Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 36 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Suherman Febriyanto
"Kontra (counter) pemberitaan adalah konsep hak jawab dari institusi Polri untuk melakukan sanggahan terhadap suatu pemberitaan. Pemberitaan yang perlu dilakukan konter adalah pemberitaan yang dapat mempengaruhi image masyarakat terhadap institusi Polri mendiskriditkan Polda Metro Jaya dan melanggar kode etik jurnalistik). Konter pemberitaan perlu dilakukan untuk mempengaruhi opini publik yang sudah terbentuk oleh pemberitaan sebelumnya. Ketepatan dalam memaknai suatu teks berita merupakan modal utama dalam menyusun atau membuat berita sanggahan, sehingga konter berita yang dibuat benar-benar cepat dan tepat.
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pemahaman personil Dispen Poida Metro Jaya terhadap teori analisa semiotik dan analisa wacana yang digunakan sebagai landasan dalam memaknai suatu teks berita, sehingga konter berita yang dibuat sesuai dan benar. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian dokumen. Peneliti ingin memotret gambaran yang terjadi sebelumnya melalui penelitian dokumen dengan analisa semiotik dan analisa wacana khususnya terhadap pemberitaan Tommy Soeharto. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi institusi Polri khususnya Polda Metro Jaya untuk menentukan kebijakan yang diperlukan, utamanya pada fungsi penerangan Polri.
Temuan penelitian menunjukkan bahwa konter berita yang selama ini dilakukan oleh Dispen Polda Metro Jaya tidak dilandasi suatu landasan teori dan konsep yang mendukung, yaitu analisa semiotik dan analisa wacana. Personil Dispen Polda Metro Jaya dalam melakukan tugas pokoknya masih mengacu pada produk-produk (Juklak/Juknis) yang dibuat pada tahun 1991 dan 1993, sehingga konsep yang ada dalam Juklak/Juknis tersebut masih mengacu pada kebijakan Mabes ABRI. Kondisi ini bertentangan dengan kemandirian Polri yang mengarah civilian society, dampaknya sangat berpengaruh terhadap otoritas dan kreativitas para personil Dispen Polda Metro Jaya serta kecepatan konter berita sampai pada masyarakat.
Kepustakaan : 35 buku
6 Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)
Kliping Koran Khusus pemberitaan Tommy Soeharto."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T1812
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kartini Mayelly
"Dalam era reformasi hubungan komunikasi antara pemerintah, DPR dan masyarakat mengalami stagnasi kemacetan atau ketidakharmonisan itu akibat biasanya visi, isi dan interpretasi tentang arti sebuah negara demokrasi. Reformasi yang ingin memposisikan "Civil Society" dalam bingkai demokrasi diterjemahkan sebagai tindakan serba 'boleh'. Bahkan elite-elite politik pun tidak memiliki ofinitas bersama baik dengan sesama penyelenggara negara maupun dengan masyarakat pihak pentingnya suatu perubahan menuju negara yang lebih demokratis. Apalagi perbedaan kepentingan begitu tajam diantara elite-elite politik yang cenderung menanggalkan aturan main konstitusi (UUD 1945), maka tak heran pakar-pakar hukum ketatanegaraan juga ikut meramaikan polemik seputar sistem pemerintahan yang kita anut.
Di satu pihak, ada pakar hukum ketatanegaraan yang menyatakan Indonesia menganut sistem presidensial tidak murni. Artinya, presiden dipilih oleh MPR dan Presiden memiliki hak perogatif untuk mengangkat atau memberhentikan pembantu-pembantunya (menteri) Pasal 17, UUD 1945 hasil amandemen kedua. Sedangkan dilain pihak, ada anggapan bahwa UUD '45 menganut sistem parlementer tidak murni. Anggapan ini berangkat dari beberapa Pasal UUD '45 yang menyatakan setiap kekuasaan presiden harus mendapati persetujuan DPR. Bahkan, dalam interpretasi ini presiden harus dipilih langsung oleh rakyat, dan pembentukan kabinet harus berkonsultasi dengan DPR.
