Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 37 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lia Putri Handayani
"Indonesia merupakan negara kepulauan (archipelago)
yang terdiri dari berbagai suku bangsa (etnis) yang
tersebar di seluruh penjuru wilayahnya. Hal ini memberikan
pengaruh pada hukum adat yang berbeda-beda yang berlaku di
tiap daerah tersebut termasuk dalam bidang hukum kewarisan.
Salah satu hukum waris adat yang terdapat di Indonesia
adalah sistem kewarisan mayorat perempuan tunggu tubang
yang berlaku pada masyarakat hukum adat di daerah Semendo,
kabupaten Muara Enim, propinsi Sumatera Selatan. Sistem
kewarisan tunggu tubang menentukan bahwa seorang anak
perempuan tertua yang masih hidup ketika pewaris meninggal
dunia adalah satu-satunya ahli waris yang berhak untuk
mewarisi segenap harta peninggalan orang tuanya. Apa yang
dimaksud dengan sistem kewarisan adat tunggu tubang
tersebut, apakah masih diterapkan di daerah Semendo,
bagaimana penerapannya dan apakah terdapat pergeseran nilai
atau norma hukum dari adat tunggu tubang tersebut yang
disebabkan oleh perkembangan zaman. Skripsi ini menggunakan
metode penelitian kepustakaan ditambah dengan hasil
wawancara kepada beberapa orang narasumber. Dari wawancara
diketahui bahwa meskipun sejak tahun 2002 secara
administratif daerah Semendo telah terbagi menjadi tiga
kecamatan yang terpisah, yakni kecamatan Semendo Darat Ulu,
Semendo Darat Laut dan kecamatan Semendo Darat Tengah,
namun masyarakat Semendo masih menerapkan sistem kewarisan
adat tunggu tubang yang selama ini telah dijalankan secara
turun temurun. Perkembangan terhadap kedudukan anak tunggu
tubang yakni mulai terdapat penolakan atas kedudukan
sebagai tunggu tubang karena ia ingin melanjutkan
pendidikan atau bekerja di luar daerah Semendo.
Perkembangan lain adalah adanya perubahan bentuk dan jumlah
harta sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarga yang baru
dibentuk dan bagaimana mereka mempertahankan harta tunggu
tubang yang telah diamanatkan kepada mereka."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2008
S21378
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
D. Sukardi
"ABSTRAK
Keberadaan hukum kewarisan Islam yang diangkat
sebagai hukum positif di Indonesia berdasarkan Undang-
Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1991
(Kompilasi Hukum Islam) belum sepenuhnya dipraktekkan pada
pembagian harta waris bagi umat Islam sendiri. Keengganan
untuk menerapkan hukum kewarisan Islam dengan alasan
menuntut keadilan, persamaan hak maupun sifat keserakahan
untuk menguasai harta, lebih-lebih dalam pembagian harta
waris terhadap perolehan dan hak kewarisan istri kedua pada
perkawinan poligami atau yang melakukan kawin cerai. Metode
penelitian yang penulis gunakan adalah riset lapangan yang
menggunakan metode eksploratif-kualitatif, dengan tujuan
untuk menemukan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi
pembagian harta waris terhadap perolehan dan hak waris
istri kedua yang sesuai dengan hukum kewarisan Islam.
Teknik yang digunakan untuk mendapatkan validitas data yang
dibutuhkan yaitu dengan metode penelitian partisipatif atau
PRA (Participation Research Approach), karena penggalian
data mengenai pembagian warisan merupakan hal sensitif yang dapat menimbulkan konflik baru dalam masyarakat
sehingga diperlukan pemahaman bersama antara responden dan
peneliti dalam penggalian data lapangan. Dari hasil
penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan dan
pemahaman tentang hukum kewarisan Islam masih rendah,
dibuktikan adanya perlakuan diskriminasi yang dilakukan
anak-anak dari istri pertama terhadap perolehan dan hak
kewarisan istri kedua, terlebih lagi apabila pada
perkawinannya dengan istri kedua tersebut tidak dikaruniai
anak. Sedangkan hak dan perolehan istri kedua dalam
pembagian harta waris tersebut telah diatur dalam pasal 96
ayat 1 dan pasal 180 Instruksi Presiden Republik Indonesia
Noiuor 1 tahun 1991 (Kompilasi Hukum Islam)."
