Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Panjaitan, Victor Tuntun Hatorangan
"ABSTRAK
Pelaksanaan pemerintahan umum dan pembangunan memerlukan sumber dana yang memadai secara berkesinambungan. Sumber dana yang utama berasal dari penerimaan pajak dan salah satu jenis penerimaan.pajak tersebut adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Peranan penerimaan PBB ini sangat penting untuk mendorong dan meningkatkan kemandirian Pemerintah Daerah, karena sebagian besar dari PBB ini dikembalikan kepada Pemerintah Daerah.
Dalam perkembangannya penerimaan PBB Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, namun dalam tahun 1995 11996 realisasi target tak dapat dipenuhi sesuai dengan rencana. Ditinjau dari segi potensi masih dimungkinkan adanya peningkatan penerimaan yang lebih baik, walaupun diakui adanya beberapa kendala atau hambatan baik internal maupun eksternal. Untuk itu diperlukan strategi peningkatan penerimaan PBB yang tepat yang terkait dengan yang terkait dengan perencanaan dan penetapan potensi dan target, pengorganisasian dan pengendalian operasinya.
Untuk memperoleh strategi peningkatan penerimaan PBB yang tepat dilakukan penelitian terhadap responden wajib pajak, aparat fiskus, aparat pemungut dan beberapa tokoh masyarakat dari masing-masing Kotamadya dan Kabupaten Dati II. Data yang dikumpulkan selain data primer dari para responden, juga data sekunder yang dianalisis dengan cara Strenghts, Weaknesses, Opportunities, and Threats (SWOT) untuk menentukan kekuatan. kelemahan. peluang dan kendala dalam upaya meningkatkan kinerja PBB.
Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa kinerja PBB di Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah masih rendah, kekuatan internal relatif lemah dan perlu ditingkatkan. Demikian juga faktor ekternal, baik kondisi sosial ekonomi, peran serta jajaran pemerintah daerah dan kesadaran wajib pajak relatif masih rendah.
Dalam rangka meningkatkan penerimaan PBB, diperlukan penyempurnaan strategi agar dapat mengeliminir kelemahan yang ada serta mengoptimalkan kekuatan dan peluang yang dimiliki dengan cara mengadakan peningkatan terhadap perencanaan dan potensi target PBB, pengorganisasian data pendukung, manajemen pengendalian operasi pemungutan dan penagihan, sosialisasi PBB secara benar, peningkatan kualitas koordinasi dengan Instansi terkait serta peningkatan kualitas pelayan PBB secara keseluruhan.
"
Lengkap +
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Ruston
"Untuk menggali penerimaan pajak dari sektor usaha jasa konstruksi maka pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari. Usaha Jasa Konstruksi dan Jasa Konsultan. Mengacu pada sasaran pembaharuan sistem perpajakan nasional, maka setiap ketentuan perpajakan harus memperhatikan aspek keadilan serta jaminan atas kepastian hukum dalam pemungutan pajak.
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis apakah ketentuan tersebut telah tepat ditinjau dad azas-azas perpajakan yang baik terutama aspek keadilan dalam pembebanan pajak, kepastian hukum, kesederhanaan pemungutan, serta kekuatan dan keabsahan dasar hukum pemungutan pajak.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode .deskriptif analitis mencakup analisis teoritis melalui studi kepustakaan dan pendapat beberapa pakar perpajakan serta analisis empiris atas kasus-kasus di lapangan.
Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Peraturan Pemerintah yang mengenakan PPh Final atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi kurang mencerminkan azas keadilan, baik keadilan horizontal yang menekankan bahwa semua orang yang mempunyai penghasilan sama harus membayar pajak dalam jumlah sama maupun keadilan vertikal yang mewajibkan pajak yang semakin besar selaras dengan semakin besarnya kemampuan yang bersangkutan untuk membayar pajak.
