarakat desa. Suatu organisasi lokal akan tumbuh dan berkembang karena diperlukan sebagai sarana untuk melayani kepentingan bersama dalam proses pembangunan masyarakat desa yang dinamis. Sejalan dengan dinamika peruhahan bentuk dan fungsi organisasi LKMD akan terus berubah sampai peruhahan itu selesai. Pertanyaan yang muncul adalah seberapa jauh LKMD mampu melaksanakan fungsinya.
Penelitian ini bersifat deskriptif analisis menekankan eksistensi LKMD, serta keterkaitannya dengan lingkungan. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan tehnik wawancara terstruktur (kuesioner). maupun tidak terstruktur (pedoman wawancara) kajian pustaka serta pcngamatan tidak langsung.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa LKMD belum berhasil melaksanakan fungsi utamanya sebagai sarana pelayanan untuk kepentingan masyarakat tetapi sebaliknya lehih menjadi pelayan kepentingan pemerintah. LKMD mengalami disfungsionalisasi yang terstruktur karena campur tangan pemerintah yang terlalu besar. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa tidak ada hubungan (korelasi) antara elemen organisasi (kepemimpinan, doktrin, program, sumber daya dan struktur organisasi) dengan elemen masyarakat (baik masyarakat yang berada di dalam desa maupun yang berada di luar desa). Dengan demikian LKMD belum mencapai taraf "institutionalized" atau belum berhasil melaksanakan fungsinya secara penuh.
Disamping itu penelitian ini juga menunjukkan bahwa terdapat perbedaan kecil antara persepsi responden Pengurus LKMD dengan responden Tokoh Masyarakat tentang variabel organisasi terutama sub variabel doktrin.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut peneliti mengajukan rekomendasi bahwa memberdayakan organisasi lokal tingkat desa seperti LKMD perlu diperhatikan beberapa prinsip berikut ini:
1. Ukuran organisasi lokal harus cukup kecil, sederhana. dan tidak terlalu ketat.
2. Pengembangan organisasi lokal harus mencakup semua aspek kehidupan masyarakat setempat.
3. Pemanfaatan sumberdaya diutamakan dari potensi yang dimi1iki masingmasing desa,
4. Pemerintah atau lembaga lain hanya bcrfungsi sebagai fasilitator atau inisiator saja.
5. Organisasi lokal akan terus mengalami perubahan, sesuai dengan perubahan pada lingkungannya.
6. Partisipasi, pemberdayaan dan kerjasama merupakan landasan kehidupan organisasi lokal."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
D502
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Situmorang, Sodjuangon
"Pembagian urusan pemerintahan merupakan salah satu isu sentral dalam proses desentralisasi. Indonesia dengan pengalaman 57 tahun melaksanakan desentralisasi juga tidak luput dari isu pembagian urusan pemerintahan yang direfleksikan pada Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah yang sudah berganti sebanyak enam kali. Mengingat hakikat desentralisasi adalah pembagian urusan antarberbagai tingkatan pemerintahan, beberapa pakar berpendapat bahwa masalah pembagian urusan pemerintahan merupakan masalah yang sulit dan kompleks karena selalu dipengaruhi oleh kondisi lingkungan politik, ekonomi dan sosial suatu negara. Kesulitan tersebut masih ditambah dengan pertentangan atau konflik kepentingan antartingkat pemerintahan (konflik vertikal) dan konflik kepentingan antarelemen dalam suatu tingkat pemerintahan (konflik horizontal) yang biasanya menyertai pembagian unman tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian urusan pemerintahan yang berlaku di Indonesia masa kini masih mengandung permasalahan serius dan berpotensi menimbulkan konflik balk antara Pusat dan Daerah maupun antardaerah yang dapat merongrong eksistensi bangsa dan negara, serta kurang optimalnya pelayanan masyarakat. Perrnasalahan yang timbul dalam pembagian urusan pemerintahan di Indonesia masa kini antara lain bersumber dari kelemahan bawaan desain model pembagian urusan pemerintahan dan kelemahan pada saat implementasi model pembagian urusan pemerintahan.
Penelitian dan pengkajian tentang pelaksanaan desentralisasi di Indonesia yang dilakukan oleh para pakar sudah cukup banyak, namun penelitian dan pengkajian yang secara khusus tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia sepanjang pengetahuan penulis masih sangat langka. Dengan pertimbangan tersebut penulis melakukan penelitian yang berjudul "Model Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Provinsi, dan Kabupaten/Kota". Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap kajian desentralisasi atau otonomi daerah sebagai bagian dari kajian Ilmu Administrasi, dan memberikan sumbangan pemikiran bagi para pengambil dan pelaksana kebijakan desentralisasi di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data diskusi kelompok pumpunan (focus groups discussion) interview individual, dan studi dokumentasi/literatur. Di samping itu peneliti juga meminta pendapat para kelompok ahli (expert judgement) dalam melakukan validasi terhadap rancangan model yang penulis kembangkan berdasarkan kajian teori-teori tentang pembagian urusan pemerintahan dan pengalaman berbagai negara termasuk Indonesia dalam pembagian urusan pemerintahan. Pada tahap akhir penulis juga melakukan konfirmasi atas rancangan model melalui seminar, dan hasilnya adalah model pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, provinsi, dan kabupaten/kota masa depan.
Beberapa ciri model pembagian urusan pemerintahan masa depan tersebut adalah menganut prinsip umum, pendekatan dan kriteria; menggunakan pendekatan partisipatori dalam penentuan kebijakan pembagian urusan melalui suatu forum bersama; mempunyai mekanisme evaluasi dan lembaga evaluator urusan pemerintahan di tingkat pusat dan daerah yang beranggotakan unsur pemerintah, tenaga ahli dan masyarakat; dan mempunyai mekanisme penambahan dan pengurangan urusan.
Untuk menguji penerapan model di lapangan telah dilakukan simulasi terhadap dua bidang urusan pemerintahan yaitu bidang pendidikan nasional dan bidang kesehatan. Dari hasil simulasi menunjukkan bahwa pembagian urusan berdasarkan model UU Nomor 22 Tahun 1999 didominasi oleh pembagian urusan yang bersifat eksklusif pusat dan eksklusif daerah; sedangkan pada model pembagian urusan masa depan bercirikan perluasan urusan bersama (concurrent powers) antarberbagai tingkatan pemerintahan di samping keberadaan urusan pemerintahan yang bersifat eksklusif untuk masing-masing tingkat pemerintahan, yang berimplikasi diperlukannya task sharing antara berbagai tingkatan pemerintahan untuk menangani beberapa urusan pemerintahan yang memerlukan kerjasama, koordinasi dan kreativitas.
