Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Chatamarrasjid
Abstrak :
Status hukum yayasan sebagai suatu badan hukum, bertolak dari kenyataan hukum sehari-hari dan didukung oleh doktrin serta yurisprudensi bukanlah merupakan masalah lagi. Hasalahnya adalah apakah status hukum yayasan itu akan diberikan oleh atau dalam undang-undang, ataukah cukup diserahkan pada doktrin dan yurisprudensi. Masalah ini menimbulkan persoalan yang mendasar apakah sistem hukum Indonesia akan menganut sistem terbuka ataukah sistem tertutup perihal penentuan suatu organisasi sebagai badan hukum. Dalam hubungan dengan mencuatnya kegiatan yayasan melakukan berbagai kegiatan usaha yang memperoleh laba ataupun dengan sengaja mengejar laba, dipertanyakan apakah yayasan harus bertujuan sosial atau tidak. Hal ini dihubungkan dengan berbagai kemudahan yang diperoleh yayasan seperti pembebasan/keringanan pajak, di mana hal ini tidak diperoleh oleh badan hukum lain seperti Perseroan Terbatas umpamanya. Diuraikan bahwa berbagai fasilitas yang diperoleh yayasan tidak lepas dari tujuan sosial yayasan itu. Berkaitan dengan ini dibahas pula hal-hal yang berhubungan dengan kewenangan pengurus, peranan para pendiri, pertanggungan jawab yayasan terhadap pihak ketiga dan masalah pengawasan terhadap yayasan.
Depok: Universitas Indonesia, 1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Eddy Sumardji Djaya
Abstrak :
Pemberian kredit erat kaitannya dengan pemberian jaminan/agunan, pemberian jaminan yang sering digunakan oleh bank adalah dengan menggunakan tanah, dengan telah terjadi univikasi dibidang hukum jaminan khususnya dengan tanah maka pengikatan jaminan yang aman menggunakan hak tanggungan yang lelah diamanatkan oleh pasal 51 UUPA maka terbentuk UU No:4 tahun 1996 mengenai Undang-Undang Hak Tanggungan yang berkaitan dengan tanah sebagai jaminan. UUHT mempunyai sifat Droite de suite dan Droite de preferen, juga masih ada pembaharuan lain dibanding hipotek misalnya untuk tanah-tanah yang dapat diikat dengan hak tanggungan seperti hak milik, hak atas usaha, hak guna bangunan dan hak pakai, sedangkan untuk hipotek hanya tanah-tanah yang berstatus hak milik, hak guna usaha dan hak guna bangunan, dalam hal pengikatan dapat dilakukan oleh pejabat Notaris dan PPAT, pelaksanaan eksekusinya mudah dan pasti melihat uraian tersebut diatas kiranya UUITT dapat meminimalisasikan kerugian yang akan timbul dari nasabah yang wanprestasi.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Abdulkadir Jailani
Abstrak :
Penulis sengaja memilih topik "Pembentukan Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara" (KBSN-AT) sebagai suatu upaya melindungi lingkungan hidup mengingat selama ini belum ada satu penelitian hukum yang secara khusus membahas masalah ini.
Tujuan penulisan adalah menjelaskan seluruh permasalahan yang timbul melalui sebuah, penelitian hukum guna menemukan prinsip-prinsip hukum yang ada dan berlaku dalam KBSN-AT. Selain itu, Penulisan ini dimaksudkan guna menganalisa seluruh ketentuanketentuan yang terdapat dalam Traktat KBSN-AT serta kompleksitas hukum yang mungkin timbul dan penerapan ketentuan-ketentuan dimaksud.
Penulisan ini didasarkan pada sebuah penelitian yang menggunakan perencanaan experimental design. Disini Penulis menganalisa serta memberikan penjelasan lebih jauh mengenai ketentuan-ketentuan yang ada dalam Traktat KBSN-AT dengan tujuan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul serta antisipasi penyelesaiannya. Selain itu, Penulisan ini diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih jauh tentang pembentukan KBSN-AT sebagai suatu fenomena politik internasional.
Selain tujuan secara umum yaitu mendorong penghapusan senjata nuklir secara menyeluruh dalam kerangka global, secara khusus pembentukan KBSN-AT dimaksudkan untuk:
1. Melarang negara-negara Asia Tenggara untuk memiliki, mengembangkan, melakukan uji coba, menempatkan, atau menggunakan senjata nuklir;
2. Menegaskan kembali hak-hak negara Asia Tenggara untuk memanfaatkan energi nuklir guna maksud-maksud damai;
3. Mengupayakan jaminan dari Negara Bersenjata Nuklir bahwa mereka tidak akan menyerang atau mengancam menyerang negara-negara Asia Tenggara dengan senjata nuklir.
Guna memastikan efektifitasnya, KBSN-AT disertai pula sebuah Protokol yang isinya merupakan jaminan dari semua Negara Bersenjata Nuklir untuk menghormati ketentuanketentuan yang ada dalam Traktat serta memberikan "jaminan keamanan negate (negative security assurance). Namun sejauh ini belum ada satupun Negara Bersenjata Nuklir yang menandatangani Protokol Traktat KBSN-AT.
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Zaidar Zainuddin
Abstrak :
ABSTRAK
Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat (1) menyebutkan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas dasar usaha bersama dan berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong. Selanjutnya dalam penjelasannya ditegaskan bahwa bentuk organisasi yang sesuai dengan usaha bersama adalah koperasi. Dengan demikian maka koperasi dalam Undang-undang Dasar 1945 memperoleh kedudukan yang sama dengan bentuk-bentuk usaha lainnya. Oleh karena itu, koperasi dapat berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan nasional guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Dalam pembangunan nasional, masyarakat harus memainkan peranan aktif. Hal ini merupakan wujud penting dari Demokrasi Ekonomi seperti yang digariskan dalam GBHN. Pembangunan lima Tahun Kelima di Indonesia, antara lain bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian yang sekaligus diharapkan juga meningkatkan pendapatan, memperluas kesempatan kerja, dan pemerataan pendapatan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam peningkatan produksi dan pendapatan, pada berbagai sektor, baik sektor pertanian maupun non pertanian. Telah dilakukan penerapan berbagai upaya baru, misalnya penggunaan mesin, sistem perbankan, modernisasi transportasi, telekomunikasi dan berbagai alat perindustrian modern lainnya.
Dalam kerangka susunan ekonomi Indonesia, produksi di sektor pertanian (termasuk peternakan dan perikanan) dan industri kerajinan di pedesaan sebagian besar dilakukan oleh satuan-satuan usaha yang kecil, tetapi jumlahnya banyak. Hal ini berlaku pula bagi produksi pangan dan tanaman perdagangan. Berkenaan dengan kegiatan-kegiatan usaha itu, pemerintah telah banyak membantu dan mendorong petani produsen melalui berbagai kebijaksanaan, dengan tujuan agar mereka dapat menolong diri mereka sendiri. Salah satu cara melaksanakan kebijaksanaan tersebut adalah dengan mengumpulkan agar kegiatan-kegiatan berbentuk usaha koperasi, sehingga kini nampak arti dan peranan koperasi sebagai usaha bersama golongan produsen ?kecil? untuk memperkuat kedudukan mereka di sektor ekonomi.
1991
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library