Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rondang Marsaulina S.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1993
S7532
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siagian, N.P.S. Maruli
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1991
S7504
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pane, Binsar Hatorangan
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1995
S7556
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Adib
"ABSTRAK
Penelitian ini membahas tentang jaringan sosial pada kegiatan usaha Intako (Industri Tas dan Kopor) di Kawasan Intako Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Jaringan sosial itu diciptakan, dikembangkan, dan digunakan dalam kegiatan usaha mereka, yang kemudian saya temukan dan saya analisis dalam penelitian ini.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan jaringan social kualitatif yang mengutamakan pemahaman tentang substansi dari hubungan-hubungan sosial dalam suatu jaringan. Informan penelitian ini terdiri dari para perajin, tukang, pedagang, SPG (Sales Promotions Girl) show room, dan perangkat desa di Kawasan Intako, serta pejabat pemerintah dari Dinas Perindustrian Daerah. Data diperoleh dari informan dengan kegiatan wawancara dan observasi, Tujuan penelitian ini menghasilkan teori.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa mekanisme yang berubah dalam kegiatan ekonomi sebagai akibat dari krisis moneter menyebabkan keterbatasan modal dan kelangkaan bahan baku, Melalui jaringan yang mereka ciptakan, kembangkan, dan gunakan, keterbatasan modal itu dapat diatasi dengan kegiatan produksi yang kreatif dengan cara mengurangi kuantitas dan menambah kualitas barang, Adapun kelangkaan bahan baku dalam kegiatan produksi diatasi dengan menggabung-gabungkan bahan yang dimiliki dan memanfaatkan bahan-bahan baku yang dijual oleh pemilik pabrik sepatu besar yang bangkrut di luar Kawasan Intako sebagai akibat krisis moneter. Untuk memperoleh bahan-bahan tersebut mereka menggunakan jaringan sosial pemasok bahan, baik yang berada di dalam maupun di luar Kawasan Intako. Mendasarkan pada kegiatan produksi semacam itu maka terpaan krisis moneter yang berlangsung hampir dua tahun ini dirasakan oleh mereka sebagai tidak ada pengaruhnya, yang ditandai dengan tetap berlangsungnya kegiatan usaha dan tidak adanya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Bentuk jaringan sosial yang saya temukan adalah jaringan sosial vertikal dan jaringan horisontal. Jaringan vertikal mengandung unsur patronklien yang terdiri dari jaringan kekerabatan. Jaringan sosial horisontal mengandung unsur kesepadanan yang terdiri dan jaringan kekerabatan dan jaringan kekerabatan--pertemanan. Fungsi jaringan sosial dapat menciptakan rasa aman dan nyaman serta memberikan kepastian dalam melakukan kegiatan usaha.
Di antara teori yang saya kemukakan pada bagian kesimpulan tesis adalah bahwa adanya sumber daya yang semakin langka, pada saat yang sama semakin banyak orang yang membutuhkan, maka semakin lemah aturan-aturan yang menggunakan standar formal-birokratis, Pada kondisi tersebut semakin suburlah jaringan sosial. Jaringan sosial juga tumbuh subur pada lahan yang padat konflik dan persaingan yang ketat, sebagai implikasi dari perebutan sumber daya. Kebudayaan dalam jaringan sosial merupakan sesuatu yang implikatif. Kebudayaan merupakan strategi untuk menentukan perilaku atas dasar pilihan-pilihan rasional. Penggunaan kekerabatan dalam jaringan sosial mensiratkan adanya kebudayaan."
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Kemal Dermawan
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan ada/ tidaknya hubungan antara pengetahuan masyarakat tentang peran Polisi dalam hal pencegahan kejahatan di permukiman, dan/atau pendapat masyarakat terhadap kemampuan Polisi dalam usaha pencegahan kejahatan, dan/atau kondisi kontrol social informal yang ada dengan sikap kemandirian masyarakat dalam usaha pencegahan kejatan secara swakarsa.