Nampaknya, interpretasi para pakar menimbulkan masalah tersendiri ketika pemerintah KH Abdurrahman Wahid kehilangan legitimasinya akibat sistem hubungan komunikasi antara lembaga tinggi dan tertinggi negara yang telah terbangun ditinggalkan. Padahal, dalam sistem hubungan itu telah terjalin komunikasi yang cukup efektif seperti terlihat dalam pasal-pasal UUD '45. Apalagi, dalam pasal-pasal tersebut cukup jelas otoritas atau kewenangan lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara. Dari sinilah kemudian muncul penafsiran seakan legislatif sedang membangun proses "Check and Balanced" agar eksekutif tidak terlalu 'kuat' seperti di era orde baru yang cenderung Powerful. Proses hubungan komunikasi antar lembaga-lembaga tinggi dan masyarakat di era transisi ini memang tidak terlepas dari pengaruh kultur politik. Artinya, untuk mengubah proses sosialisai politik masyarakat diperlukan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik yang ideal yang hendak dibangun. Hasil dari penghayatan itu akan melahirkan sikap dan tingkah laku politik baru yang mendukung sistem politik yang ideal itu, dan bersamaan dengan itu lahir pulalah kebudayaan politik baru.
Berangkat dari pemikiran di atas pertikaian pemerintah versus DPR, yang berimplikasi langgsung kepada masyarakat menjadi menarik ketika presiden bersikeras untuk mengeluarkan dekrit dan respon oleh MPR/DPR dengan segera melakukan Sidang Istimewa yang dipercepat. Tentu saja, kemacetan hubungan kemacetan hubungan komunikasi jadi di saat era reformasi menjaga konsolidasi demokrasi. Oleh karena itu, penulisan tesis ini akan meneliti lebih jauh subtansi masalah kemacetan hubungan komunikasi antara pemerintah dan DPR, serta implikasinya terhadap mesyarakat. Penelitian ini juga akan mengkaji peran media dalam pertikaian pemerintah-DPR yang disinyalir ikut memankan peran sehingga opini publik terbentuk untuk berpihak kepada salah satu kekuatan. Dan maksud mencari temuan-temuan dibalik pertikaian pemerintah versus DPR yang diduga ada perbedaan secara subtantif mengenai aktualisasi reformasi dan implementasi kekuasaan lintas pantai."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T4427
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Sulistiyono
"Tesis ini tentang Pola Interaksi antara Pengelola dengan Masyarakat di Lokasi Perjudian Harco Mangga Dua Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat. Krisis ekonomi yang melanda Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini membawa dampak yang sangat besar bagi semua aspek kehidupan bangsa Indonesia. Krisis ini juga mengakibatkan banyak karyawan yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karena perusahaan tidak sanggup membayar upah mereka, di samping itu banyak para pelaku bisnis yang gulung tikar. Dengan kondisi yang demikian para pelaku bisnis sebagian ada yang mengalihkan usahanya ke tempat-tempat perjudian, maraknya pertumbuhan bisnis perjudian ini, tentunya tidak terlepas dari tingginya anima masyarakat yang ingin melakukannya dengan tujuan perbaikan nasib.
Di kota Jakarta terdapat puluhan lokasi perjudian yang masuk dalam kategori "besar", diantaranya; (1) Harco Mangga Dua; (2) Copa Cabana; (3) Kunir; (4) 1001; (5) Asemka; (6) Pancoran; (7) Kali Jodoh; (8) Lokasari; (9) Pelangi; (10) Omni Batavia; (11) Muara Karang. Bentuk perjudian dari masing-masing lokasi tersebut berbeda-beda, ada yang hanya perjudian melalui atau menggunakan mesin dan ada yang lengkap dengan berbagai bentuk perjudian atau "Judi Murni". Bentuk perjudian yang digunakan, meliputi; bakarat, rolet, koprok, black jack (kartu remi), mesin (mickey mouse), dan keno (menggunakan komputer). Dari kesebelas lokasi perjudian yang terbesar di Jakarta ini, lokasi perjudian "Harco Mangga Dua" merupakan lokasi yang paling besar dan lengkap fasilitasnya. Jumlah karyawan perusahaan perjudian tersebut sebanyak 1000 orang.
Bisnis perjudian dalam perjalanannya mengalami atau selalu menghadapi kendala berupa ditutupnya usaha tersebut. Pada prinsipnya di Indonesia ada ketentuan yang melarang keberadaan perjudian, yang diatur dalam Undang-undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 303, sehingga ketentuan ini yang melarang segala macam bentuk dan keberadaan perjudian. Sebelum Undang-undang No. 7 Tahun 1974 dikeluarkan, ketentutan mengenai perjudian yang dipakai pada saat sebelum tahun 1974 adalah Undang-undang No. 11 Tahun 1957. Undang-undang ini bersumber dari aturan hukum jaman Belanda, sehingga perjudian pada saat itu boleh dibuka atas seijin residen atau hak pemberian ijin judi oleh residen. Pertengahan tahun 1967, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pernah melegalkan bisnis perjudian. la menghimpun perjudian dalam beberapa lokasi dan disahkan sebagai sumber pendapatan pemerintah daerah (Pemda), meliputi; Petak sembilan, Copacobana, Jakarta Theatre, dan Lotto Fair Hailai.
