Ditemukan 80 dokumen yang sesuai dengan query
Irmatan
"
Perjanjian Perkawinan merupakan perjanjian yang diadakan oleh calon suami isteri dalam mengatur harta benda atau harta kekayaan sebagai akibat dari perkawinan mereka. Dalam perkembangannya dan berdasarkan pengalaman banyak perkawinan putus yang menyisakan persoalan pembagian harta antara suami isteri yang tidak mudah diselesaikan, mulai banyak pasangan calon suami isteii yang membuat Perjanjian Perkawinan. Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan tidak mengatur secara jelas mengenai Perjanjian Perkawinan karena hanya diatur dalam Pasal 29 saja yang jika ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T37713
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Mary Mayasari
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T37036
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Sulpi
2005
T37770
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Linda Angka Widjaja
"
Sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, perjanjian perkawinan hanya dapat dibuat sebelum atau pada saat perkawinan dilangsungkan. Pembuatan perjanjian perkawinan sepanjang perkawinan hanyalah perjanjian yang dibuat untuk merubah perjanjian perkawinan yang telah ada. Namun ternyata telah terjadi perkembangan di dalam masyarakat, dimana perjanjian perkawinan dapat dibuat sepanjang perkawinan, walaupun perkawinan dilangsungkan tanpa membuat perjanjian perkawinan. Hal tersebut ternyata dari adanya perjanjian perkawinan yang dibuat berdasarkan Fenetapan Pengadilan Negeri ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T37775
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Diana Anita Kristianti
"
[ ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai pengaturan pembuatan perjanjian perkawinan setelah
perkawinan dilangsungkan dengan penetapan dari pengadilan ditinjau menurut
Hukum Positif di Indonesia. Penulis meneliti permasalahan ini dengan menggunakan
metode penelitian yuridis normatif, dimana penulis dalam melakukan penelitian
mengacu pada aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia untuk kemudian bisa
menjawab permasalahan tersebut secara deskriptif analitis. Hasil dari penelitian
menyarankan bahwa dalam memberikan penetapan terkait pembuatan perjanjian
perkawinan setelah perkawinan dilangsungkan seharusnya Hakim mendasarkan
penetapannya pada Hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan kepastian
hukum.
ABSTRACT ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2015
S62550
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
"
Pembahasan topik ini dimaksudkan sebagai
upaya untuk menciptakan kebakuan istilah.
Wahyono membedakan antara "janji kawin"
dengan "perjanjian perkawinan". Dengan
menjadikan UU I/1974 tentang Perkawinan se-
bagai acuannya, dan berpendapat bahwa kedua istilah tersebut memiliki arti yang berbeda.
Penulis mengusulkan agar janji perkawinan se-
baiknya dimungkinkan hanya mengenai hal-
hal yang berkaitan dengan pengaturan harta
kekayaan perkawinan, yakni dalam hal calon
suami isteri bermaksud mengatur mengenai
akibat perkawinan yang menyimpang dari ke-
tentuan undang-undang.
...
"
Hukum dan Pembangunan Vol. 26 No. 1 Februari 1996 : 10-26, 1996
HUPE-26-1-Feb1996-10
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Dicky Ferissy
"
Menurut ketentuan Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 01 Tahun 1974 tentang Perkawinan diatur bahwa perjanjian perkawinan dibuat pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan oleh pasangan calon suami isteri. Akan tetapi karena kurangnya pengetahuan masyarakat Indonesia mengenai pembuatan perjanjian perkawinan, maka banyak pasangan suami isteri yang membuat perjanjian perkawinan setelah perkawinan dilangsungkan dengan alasan permohonan perlindungan Hukum terhadap harta pribadi masing-masing terkait resiko tanggung jawab pekerjaan atau berakhirnya perkawinan karena suatu perceraian. Di dalam penelitian ...
"
2016
T46468
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Vionee Carla
"
ABSTRAK
Perjanjian perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Perkawinan tidak memberikan pengertian maupun pengaturan mengenai isi perjanjian perkawinan. Undang-Undang Perkawinan hanya mengatur perjanjian perkawinan dibuat pada waktu atau sebelum perkawinan secara tertulis dan berlaku sejak perkawinan dilangsungkan. Perjanjian tersebut tidak boleh melanggar batas-batas hukum, agama dan kesusilaan, serta disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan setelah mana isinya berlaku juga bagi pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersangkut. Tesis ini membahas mengenai isi suatu perjanjian perkawinan dan keabsahan ...
"
2018
T51390
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Cut Nabilla Sarika
"
ABSTRAK
Sebuah akta perjanjian perkawinan dapat mengikat pihak ketiga apabila telah dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah, jika tidak dicatatkan maka perjanjian perkawinan tersebut hanya berlaku untuk para pihak saja, yaitu suami istri. Dalam praktek, tidak sedikit dari pasangan suami istri yang telah membuat akta perjanjian perkawinan lalai untuk mencatatkan perjanjian perkawinan mereka. Sehingga, dalam hal ini, pada praktek pasangan suami istri tersebut akan meminta penetapan dari pengadilan untuk mencatatkan perjanjian perkawinan mereka. Skripsi ini membahas bagaimana ...
"
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Stefani Agustina
"
Tesis ini membahas mengenai permasalahan harta benda dalam perkawinan campuran dengan membuat perjanjian kawin. Yang menjadi permasalahan adalahBagaimana pengaturan harta benda yang didapat dalam suatu perkawinan campur yang membuat perjanjian kawin dan apa akibat hukum terhadap harta benda yang didapat dalam suatu perkawinan campur dengan perjanjian kawin.Penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris dalam penulisan ini.Pada umumnya masyarakat yang melakukan perkawinan campuran tidak memperhatikan dan mengetahui hal-hal yang harus dilakukan sebelum mereka melakukan perkawinan campuran terutama ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T42918
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library