Beberapa implikasi dari hasil penelitian ini antara lain perlu menyempumakan kelemahan-kelemahan model pembagian urusan yang berlaku sekarang berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1999; perlunya penerapan pendekatan pembagian urusan campuran (hybrida) yang menggunakan pendekatan partisipatoris dalam pengambilan kebijakan; perlunya kehadiran lembaga evaluator urusan baik di Pusat maupun Daerah sebagai saluran partisipasi masyarakat dalam penentuan pembagian urusan pemerintahan; perlunya menetapkan strategi implementasi model yang bersifat incremental atau evolusioner; perlunya mendorong kemandirian daerah untuk membiayai urusan pemerintahan melalui mekanisme perpajakan yang diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
D503
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iberamsjah
"ABSTRAK
Perubahan politik yang terjadi di tingkat nasional pada akhirnya berimbas pada perubahan politik di tingkat pedesaan. Penerapan beberapa kebijakan politik yang merupakan bagian dari proses demokratisasi seperti otonomi daerah atau khususnya otonomi desa, peraturan baru tentang pemilihan umum dan kepartaian berdampak pada perubahan struktur kelembagaan desa dan perilaku politik di dalamnya. Lebih jauh, konstelasi kekuasaan di tingkat desa pun berubah. Perubahan-perubahan ini tampak pada kasus pengambilan keputusan di Desa Gede Pangrango. Studi ini berusaha menjelaskan terjadinya perubahan peran alit desa dalam perubahan politik yang terjadi sejak penerapan otonomi daerah tahun 2000 di Desa Gede Pangrango.
Temuan-temuan yang berhasil diperoleh dari studi ini meliputi hal-hal yang akan dirinci sebagai berikut. Pertama, telah terjadi perubahan sumber dan hubungan kekuasaan elit desa yang berimplikasi terhadap terjadinya pergeseran konstelasi elit desa. Beberapa sumber kekuasaan yang pada masa lalu kuat pengaruhnya bagi kekuasaan elit tertentu, kini berubah melemah. Sumber kekuasaan yang melemah itu misalnya kemampuan bela diri (jawara), adat dan birokrasi. Sebaliknya, ada beberapa sumber kekuasaan yang menguat peranannya dalam konstelasi politik desa, yaitu keterampilan, prestasi, dan dukungan massa atau simpatisan terhadap partai politik. Menguatnya pengaruh keterampilan dan prestasi sebagai sumber kekuasaan ditunjukkan dengan menguatnya pengaruh elit pemuda yang menunjukkan prestasi dan keterampilan menonjol dalam masyarakat. Elit partai politik yang mendapat legitimasi kuat pada pemilu juga menunjukkan peningkatan pengaruhnya dalam politik desa. Sedangkan dalam hubungan kekuasaan, dominasi elit formal desa dalam pembuatan keputusan desa yang tampak pada masa lalu, kini berubah. Kekuasaan elit formal desa telah diimbangi oleh pengaruh elit formal baru di BPD, sebagai lembaga perwakilan desa yang baru, dan ditambah dengan kontrol masyarakat melalui gerakan massa.
Kedua, dalam konstelasi elit desa tersebut, muncul elit formal baru yang memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan desa. Dibentuknya BPD sebagai lembaga perwakilan yang lebih otonom dan representatif berdasarkan UU No.22/1999, Kepmendagri No.64/1999 dan Perda Kabupaten Sukabumi No.2/2000, memunculkan tokoh-tokoh masyarakat sebagai elit formal baru mendampingi eksekutif dan birokrasi desa.
Ketiga, telah terjadi perubahan sikap, perilaku dan peranan elit dalam perwakilan desa. Lembaga perwakilan desa pada masa Orde Baru berada pada posisi subordinat di bawah eksekutif desa. Fungsinya tidak lebih dari lembaga yang mengesahkan keputusan eksekutif desa. Setelah penerapan otonomi daerah, lembaga perirakilan menjadi lebih representatifdan otonom dari intervensi kepala desa.
Keempat, dominasi kepala desa terhadap lembaga perwakilan desa telah berakhir. Sebagai dampak dari kemunculan elit formal baru dalam konstelasi politik desa, kel;uasaan kepala desa dapat diimbangi. Dalam beberapa kasus pembuatan keputusan di desa Gede Pangrango, tampak kecenderungan kekuasaan BPD lebih kuat. Dalam rapat-rapat BPD, terdapat temuan kelima, yaitu telah terjadi perubahan dalam proses pembuatan keputusan dari kecenderungan musyawarah-mufakat ke penerimaan pemungutan suara.
Keenam, intervensi pemerintah tingkat atas desa terhadap proses pembuatan keputusan desa telah berakhir. Di desa Gede Pangrango, pemerintah atas desa tidak lagi melakukan intervensi terhadap pembuatan keputusan. Pemerintahan desa menunjukkan kecenderungan otonomi daiam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan desa. Kehadiran pemerintah atas desa dalam rapat-rapat desa bukan dalam rangka mempengaruhi keputusan tetapi lebih bersifat seremonial.
Ketujuh, peranan massa dalam mempengaruhi proses pembuatan keputusan desa telah meningkat. Pada masa Orde Baru, masyarakat tidak pernah menunjukkan kecenderungan untuk melakukan tindakan tindakan dalam rangka mempengaruhi pembuatan keputusan, seperti dengan melakukan demonstrasi. Seiring penerapan otonomi desa, telah terjadi beberapa kali aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat desa untuk mendesakkan agenda kebijakan politik kepada pemerintahan desa dan pemerintah atas desa. Dan yang penting untuk dicatat di sini adalah bahwa peranan mereka dalam mendesakkan agenda kebijakan dapat dikatakan efektif karena kernudian tuntutan yang diajukan dalam demonstrasi ditanggapi serius oleh BPD dengan ,pembuatan beberapa keputusan penting. Ini menunjukkan bahwa peranan massa dalam proses pembuatan keputusan di desa Gede Pangrango telah meningkat.
Secara teoritis, studi ini menunjukkan relevansi dan revisi terhadap beberapa teori yang digunakan, serta mengkonstruksi teori baru tentang kemunculan elit formal baru dalam konstelasi politik desa. Kasus pembuatan keputusan di desa Gede Pangrango menunjukkan relevansi teori sirkulasi elit dari Mosca, Schoorl dan Alfian; tipologi elit berdasarkan sumber kekuasaan seperti dibuat oleh Kappi, Buntoro, Hofsteede dan lberamsjah; serta relevansi teori pembuatan keputusan dari Gibson bahwa pembuatan keputusan merupakan proses dinamis yang dipengaruhi berbagai faktor.
