Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 179 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adhiguna A. Herwinda
"Piracy merek masih banyak terjadi di Indonesia meskipun kita sudah menganut sistem pendaftaran konstitutif. Ini menunjukkan bahwa ada kendala lain yang menyebabkan masih memungkinkannya piracy merek untuk dilakukan dan berkembang di Indonesia. Piracy merek ini Brat kaitannya dengan merek terkenal. Sebagai negara yang meratifikasi Konvensi Paris, juga sebagai anggota WTO, Indonesia wajib melindungi keberadaan merek terkenal. Namun, di Indonesia merek terkenal mempunyai permasalahannya sendiri, c?iantaranya regulasi yang belum jelas. Maka pemeriksaan substantif yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HaKI) terhadap suatu permohonan pendaftaran merek memegang peranan panting dalam mencegah pembajakan merek. Dirjen HaKI-pun mempunyai kendalanya sendiri dalam melakukan pemeriksaan substantif.
Tujuan penelitian ini adalah untuk meneliti hubungan pemeriksaan substantif dengan pembajakan merek, tanggung jawab Dirjen HaKI terhadap putusan yang telah dibuat bila terjadi pembajakan merek, dan upaya hukum korban pembajakan merek. Dengan metode penelitian normatif, melalui bahan hukum sekunder sebagai bahan hukum utama, penelitian ini mempunyai sifat perskriptif. Dan basil penelitian, penulis menemukan Undang-Undang Merek kita sekarang mempunyai celah hukum dalam melindungi merek terkenal, namun juga memberikan upaya hukum bagi korban pembajakan merek, serta Dirjen HaKI dalam juga sangat membutuhkan bantuan pihak-pihak lain dalam tugasnya."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17974
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jenny Siscawati Dwi Lestari
"Sebagai sebuah karya seni, film cerita mempunyai nilai ekonomis atau nilai jual yang dapat mendatangkan keuntungan bagi pihak-pihak yang menciptakan, memproduksi, dan menayangkannya kepada khalayak. Oleh karenanya Undang-undang Hak Cipta mensyaratkan adanya ijin dari pencipta atau pemegang hak cipta sehubungan akan dilakukannya perbanyakan film cerita. Perbanyakan film cerita dapat dibuat dalam media cakram optik dengan format DVD dan VCD, dan perbanyakan dalam format ini sangat rawan terhadap tindakan pembajakan. Tindakan pembajakan film cerita dalam format DVD dan VCD sudah sangat sulit dibendung. Hal ini terlihat dari maraknya perdagangan barang ilegal tersebut di setiap sudut kehidupan masyarakat, dan masyarakat sudah semakin terbiasa untuk mengkonsumsinya. Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang hak cipta tidak membawa dampak yang positif bagi perlindungan hak cipta. Pada saat inilah penegakan hukum mengambil peranan. Pada kasus pembajakan film cerita melalui format DVD dan VCD, telah dilakukan berbagai macam upaya penanggulangannya namun kenyataannya tindakan pembajakan tidak menjadi berkurang, malah semakin meningkat. Menghadapi kenyataan tersebut maka sudah seharusnya penegakan hukum hak cipta lebih diintensifkan, baik oleh pemerintah, produsen film cerita, maupun oleh masyarakat end-user yang berbudaya malu untuk menggunakan produk produk bajakan. Penegakan hukum hak cipta pada dasarnya mengandung arti bagaimana menjadikan masyarakat dan para penegak hukum sadar akan arti pentingnya hak cipta. Tindakan pembajakan tidak hanya merugikan pencipta atau pemegang hak cipta tetapi juga mengakibatkan hilangnya sebagian pendapatan negara dari sektor pajak karena pembajak tidak memungut, melaporkan, dan menyetorkan pajak yang terutang pada setiap jalur produksi, distribusi, dan perdagangan film cerita dalam format DVD dan VCD. Selama ini belum ada langkah konkrit dari Direktorat Jenderal Pajak dalam menghadapi efek hilangnya sebagian pendapatan negara dari sektor pajak karena tindakan pembajakan hak cipta, terutama apabila dikaitkan dengan peranan Direktorat Jenderal Pajak sebagai primadona dalam membiayai pembangunan nasional."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2007
T18661
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irfan Mozad
"Karya cipta lagu dengan atau tanpa teks merupakan suatu hak cipta yang dilindungi oleh UUHC. Didalam suatu karya cipta lagu terdapat hak-hak pencipta dan pemusik sebagai pihak-pihak yang mewujudkan ciptaan tersebut menjadi karya cipta dalam bentuk yang nyata. Suatu karya cipta lagu memiliki nilai ekonomis yang sangat besar, khususnya dalam penggunaan karya cipta lagu yang dijadikan ring tone dan ring back tone yang merupakan "lahan" bisnis baru dalam industri musik saat ini. Hak untuk mengumumkan dan memperbanyak suatu karya cipta lagu merupakan hak ekonomi bagi para pencipta dan pemusik.