Selain itu terdapat beberapa hal yang menyangkut ketidakpastian termasuk pengertian jasa konstruksi sehingga menimbulkan perbedaan interpretasi dalam pelaksanaannya. Di sisi lain, Peraturan Pemerintah tersebut telah mempunyai landasan hukum yang sah yaitu Undangundang (UU). Yang menjadi permasalahan adalah terlalu luasnya wewenang yang diberikan oleh UU sehingga dengan Peraturan Pemerintah dapat diatur tarif pajak tersendiri atas segala jenis penghasilan yang berbeda dari ketentuan UU itu sendiri. Hal ini menyimpang dari Undang-undang Dasar 1945 yang menetapkan bahwa segala pajak harus berdasarkan UU.
Menerapkan kembali tarif umum yang progresif dan tidak final lebih mencerminkan keadilan. Akuntansi Keuangan sangat memudahkan penetapan penghasilan neto usaha jasa konstruksi sehingga secara teknis pembukuan tidak terdapat masalah. Selanjutnya perlu ditinjau kembali ketentuan dalam UU yang memberi wewenang terlalu besar kepada Peraturan Pemerintah untuk mengatur tersendiri perlakuan PPh atas jenis-jenis penghasilan tertentu."
Lengkap +
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tumiwa, Ignatius Ryan
"Definisi penghasilan yang dapat dipakai sebagai objek pajak baIk yang dapat memenuhi asas keadilan maupun yang secara adminsitratif dapat dilaksanakan pemungutannya adalah tambahan kemampuan ekonomis, baik secara stelsel kas maupun stelsel akrual, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar negeri, dengan nama dan dalam bentuk apapun, yang dapat dipergunakan untuk konsumsi maupun untuk menambah kekayaan. Tambahan kemampuan ekonomis ini mengandung arti penghasilan neto.
Tariff pajak yang mencenninkan Azas Keadilan Vertikal adalah tarif pajak yang progresif, di mana tingkat progresivitas tarif pajak tersebut ditentukan berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Pelaksanaan dari Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991 dan yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1994 sangat mengutamakan target penerimaan pajak berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan temyata mengabaikan faktor keadilan. Secara yuridis yang dipakai untuk mengatur perlakuan pajak dan tarif-tarif pajak yang berbeda dengan ketentuan Undang - Undang Pajak Penghasilan sendiri adalah Pasal 4 ayat 2 dari Undang-Undang Pajak Penghasilan 1984 yang diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994.
Produk-produk hukum yang berdasarkan Pasal 4 ayat 2 tersebut seperti Peraturan-Peraturan Pemerintah bahkan Keputusan-keputusan Menteri Keuangan Ialu menjadi berbeda dengan ketentuan yang dimuat dalam Undang-Undang sendiri. Oleh karena itu, ketentuan seperti Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Pajak Penghasilan dan peraturan-peraturan pelaksanaan yang bertentangan dengan a$as-asas yang dianut oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan disarankan untuk dibatalkan dan diganti dengan ketentuan yang sepenuhnya sejaian dengan azas,vzas yang dianut oleh Undang-Undang, khususnya azas keadilan."
Lengkap +
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Prana Pribadi
"Walikotamadya Daerah Tingkat II, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 dan Kcputusan Menteri Keuangan RI Nomor : 1007/KMK.04/1985 tgl. 28 Desember 1985, berfungsi sebagai Koordinator kegiatan instansi-instansi pemerintah yang berada di dalam wilayah kekuasaannya. Efektivitas Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, juga dipengaruhi oleh bagaimana mekanisme dan proses koordinasi anuar instansi yang terkait dengan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan tersebut dilakukan.
Berdasarkan uraian di atas maka pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah : "sejauh mana efektivitas penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto dan bagaimana koordinasi antara instansi terkait berpengaruh dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan". Tujuan diadakan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan serla bagaimana koordinasi antar instansi terkaitdalam pelaksanaan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kotamadya Mojokerto berpengaruh terhadap efektivitas pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan.