Di samping relevansi beberapa teori di atas, kajian kasus desa Gede Pangrango menunjukkan perlunya revisi terhadap beberapa teori. Dikotomi elit formal-informal yang dilakukan oleh Tjondronegoro, Ismani dan Kuntjaraningrat tidak dapat diterapkan dalam kasus ini. Kemunculan alit formal baru yang memiliki karakter formal, namun memposisikan diri di luar elit formal membuat konsep elit formal dan informal lebur dalam fenomena ini, sehingga teori dikotomis ini tidak dapat diterapkan secara kaku. Sirkulasi elit yang diterjemahkan sebagai pergantian elit oleh Mosca, Schoorl dan Alfian, kurang tepat untuk diterapkan dalam kasus ini karena yang terjadi adalah pergeseran konstelasi elit, bukannya pergantian elit. Selain itu, sumber kekuasaan elit tidak terbatas pada sumber kekuasaan yang diungkapkaan oleh Andrain, Budiardjo, Anderson, Kappi, Buntoro, Hofsteede dan Iberamsjah, tetapi lebih jauh lagi terdapat varian baru sumber kekuasaan, yaitu kepribadian dan kemampuan memecahkan masalah-masalah masyarakat. Temuan studi ini juga menunjukkan bahwa selain scope dan domain of power (Lasswell dan Kaplan) terdapat konsep lain yang penting dalam mempelajari kekuasaan, yaitu saluran kekuasan. Terakhir, pembuatan keputusan di desa yang menurut Wahono cenderung menggunakan mekanisme musyawarah-mufakat, dalam kasus Desa Gede Pangrango ini mengalami pergeseran dengan diterimanya mekanisme voting sebagai salah satu alternatif pengambilan keputusan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
D517
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Wayan Suarjaya
"Research on villages have been done by esperts from diverse discipline. Those kinds of research have also been carried out in different places in Indonesia. In Bali Many similar researches have been conducted by both local and international experts.
However, the previous studies conducted are merely focused on analyzing some aspects of the village such as the governmental administration, politcs, economy, social culture and resources. Bali has two types of villages, that give services to the public; they are State Administrative Village (desa Dinas) and Traditional Village (Desa pakraman). The Previous experts have not yet done research on the public services in both types of villages.
This present research is focused on analyzing public services by the State Administrative Village an The Tradisional Village in Wongaya Gerde Village, Tabanan Regency. The Method used in this research in a qualitative method. The objectives of this research are to describle public services provides by both types of villages; to analyze whether the public services geve by those villages can be synergized and how that can be done. The theories used for the analyzis are (1) the theory of administration development and the empowerment of the society; (2) the theory of decentralitation and local government; (3) and the theory of public services.
The State Administrative Village and the Tradisional Village, have different historical backgrounds in terms of their formation. These villages have their respective function and duties. The Traditional village is formed by the community for the community itself so it has a true autonomy. The main duties and functions of the Traditional Village are to give services to the society especially in the field of the social aspect, local custom, culture and religion. The State Administrative Village was first formed by the Colonial Government for its own bemefits. At the beginning. The State Administrative Village only gives services in the field of governmental administration and other governmental duties. Since the time decentralitation was introduced in Indonesia. In giving public services both villages undergo difficulties, since the independence era, government used the State Administative Village as the centre of government in running the government Administration.
From the era of old 0rder (Orde Lama) to the New Order (Orde Baru) the Traditional Village was marginalized. This is due to the introduction of the unifying concept of villages which was centrally regulated by the government. During the reformation era, the regulation No. 32 Year 2003 was implemented and the existence of the Traditional Village was acknowledged for its role in giving public services in order to improve the welfare of the community.
The Study shows that the Traditional Village has more privilege position, in the society because the society pays more respect to the Traditional Village in terms of the public services given to the society. Because in carrying out in activities, the Traditional Village is guided by the traditional law (Awig-awig). The members of the society obey this traditional law because they feel that the social punishment is much severer then the punishment of paying fine.
It is found that the are nine services provides by the State Administrative and Traditional Village, they are; (1) in the field of religion, (2) in the field of development, (3) in the field of environment, (4) in the field security, (5) In the field of economy, () in the filed of society welfare, (7) in the field of conflicts of custom, and (8) in the field of government.
Those services can be jointly provided by both types of village. The fields that can be synergized in providing services to the society are in the field of religion, development, government. Security, and economy. This can be done through coordination and consultation in implementing those service programs. In this case regulation are needed to control the coordination and consultation between both types of villages so that both of the villages can live in harmony and they can avoid conflicts of interest."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
D831
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zen Zanibar M.Z.
"Desentralisasi telah berlangsung sejak zaman Hindia Belanda (1903). Pengejawantannya di tingkat desa dimulai sejak diterbitkannya IGO 1906. Pengaturan periode tersebut bersifat pengakuan. Dalaml masa RI otonomi desa diakui secara konsitusional dalam Pasal 18. Dalam pekembangannya otonomi desa mengalami pasang surut. Hal itu disebabkan oleh berbagai pertimbangan, mulai dari desa sebagai titik berat otonomi dengan mengatur desa sebagai daerah otonom, Dati III, sampai akhirnya sebagai kesatuan masyarakat hukum di bawah kahupaten. Pengaturan desa periodef RI dengan peraturan baru sehingga desa lebih sebagai bentukan baru. Persoalan utama dalam disertasi ini: bagaiména perbedaan pengaturan desa diakui dan desa dibentuk: ii. Apakah kedua desa tersebut memiliki kewenangan yang sama dalam pengeloaan SDA. Desa yang diakui atau marga di Sumatera Selatan diatur dengan IGOB. Upaya perubahan dengan UU baru selama periode RI tidak banyak merubah penyelenggaraan marga karena sebagai besar qagal, kecuali UU No. tahun 1979. Marga memiliki kewenangan mengelola SDA seperti pada masa berlakunya IGOB. IGOB terakhir dicabut oleh UU Desapraja tahun 1965. Tetapi karena UU ini ditunda pemberlakunnya, maka pengaturan marga kembali diselenggarakan menurut hukum adat yang sesungguhnya sama dengan IGOB. Karena itu sejak ditundanya pemberlakuan UU Desapraja pengaturan marga diatur dengan peraturan-peraturan yang diterbitkan oleh Mendagri, Perda, dan Keputusan Gubernur. Kewenangan dalam bidang SDA antara kedua desa tersebut sangat berbeda. Perbedaan dimaksud tercermin dari pengaturan otonomi desa yang diatur oleh IGOB, hukum adat dan UU bail: dalam UU Pemerintahan (di) Daerah maupun UU tetang pemerintahan Desa. Perbedaan pengaturan dan kewenangan tersebut ternyata dipengaruhi oleh konstelasi politik nasional. Upaya Pemerintah Pusat menerapkan desentralisasi ternyata mengalami kesulitan. Kesulitan tersebut mengarahkan Pemerintah Pusat untuk menata penyelenggaraan negara lebih sentralistik. Pengaturan desentralisasi dan otonomi desa dalam berbagai UU dalam periode RI secara teoritis sejalan dengan teori desentralisasi statis, tetapi tidak sesuai dengan teori desentralisasi dinamis. Karena itu pengaturan tersebut sebagian besar relevan dengan teori desentralisasi statis Hans Kelsen tetapi tidak relevan dengan teori desentralisasi dinamis. Dari sisi kebijakan bentuk peraturan perundang-undangan desetralisasi relevan dengan teori kebijakan (policy process) tetapi dari tata cara pembentukannya tidak sejalan dengan teori hirarki perundang-undangan (stuféntheorie). Penggunaan istilah daerah otonom telah mengaburkan pengertian desentralisasi dan otonami secara teoritis . Konsep desentralisasi dinamis patut diterapkan dengan cara mengatur kewenangan propinsi, kabupaten/kota dan desa dalam satu undang-undang secara tegas sekaligus untuk menetralisir otonomi luas dalam rangka demokratisasi di tingkat lokal."