Pengumuman dan perbanyakan suatu karya cipta lagu harus berdasarkan izin dari pencipta sebagai pemegang hak cipta dan pemusik sebagai pemegang hak terkait, karena pencipta dan pemusik mempunyai hak atas royalti dari perbanyakan dan pengumuman tersebut. Dari royalti yang diterima pencipta dan pemusik itulah maka mereka memperoleh keuntungan secara ekonomis. Suatu pengumuman dan perbanyakan atas karya cipta lagu tanpa seizin pencipta dan pemusik merupakan pelanggaran hak cipta.
Saat ini bisnis ring tone dan ring back tone dianggap telah melanggar hak cipta karena adanya unsur pengumuman dan perbanyakan yang dilakukan tanpa seizin dari pencipta dan pemusik. Ring tone termasuk dalam rezim perbanyakan dan ring back tone termasuk dalam rezim pengumuman. Oleh karena itu, bagi pihak-pihak yang menjual ring tone dan ring back tone seharusnya telah memiliki lisensi terlebih dahulu sebelum menjual ring tone dan ring back tone tersebut kepada user. Dengan demikian, perjanjian lisensi hak cipta lagu menjadi panting untuk mengatur mengenai hak atas eksploitasi lagu, karena bentuk ring tone dan ring back tone merupakan bentuk eksploitasi atau suatu karya cipta lagu.
Dengan perjanjian lisensi hak cipta lagu diharapkan dapat lebih memperkuat kedudukan hak pencipta dan pemusik Meskipun masih perlu dibuktikan lebih lanjut dengan penelitian dan pengumpulan data secara kuantitatif, namun dari hasil gambaran kasus-kasus yang ada, penulis melihat bahwa selain perlindungan terhadap pencipta dan pemusik yang telah diberikan oleh UUHC, maka diharapkan peranan pemerintah untuk secara tegas menindak pelanggaran hak cipta dan terutarna kesadaran dari masyarakat dan pelaku bisnis untuk menghormati hak-hak pencipta dan pemusik."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17626
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nova Sagitarina
"Peraturan perundang-undangan yang dilahirkan oleh pemerintah sepatutnya perlu dilihat mengenai efektifitas keberlakuannya di masyarakat. Sistem perlindungan hak desain industri di Indonesia dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Pada dasarnya terdapat beberapa indikator yang dapat menentukan apakan suatu peraturan perundang-undangan efektif atau tidak berlaku di masyarakat. Keberlakuan hukum secara yuridis, sosiologis dan filosofis menjadi indikator yang cukup penting untuk mempertimbangkan apakah suatu ketentuan hukum berlaku secara efektif di masyarakat. Penelitian ini mencoba melihat dan memperoleh jawaban mengenai bagaimana efektifitas sistem perlindungan desain industri berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, dengan melaksanakan titik penelitian pada industri-industri kecil yang tersebar pada wilayah industri pembuatan sepatu di Desa Sukarata, Cibaduyut, Jawa Barat. Berdasarkan penelitian yang kami lakukan, sistem perlindungan desain industri berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain industri belum berlaku efektif secara menyeluruh. Beberapa faktor yang menentukan tidak efektifnya suatu peraturan perundangan-udnangan berlaku di masyarakat antara lain kurangnya sosialisasi pemerintah terhadap perlindungan desain industri, kurangnya kesadaran masyarakat untuk melindungi desain industri, desain sepatu diperoleh dengan meniru sepatu merek terkenal, tidak adanya tindakan hukum terhadap peniruan desain sepatu, desain sepatu cepat berganti (tidak sebanding dengan jangka waktu hak desain industri yang cukup panjang), spesifikasi desain sepatu yang tidak jelas, kebudayaan masyarakat yang komunal dan kekeluargaan, prosedur pendaftaran hak desain yang berbelit-belit, biaya pendaftaran hak desain industri yang cukup mahal, dan belum adanya pengusaha industri kecil yang mendaftarkan hak desain industrinya."