Penelitian dilaksanakan di Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto, Jawa Timur. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah : Efektivitas penerimaan PBB di Kotamadya Mojokerto adalah tinggi, namun pelaksanaan koordinasi di lapangan lebih bersifat kesepakatan formal dari pada bersifat substansi sejak proses penyuluhan sampai penerimaan. Bila koordinasi antar instansi terkait dengan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di tingkatkan, maka realisasi penerimaan pajak juga meningkat sehingga efektivitas penerimaan akan semakin tinggi.Tarif Pajak Bumi dan Bangunan masih lebih rendah dibanding tarif pajak sejenis (property tax) yakni 0,5 % untuk Pajak Bumi dan Bangunan dan 3 % untuk property tax di beberapa negara berkembang. Penyuluhan kurang intensif dilakukan, dan tidak secara langsung ke warga masyarakat yang sekaligus merupakan wajib pajak. Saran yang diajukan dalam penelitian ini adalah :
Koordinasi antar instansi terkait harus mengacu pada interaksi aktif dari masing-masing instansi sejak proses penyuluhan sampai penerimaan pajak. Penerimaan pajak harus didasarkan pada potensi sesungguhnya dari Pajak Bumi dan Bangunan. Nilai jual obyek pajak perlu di perbaharui mengingat kondisi ekonomi saat ini kurang memungkinkan untuk menaikkan tarif pajak serta penyuluhan perlu dilakukan dengan lebih melibatkan para wajib pajak. Dalam jangka panjang perlu dipertimbangkan penerapan tahun anggaran yang sama dengan tahun takwim/fiskal. "
Lengkap +
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Puspahadi Boenjamin
"ABSTRAK
Self assessment merupakan metode pemungutan pajak yang diterapkan pada sistem perpajakan Indonesia. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum sepenuhnya menganut sistem ini karena Wajib Pajak (WP) belum mempunyai hak untuk menentukan harga jual tanah yang dimilikinya. Hak WP hanya sampai pada penentuan luas, letak, bentuk dan lokasi tanahnya saja, sementara Pemerintah yang menentukan harga jual tanah itu berdasar pada ketentuan yang dibuat berdasarkan penelitian dan dugaan. Penulis berpendapat bahwa dalam hal penentuan NJOP, UU Nomor 12 Tahun 1985 dan UU Nomor 12 Tahun 1994 masih menggunakan sistem campuran antara "self' dan ?official assessment".
Penelitian ditujukan untuk membuktikan adanya jalan keluar terhadap kesulitan pemerintah dalam mempercayakan penentuan NJOP kepada Wajib Pajak dengan cara pengedaran questionaire kepada KPPBB dilima wilayah Kotamadya di Daerah Khusus Ibukota JakartaRaya. Data Wajib Pajak diambil dari Surat Keberatan yang diajukan Wajib Pajak kepada KPPBB dan telah dijawab aleh KPPBB.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa surat keberatan yang diterima KPPBB sangatlah sedikit sehingga dapat disimpulkan bahwa penentuan NJOP oleh pemerintah telah adil dan secara umum dapat diterima oleh Wajib Pajak, bahkan terbuka kemungkinan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah dari sektor PBB ini. Selain itu ditemukan data tentang adanya hubungan antara banyaknya Surat Keberatan dengan penghasilan, pendidikan, pekerjaan, umur dan aksebilitas tanah Wajib Pajak.
Penulis menyarankan agar pemerintah dalam hal ini BAPPEDA, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendapatan Daerah bersama Wajib Pajak dan penilal independen menuntukan kebijakan nilai tanah sebagai acuan untuk NJOP tanah. Perlu adanya konsistensi dalam program daerah pengembangan perumahan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan antar instansi. Penentuan NJOP dengan melibatkan pihakpihak yang terkait akan menimbulkan rasa adil bagi semua pihak dan tidak menimbulkan banyaknya Surat Keberatan yang mempengaruhi kinerja KPPBB.
