Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Marpaung, Leden
Jakarta: Sinar Grafika, 1995
345.07 MAR p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Poppy Lestari
"Biaya Penanganan Perkara merupakan komponen dari Biaya Reaksi terhadap Korupsi. Konsep pemidanaan pembebanan biaya penanganan perkara merupakan bagian dari kajian terhadap perhitungan Biaya Sosial Korupsi yang dilakukan pada tahun 2013. Pada penelitian ini, Penulis mengkaji kelayakan diterapkannya konsep pemidanaan ini sebagai bentuk pemidanaan di Indonesia, komponen dari biaya penanganan perkara, serta implementasinya apabila dilaksanakan pada kasus korupsi bantuan dana sosial Covid-19 yang dilakukan oleh mantan Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara. Bentuk penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis-normatif yang didukung oleh hasil wawancara kepada narasumber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep pemidanaan pembebanan biaya penanganan perkara layak untuk diterapkan karena merupakan implementasi dari teori relatif yang dikenal dalam hukum pidana sebagai suatu upaya pencegahan meningkatnya tindak pidana korupsi di Indonesia. Selain itu, pelaksanaan konsep pemidanaan ini juga dapat menjadi jawaban atas persepsi masyarakat
terkait lemahnya efek penjeraan serta ketidakefektifan peraturan terkait tindak pidana
korupsi di Indonesia. Adapun komponen dari biaya penanganan perkara dalam kaitannya dengan biaya sosial korupsi yang ditemukan pada penelitian ini adalah seluruh biaya yang dikeluarkan pada tahap penyelidikan, tahapan penyidikan, hingga tahapan pelimpahan berkas ke kejaksaan. Konsep pemidanaan pembebanan biaya penanganan perkara juga dapat dilaksanakan sebagai suatu upaya untuk menutup atau mengembalikan lebih banyak kerugian keuangan negara dibanding bentuk pemidanaan lainnya. Terakhir, hasil
penelitian ini juga menunjukkan bahwa sanksi yang diberikan kepada Terdakwa Juliari tidak setimpal jika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan oleh negara untuk menangani kasus tersebut serta dampak yang ditimbulkan oleh kasus tersebut. Dengan demikian, diperlukan pembaharuan terkait peraturan tentang tindak pidana korupsi untuk menerapkan konsep pemidanaan ini. Alternatif lain dari penerapan konsep pemidanaan ini adalah dengan meniru konsep pembebanan biaya perkara yang sudah lama digunakan di peradilan Indonesia.

Case Handling Fees are a component of Reaction Costs against Corruption. The concept of imposing criminal case handling fees is part of a study on the calculation of the Social Costs of Corruption conducted in 2013. In this study, the author examines the feasibility of applying this sentencing concept as a form of punishment in Indonesia, the components of case handling costs, and its implementation when implemented in cases the corruption of the Covid-19 social funding assistance carried out by the former Minister of Social Affairs of the Republic of Indonesia, Juliari P. Batubara. The form of research used in this research is juridical-normative which is supported by the results of interviews with informants. The results of this study indicate that the concept of imposing criminal charges for case handling is feasible to apply because it is an implementation of a relative
theory known in criminal law as an effort to prevent the increase in corruption crimes in Indonesia. In addition, the implementation of this sentencing concept can also be an answer to public perceptions regarding the weak deterrent effect and the ineffectiveness of regulations related to corruption in Indonesia. The components of case handling costs
in relation to the social costs of corruption found in this study are all costs incurred at the investigation stage, the investigation stage, to the stage of handing over files to the prosecutor's office. The concept of imposing criminal charges for handling cases can also be implemented as an effort to cover or return more state financial losses than other forms of punishment. Finally, the results of this study also show that the sanctions given to the
Defendant Juliari are not worth it when compared to the costs incurred by the state to handle the case and the impact caused by the case. Thus, it is necessary to update the regulations regarding criminal acts of corruption to implement this concept of punishment. Another alternative to the application of this sentencing concept is to imitate
the concept of imposing court fees which has long been used in Indonesian courts.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Ana Wijayanti
"Penanganan perkara kartel merupakan bagian dari penegakan hukum persaingan usaha. Di Indonesia, penanganan perkara kartel yang dilakukan oleh KPPU memiliki banyak permasalahan terutama berkenaan dengan pembuktian kartel yang masih sulit dan kewenangan KPPU sebagai penegak hukum persaingan usaha. Sedangkan negara lain seperti Amerika Serikat telah melakukan penanganan perkara kartel dengan lebih baik. Untuk itu, penelitian ini akan membahas perbandingan penanganan perkara kartel di Indonesia dengan Amerika Serikat. Melalui perbandingan tersebut, penulis mengungkapkan berbagai hal dalam penanganan perkara kartel di Amerika Serikat yang dapat diaplikasikan di Indonesia antara lain penggunaan circumstantial evidence, penerapan program leniency, dan kewenangan upaya paksa oleh lembaga penegak hukum persaingan usaha.