2007
T 18391
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elisabeth Dina Irawati
"Lisensi paten berkaitan erat dengan hukum anti monopoli. Hal ini dikarenakan kekhasan yang di miliki oleh hukum paten yaitu adanya sifat monopoli yang melekat pada hukum paten. Monopoli dalam paten bersifat terbatas yaitu mengecualikan pihak lain untuk membuat, menggunakan dan menjual penemuan sampai dengan jangka waktu tertentu. Monopoli dalam lisensi paten di satu sisi bertujuan untuk mendorong penemuan teknologi baru dan ilmu pengetahuan sekaligus memberikan penghargaan terhadap penemu/ inventor. Di sisi yang lain monopoli bila disalahgunakan dapat menyebabkan praktek monopoli yang dilarang oleh Hukum Antimonopoli.
Dampak praktek monopoli dalam lisensi paten harus dilarang dan dihindarkan. Pengaturan yang tegas dalam peraturan perundang-undangan sangat diperlukan agar monopoli terbatas dalam paten tidak disalahgunakan oleh pemegang hak untuk melakukan praktek-praktek perdagangan yang bersifat monopoli ataupun persaingan usaha yang tidak sehat.
Undang-Undang 14 tahun 2001 tentang paten, pada pasal 71 disebutkan bahwa lisensi paten dilarang apabila memuat ketentuan yang merugikan perekonomian Indonesia ataupun menghambat alih teknologi. Pelaksanaan pasal 71 ini perlu pengaturan lebih lanjut namun demikian sampai sekarang peraturan pelaksananya belum ada. Undang-undang Anti Monopoli yang diharapkan dapat melindungi kompetisi dan melarang praktek monopoli ternyata justru mengecualikan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk di dalamnya lisensi paten.
Hukum Internasional maupun hukum nasional negara lain tidak mengecualikan lisensi paten dalam hukum persaingannya. Seharusnya Indonesia dapat belajar dari negara-negara lain yang tidak mengecualikan lisensi paten dalam hukum persaingannya. Pengecualian ini dapat menjadi celah bagi para pelaku usaha untuk menyalahgunakan lisensi paten sebagai sarana mendapatkan atau mempertahankan monopoli melalui praktek-praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19170
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alya
"ABSTRAK
Hak Publisitas secara umum dapat didefinisikan sebagai hak individu untuk mengontrol dan mendapatkan keuntungan dari penggunaan identitas pribadi atau sejenisnya yang merupakan sesuatu yang khusus pada dirinya. Pada prinsipnya setiap orang memiliki Hak Publisitas, namun dalam prakteknya kalangan selebriti adalah kelompok yang paling berkepentingan untuk memperoleh perlindungan dari pelanggraran terhadap Hak Publisitas mereka. Hal ini dikarenakan selebriti adalah kalangan yang paling dikenal oleh masyarakat umum dan ketenaran mereka tersebut membuat penggunaan identitas pribadi mereka secara komersial dapat memberikan keuntungan ekonomi yang besar, terlebih lagi perkembangan teknologi digital telah menghadirkan internet sebagai media baru yang semakin mempermudah dan memperbesar kemungkinan terjadinya pelanggaran Hak Publisitas para selebritis. PerIindungan Hak Publisitas selebritis khususnya dalam media intemet belum sepenuhnya dapat ditegakkan dengan produk-produk hukum yang ada, oleh karena itu diperlukan pemikiran dari para praktisi hukum dan pembuat kebijakan untuk dapat menghadirkan produk-produk hukum yang dapat secara efisien dan efektif memberikan perlindungan Hak Publisitas ini."