Depok: Universitas Indonesia, 1999
D1061
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irfan Ridwan Maksum
"Pengelolaan air irigasi berhubungan erat dengan sistem pemerintahan yang dikembangkan di suatu negara. Di Belanda dikenal melalui waterschappen yang pengernbangannya didasari oleh mekanisme desentralisasi fungsional. Di negara berkembang, menurut pakar-pakar pemerintahan daerah hampir dirancukan oleh konsep delegasi seperii diakui oleh Cheema, Rondinelli dan Nellis.
Di negara-negara maju seperti Belanda, Jepang, USA, dan Jerman pengembangan praktek lembaga semaoam ini ditandai oleh sifat-sifat otonom yang sejajar dengan pemerintah daerah dalam konstelasi sistem administrasi negaranya Lembaga ini bersifat khusus dan otonom di tingkat lokal mengerjakan fungsi yang spesifik. Baik di negara Kesatuan maupun negara Federal terdapat lembaga tersebut. Lembaga ini pertanda sebagai kompleksnya sistem administrasi negara dimana persoalan sosial-ekonomi masyarakat tidak melulu diselesaikan oleh tingkatan pemerintahan yang selama ini dikenal, melainkan dapat dikernbangkan Iembaga khusus yang otonom tersebut.
Penelitian ini membandingkan antara praktek pengelolaan air irigasi tertier di Kabupaten dan Kota Tegal dengan model Dharma Tirta, Subak di Kabupaten Jembrana Bali, serta di Hulu Langat Malaysia. Alasan mengangkat ketiganya adalah sama-sama menangani persoalan air irigasi. Malaysia telah lama mengembangkan dewan sumberdaya air di tingkat Nasional dan Negara Bagian. Oleh karena analisis perbandingan menuntut harus dipenuhinya prinsip-prinsip ketepatan dalam membandingkan antar obyek, maka ketiga lokasi mencerminkan kesederajatan tingkatan, yakni pada tingkatan kedua dalam sistem pemerintahan. Penelitian ini tidak mempersoalkan bentuk negara, sehingga walaupun Hulu Langat tepat di bawah Negara Bagian Selangor, yang seharusnya seoara normatif berbanding dengan Provinsi di Indonesia; dalam penelitian ini disejajarkan dengan Kabupatenf Kota ditilik dari luas wilayah dan keseluruhan jenjang pemerintahan di Malaysia.
Pendekatan verstehen menjadi kerangka umum metodologis karya ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan tipe deskriptif. Teknik penggalian data dilakukan dengan triangulasi-eklektik. Disamping itu, berbagai key informan diperlukan dalam penelitian karya ini dengan teknik analisis multilevel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga praktek bukanlah ejawantah dari desentralisasi fungsional walaupun di Indonesia potensial mengaran ke dalam praktek desentralisasi fungsional, sedangkan di Malaysia sepenunnya sentralisasi melalui aparatus dekonsentrasi dengan karakter masing-masing Praktek desentralisasi di Indonesia khususnya di bidang irigasi, baru menyangkut desentralisasi territorial, sedangkan desentralisasi fungsional tidak dipraktekkan meskipun wacana akademik dan potensi serta kebutuhan akan adanya lembaga yang merupakan perwujudan desentralisasi fungsional sudah muncul. Di tingkatan mikro menunjukkan terdapatnya kegagalan dalam pengelolaan urusan irigasi tersier khususnya dan urusan irigasi pada umumnya. Kegagalan tersebut juga didorong oleh kondisi makro persoalan distribusi urusan sektor irigasi yang berpaku pada desentralisasi teritorial semata. Sementara itu, pengaturan kawasan khusus pada level makro pun tidak terkait dengan fungsi irigasi. Hal ini disebabkan oleh adanya daya dukung ekonomi politik yang rendah dari sektor irigasi pada umumnya dan irigasi tersier pada khususnya.
Implikasi akademik dan praktis dari penelitian ini adalah bahwa konsep desentralisasi dan pemerintahan daerah dalam wacana akademik Indonesia khususnya memerlukan pengembangan konsep desentralisasi fungsional secara komprehensif terkait konstruksi adminisrasi negara. Kuatnya wacana desentralisasi teritorial menjadi penyebab konstruksi distribusi urusan irigasi hanya berpaku pada model distnbusi pada lingkup desentralisasi teritorial.
Selanjutnya perlu dilakukan penelilian mengenai daya jangkau organisasi ingasi Subak dan dharma tirta, disamping penelitian-penelitian terhadap perlunya mengotonomikan organisasi tersebut pada jenjang yang cukup radikal yang menempatkan petani sebagai bagian dalam proses pengisian struktur politik terlepas dari pemerintahan daerah yang selama ini ada. Penelitian mengenai dampak (ekstmalitas) organisasi pengelola irigasi perlu dilakukan bersamaan dengan uji kepentingan atau nilai strategis kelembagan tersebut bagi masyarakat. Kajian terhadap sektor Iain pun memungkinkan untuk dilakukan.
