Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Komang Setiabudi
"Film merupakan media multi dimensional, dan menyangkut aneka hak cipta. Banyak ciptaan-ciptaan yang ada hak ciptanya dimanfaatkan. Ciptaan-ciptaan itu diantaranya adalah cerita, lagu (musik), dan mungkin suatu tarian. Produser film tidak boleh menggunakan suatu hak cipta tanpa ijin tertulis pemegang hak cipta itu. Bahwa era film bisu dan hitam putih telah lama berlalu. Film berwarna dengan efek suara dan tehnologi yang menunjangnya semakin membuat semaraknya hiburan bagi masyarakat. Kemajuan tehhologi ternyata menimbulkan masalah hak cipta yang sangat kompleks sedangkan Undang-undang Hak Cipta 1912 (Auteurswet 1912) yang dibuat di masa pemerintahan Hindia Belanda tidak memadai 1agi. Padahal eksistensi undang-undang tersebut ' adalah melindungi pencipta beserta ciptaannja, maka digantinya Auteurswet 1912 dengan Undang-undang No. 6 tahun 1 982, yang kemudian disempurnakan dengan Undang-undang No. 7 tahun 1987, merupakan langkah maju untuk menjawab tantangan tehnologi, termasuk film. Undang-undang yang baru itu diharapkan dapat memecahkan masalah hak cipta dalam film, baik terhadap pembajakan film dengan sarana video, maupun berbagi pelanggaran lainnya. Hal ini demi memajukan dan menggairahkan bangsa Indonesia untuk berfikir kreatif supaya lahir beraneka ciptaan yang baru. Tanpa perlindungan, maka banyak pencipta dan pegang hak cipta yang dirugikan. Demikian pula masyarakat kita, serta pemerintah yang sedang mengusahakan pembangunan di segala bidang. Hak cipta bukan sekadar kata yang bernilai hukum, hak cipta juga suatu peluang bisnis dan ekonomi yang sangat tinggi. Permasalahan yang menarik ini akan diungkap dan dibahas dalam skripsi ini. Agar memperoleh gambaran yang je1as ten tang hak cipta yang bersangkutan dehgan film, penulis akan membahas masalahmasalah tersebut sejak film dipersiapkan, diproduksi, dan sampai saat film itu diedarkan ke tengah masyarakat luas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ryan Armandha Andri Anwar
"Film dokumenter merupakan jenis film yang berisi fakta untuk menceritakan peristiwa dan tokoh yang nyata untuk berbagai kepentingan, seperti pendidikan dan penelitian. Sebagai produk yang bersifat informatif dan kreatif, film dokumenter ini merupakan objek yang dilindungi oleh hukum hak cipta. Namun, film dokumenter juga dapat menimbulkan permasalahan yang berkaitan dengan pelanggaran hak cipta karena sering menggunakan cuplikan milik orang lain yang dilindungi oleh hak cipta, seperti video, potret, karya fotografi, dan objek lainnya. Penggunaan cuplikan tersebut berpotensi melanggar hak cipta milik orang lain apabila terdapat unsur komersialisasi dan merugikan kepentingan yang wajar dari pencipta. Meskipun demikian, terdapat doktrin pembatasan atau pengecualian yang dikenal dengan doktrin fair use dalam hukum hak cipta. Fair use merupakan doktrin yang membatasi pelindungan hak cipta sehingga seseorang dapat melaksanakan hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta tanpa izin. Doktrin yang berasal dari Amerika Serikat ini berpotensi menjadi mekanisme pelindungan bagi pembuat film dokumenter karena memiliki pengaturan yang cukup memadai dan fleksibel. Fleksibilitas ini menjadi titik pembeda dalam pengaturan fair use pada hukum hak cipta di Amerika Serikat, jika dibandingan dengan hukum hak cipta di Indonesia. Maka dari itu, tulisan ini akan membahas mengenai pengaturan dan penerapan doktrin fair use di antara kedua negara tersebut. Permasalahan tersebut ditinjau dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan melihat pengaturan dan doktrin-doktrin hukum yang berkaitan dengan topik tulisan ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan fair use di Amerika Serikat cenderung menguntungkan film dokumenter karena menekankan pada unsur transformatif daripada unsur komersial yang mana hal ini terbalik dengan pengaturan mengenai pembatasan hak cipta di Indonesia.