Penelitian ini berawal dari adanya kesimpulan suatu penelitian terdahulu (PAU-IS-UI, 1991) yang menggambarkan pendapat masyarakat bahwa masyarakatlah yang paling bertanggung jawab dalam hal melindungi dirinya dari kejahatan di permukiman, tanpa menempatkan peran Polisi secara cukup baik. Dari kesimpulan ini kemudian berkembang dugaan di hati penulis bahwa terdapat kemungkinan warga masyarakat tidak mengetahui peran dan kedudukan Polisi dalam usaha pencegahan kejahatan, khususnya di permukiman; terdapat kemungkinan warga masyarakat ragu atau tidak percaya terhadap kemampuan Polisi, atau terdapat kondisi kontrol sosial informal yang memadai sehingga warga masyarakat dalam melindungi dirinya dari kejahatan di permukiman tidak lagi menggantungkan diri pada peran Polisi.
Penelitian ini dilakukan dengan cara survei dengan menetapkan lokasi penelitian di lima jenis permukiman pada Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan cara "multistages sampling". Ada pun pendekatan penelitian ini adalah baik kuantitatif maupun kualitatif. Cara analisis data kuantitatif dilakukan dengan SPSS dan menggunakan sistem "scoring" untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan kepercayaan warga masyarakat terhadap peran dan kemampuan Polisi serta kontrol sosial informal yang ada di dalam masyarakat yang bersangkutan.
Secara singkat kesimpulan dari penelitian ini menggambarkan bahwa dugaan atau hipotesis penelitian secara umum dapat dikatakan berlaku, walaupun terdapat beberapa variasi yang ditentukan oleh jenis permukiman yang diteliti."
1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rani Toersilaningsih
"Latar Belakang
Setiap perencanaan pembangunan baik fisik maupun non-fisik ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan penduduk, oleh sebab itu kebutuhan informasi yang berkaitan dengan jumlah dan komposisi penduduk serta perubahan-perubahannya sangat penting artinya untuk perencanaan pembangunan. Semakin baik informasi tersebut, semakin baik pula perencanaan pembangunan yang dihasilkan. Informasi yang baik merupakan informasi yang tepat, relevan, akurat, tersedia secara cepat dan murah.
Selama ini di Indonesia, data kependudukan yang digunakan untuk dasar perencanaan pembangunan diperoleh dari data sensus maupun survei penduduk yang dilakukan oleh BPS. Walaupun cakupannya luas yaitu seluruh negara tetapi data tersebut hanya dapat disajikan paling rendah sampai pada tingkat propinsi saja. Selain itu data ini jugs hanya dapat disajikan untuk satu titik waktu tertentu saja yaitu pada tahun berakhiran 0 yaitu sensus penduduk atau berakhiran 5 yaitu survei antar sensus penduduk, dengan kata lain data penduduk tersedia setiap 5 tahun sekali. Dengan demikian untuk perencanaan pembangunan yang bersifat regionalllokal dan untuk jangka waktu yang lebih pendek, data hasil sensus maupun survei tidak dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Hal ini menyebabkan perlunya ada sumber data yang lain, yang dapat memenuhi kebutuhan di tingkat regional/lokal dan berjangka waktu pendek (tahunan misalnya).
"
1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dominggas Nari
"Penelitian ini ingin memperoleh gambaran mengenai peman£aatan organisasi tradional dan aturan-aturannya dalam pembangunan kelembagaan irigasi sawah. Studi ini merupakan studi kasus pada kelompok tani sawah di kecamatan Wamena. Dan melihat mengapa jaringan irigasi yang dibangum dengan sangat baik oleh pemerintah tidak dimanfaatkan oleh masyarakat setempat dan apakah organisasi lokal dan aturan-aturannya dapat bermanfaat dalam pembangunan irigasi serta apakah dapat terjadi perpaduan antara pranata lama dan pranata baru.