The handling of cartel case is part of the enforcement of competition law. In Indonesia, the handling of cartel cases which is conducted by the KPPU has several problems, especially in connection with the difficulty of proving of cartel and the authority of the KPPU as a competition law enforcement agency. Whereas, other countries such as the United States has had the handling of cartel cases better. Therefore, this research will discuss the comparison of the handling of cartel case in Indonesia and the United States. Through this comparison, the authors explain several things from the handling of cartel case in United States that can be applied in Indonesia, among others, the use of circumstantial evidence, the application of leniency programs, and the authority of competition law enforcement agencies to do forceful measures."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S57129
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kenar Pastika Pramodana
"Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015 nanti merupakan salah satu upaya dalam menciptakan perekonomian kawasan yang kompetitif, beragam langkah strategis telah ditetapkan dalam cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN, seperti pengembangan kebijakan persaingan, perlindungan konsumen, kerjasama regional dalam Hak Kekayaan Intelektual, dan langkah-langkah lainnya seperti kerjasama regional dalam pembangunan infrastruktur. Khusus untuk hukum persaingan usaha yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah Bagaimanakah sistem Penyelesaian Perkara Persaingan usaha di masing-masing Negara Tingkat Regional ASEAN menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun 2015, tujuan dari penulisan Tesis ini adalah untuk memberikan perbandingan penyelesaian perkara persaingan usaha di Negara-Negara ASEAN yang dimaksudkan untuk memberikan gambaran apakah menjelang MEA tahun 2015 negara-negara di Kawasan Regional ASEAN sudah mempunyai Hukum Persaingan Usaha untuk mencegah tindakan-tindakan bisnis yang terlarang semisal kartel, monopoli, pengaturan harga, maupun penyalahgunaan posisi dominan. terdapat beberapa perbedaan baik lembaga, kewenangan maupun sanksi. Selanjutnya adalah bagaimana bentuk penanganan perkara bersama setelah terbentuknya MEA tahun 2015, akan dibahas tentang bagaimana penanganan perkara persaingan usaha saat ini. Setelah diuraikan maka akan terdapat beberapa perbedaan. Diperlukan penyempurnaan tentang penanganan perkara bersama dalam sebuah Supranational Bodies seperti hal nya Uni-Eropa. Bahwa kebijakan hukum yang sinergis dan kuat serta komitmen-komitmen dari Negara Anggota ASEAN adalah kunci kesuksesan dari sebuah Unifikasi Ekonomi dari suatu Kawasan Regional.