Terhadap aras empirik, Pemerintah perlu membenahi organisasi pengairan di level grassroots dalam kerangka peningkatan kinerja pertanian serta pengelolaan sumberdaya air secara holistik bahkan sampai terciptanya regime irigasi lokal. Perubahan pasal 18 UUD 1945 agar Iebih tegas kembali memasukkan konsep desentralisasi fungsional yang pernah digunakan pada 1920-an oleh Hindia Belanda diperlukan dalam kerangka kepentingan kemajuan sektor pertanian sebagai sektor yang sangat tergantung kepada urusan irigasi di Indonesia.

Irrigation management closely relates to the distribution of functions among levels of government. It also has a hierarchical system from primary to tertiary level of cannal. The jurisdiction of the irrigation management creates a territory which does not always be symmetric with the administrative governmental area. This nature of irrigation implies an ambiguity of some existing institutions for tertiary water irrigation management at the grassroot level in term of decentralization and local govemment in Indonesia.
In the Netherlands, there are waterschappens instititution which have been established based on functional decentralization for managing irrigation. In the developing countries, functional decentralization has been mis-interpreted by delegation concept according to Cheema, Rondinelli and Nellis_ Functional decentralization in developed countries such as Netherland, Japan, USA, and Germany, are indicated by the existence of autonomous body in the local level. This institution is specific in the nature according to the function should be carried out.
Within both the Unitary state and the Federal state, the aformentioned institution can be established to retiect the complexity of the state. It shows that social and economic problems can be managed not only by local government based on territorial decentralization as ordinary local public body, but also by local institution based on functional decentraiization mechanism as special local public body.
This research compared tertiary irrigation management in the Municipality and Regency of Tegal, the Regency of Jembrana, and the Regency of Hulu Langat Selangor Malaysia. Malaysia has been developing water board at National and State Level. Although the two countries differed in govemmental arrangements, the locus used in this research experienced the same level of governments.
Verstehen has been as a general framework of this research approach. Qualitative and descriptive were the method of this research. Data are gathered using eclectic-triangulation methods and analyzed with multilevel tools.
This research concluded that the tertiary irrigation in those three locus in Indonesia were not established based on functional decentralization, eventhough it has potential to do so. It is different from Malaysia which is fully centralized through deooncentration. Only the teritorial decentralization is the basic of tertiary irrigation management in indonesia. Functional decentralization is not being practiced in tertiary irrigation management both in Indonesia and Malaysia.
At the micro level, it is showed that there are some failures in tertiary irrigation management. These failures were results from macro level condition on distribution of functions among levels of govemment that were being developed just based on territorial decentralization concept. This condition created a weak tertiary irrigation institution. Meanwhile, special territory which developed according the law number 32 of 2004 on Local Governance does not relate to irrigation function- lt happened because of low political economic capabilities of irrigation sector, especially in tertiary irrigation level.
There are some academic and practical implications of this research. First, the discourse on decentralization and local government in Indonesia should be developed towards the concept of functional decentralization. Strong discourse on territorial decentralization an sich caused the distribution of functions among levels of government limited to this model distribution of functions in Indonesian local govemment.
Second, advanced research for analyzing tapering of Subak or Dharma Tirta should be conducted, rather than research that analyze the urgency of this organization's autonomy to radical stage which place the farmer as a part of political structure. Future research on irrigation management should be conducted with regards to its positive as well as negative externalities.
Empirically, Government should improve the performance of irrigation organization at the grassroot level in order to increase the whole agricultural performance which creating special local regime in the irrigation management. Furthermore, amandment to the constitution of 18th article should induce the concept of functional decentralization that was practiced in Indonesian local government system in 1920."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
D805
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Unifah Rosyidi
"Kecamatan merupakan struktur tertua dalam struktur pemerintahan subnasional. Sebelum lahir Undang-Undang (UU) Desentralisasi Tahun 1903, Belanda hanya membangun struktur pemerintahan subnasional menurut asas dekonsentrasi dengan kecamatan (onderdistrict) selaku struktur terbawah yang terus dipertahankan hingga jaman kemerdekaan. UU No. 5/1974 menentukan kecamatan tetap sebagai wilayah administrasi dalam rangka dekonsentrasi yang dipimpin oleh camat sebagau Kepala Wilayah. Lahirnya UU No. 22/1999 dan UU No. 32/2004 mengubah secara drastik struktur dan status kecamatan sebagai wilayah kerja Camat selaku perangkat daerah otonom kabupaten/kota. Perubahan drastik tersebut dipandang sebagai reformasi administrasi subnasional sehingga berbagai perubahan yang terjadi, konflik yang diakibatkan oleh reformasi tersebut, dan solusi pemerintah subnasional menarik dikaji.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatiif, unit analisis adalah kecamatan di kota Bogor. Data dikumpulkan dengan teknik observasi, studi dokumentasi, wawancara mendalam, pengamatan dan diskusu terfokus. Key informan bersifat snow ball. Analisis dilakukan pada pemerintah Kota Boogor dan kecamatan. Data dianalisis melalui tahapan pengumpulan data mentah, transkip, koding, penyimpulan sementara, trianggulasi, dan kesimpulan akhir.
Temuan pada pemerintahan subnasional adalah: Pertama, struktur orga nisasi perangkat daera )OPD) cukup ramping, tetapi dengan dibentuknya 26 UPTD menjadi tidak efektif dan tidak efisien. Pembentukan UPTD sarat konflik kepentingan elit lokal, dan dalam hal tertentu menjadi sumber konflik antar lembaga. Kedua, Pelimpahan wewenang dari walikota kepada camat merupakan aspek positif tetapi belum didukung oleh pelimpahan personil, peralatan dan pem biayaan (3P), yang memadai. Ketiga, Kewenangan yang diterima dipandang aparat kecamatan sebagai kewenangan setengah hari, dan kurang memberikan nilai ekonomis pada kecamatan.
Temuan pada tingkat kecamatan: Pertama, struktur kecamatan lebih ramping, lebih fleksibel dengan sistem, prosedur dan tata kerja pelayanan mengalami perbaikan, tidak berbelit-belit, dan lebih transparan tetapi disiplin dan kecepatan kerja masih rendah. Kecamatan memiliki anggaran berbasis kinerja tetapi sangat terbatas apalagi dengan dilikuidasinya cabang dinas membuat urusan kecamatan semakin banyak dengan kewenangan terbatas. Kepemimpinan Camat sangat strategis, ke atas menyampaikan aspirasi masyarakat ke bawah melaksanakan misi pembangunan. Camat harus dapat berperan ga da sebagai pemimpin masyarakat dan manager kantor kecamatan. Kedua, Perubahan struktur belum diikuti dengan perubahan kinerja individu secara signifikan. Kualifikasi pendidikan aparat masih rendah, tidak memiliki ketrampilan teknis memadai, dan training hampir tidak ada. Budaya kerja meningkat ke arah positif tetapi masih bersifat paternalistik. Cara pandang aparat mengalami perubahan, lebih melayani, lebih ramah, dan lebih bertanggung jawab tetapi penggunaan waktu belum efektif, kurang responsif dna kaku (rule driven).