Lokasi perjudian yang dikenal dengan nama "Harco Mangga Dua" terletak di kawasan pertokoan elektronik terbesar di Indonesia Harco Mangga Dua lantai III (tiga), terletak di kelurahan Mangga Dua Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat. Luas lokasi perjudian tersebut kurang lebih 500 m2, memiliki 9 ruangan dan keseluruhan ruangan telah dilengkapi dengan Air Conditioning (AC). Dari sembilan ruangan yang ada, secara khusus dibagi menjadi tiga bagian (golongan), yaitu; (1) satu ruangan besar merupakan tempat dari seluruh aktivitas pengunjung dan segala golongan (kelompok pemula sampai yang sudah rutin hadir ke tempat tersebut); (2) satu ruangan sedang merupakan tempat yang disediakan khusus bagi pengunjung yang ingin privacy-nya terjaga (kegiatannya tidak mau diketahui orang lain); bagian ketiga merupakan kumpulan ruangan (6 ruangan) yang dijadikan aktivitas Para pejabat (manajer) organisasi dan merupakan kantor dari organisasi tersebut.
Pola interaksi yang terjadi di antara orang-orang yang ada dalam organisasi perjudian Harco Mangga Dua (HMD) merupakan interaksi yang bersifat informal, yang berbentuk secara perorangan. Dengan demikian, interaksi tersebut merupakan interaksi sosial yang membentuk suatu jaringan sosial. Bentuk-bentuk interaksi sosial yang terjadi dalam organisasi perjudian HMD berupa hubungan patron-klien dan hubungan yang menguntungkan. Secara umum hubungan yang ada di perjudian dapat dibagi menjadi dua yaitu hubungan internal dan hubungan eksternal. Hubungan internal adalah hubungan yang terjadi di antara orang-orang yang berperan secara langsung dalam pengoperasian perjudian yaitu hubungan antara bandar, karyawan, koordinator, sedangkan hubungan eksternal adalah hubungan yang terjadi antara orang yang tergabung dalam kelompok internal dengan orang luar yang secara tidak langsung mendukung terhadap keberadaan perjudian yaitu, penjudi, aparat, preman dan wartawan.
Strategi pengelolaan operasional yang diterapkan oleh pihak pengelola perjudian Harco Mangga Dua dalam upayanya untuk melayani tamu yang berkunjung agar memperoleh kepuasaan tidak cukup hanya dengan menyediakan fasilitas yang mewah dan nyaman serta suasana yang aman. Akan tetapi juga menerapkan sistem manajemen yang profesional dengan dukungan komitmen dari pihak direksi (big bos), manajer, dan pekerja pelaksana untuk menciptakan suasana atau suatu team work yang solid."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T7092
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marthen Pali
"ABSTRAK
Berawal dari keperluan warga masyarakat bahwa pemilikan akta Catatan Sipil merupakan salah satu syarat dalam kehidupan sosial dan bernilai ekonomi, maka diperlukan pemikiran dan pertimbangan untuk memasyarakatkan akta Catatan Sipil pada warga DKI Jakarta sehingga masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif sekaligus dapat mewujudkan tertib kependudukan.
Melalui model komunikasi yang dikenal sebagai hierarchy of effect, kajian evaluasi ini melihat bahwa dalam kegiatan komunikasi diharapkan dapat menimbulkan akibat (efek) yang tinggi dalam penerimaan dan lindakan terhadap informasi peran akta Catatan Sipil.
Dalam model komunikasi ini kelihatannya responden kurang bergairah, lamban mengambil keputusan, dan akhirnya dalam keadaan yang sangat terburu-buru baru mencari dan memperjelas kembali mformasi yang lengkap, akurat, dan pasti untuk mengurus penerbitan akta Catatan Sipil.
Lebih jauh penelitian ini ingin melihat masalah-masalah apa saja yang mempengaruhi proses komunikasi pembudayaan akta Catatan Sipil untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap keberadaan Kantor Catatan Sipil, sesuai dengan maksud dan tujuan yang ingin dicapai dalam pembudayaan akta Catatan Sipil
Pengumpulan data pada penelitian ini, yakni Melalui studi kepustakaan dan evaluasi program-program pembudayaan akta Catatan Sipil, serta kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan sebagai data sekunder, di samping juga menggunakan data primer.