"
Lengkap +
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arif Rahman S.
"Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang cukup besar diluar minyak dan gas bumi. Reformasi-reformasi sistem perpajakan terus dilakukan oleh pemerintah, salah satunya adalah Sistem self assesment yang merupakan satu reformasi sistem perpajakan, dengan pilar penyangganya adalah penegakan hukum (Law-enforcement). Salah satu upaya penegakan hukum tersebut adalah pemeriksaan pajak. Pemeriksaan pajak didukung oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang mempunyai peranan penting dalam upaya penegakan hukum. Oleh karena pentingnya kebijakan-kebijakan tersebut membuat penulis mempunyai ide untuk melakukan penelitian dengan pokok permasalahan: " Bagaimana implementasi kebijakan pemerintah dalam bidang pemeriksaan pajak pada Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak ?".
Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis sejumlah kebijakan dalam bidang pemeriksaan pajak guna mengetahui sejauh mana implementasinya terhadap kegiatan pemeriksaan yang dilakukan pada Kantor Pemeriksaan dan penyidikan Pajak. Beberapa kebijakan yang dianalisis tersebut antara lain:
Surat Keputusan Menteri Keuangan RI, Nomor : KEP-625/KMK.04/1994 tanggal 17 Desember 1994, tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Perpajakan.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak, Nomor : KEP-01/PJ.7/1990 tanggal 15 Nopember 1990, tentang Pedoman Pemeriksaan Pajak.
Hasil penelitian menunjukan bahwa masih banyak terdapat kebijakan pemerintah dalam bida.ng pemeriksaan pajak yang tumpang tindih bahkan bertentangan satu sama lain. Saran yang diusulkan penulis dalam tesis ini adalah agar kebijakan-kebijakan pemerintah dalam bidang pemeriksaan pajak dapat diimplementasikan dengan baik, perlu dilakukan penataan kembali kebijakan-kebijakan tersebut.
Penelitian ini dilaksanakan pada Kantor Pemeriksaan dan penyidikan Pajak, Surabaya Tiga, sejak bulan Mei 1997 s.d Desember 1997, melalui metode deskriptif analistis."
Lengkap +
Depok: Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Defiandry Taslim
"ABSTRAK
Dalam era globalisasi, sektor jasa konstruksi di Indonesia dapat melaksanakan proyek-proyek Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) yang pada setiap aktivitasnya membutuhkan suatu bentuk usaha (corporate vehicle). Salah satu penerapan bentuk kerjasama yang banyak dipakai dalam pelaksanaan proyek-proyek konstruksi besar di Indonesia adalah Joint Operation (JO), yaitu kesepakatan antara dua badan atau lebih untuk mengerjakan pekerjaan tertentu selama waktu tertentu pula.
JO merupakan sumber pemajakan yang potensial bagi negara. Sehingga pihak Wajib Pajak (WP) JO akan berusaha agar jumlah pajak terutang dapat menjadi seefisien mungkin. Dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, selain terdapat (1) pajak terhutang (Conventional Cost) terdapat pula (2) biaya-biaya tambahan (Transaction Cost) yang dalam studi ini disebut sebagai total biaya pajak.
Berdasarkan pengamatan, ada beberapa variabel terikat yang diduga mempengaruhi tinggi rendahnya biaya transaksi wajib pajak JO, yaitu (1) Jumlah pajak yang terutang (2) jarak tempat kerja WP dengan bank, kantor pos, kantor pajak dan kantor konsultan yang diukur dengan waktu (3) lama proyek (4) frekuensi kontrak sebagai manifestasi dari reputasi, dan (5) nilai proyek.