2003
T36532
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yelia Nathassa Winstar
"Adat Minangkabau mengalami perkembangan seiring masuknya agama Islam yang diterima sebagai satu-satunya agama di Minangkabau. Diterimanya Islam merubah falsafah adat kepada falsafah yang bernuansa agamais. Sehubungan dengan itu penyesuaian adat terhadap agama dilakukan hingga menimbulkan perubahan perubahan pada pola pergaulan dalam perkawinan yang kemudian mempengaruhi sistem kewarisan masyarakat adat Minangkabau yang dahulu hanya mengenal satu macam sistem kewarisan, sekarang menjadi dua macam sistem kewarisan.
Penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana pengaruh masuknya Islam terhadap sistem kewarisan adat tersebut, bagaimana pelaksanaannya dan bagaimana perkiraan perkembangannya dimasa yang akan datang.
Penelitian dilakukan secara yuridis Normatif bersifat deskriptif analitis. Mengutamakan penelitian kepustakaan yang diikuti pula dengan wawancara guna penambahan data. Dengan metode analisis data secara kualitatif maka diperoleh kesimpulan bahwa masuknya Islam membawa perubahan yang besar dalam masyarakat adat Minangkabau khususnya dalam hukum kewarisannya, perubahan kewarisan, didahului oleh perubahan pola pergaulan dalam perkawinan di masyarakat adat, yang meninggalkan pola ekstended family menjadi nuclear family yang merupakan realisasi dari perubahan falsafah adat menjadi falsafah yang agamais. Sehingga terjadi penyesuaian adat terhadap agama. Di terimanya keputusan "Chang ampek Jinih" yang membagi harta menjadi dua yaitu harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah, yang di turunkan masing-masing secara adat dan secara syara. Masyarakat Minangkabau setelah masuknya Islam melaksanakan dua sistem kewarisan yaitu sistem kewarisan Kolektif Matrilinial untuk harta pusaka tinggi, dan Sistem Kewarisan Individual Bilateral yang dianut oleh kewarisan Islam untuk harta pusaka rendah.
Dari analisis data, diketahui bahwa bila tanah ulayat yang merupakan unsur pokok dari kewarisan Matrilinial itu tidak dapat di pertahankan eksistensinya di kemudian hari, maka dapat di pastikan walaupun tidak di ketahui jangka waktunya, kewarisan adat dengan sistem kewarisan Matrilinial tersebut akan pudar dan hanya sebagai lapisan luar dari kewarisan adat yang dualistis tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T18881
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nuryanti Widyastuti
Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gigih Anangda Perwira
"Masalah warisan dan Hukum Kewarisan merupakan masalah yang sangat penting baik ditinjau dari sudut Hukum Perdata Indonesia maupun dilihat dari Hukum Islam. Betapa pentingnya Hukum Kewarisan ini hingga dapat menimbulkan perselisihan dalam masyarakat. Bagaimana jika kakek mewaris bersama-sama dengan saudara, dan bagaimanakah perbandingan antara Hukum Kewarisa Islam dengan Hukum Kewarisan Perdata terkait kakek yang mewaris bersama saudara. Timbulnya pertanyaan-pertanyaan tersebut dikarenakan minimnya pengetahuan rakyat Indonesia akan Hukum Kewarisan yang berlaku di Indonesia. Namun pada dasarnya baik Hukum Kewarisan Islam dan Hukum Kewarisan Perdata sama- sama melindungi kepentingan untuk kakek.