Konflik yang teramati terjadi pada level individu, lembaga dan dengan masyarakat. Konflik individu sering terjadi pada Camat yang kekuasaannya berkurang signifikan, sehingga secara alamiah kurang responsif terhadap perubahan. Konflik antar lembaga terjadi karena adanya konlik kepentingan, ketidak jelasan dan tumpang tindih tugas dan tanggung jawab, sikap curiga, dan koordinasi yang tidak berjalan baik. Konlik dengan masarkat disebabkan karena menguatnya posisi tawar masyarakat sebagai dampak dari berkembangnya demokrasi dan kesadaran terhadao HAM. Masarakat cenderung menjadi kelompok penekan (pressure groups).
Pemerintah subnasional dan kecamatan menyelesaikan konflik dengan musyawarah dialog, kesepakatan dan koinsesnsus untuk menciptakan situasi sama-sama menang atau sama-sama tidak dirugikan. Selanjutnya, sedang dikaji kewenangan lai yang akan didelegasikan pada kecamatan dengan melibatkan berbagai pihak. Selain itu, keberadaan UPTD juga akan dikaji karena cenderung memperpanjang birokrasi dan tidak efisien. Walikota memberikan diskresi kepada camat untuk menyelesaikan permaslahan secara otonom. Lebih jauh konflik diselesaika berdasarkan kasus per kasus. Belum ditemukan grand design dalam penyelesaian konflik dengan menggali akar permasalahan yang sesungguhnya.
Berdasarkan analisis hasil penelitian, keberadaan kecamatan masih sangat dibutuhkan sebagai pusat pelayanan yang paling dekat dengan masyarakt. Kecamatan perlu lebih diberikan kewenangan riil, diskresi dan dukungan personil, fasilitas dan dana yang memadai. Di atas semuanya adalah political will, komitmen dan konsistensi pemerintah subnasional dalam menjadikan kecamatan sebagai lini terdepan pelayanan. Implikasi teoritik penelitian ini adalah pengembangan model=model pelayanan kecamatan apakah sebagi single atau multi ouroose agency yang menarik untuk diteliti lebih lanjut.

Sub-distnct (kecamatan) is the oldest structure in sub-national/local govemment structure. Before Law of Decentralization in 1903 issued, Dutch only developed the structure in line with deconcentration principle in which sub-district (onderailstricb remained the lowest structure till the independence. Law No. 5/1974 determined that sub-district was still as an administrative region in the context of deconcentration, led by Camat as head of the sub-district. The introduction of Law No. 22/1999 and Law No. 32/2004 as the bases of transforming centralistic system to decentralistic one with the implication of shifting sub-district structure from administrative region to the working area of Camat; and the status of Camat as central apparatus to be the local apparatus. The drastic change is considered as a sub-national administrative reform so that any changes occurred, conflicts as the result of the reform, and the solution of sub-national govemment are interesting to study.
This study used qualitative method with sub-districts in Bogor municipality as the analysis unit. Data was collected by observation technique, document studv, intensive interview, observation, and focused discussion. Key informants were snow ball. The analysis was conducted at the government of Bogor Municipality and sub-districts. Data was analyzed through collecting raw data, transcribing, coding, interim concluding, triangulating, and final concluding.
Findings at sub-national government are: Firstly, local instrument body (LIB) is slim enough, however, the establishment of 26 UPTDs (local technical service unit) makes LIB ineffective and inefficient. The establishment of 26 UPTDs is full conflict of interest of local elites, and, in any cases, becomes the source of conflict among bodies and agencies. Secondly, the delegation of authority from the Mayor to Camat is a positive aspect, but has not been supported yet by the appropriate delegation ofpersonnel, facilities, and budge. Thirdly, the accepted authority is considered by the sub-district apparatus as the half hearted, and gives less economic value for the sub-district.
Findings at sub-district level: Hrslin the sub-district structure is simpler, more flexible where the system and procedure of services have changed. The services are not complicated and more transparent, whereas the discipline and the working velocity are still low. Sub-district has very limited performance-based budget. Moreover, by the liquidation of sub-agency (cabang dinas), it makes sub-district get more and more duties with the restricted authority. The role of Camat is very strategic-delivering the community?s aspiration to the local govemment and conducting the development mission to the community- thus require Camat to function as a community leader and a sub-district manager. Secandig the structure change has not been followed significantly by the change of individual perfonnance. The education qualification of apparatus is still low. They dont have enough technical skills, and hardly take part of in trainings. Working culture improves positively, although it is soil paternalistrc. The apparatus? point of view changes as well. They are more helpful, friendlier and more responsible, but they still spend the times ineffectively, less responsive and rule driven.
The observed conflicts occurred in the individual, institutional and community levels. The individual conflict happened frequently to Camat whose authority decreases significantly so that he/she becomes, naturally, less responsive toward any changes. Conflicts between institutions occurred due to the conflict of interest, me ambiguous and overlapping duties and responsibilities, the skeptical atdtude, and the bad running cardination. Conliict with the community is caused by the better bargaining sition of the community- as the consequences of the development of democracy and gf time awaren s of human rights. The community tends to be the pressure groups.
Sub-national govemment and sub-district make conliict resolution through discussion, dialog, agreement, and consensus rn order to create the win-win solution. Concerning me auighgfiry, the local government is going to review the other authorities given to me sob district with any parties. Besides, the existence of UPTDS is also going to be Fewiewed doe to the fact that UPTDS tend to lengthen bureaucracy and be inefficient. The Mayor gives Camat discretion to solve the problems autonomously. Above all, the local government has not yet developed grand design to resolve the conflict and to make the sub district become a service center.
Based on the result of the study, the existence of sub-district as the closest service centre to the community is still needed in the future. Sub-district also needs more real authority, discretion and the support of personnel, facility and budget. The most important thing is that the local government has good political will, commitment, and consistency to develop sub-district. The theoretical implication of this study is the development of sub-district service models whether it is as a single or as a multi purpose agency. Those models are interested to study further."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2007
D728
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erwin Fahmi
"Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaturan dan pengurusan-sendiri (self-governance) di desa Pulau Tengah, Jambi, dan kontribusinya bagi administrasi publik. Fokus kajian adalah pengaturan dan pengurusan-sendiri dalam penyediaan barang/jasa publik dan CPR (common-pool resources). Menurut V.Ostrom, penyediaan barang/jasa publik dan CPR secara terorganisasi adalah bidang kajian administrasi publik. Sejauh ini, kajian tentang pengaturan dan pengurusan-sendiri masih sangat terbatas, tidak hanya di Indonesia namun juga di bagian dunia lainnya, sehingga wacana dimaksud relatif terabaikan dalam pemikiran dan praktik administrasi publik.