Hasil pengumpulan data yang ditelaah secara mendalam akhirnya dapat memberikan suatu pandangan bahwa kesadaran masyarakat terhadap informasi akta Catatan Sipil memang cukup tinggi, hal ini disebabkan kelima wilayah kota telah ada satuan pelaksana Catatan Sipil yang bertugas melayani warga masyarakat yang berdomisili di wilayah masing-masing.
Tetapi informasi yang cukup tinggi ini belum diikuti dengan kesadaran, pemahaman, dan tindakan untuk memiaki akta Catatan Sipil bagi setiap warga DKI. Akibatnya timbul salah pengertian dan persepsi yang berbeda, serta melahirkan citra negatif bagi aktifitas kantor Catatan Sipil dalam melayani masyarakat. Citra negatif ini berpengaruh terhadap rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengurus akta-akta di kantor Catatan Sipil.
Berdasarkan hal-hal diatas, make kesimpulan peneliti yakni menyampaikan rekomendasi untuk memperbaiki dan menyempurnakan startegi komunikasi pembudayaan akta Catatan Sipil dan membangkitkan partisipasi masyarakat terhadap fungsi kantor Catatan Sipil, antara lain : meningkatkan kualitas sumber daya manusia (Aparat) Pemda DKI Jakarta, membuat standarisasi komunikasi dan penggunaan alat, serta media komunikasi yang lengkap, mudah dipahami serta menarik untuk disimak dan dilaksanakan."
1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Situmurang, Melva Amanda
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mutiara Syarmi MS
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1997
S5820
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Junita Ima Purbasari
"ABSTRAK
Studi ini mencoba membahas penggambaran trend pesan propaganda yang disampaikan Amerika Serikat terhadap negara-negara lain melalui media hiburan, yaitu film layar lebar Hollywood. Sebagai industri produk jasa yang memberi masukan negara Amerika Serikat kedua terbesar setelah bidang ruang angkasa, perfilman Hollywood hingga saat ini memang masih merajai pasaran film internasional. Dijadikannya Hollywood sebagai bangunan industri mengkondisikan perfilman Amerika Serikat dalam iklim kompetisi, baik dalam hal teknologi maupun content (isi), yang salah satunya adalah kreativitas tema cerita film. Salah satu tema cerita film Amerika Serikat yang masih mendominasi adalah mengenai penanaman iklim musuh Amerika Serikat yang ditemui dalam realitas sosial kehidupan politiknya. Penciptaan tokoh heroistik atau kepahlawanan Amerika Serikat yang mengiringi perkembangan perfi1man Hollywood mulai periode detente pertama (1971-1980), berlanjut ke perang dingin kedua (1981-1987) hingga saat ini. Penciptaan tokoh kepahlawanan oleh insan film Hollywood masih dijadikan tema cerita yang banyak dijual, walau dengan warna yang sedikit berbeda. Sosok tokoh Amerika Serikat digambarkan sebagai seorang yang demokratis, memi1iki loyalitas tinggi terhadap profesi kerja, polisi dunia yang menegakkan keadilan dan keamanan baik di dalam negerinya sendiri maupun negara lain, dan sebagainya. Sementara profil sosok negara lain digambarkan dalam cerita film cenderung disudutkan pada posisi sebaliknya. Pesan ideologi yang disampaikan melalui media hiburan tersebut memberi kesan dan tanda bahwa aplikasi propaganda di saat ini tidak dapat lagi diartikan sebagai penanaman nilai politik yang murni, karena pada dasarnya dapat pula disampaikan secara tersirat dalam arus budaya pop dimana penonton pun terkadang tidak menyadarinya. Film yang diteliti meliputi True Lies, Die Hard with a vengance, dan Crimson Tide. Ketiga film ini dianalisis dengan menggunakan metode analisis isi secara kualitatif. Dari hasi 1 penelitian yang diperoleh berdasarkan kategorisasi name calling dan glit tering generalities, baik secara verbal maupun non-verba1, penggambaran pesan propaganda Amerika Serikat dalam realitas kamera yang ditujukan pada negara lain cenderung merefleksikan bias pandangan dengan melakukan penamaan buruk."