2007
T19907
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bustanul Arifin
"Dengan disahkannya Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran sebagai pengganti Undang-Undang No 24 tahun 1997 menimbulkan banyak komentar dari berbagai kalangan. Dari preliminary research yang saya lakukan, setidaknya terdapat 4 (empat) permasalahan yang muncul akibat dari lahirnya undang-undang ini terkait dengan kepemilikan izin frekuensi. Permasalahan pertama adalah Proses perizinan yang tidak melibatkan KPI akibat lahirnya Peraturan Pemerintah. Permasalahan kedua mengenai sistem televisi jaringan dengan melepaskan kepemilikan stasiun relai.
Permasalahan ketiga mengenai pemusatan kepemilikan izin frekuensi oleh satu orang atau satu badan hukum dibatasi. Permasalahan keempat mengenai pencabutan Izin Penyelenggaraan Penyiaran. Tujuan dari penelitian hukum ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat kesenjangan antara peraturan perunang-undangan dengan hukum yang hidup dalam masyarakat lembaga penyiaran televisi swasta di Indonesia. Oleh karena itu, judul penelitian hukum ini adalah ?Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat Lembaga Penyiaran Swasta di Indonesia Dalam Kaitan Dengan Izin Kepemilikan Frekuensi Televisi.

With the legalization of Law number 32 year 2002 on Broadcasting as replacement of Act No. 24 of 1997 led to many comments from various circles. From the preliminary research I do, there are at least 4 (four) issues arising from the birth of this legislation related with the frequency of ownership permit. The first problem is the licensing process does not involve the KPI result of the birth of government regulation. The second problem about the network television system to release the relay station ownership.
The third problem of the concentration of ownership permit frequency by one person or a legal entity is limited. The fourth problem concerning license revocation Broadcasting Organization. The purpose of this legal research is to find whether there is a gap between the rules and regulations with perunang law live in a society of private television broadcasters in Indonesia. Therefore, This legal research title is "Living Within the Law Society Institute Private broadcasters in Indonesia in connection with Licensed Frequency Ownership television."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S24959
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lita Analistya Dipodiputro
"Skripsi ini membahas pengertian perdagangan dengan system impor parallel secara umum di dunia dan di Indonesia. Pembahasan ini merupakan hal penting karena praktik impor parallel belakangan marak dilakukan oleh banyak pihak dengan ketiadaan peraturan khusus yang mengatur mengenainya. Pembahasan dikhususkan pada impor parallel yang terkait dengan hukum kekayaan intelektual. Berkenaan dengan hal tersebut, terdapat suatu kasus antara PT. MODERN PHOTO TBK dan PT. INTERNATIONAL PHOTOGRAPHIC SUPPLIES/PD. STAR PHOTOGRAPHIC SUPPLIES, dimana telah terjadi praktik impor parallel untuk barang spesifik berupa rol film merek FUJI. Tipologi penulisan skripsi ini adalah penelitian kasus dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan perbandingkan melalui 2(dua) buah putusan.