Pertanyaan pokok penelitian ini adalah bagaimanakah pengaturan dan pengurusan-sendiri di desa Pulau Tengah dan apakah kontribusi pemahaman tersebut terhadap administrasi publik? Terhadap pertanyaan pokok di atas, diajukan sejumlah pertanyaan turunan, meliputi: bagaimana sifat-sifat normatif berbagai unsur pengaturan dan pengurusan-sendiri? Bagaimanakah dinamikanya? Apa pula keunggulan institusionalnya dibandingkan sistem pengaturan dan pengurusan yang pernah atau sedang ditransplantasikan ke desa tersebut? Melalui tiga pokok bahasan di atas, didiskusikan pula prospek pengaturan dan pengurusan-sendiri di Pulau Tengah, dan di komuniti-komuniti lain di Indonesia, serta kontribusi pemahaman di atas terhadap teori dan praktik administrasi publik di Indonesia.
Menjawab berbagai pertanyaan di atas, dilakukan kajian etnografis terhadap komuniti di desa Pulau Tengah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pengaturan dan pengurusan-sendiri yang berjalan di desa tersebut menyediakan barang/jasa publik dan CPR, selain sampai tingkat tertentu barang/jasa privat dan toil goods. Bidang-kelola yang luas ini dimungkinkan karena kontinuumnya wilayah privat - publik, dan individu - keluarga - komuniti, pada lingkungan yang menempatkan keselamatan dan kelangsungan hidup bersama sebagai tujuan kolektif tersebut.
Aturan main yang berlaku mengatur apa yang boleh, harus atau terlarang dilakukan oleh setiap warga dan pendatang di dalam yurisdiksi desa. Kontinuumnya wilayah individu - keluarga - komuniti juga berimplikasi pada organisasi pengaturan dan pengurusan-sendiri. Selain memiliki aparat adat, yaitu Depati Gento Rajo (DGR) dan perangkatnya, pengaturan dan pengurusansendiri di desa Pulau Tengah juga berjalan karena keterlibatan warga adat, baik di tingkat individu maupun keluarga, baik dalam proses perumusan dan penyepakatan aturan-main maupun pelaksanaannya. Dasar hukum pengaturan dan pengurusan-sendiri tersebut adalah hukum DGR.
Kajian dinamika pengaturan dan pengurusan-sendiri menunjukkan bahwa reproduksi institusi anak ladang - induk semang (AL-IS) terjadi terutama karena desakan dari dalam, yaitu keinginan untuk meraih manfaat dari proses komersialisasi pertanian yang berlangsung. Salah satu pembenarnya adalah kesesuaian institusi tersebut dengan institusi besasih yang telah dikenal sebelumnya. Selain desakan dari dalam, juga terindentifikasi rangsangan dari luar, berupa terbukanya pasar, ketersediaan tenaga kerja (anak ladang), dan adanya komoditi yang relatif menguntungkan. Perubahan institusional mengarah ke perubahan organisasi produksi dan perubahan aturan-main, dengan tingkat pengaruh menjangkau rumah tangga induk semang dan anak ladang, selain di tingkat desa berupa perubahan aturan-main berkenaan dengan pendatang.
Keunggulan institusional pengaturan dan pengurusan-sendiri dibandingkan sistem pengaturan dan pengurusan lain terletak pada kesesuaiannya dengan nilai-nilai atau prinsip-prinsip demokrasi, partisipasi, dan otonomi. Asumsinya bahwa setiap orang dapat berpartisipasi dalam pengaturan dan pengurusan, dan pendekatan pengambilan keputusan yang melibatkan wali warga, menunjukkan kuatnya karakter demokratis pengaturan dan pengurusan-sendiri tersebut.
Secara teoretis, penelitian ini berkontribusi membuka wawasan tentang penyediaan barang/jasa publik dan CPR oleh institusi bukan-negara. Temuan dimaksud memberikan koreksi terhadap dominansi praktik penyediaan barangljasa publik dan CPR secara terorganisasi yang berlaku selama ini, yang dilakukan oleh institusi negara, dan konstitusi yang mendasarinya. Konsekuensinya, mendesak pula keperluan mengkaji administrasi publik bukannegara, melengkapi kajian administrasi publik negara yang telah lebih berkembang. Secara praktis, kajian ini menunjukkan bahwa sistem administrasi negara tidak dapat disatukan dalam wilayah-kelola dengan (sisters) pengaturan dan pengurusan-sendiri, karena mengakibatkan kontestasi dan bukan kooperasi."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
D473
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endang Wirjatmi Tri Lestari
"ABSTRAK
Pelayanan publik merupakan suatu proses kegiatan yang diemban oleh suatu pemerintahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Proses kegiatannya melibatkan dua pihak yaitu penerima dan pemberi layanan. Keduanya saling berinteraksi secara dinamis dan kompleks. Para pakar mengakui adanya perbedaan nilai diantara keduanya, baik yang menyangkut kualitas maupun kinerja pelayanan. Disatu sisi tuntutan masyarakat seringkali berlebihan, sementara pada sisi lain pemerintah mempunyai kemampuan yang terbatas. Untuk meminimalkan perbedaan tersebut diperlukan suatu pengukuran kinerja yang baik dan dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Pengukuran kinerja pelayanan publik yang selama ini banyak dilakukan di Indonesia misalnya model LAKIP melalui Inpres 7/1999 dan IPM dari UNDP masih berorientasi pada paradigms government bersifat internal dan parsial. Sementara itu pengukuran kinerja yang dapat diterima oleh kedua belah pihak dan menggunakan paradigma good governance masih langka. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan ini adalah model pengukuran kinerja pelayanan publik dengan pendekatan systems thinking dan system dynamics. Dengan demikian judul yang dipilih dalam penelitian ini adalah "Model Kinerja Pelayanan Publik Dengan Pendekatan Systems Thinking Dan System Dynamic (Studi Kasus Pelayanan Pendidikan Di Kota Bandung)".