Asean Economic Community in 2015 is one of the effort to create a ecompetitive economic area, variety of a strategic way has been set up in ASEAN Economic Community Blueprint, such as consumer protection, intellectual property rights, the development of competition law and another step of regional cooperation in the infrastructure Development. Especially for the competition law will be discussed in this thesis is how the ASEAN countries to handling competition dispute in their own countries. The intetntion of thgis thesis is give describe comparasion how the asean countries in ASEAN Regional Handling Competition dispute to prevent ASEAN countries from restrictive Bussines Activities such as kartel, monopoly, price fixing and abuse of dominant position. There is a differences in The ASEAN Countries about the competition law, the sanction and the organization. The next thing is, how the asean regional ASEAN Regional Countries to handling competition dispute. There's need reifnenement about handling case together about cross-border competition case in a supranational bodies just like European Union. There is a stronger and synergy and commitment from ASEAN countries are key to success for An Economic Integration."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42915
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Violla Brazzy Upoyo
"Tesis ini membahas mengenai Perubahan Perilaku Pelaku Usaha dalam Penanganan Perkara di Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Sejak berlakunya Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 tahun 2019, perubahan perilaku pelaku usaha menjadi salah satu kesempatan bagi pelaku usaha dengan melakukan perubahan perilaku sebagai salah satu bagian penanganan perkara di Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Perubahan perilaku sebagai komitmen dari pelaku usaha dituangkan dalam bentuk Pakta Integritas yang pelaksanaannya merupakan objek pengawasan dari Komisi yang dilaksanakan oleh unit kerja yang menangani penyelidikan. Tidak hanya di Indonesia, adapun negara-negara lain yang menerapkan komitmen mengenai perubahan perilaku pelaku usaha salah satunya adalah Jerman dan United Kingdom. Perubahan perilaku yang dikenal dengan istilah Commitment Decision menerapkan bahwa komitmen dapat dinegosiasikan ulang, diganti atau bahkan dilepaskan secara konsensual atau untuk keuntungan perusahaan terkait bahkan di luar ketentuan ekspisit yang mengatur pembukaan kembali prosedur. Berbeda dengan perubahan perilaku pelaku usaha yang diatur di Indonesia dimana pelaku usaha lah yang mengajukan namun kesempatannya ditawarkan oleh KPPU sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menawarkan perubahan perilaku kepada terlapor atau tidak sedangkan di Jerman maupun United Kingdom komitmen perubahan perilaku diajukan oleh terlapor. Indonesia sebaiknya mengadopsi tentang penerapan perubahan perilaku yang berlaku di EU dimana apabila sebagian dari terlapor yang diduga melanggar ketentuan UU No. 5/1999 hendak melakukan perubahan perilaku diberi kesempatan dan/atau diakomodasi. Akomodasi atas good faith tersebut dapat diterapkan pula dalam keringanan sanksi yang dijatuhkan jika perkara berlanjut ke tahap pemeriksaan lanjutan. Terkait dengan Pakta Integritas sebaiknya dibuka untuk dapat diakses oleh publik sehingga publik memiliki kesempatan untuk menilai pelaksanaan dari Pakta Integritas. Untuk segi pengawasan sebaiknya jangka waktu pengawasan akan pelaksanaan Pakta Integritas diperpanjang guna memberikan waktu yang cukup bagi pelaku usaha menunjukkan niat baiknya.

This thesis discusses the Changes in the Behavior of Business Actors in Handling Cases at the Commission for the Supervision of Business Competition. Since the enactment of the Regulation of the Commission for the Supervision of Business Competition Number 1 of 2019, changes in the behavior of business actors have become an opportunity for business actors to change their behavior as part of handling cases at the Commission for the Supervision of Business Competition. Changes in behavior as a commitment from business actors are outlined in the form of an Integrity Pact whose implement ation is the object of supervision from the Commission carried out by the work unit handling the investigation. Not only in Indonesia, as for other countries that have implemented commitments regarding changes in the behavior of business actors, one of which is Germany and the United Kingdom. The change in behavior known as the Commitment Decision applies that commitments can be renegotiated, replaced or even released consensually or for the benefit of the company concerned even outside the explicit provisions governing the reopening of the procedure. It is different from changes in the behavior of business actors which are regulated in Indonesia where it is the business actors who propose but the opportunity is offered by the KPPU as an institution that has the authority to offer behavior changes to the reported party or not, while in the UK and Germany the commitment to change behavior is proposed by the reported party. Indonesia should adopt the implementation of behavior change that applies in the EU where if some of the reported allegedly violating the provisions of Law no. 5/1999 wishing to change behavior is given the opportunity and/or accommodated. Accommodation on good faith can also be applied in the relief of sanctions imposed if the case proceeds to the advanced examination stage. Regarding the Integrity Pact, it should be opened to be accessible to the public so that the public has the opportunity to evaluate the implementation of the Integrity Pact. In terms of supervision, it is advisable to extend the period of supervision over the implementation of the Integrity Pact in order to provide sufficient time for business actors to show their good intentions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library