This mini thesis discusses the definition of commerce along with parallel import system as it is used throughout the world and in Indonesia.. The discusion about parallel import practices is extremely important because it is very popular, however, it lacks proper regulation. The discussion focuses on parallel import connected with intellectual property law. Related to the discussion, there is a case between PT. MODERN PHOTO TBK and PT. INTERNATIONAL PHOTOGRAPHIC SUPPLIES/PD. STAR PHOTOGRAPHIC SUPPLIES, which has occurred parallel import practice for a specific good which is a film roll with a brand of FUJI. The writ tipology of this mini thesis is case research, with approach of prevailing regulations and approach of comparison, through two jurisdictions."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S24738
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Zaimul Umam
2009
T27106
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Faisal Reza
"Istilah-istilah deskriptif digunakan dalam perdagangan untuk menyampaikan informasi kepada konsumen mengenai atribut, sifat atau keunggulan suatu produk. Merek yang hanya terdiri dari istilah deskriptif ini disebut sebagai merek deskriptif. Merek adalah suatu tanda yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa dari suatu produsen dan produsen lain. Karena itu merek deskriptif seharusnya tidak dapat didaftar karena dianggap tidak mempunyai daya pembeda.. Merek deskriptif di Indonesia tidak dapat didaftar, baik di dalam ketentuan UU merek No. 21 tahun 1961 yang menggunakan sistem pendaftaran dekalaratif, maupun dalam UU Merek No. 19 tahun 1992 yang menggunakan sistem pendaftaran konstitutif, hingga UU Merek No. 15 tahun 2001 yang berlaku saat ini. Namun dalam kenyataannya di Indonesia terdapat merek-merek deskriptif yang didaftar, terutama berdasarkan Putusan Pengadilan.
Tesis ini meneliti mengenai masalah pendaftaran merek deskriptif di Indonesia, dengan menggunakan pendekatan konseptual yang meneliti mengenai konsep Secondary Meaning, pendekatan undang-undang dengan meneliti undang-undang merek di Indonesia dan pendekatan komparatif dengan melakukan perbandingan undang-undang merek di beberapa Negara berkaitan dengan masalah pendaftaran merek deskriptif. Pendekatan kasus juga dilakukan untuk meneliti putusanputusan pengadilan yang menjadi dasar didaftarkannya merek-merek deskriptif di Indonesia.
Dari hasil penelitian yang dilakukan didapat hasil bahwa masalah utama dalam pendaftaran merek deskriptif ini adalah tidak jelasnya pengaturan mengenai merek deskriptif ini dalam Undang-Undang Merek di Indonesia. Hal ini mengakibatkan terjadi perbedaan pendapat antara Hakim dan Pemeriksa merek mengenai merek deskriptif ini. Seharusnya dibuat suatu pengaturan yang jelas dan rinci mengenai pendaftaran merek deskriptif dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pemilik merek dengan kepentingan pihak ketiga sesuai dengan ketentuan dalam Paris Convention dan TRIPS Agreement.

Descriptive terms commonly used in the course of trade to convey information about attribute, characteristics or quality of a product, to consumers. Trademark, consists solely of descriptive terms is called Descriptive Marks. Trademark is a sign, used to distinguished goods or services from a producer from another. Therefore Descriptive Mark should not be registered because it lacks distinctive nature. Descriptive Mark in Indonesia is non-registrable, in the provision of The Trademark Act No. 21/1961 which used declarative system or in its predecessor, The Trademark Act No. 19/1992, even in the current Trademark Law in Indonesia, The Trademark Act No.15/2001. On the contrary, there are Descriptive Marks registered in Indonesia, based on Court and Supreme Court Decision in Indonesia.
This Tesis analyses the problem regarding the registration of Descriptive Marks in Indonesia, using Conceptual Approach which analyze the concept of Secondary Meaning, and using Statute Approach to analyze Trademark Law in Indonesia, and also using Comparative Approach to compare Trademark Law in various country in relation to Descriptive Mark. Case-Approach also used to analyze various Court and Supreme Court decisions in Indonesia that become Landmark Decision in Descriptive Mark registration problems.
Based on this Legal Research, we find that the major problem in the problematic registration of Descriptive Mark is because of the ambiguity of the current Trademark Law in Indonesia, regarding Descriptive Mark. This problem is causing different opinion between Judges and Trademark Examiner regarding Descriptive Mark. There should be more clear and comprehensive provisions in Indonesian Trademark Law about Descriptive Mark, which also considered the legitimate interests of trademark owners and third parties, based on the provisions in Paris Convention and TRIPS Agreement.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T-Pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>