Abstract
The Issues of inheritance and Inheritance Law is an extremely important both in terms of Indonesian Civil Code as well as views of Islamic law. The proof of how important Inheritance Law is, it can lead to discord in society. What if my grandfather inherited together with the brothers and sisters, and how the comparison between Islamic Inheritance Law with Civil Code Inheritance Law associated grandfather who inherit together with brothers and sisters. The emergence of these questions due to lack of knowledge of the people of Indonesia regarding the Inheritance Law which prevailing in Indonesia. But basically both Islamic Inheritance Law and Civil Code Inheritance Law equally protect the interests for the grandfather."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S584
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Febriana Feramitha
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai akibat putusnya perkawinan pasangan
berbeda agama terhadap harta bersama menurut hukum Islam. Yang menjadi
pokok permasalahan pada penelitian ini adalah apakah perkawinan beda agama
baik yang dilakukan di luar negeri, dengan meminta penetapan Pengadilan,
maupun yang dilakukan diluar lembaga perkawinan yang telah ditetapkan oleh
undang-undang adalah sah dan mempunyai akibat hukum, baik terhadap harta
bersama maupun hak kewarisan? Penelitian ini menggunakan metode penelitian
deskriptif-analitis. Perkawinan berdasarkan Hukum Islam merupakan suatu akad
atau perjanjian yang sangat kuat dan kokoh antara seorang laki-laki muslim dan
wanita muslim. Perkawinan dikatakan sah apabila dilakukan berdasarkan hukum
agama dengan memenuhi rukun dan syarat yang telah ditentukan dan tidak
melanggar larangan yang ditetapkan. Perkawinan beda agama yang dilakukan
antara orang muslim dengan orang non-muslim merupakan pelanggaran terhadap
salah satu rukun dan syarat, serta merupakan larangan perkawinan di Indonesia.
Akibatnya perkawinan tersebut menjadi tidak sah dan dapat dibatalkan.
Permasalahan yang ditimbulkan antara lain adalah pembagian harta bersama
apabila perkawinan tersebut putus. Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif
yang berlaku, apabila perkawinan putus karena perceraian, masing-masing suami-
isteri mendapat seperdua. Jika putusnya perkawinan karena kematian, perbedaan
agama merupakan penghalang terjadinya hak untuk saling mewarisi. Dengan
demikian apabila pewaris dan ahli waris berbeda agama maka ahli waris tidak
mendapatkan harta waris. Penelitian ini menemukan bahwa ternyata atas dasar
kekerabatan dan sebagai hilangnya hak kewarisan pada ahli waris yang terhalang
tersebut, ada lembaga yang disebut wasiat wajibah yang mewajibkan orang yang
meninggal dunia untuk memberikan harta warisnya kepada kerabat dekat yang
terhalang dalam mendapatkan warisnya.

ABSTRACT
This undergraduate thesis describes a consequences of divorce in
difference of religion married couple according to Islamic marriage law which the
main issue in this research is, whether the difference of religion in marriage which
was held abroad, which requiring a decision of court, also which was held outside
the Indonesian Marrital Institution are legal and having a consequences about the
common property in marriage and about the matters pertaining to inheritance.
This research uses a method of descriptive-analysis. Marriage under Islamic Law
constitute a contract or a strong agreement between man and women in the
members of muslim community. A marriage is legal when was performed
according to the essential pillars dan obligatory rules in the Islamic Marriage Law
and not prohibited by the law. The Marriage between the muslim and non-muslim
is contradicted with certainty of essential pillars and obligatory rules of marriage
and also prohibited by the law. The consequences are the marriage was illegal dan
cancellation of the marriage. The emergence problem are distribution of common
property if the marriage has broken. According to the Islamic Law and Prevailing
Positive law if the marriage was broken because of separation, the common
property divided for each husband and wife. When the marriage was separate by
the death one of them, the difference of religion prevent the acceptance
inheritance. Obviously, if the heir and the acquiescent of legacy have different in
religion, the acquiescent would not get any of the legacy. This research finds that
in fact, family relationship and as prevention of inheritance, the family member
who prohibited by the law could receive the legacy through the wajibah
testament."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia;;, ], 2010
S22205
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sajuti Thalib
Jakarta: Bina Aksara, 1982
297.432 SAJ h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Amanda Indriyanthi
"Tesis ini membahas mengenai pengaturan bentuk dan substansi wasiat yang berlaku di Indonesia. Terdapat 3 tiga sistem hukum kewarisan di Indonesia, yaitu: Hukum Waris Barat yang berlaku bagi WNI golongan Eropa dan keturunan Tionghoa, Hukum Waris Islam yang berlaku bagi WNI golongan Indonesia Asli beragama Islam dan Hukum Waris Adat yang berlaku bagi WNI golongan Indonesia Asli dan Keturunan Timur Asing Lainnya yang mengacu kepada hukum waris negara asalnya. Hal tersebut menunjukan adanya pluralisme hukum waris di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif. Salah satu syarat agar dapat terlaksana pewarisan diperlukan adanya ahli waris dan salah satu cara menjadi ahli waris adalah melalui surat wasiat. Terdapat 2 dua pengaturan mengenai wasiat yang telah dikodifikasi yaitu dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam. Kedua peraturan yang berlaku tersebut masing-masing memberikan batasan-batasan yang harus dilakukan dalam pembuatan surat wasiat dimana isi dari wasiat tidak boleh melanggar ketentuan bagian mutlak dan ditentukan berapa besar harta peninggalan yang boleh diberikan kepada seseorang. Dalam kenyataan terdapat kasus dimana seorang pewaris membuat surat wasiat akan tetapi isinya dinilai melanggar ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti halnya yang menjadi pokok permasalahan dalam penulisan ini yaitu: apakah putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 104/PDT/2013/PT-MDN sudah sesuai dengan hukum yang berlaku bagi WNI keturunan Timur Asing Lainnya dan bagaimana keabsahan wasiat yang dibuat di hadapan seorang Notaris bagi golongan ini.