A documentary film is a type of movie that contains facts to portray real events and characters for various purposes, such as education and research. As an informative and creative product, the documentary film is an object protected by copyright law. However, documentary films can also cause problems related to copyright infringement because they often use copyrighted footage, such as videos, portraits, photographic works, and other objects. The use of such footage could potentially infringe on the others’ copyrights if there is an element of commercialization and harm to the reasonable interests of the author. However, there is a doctrine of limitations or exceptions known as the doctrine of fair use in copyright law. Fair use is a doctrine that limits copyright protection so that a person can exercise the exclusive rights of the creator or copyright holder without permission. This doctrine originating from the United States has the potential to be a protection mechanism for documentary filmmakers for using copyrighted footage because it has adequate and flexible provisions. This flexibility is a point of difference in the regulation of fair use in US copyright law, if compared to Indonesian copyright law. Therefore, this paper will discuss the regulation and its implementation of the fair use doctrine between the two countries. The problem is reviewed using the normative juridical method by looking at laws, regulations, and doctrines related to the topic of this paper. The results of this study indicate that the regulation of fair use in the United States tends to favor documentary films because it emphasizes the transformative use element rather than the commercial element which is contrary to provisions on copyright limitations in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Kanina Ramadhina
"Seiring dengan terjadinya perkembangan teknologi, kini marak terdapat Pengguna platform media sosial TikTok yang mengunggah secara tidak sah berbagai film Indonesia dalam akun miliknya yang diambil dari film suatu platform Over The Top. Pengguna mengunggah film-film tersebut dengan dibagi ke dalam beberapa bagian sehingga dapat disaksikan secara gratis oleh masyarakat. Sehingga dalam Penelitian ini, Penulis akan menganalisis 2 (dua) pokok permasalahan yaitu bentuk pelanggaran Hak Cipta atas unggahan konten film yang dilakukan oleh Pengguna platform media sosial TikTok menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (“UU 28/2014”) dan perlindungan hukum bagi Pemegang Hak Cipta terhadap konten unggahan film tersebut. Penulis akan mengkaji permasalahan yang ada dengan memfokuskan pada penerapan UU 28/2014 dan beberapa peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Dalam penelitian ini, Penulis mengunakan sumber informasi yang diperoleh dari studi kepustakaan, pusat dokumentasi, penelusuran melalui media elektronik dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Pengguna platform media sosial TikTok tersebut merupakan kegiatan pelanggaran Hak Cipta dengan bentuk pembajakan film. Kemudian pengaturan hukum mengenai Hak Cipta di Indonesia pada dasarnya telah cukup memberikan perlindungan bagi Pemegang Hak Cipta terhadap unggahan konten film saat ini, dimana telah terdapat perlindungan hukum secara preventif dan represif. Namun perlindungan tersebut bersifat pasif dimana diperlukan peran aktif dari Pemegang Hak Cipta. Oleh karena itu diperlukannya kesadaran dari Pemegang Hak Cipta atau penyelenggara platform Over The Top, penyelenggara platform media sosial TikTok, dan Pemerintah bahwa diperlukannya upaya pencegahan yang lebih baik lagi dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mendorong penghapusan pembajakan film.

Along with the development of technology, there are now many Users of the TikTok social media platform who upload various Indonesian films on their accounts that taken from the content of an Over The Top. Users upload the films by dividing them into several parts so that they can be watched for free by the public. So in this thesis, the Author willanalyze 2 (two) main problems, namely the form of copyright infringement on film content committed by Users of the TikTok social media platform according to Law No. 28 of 2014 concerning Copyright ("Law 28/2014") and legalprotection for Copyright Holders of the film's content. The Author will examine the existing problems by focusing on the application of Law 28/2014 and several other related laws and regulations. In addition, the Author also uses sources ofinformation obtained from literature studies, documentation centers, searches through electronic media, and interviews.Then the legal arrangements regarding Copyright in Indonesia basically provide sufficient protection for Copyright Holders against uploading film content at this time, where there has been preventive and repressive legal protection. However, this protection is passive which requires an active role from the Copyright Holder. Therefore, awareness is needed from Copyright Holders or Over The Top platform organizers, TikTok social media platform organizers, and theGovernment that better prevention efforts are needed by utilizing technology that can encourage the elimination of film piracy.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library