1996
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syaefurrochman Achmad
"Diskresi kepolisian adalah konsep otoritas polisi yang diberikan oleh hukum untuk melakukan tindakan sesuai dengan pertimbangan hati nurani petugas maupun institusi. Otoritas tersebut sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah penegakan hukum dan ketertiban masyarakat yang sangat luas. Masalahnya adalah pengunaan diskresi tersebut potensial disalahgunakan.
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui corak diskresi dalam penyidikan tindak pidana narkotika dan obat-obat berbahaya di Polda Metro Jaya. Dengan metode etnografi, peneliti ini ingin memotret gambaran yang sesungguhnya dari praktek penyidikan dan diskresi macam apa yang dikembangkan para penyidik narkoba. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi sumbangan pemikiran bagi institusi kepolisian untuk menentukan kebijakan yang diperlukan, utamanya dalam mengendalikan diskresi, sehingga hukum dapat ditegakkan secara etis.
Temuan penelitian ini mematahkan anggapan sebagian anggota polisi yang menyatakan tidak ada diskresi dalam penyidikan narkotika. Hasil penelitian ini justru menampakkan corak diskresi yang beragam. Diskresi dilakukan atas dasar pertimbangan kualitas kasus, prioritas kegiatan karena keterbatasan sumber daya, perbedaan dalam memandang pemakai narkoba apakah sebagai korban ataukah sebagai pelaku kejahatan, dan keselamatan anggota. Faktor sosial ekonomi dan lama tugas juga mempengaruhi keputusan petugas menggunakan diskresi.
Dalam penyidikan kasus narkoba, terdapat 21 corak diskresi yang mendasarkan pada asas kewajiban hukum; ada juga yang koruptif. Peneliti juga menemukan sejumlah penyalahgunaan wewenang non-diskresi dalam bentuk tindak kekerasan sebagai efek negatif dari sistem kepolisian yang bercorak militeristik.
Keinginan institusi agar polisi bertindak etis tidak dibarengi dengan langkah serius memberantas korupsi, karena pimpinan dan anggota polisi memberikan toleransi tindakan koruptif tersebut dengan dalih tidak ada dana operasional.
Dalam konteks penegakan hukum, Polri harus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polisi agar korupsi tidak tumbuh subur, antara lain dengan mengembangkan budaya polisi yang etis. Langkah lain adalah merumuskan pedoman pelaksanaan diskresi agar terhindar dari kesalahan dalam memutuskan tindakan diskresif dan pelatihan menggunakan kewenangan diskresi.
Kepustakaan : 43 buku (1974-2000), 6 Undang-undang, 5 Peraturan Kepolisian 6 artikel, 13 berita."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
T365
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Juliati Syarief
"ABSTRAK
Bagi perusahaan yang telah maju peranan yang penting dalam meningkatkan citra adalah mengoptimalisasikan pelayanan bagi pelanggannya. Salah satu upaya yang dilakukan bagi perusahaan besar tersebut Public Relations TELKOMSEL dengan mendekati dirinya kepada pelanggan, guna mengetahui sejauhmana Pelanggan melihat institusi TELKOMSEL berkiprah.
Sebagai operator telephone selular yang berkembang pesat TELKOMSEL dituntut untuk lebih menfokuskan terhadap jasa pelayanan perangkat teknologi komunikasi, yakni simcard KartuHALO dan simPATI.
Berdasarkan temuan yang ada keluhan yang didapat menggambarkan bahwa citra TELKOMSEL masih perlu di perbaiki mengingat, masukkan yang ada sangat terkait pada produknya.
Kendala yang timbul dari keluhan tersebut hendaknya ditanggapi sebagai masukan input guna mencapai satu solusi yang baik tepat.
Adapun salah satu upaya yang dilakukan guna memperhatikan pelanggannya dengan mengadakan/mengeluarkan Press Release sebagai jembatan komunikasi bagi perusahaan terhadap publiknya disamping upaya untuk mendekati diri perusahaan didalam citra pelanggan. Disamping memperhatikan keluhan didalam surat pembaca baik melalui media massa atau secara langsung melalui surat pengaduan ke TELKOMSEL.
Sejauh ini pelanggan lebih cenderung melihat aspek keberadaan fungsi atas simcard dari KartuHALO dan simPATI sebagai sarana komunikasi, tetapi seiring dengan perkembangan teknologi yang makin maju, tuntutan atas fasilitas yang diberikan harus juga disesuikan dengan kebutuhan zaman. Sehingga tidaklah berlebihan bila harapan tersebut sebagai bagian dalam upaya menonjolkan kelebihan atas produk TELKOMSEL terhadap produk telelphone selular lainnya.

"
2000
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4   >>