Dengan melihat bagaimana petani dapat memanfaatkan organisasi lokal dan aturan-aturan yang ada di dalamnya untuk membentuk suatu kelompok tarsi sawah, dan bagaimana mereka dapat memadukan pranata mereka yang lama dengan pranata yang baru sehingga dapat membentuk kelembagaan irigasi sawah sebagai suatu pranata yang baru. Untuk menganalisa masalah ini penulis menggunakan konsep Institution, yang dikembangkan oleh Ostrom (1992). Dengan konsep ini penulis menganalisa mengapa beberapa institusi atau pranata yang ditentukan untuk penyediaan dan penggunaan air irigasi tidak berjalan sehingga pembangunan proyek irigasi tidak sustainable. Dan melalui konsep ini penulis juga akan melihat perubahan-perubahan yang terjadi dalam pranata "pengelolaan air" komunitas suku Dani. Disini Ostrom mengemukakan bahwa pembangunan irigasi dapat suistainable apabila terjadi crafting institution Melalui crafting institution penulis juga melihat apakah ada perubahan pranata dalam hal ini terjadi rekayasa atau perpaduan antara pranata lokai dan pranata irigasi sawah.
Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan, disini data yang dikumpulkan bersifat umum dan dijadikan dasar serta pendukung bagi wawancara mendalam. wawancara mendalam disini mencakup pengetahuan komunitas lokal mengenai pengelolaan sumberdaya air, lebih difokuskan pada pengelolaan air dalam kebun ubi jalar dan sawah (aturanaturan yang digunakan, organisasi kelompok tani dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan) serta rekayasa (ketrampilan) kelompok tani dalam pengembangan kelompoknya.
Hasil dari penelitian ini memperlihatkan bahwa, pembangunan irigasi di lembah Balim belum dapat dimanfnatkan dengan baik oleh komunitas suku Dani karena belum terjadi crafting institution. Dimaksudkan di sini dengan pembangunan irigasi tidak dimanfaatkan dengan baik karena belum terjadi crafting adalah, proses ini dapat terjadi apabila ada keterbukaan diantara kedua belah pihak (masyarakat dan pernerintah) namun yang terjadi pemerintah menyediakan fasilitas irigasi dan memberikan kepada masyarakat untuk memanfaatkan. Masyarakat berusaha sendiri dengan memanfaatkan pranata lokal terutama pranata pengelolaan air dalam kebun ubi jalar yang sangat berbeda dengan pengelolaan air dalam irigasi mengairi sawah. Pemerintah belum menciptakan semacam kondisi yang membuat ada keterpaduan pranata antara aturan aturan lokal yang dimiliki masyarakat dan aturan formal yang ada dan jika hal ini terjadi maka pembangunan irigasi dapat dimanfaatkan dengan baik."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sulastriyono
"Pada awalnya, tanah timbul di muara sungai Progo terjadi karena proses alam yaitu akibat banjir yang membawa lumpur dan pasir yang mengendap kemudian muncul di pinggiran dan di tengah aliran muara sungai. Pada tahap berikutnya, dengan dilakukannya pembangunan tanggul pengaman banjir dan krep di sepanjang sisi timur muara sungai Progo mengakibatkan bentuk dan luas tanah timbul semakin bertambah (tahun 1985= 48 Ha. dan tahun 1996= 229,5360 Ha).
Keberadaan tanah timbul di muara sungai, Progo sebagai tanah komunal desa (tanah desa) memberikan harapan yang baik bagi para petani dan aparat pemerintah desa Poncosari. Bagi para petani, keberadaan tanah timbul secara ekonomis potensial untuk usaha pertanian dan penambangan pasir. Di lain pihak, bagi aparat pemerintah desa Poncosari, keberadaan tanah timbul sebagai tanah komunal desa (tanah desa) merupakan salah satu asset/ kekayaan desa.
