Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Andari Yurikosari
"Disertasi ini membahas bagaimana campur tangan negara dalam pemutusan hubungan kerja yang mengalami berbagai kebijakan yang berbeda-beda dari suatu kurun waktu tertentu ke kurun waktu yang lain. Penelitian ini menggunakan teori negara kesejahteraan. Tujuan negara kesejahteraan adalah melindungi kaum pekerja dalam rangka mencapai kesejahteraan hidupnya. Baik Undang-undang Dasar Sementara 1950 maupun Undang-undang Dasar 1945 mencantumkan hak para pekerja untuk mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak. Bagaimana Peraturan Perundang-undangan, putusan P4D, P4P dan Pengadilan menerapkan prinsip tersebut ? Kebijaksanaan suatu negara dalam pembangunan bangsa tergantung kepada tahap di mana negara itu berada. Indonesia sebagai negara merdeka sama dengan negara-negara lainnya memulai kemerdekaan dengan tahap mengembangkan persatuan bangsa (unifikasi), yang dilanjutkan dengan tahap industrialisasi. Setelah itu seharusnya Indonesia masuk ke dalam tahap negara kesejahteraan (welfare state). Namun sampai 1998 Indonesia masih menghadapi ancaman retaknya persatuan bangsa, krisis ekonomi yang menciptakan meningkatnya pengangguran, tetapi tetap berkeinginan mensejahterakan rakyat yang didapat dilihat dari lahirnya berbagai undang-undang untuk melindungi pihak yang lemah. Undang-undang itu antara lain: Undang-undang No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, Undang-undang No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Boleh dikatakan seperti negara-negara berkembang lainnya Indonesia ingin mencapai tiga tahap: unifikasi, industrialisasi dan negara kesejahteraan secara serentak. Tahap pembangunan bangsa mempengaruhi kebijakan negara dalam Pemutusan Hubungan Kerja."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
D1509
UI - Disertasi Membership Universitas Indonesia Library
Judiantoro
"Latar Belakang Pembahasan kebebasan berkontrak dalam perjanjian kerja dari segi yuridis menjadi penting, mengingat hal tersebut merupakan masalah yang kontroversial. Di satu sisi terdapat perjanjian kerja yang didasarkan pada kebebasan berkontrak melalui proses tawar menawar (negosiasi) antara pekerja dan pengusaha. Di sisi Iain, terdapat perjanjian kerja yang sudah ditentukan pengusaha (Take it or ieave it) atau tanpa melalui proses tawar menawar (negosiasi). Perundingan tawar menawar terhadap jasa pekerjaan yang dihasiikan oleh pekerja dan pihak pengusaha/pemberi kerja, terlihat sangat menitik-beratkan pada free choice."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
D1014
UI - Disertasi Open Universitas Indonesia Library