This thesis explains the regulation of form and substance of testament in Indonesia. There are 3 three laws of inheritance in Indonesia, namely The Law of Western Inheritance applies to Indonesian citizens of the European class and Chinese descents, The Law of Islamic Inheritance applies to Indonesian citizens who are Muslims and Traditional Inheritance Law applies to Indonesian citizens who are not Muslims and Indonesian citizens of Eastern descendants other than Chinese that refers to the law of their original country. It shows that there is a pluralism of the inheritance law in Indonesia. The research method in this thesis is normative juridical. One of the conditions for inheritance is the existence of an heir and one of the ways to become an heir is through a will or testament. There are 2 two regulations of the will or testament that has been codified in the Civil Code and the Compilation of Islamic Law. Both of the regulations have the restriction of making a will or testament where the contents of the will or testament shall not contravenes the absolute portion and how much of the estate can be given to a person. In reality there is a case where the testator makes a will but its contents are deemed to contravenes the regulation as well as the main issues in this thesis are whether the decision of the Medan High Court Number 104 PDT 2013 PT MDN is in accordance with the law which applies to the Indonesia citizens of Eastern descendants other than Chinese and how the validity of a will this group made before a Notary."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T48374
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oemar Moechthar
Jakarta: PrenadaMedia Group, 2019
340.57 OEM p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Zaeni Asyhadie
"Hukum waris sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab setiap manusia pasti akan mengalami peristiwa hukum yang dinamakan kematian. Akibat hukum yang timbul dengan terjadinya kematian seseorang di antaranya bagaimana pengurusan dan kelanjutan hak-hak dan kewajiban-kewajiban seseorang yang meninggal dunia itu. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui Prinsip-prinsip Dasar Hukum Kewarisan di Indonesia, Bukan hanya Hukum Waris Islam (Faraid), di Indonesia berlaku juga Hukum Waris Perdata (BW), dan Hukum Waris Adat. Ketiga sistem Hukum Kewarisan itu merupakan ilmu yang perlu juga untuk diketahui karena jika para calon sarjana hukum salah sedikit memberikan arahan kepada yang memerlukan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, malah menimbulkan perselisihan, menimbulkan putusan hubungan kekeluargaan antara mereka yang berselisih.
Untuk memberikan pemahaman mengenai pewarisan menurut Hukum Islam, Hukum Adat dan Hukum Perdata (BW), buku ini disusun. Di dalam buku ini dibahas mengenai pengertian dan pengaturan hukum waris, ketentuan umum pewarisan, permasalahan dalam kewarisan, hal-hal yang berkaitan dengan proses pewarisan, ahli waris dan cara pembagiannya, pewarisan dalam hal adanya anak luar kawin, dan balai harta peninggalan dan baitulmal. Buku ini ditujukan bagi mahasiswa Fakultas Hukum, akademisi, dan praktisi hukum."
Depok: Rajawali Press, 2022
346.05 ZAE p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4   >>