Upaya penertiban penguasan tanah timbul oleh aparat pemerintah desa Poncosari didukung oleh para pejabat BPN kabupaten Bantul dengan Proyek Peningkatan Penguasaan hak Atas Tanah (PPPHT) yang dituangkan dalam keputusan desa nomor 4 tahun 1992. Upaya penertiban penguasaan tanah timbul tersebut mendapatkan reaksi atau tanggapan dari para petani penggarap sehingga mengakibatkan permasalahan yaitu konflik atau sengketa antara para petani penggarap dengan aparat pemerintah desa Poncosari.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya penertiban penguasaan tanah timbul yang dilakukan oleh aparat pemerintah desa Poncosari menyebabkan konflik atau sengketa antara para petani penggarap dan aparat pemerintah desa Poncosari dan berdampak negatif bagi kehidupan para petani. Masing-masing pihak menggunakan caranya sendiri-sendiri dalam upaya menyelesaikan sengketanya.
Konflik atau sengketa tersebut disebabkan oleh:
Pertama, perbedaan persepsi kedua belah pihak mengenai penguasaan tanah timbul. Secara historis faktual, para petani penggarap telah terbukti sebagai pemegang hak garap atas tanah timbul yang berlangsung secara turun temurun tanpa ada gangguan dari pihak lain, konsekuensinya mereka tidak mau ditarik retribusi baik oleh aparat pemerintah desa atau negara. Di lain pihak, aparat pemerintah desa Poncosari sebagai pemegang kekuasaan desa merasa berhak merealisir hak ulayat desa untuk mengatur dan menertibkan penguasaan tanah komunal desa yang berupa tanah timbul dengan konsekuensi bahwa para petani yang menerima lahan wajib membayar retribusi kepada aparat pemerintah desa guna mendukung pembangunan desa.
Kedua, para petani penggarap tanah timbul dan aparat pemerintah desa Poncosari masing-masing mempunyai kepentingan yang berbeda dalam mempertahankan status sebagai pemegang hak tanah timbul.
Ketiga, para petani dan aparat pemerintah desa Poncosari mempunyai persepsi yang berbeda mengenai aturan yang seharusnya berlaku dalam melaksanakan hak penguasaan tanah timbul. Kehidupan para petani di desa Poncosari yang teratur merupakan suatu lapangan sosial yang semi-otonom (semi-autonomous social field). Di lain pihak, lingkungan kerja para aparat pemerintah desa Poncosari juga merupakan salah satu wujud lapangan sosial yang semi otonom (semi-autonomous social field). Kedua lapangan sosial yang semi-otonom tersebut mampu menciptakan aturan-aturan sendiri dan dan ditaati.nya, tetapi keduanya juga dapat menggunakan aturan-aturan tertulis yang dibuat oleh negara yang berujud perundang-undangan. Dalam hal ini, kedua belah pihak tetap rentan terhadap kekuatan dari luar yang lebih besar. Bagi kedua belah pihak, penguasaan aturan-aturan tersebut tergantung kepada kepentingannya, dalam arti mereka akan menggunakan aturan yang lebih menguntungkannya.
Konflik atau sengketa penguasaan tanah timbul di desa Poncosari berdampak negatif bagi kehidupan para petani karena konflik atau sengketa 'penguasaan tanah timbul di desa Poncosari antara lain megakibatkan terganggunya keserasian hubungan sosial dalam kehidupan sehari-hari, terutama di dusun Sambeng II.
Berbagai strategi untuk menyelesaikan konflik atau sengketa telah dilakukan oleh para pihak yang bersengketa. Di satu pihak, para petani melakukan koalisi secara vertikal dengan para tokoh-tokoh politik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta koalisi secara horizontal dengan membentuk Kelompok Petani Penggarap Tanah Timbul Pinggir Kali (KETALI). Di lain pihak, aparat pemerintah desa Poncosari juga melakukan koalisi secara vertikal dengan para pejabat atasannya seperti camat, aparat keamanan bupati dan gubernur."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library