Berdasarkan penelitian yang berlangsung pada JO yang memiliki head office di Jakarta, diketahui ada dua model yang paling sesuai yaitu, regresi antara 5 variabel independen dengan total biaya transaksi dan regresi antara 5 variabel independen dengan subvariabel biaya "ucapan terima kasih" dan commitment fee. Terlihat bahwa dari lima variabel independen yang dianalisis, 3 (tiga) di antaranya terbukti signifikan terhadap total biaya transaksi. Ketiga variabel tersebut adalah variabel-variabel frekuensi kujungan WP ke fiskus dan nilai proyek dan total waktu yang dihabiskan oleh WP untuk mengurus permasalahan perpajakannya.
Selain itu, dalam hubungannya terhadap total biaya "ucapan terima kasih" dan commitment fee kepada fiskus, terlihat bahwa dari lima variabel independen yang dianalisis, 3 (tiga) diantaranya terbukti signifikan. Ketiga variabel yang signifikan tersebut adalah variabel-variabel waktu yang dihabiskan WP untuk mengurus masalah perpajakan, frekuensi kunjungan WP ke fiskus dan nilai proyek. Selain itu, dikemukakan juga arah hubungan yang menjelaskan bentuk hubungan yang tejadi. Sedangkan dalam hubungannya dengan total biaya "ucapan terima kasih" dan commitment fee, terdapat tiga variabel yang mempunyai hubungan signifikan, yaitu total waktu yang dikeluarkan WP dalam mengurus perpajakan, frekuensi kunjungan WP ke fiskus dan total nilai proyek .
Rata-rata biaya transaksi yang dikeluarkan WP dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sebesar 4,15 % dapat digunakan sebagai referensi bagi WP dalam menyusun budget proyek untuk lebih mendekatkan forecast cost to complete proyek kepada kenyataan yang akan dihadapi di lapangan dan menjadi referensi bagi fiskus dalam melakukan perbaikan institutional arrangements yang ada.
"
Lengkap +
1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sidabutar, Rudy M.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa penerimaan pajak daerah di DKI Jakarta selama tiga tahun terakhir ini (periode 1995-1997) meningkat cukup tajam, khususnya Pajak Reklame. Seiring dengan peningkatan penerimaan Pajak Reklame sebagai salah satu sumber dana yang sangat potensial bagi Pemda DKI, meningkat pula APBD DKI Jakarta, Pada tahun-tahun terakhir ini terlihat gejala bahwa penerimaan pajak reklame masih belum sesuai dengan rancana yang ditetapkan, terutama belum sesuai dengan tax poferitia/ (potensi pajak) yang sebenarnya. Dengan demikian tesis ini mencoba meneliti melalui penelitian deskriptif analisis, untuk rrmergetahui sejauh mana keinginan untuk membayar Pajak Rekiame dan mengetahui secara intern masalah-masalah administrasi Pajak Reklame, Sumber Daya Manusia. Penelitian menunjukkan hasil sebagai berikut :
1. Adanya ketidakadilan dalam pemungutan pajak reklame
2. Kinerja (performance) aparat yang selalu monoton yang tidak memiliki inovasi-inovasi dalam meningkatkan penerimaan Pajak Daerah.
3. Flow of Document (arus dokumen) yang ada di Tingkat Suku Dinas masih dianggap kurang baik dan berbelit-belit.
Kesimpulannya bahwa ada ketidakadilan dalam pengenaan pajak di antara Wajib Pajak, sistem adminislrasi yang berbelit-belit serta kurangnya pemberdayaan Sumber Daya Manusia di lingkungan Suku Dinas Pendapatan Daerah Wilayah Kolamadya Jakarta Pusat.
Penulis menyarankan agar memperhatikan kemampuan dari Wajib Pajak (ability to pay) dalam memenuhi kewajibannya membayar Pajak Reklame, penyederhanaan mekanisme administrasi Pajak Reklame serta pemberdayaan Sumber Daya Manusia yang ada."
Lengkap +
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library