Penelitian ini menggunakan disain studi kasus. Data diungkap dengan teknik pengukuran secara komprehensif. Peneliti berperan sebagai instrumen utama. Kelebihan pendekatan systems thinking dan system dynamics adalah (1) model yang dihasilkan dapat menampung secara rinci semua variabel penting baik dari perseptif pemerintah maupun masyarakat, dan dapat digunakan untuk mengatasi persoalan detail complexity. (2) dapat menjelaskan keterkaitan antar variabel penting tersebut secara dinamis, untuk mengatasi persoalan dynamic complexity. (3) Variabel yang dihasilkan dapat menggambarkan kegiatan yang diamati melalui variabel lunak, variabel nyata, maupun variabel dari hasil suatu perhitungan ke dalam suatu model secara bersamaan.
Model yang dihasilkan merupakan model pengukuran kinerja yang komprehensif, dengan aplikasi systems thinking dan system dynamics dalam penelitian pelayanan publik. Pendekatan ini selalu mempertimbangkan hubungan kausalitas dan proses balikan secara dinamis antar variabel dalam bentuk simpal balikan. Proses balikan secara dinamis dalam pelayanan, seperti juga fenomena masyarakat yang lain, terjadi dalam tiga kemungkinan perilaku (systems building blocks), yaitu (1) perilaku saling memperkuat (reinforcing), (2) perilaku penyeimbang (balancing), dan (3) perilaku yang menggambarkan adanya ketertundaan (delay). Perilaku seperti tersebut dapat diamati secara dinamis sepanjang waktu.
Pendekatan system dynamics selain digunakan untuk menguji keterkaitan antar variabel dalam systems thinking secara kompleks dan dinamis, juga digunakan untuk melakukan simulasi terhadap suatu kebijakan sebelum dilaksanakan, dengan bantuan perangkat lunak yaitu powersim dan vensim. Pendekatan ini dapat meminimalkan kesalahan suatu kebijakan.
Penelitan ini menghasilkan empat temuan penting. Pertama, kinerja layanan pendidikan di kota Bandung periode tahun 1996-2002 yang dilakukan dengan menggunakan model IPM, menurut klasifikasi UNDP berhasil mencapai kategori tinggi, dan berada pada peringkat pertama di antara daerah lainnya di Jawa Barat. Temuan kedua adalah hasil pengukuran kinerja berdasarkan LAKIP, menunjukkan kinerja dengan kategori baik. Namun masih belum optimal untuk dapat mencapai 100%. Kedua pengukuran ini tidak menggambarkan adanya keterkaitan dan mekanisme pengukuran yang seimbang. Ketiga, dengan pendekatan systems thinking, proses ini menghasilkan keterkaitan antar variabel yang dikelompokkan ke dalam dua strategi, yaitu internal dan eksternal serta dibagi ke dalam empat dimensi, meliputi masyarakat, proses internal dan keuangan, serta pertumbuhan dan pembelajaran. Strategi dan dimensi yang dihasilkan digambarkan dalam hubungan kausalitas berikut proses balikan dinamisnya, melalui kajian teoritik dan praktik, sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah. Secara konseptual kinerja pelayanan pendidikan di Kota Bandung dapat dikonstruksikan dalam dua pola perilaku generik yaitu pola batas pertumbuhan (limit to growth) serta pola pertumbuhan dan kekurangan modal (growth and underinvestment). Pola pertama mempunyai pembatas utama yaitu dana untuk membiayai dan meningkatkan kualitas pendidikan. Pola kedua, ditandai oleh kecenderungan peningkatan kualitas pendidikan dengan dana dad pemerintah yang terbatas. Pola ini mempunyai kecenderungan terus menerus terjadi dari waktu ke waktu, sehingga sangat penting untuk diketahui pengungkit yang mempunyai karakter pengaruh yang paling besar dalam menanggulangi keterbatasan tersebut. Keempat, berdasarkan temuan ketiga, disusun tiga skenario untuk mengatasi keterbatasan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan. Skenario pertama adalah untuk mengatasi permasalahan keterbatasan pertumbuhan biaya pendidikan di Bandung, dapat dilakukan dengan meningkatkan peran serta masyarakat untuk mendanai kegiatan operasional pendidikan. Skenario kedua adalah peran pemerintah diarahkan untuk membangun kualitas pelayanan secara terus menerus dan menetapkan standar pelayanan. Skenario ketiga, diperkirakan bahwa meningkatnya kualitas pelayanan pendidikan mempunyai efek adanya daya tarik untuk bersekolah, maka skenario pertama dan kedua akan meningkatkan motivasi dan partisipasi masyarakat dalam pelayanan pendidikan yang berkualitas.
Berdasarkan hasil penelitian di atas disarankan, pertama agar menggunakan pendekatan systems thinking untuk pengukuran kinerja pelayanan publik pada umumnya, dan pelayanan pendidikan pada khususnya. Konsekuensinya penggunaan model IPM dan LAKIP perlu disesuaikan, terutama dalam keterkaitan antar variabel yang dibangun. Kadua, pengukuran kinerja tidak dapat diamati hanya pada suatu saat dan berdiri sendiri, maka system dynamics dapat menjadi solusi yang teramati secara terus menerus secara dinamis. Ketiga, pengukuran dapat dikatakan obyektif dan dapat diterima oleh pemberi dan penerima layanan, maka perlu mengikut sertakan masyarakat dengan mekanisme yang transparan. Keempat, keterbatasan pertumbuhan kinerja pelayanan pendidikan yang diuji melalui simulasi, maka dibuat tiga skenario untuk mengambil kebijakan. Pertama, untuk mengatasi permasalahan keterbatasan pertumbuhan biaya pendidikan, dapat dilakukan dengan meningkatkan peran serta masyarakat guna mendanai kegiatan operasional pendidikan. Kedua, pemerintah propinsi memprioritaskan pembangunan pendidikan kabupaten/kota disekitar Kota Bandung sehingga memiliki kualitas yang sama. Dengan demikian, Kota Bandung tidak menjadi satu-satunya tujuan sekolah di sekitar Kota Bandung. Ketiga, menggabungkan skenario petama dan kedua yaitu meningkatnya kualitas pendidikan akan meningkatkan motivasi dan partisipasi masyarakat dalam pelayanan pendidikan. Dalam rangka mencapai Indeks Pembangunan Manusia dengan score 80 pada tahun 2010, Dinas Pendidikan Kota dan Pemerintah Kota Bandung perlu terus meningkatkan mutu pelayanan karena pendidikan merupakan pengungkit terkuat bagi pembangunan manusia.
Implikasi akademik dalam penelitian ini adalah menghadapi perkembangan manajemen modern yang semakin kompleks dan adanya keterbatasan rasionalitas, maka pendekatan systems thinking dan system dynamics menjadi alternatif yang paling baik. Pendekatan ini dapat digunakan dalam proses manajemen sejak proses perencanaan hingga evaluasi hasil suatu kegiatan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
D488
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>