Ditemukan 9 dokumen yang sesuai dengan query
"Currently 1,024 mungbean germplasm accessions consisted of 142 local and 833 introduced varieties 32 promising lines and 17 commercial varieties are being maintened in the National Genebank at Indonesian center for agricultural biotechnology and genetic ResourcesResearch and Development
."
JUPEPEP
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Isna Fatimah
"Sumber Daya Genetik Tanaman untuk Pangan dan Pertanian (SDGT) merupakan komoditas yang sangat dibutuhkan seluruh umat manusia sehingga pemanfaatannya menjadi kepentingan semua negara. Fakta bahwa persebaran SDGT tidak merata di seluruh dunia dan tingkat keragaman SDGT mengalami penurunan membuat negara-negara menginginkan akses ke SDGT harus dibuka untuk siapa saja. Meski demikian, negara-negara juga tidak sepakat untuk mengakui SDGT sebagai Common Heritage of Mankind. Sementara itu, karena nilainya yang sangat potensial, bioprospecting atas SDGT banyak dilakukan sehingga dorongan untuk menerapkan rezim Hak Kekayaan Intelektual atas SDGT tidak terelakkan. Sebagai upaya mengakomodir kepentingan semua negara atas SDGT, International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture mengakui bahwa negara mempunyai hak berdaulat atas SDGT yang diikuti dengan kewajiban membuka akses dan pembagian keuntungan yang diperoleh dari pemanfaatannya melalui sistem multilateral.
Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan dari mulai latar belakang hingga diadopsinya prinsip hak berdaulat atas SDGT serta menganalisis penerapannya di Brazil, Amerika Serikat, Jerman, Cina dan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara-negara tersebut mengakui prinsip hak berdaulat atas SDGT yang diejawantahkan dalam kegiatan eksploitasi, mekanisme akses dan pembagian keuntungan, pemenuhan hak petani dan perlindungan atas pengetahuan tradisional. Namun, penerapan hak berdaulat di tiap-tiap negara tersebut belum dapat diimplementasikan secara utuh.
Plant Genetic Resources for Food and Agriculture (PGRFA) are important commodities which needed by humankind so that their utilization becomes the interest of all countries. The fact that PGRFA are not spread evenly through all countries and the decrease of their diversities caused countries asking for open access to PGRFA. However, countries refused to consider PGRFA as Common Heritage of Mankind. On the other side, since PGRFA have great potential values, bioprospecting on PGRFA becomes popular; hence the involvement of Intellectual Property Rights regime becomes inevitable. In order to accommodate interest of all countries regarding PGRFA, International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture recognizes State’s Sovereign Right over PGRFA which followed by obligation to open access and benefit sharing from its utilization under the multilateral system. The object of this research is to explain background until Sovereign Right principle over PGRFA adopted and analyze its implementation in Brazil, United States of America, Germany, China and Indonesia. The research method used in this thesis is juridical normative method with literature studies. The result shows that aforementioned countries recognize sovereign right principle over PGRFA, which manifested in exploitation activities, open access and benefit sharing, fulfillment of farmers rights and protection of traditional knowledge. Hence, they have not been implemented thoroughly."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45938
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
"Indonesia is the second mega-biodiversity country in the world after Brazil. The abundant genetic resources and biological diversity occupy all Indonesia territory...."
JUPEPEP
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Agus Sardjono
"Indonesia is often referred as the fifth largest country that having Intellectual Property Rights (IPR) infringements, it does however not necessarily make Indonesia as a state that does not protect IPR., since Indonesia does have several major laws on IPR protections. The fact has shown on the other hands that the developed nations are not sterile from misappropriation of those IPRs that are primarily corresponded to the interest of developing countries such as ?Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore". The conventional concept of IPR is considered unable to deliver the protection for Genetic Resources, Traditional Knowledge, and Folklore (GRTKF) because of its individualist nature. Therefore, it is highly expected there could be a better protection toward GRTFK. This paper will extract the IPR concept related to GRTKF, especially the condition in Indonesia as one of the developing country that has many interests in having proctection on GRTKF."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
JHII-3-1-Okt2005-71
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Zoar Reinhard Christian
"Sumberdaya genetik merupakan bagian dari keanekaragaman hayati. Sumberdaya genetik itu sendiri adalah komponen yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia. Indonesia, merupakan salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia. Sumberdaya genetik ini perlu dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Maka dari itu, diperlukan adanya pengaturan agar tidak terjadi kegiatan yang berkaitan dengan sumberdaya genetik yang dapat menghancurkan keberadaan sumberdaya genetik itu sendiri dan agar bisa sesuai dengan kebutuhan rakyat Indonesia. Tujuan dari dibuatnya penelitian ini adalah agar dapat dianalisis, apakah pengaturan yang ada terkait dengan sumberdaya genetik sudah sesuai atau tidak. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan terhadap hukum positif tertulis, termasuk meneliti bahan pustaka atau data sekunder dengan tujuan untuk menemukan peraturan-peraturan yang terkait dengan sumberdaya genetik. Hasil analisis terhadap pengaturan mengenai konservasi dan pemanfaatan sumberdaya genetik di Indonesia tidaklah sesuai dengan asas-asas pengelolaan sumberdaya alam Indonesia menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dikarenakan pengaturan terkait dengan konservasi dan pemanfaatan sumberdaya genetik sudah tidak sesuai lagi, maka diperlukan penyesuaian terhadap pengaturan yang ada, agar konservasi dan pemanfaatan sumberdaya genetik di Indonesia dapat digunakan sesuai dengan manfaat yang seharusnya.
Genetic resources are part of biodiversity. Genetic resources themselves are components that are very important for human life. Indonesia, is one of the countries with the greatest biodiversity in the world. This genetic resources needs to be utilized to the maximum extent for the prosperity and welfare of the people. Therefore, regulations are needed to prevent activites related to genetic resources that can destroy the existence of genetic resources themselves and to be able to meet the needs of the people of Indonesia. The purpose of this research is to be able to analyze whether the existing arrangements related to genetic resources are appropriate or not This research is a normative juridical research, namely research conducted on written positive law, including researching library materials or secondary data with the aim of finding regulations related to genetic resources. The results of the analysis of regulation regarding the conservation and use of genetic resources in Indonesia are not in accordance with the principles of management of Indonesias natural resources according to the Constitution of the Republic of Indonesia. Because regulation related to conservation and use of genetic resources are no longer appropriate, adjustments to existing arrangements are needed, so that conservation and use of genetic resources in Indonesia can be used in accordance with the intended benefits."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Benedicta Honnie
"Tesis ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap bahan-bahan pustaka dan didukung dengan wawancara ahli perlindungan sumber daya genetika, berupa spesimen virus Flu Burung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan dalam upaya perlindungan sumber daya genetika terkait dengan benefit sharing atas kepemilikian spesimen virus Flu Burung strain Indonesia. Beberapa pokok permasalahan adalah apakah spesimen virus Flu Burung sebagai sumber daya genetika memerlukan perlindungan hukum ? Bagaimana status spesimen virus Flu Burung dalam konteks kepemilikan oleh Indonesia sebagai negara berkembang ? Apakah Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya rezim paten dapat melindungi kepemilikan sumber daya genetika ? Bagaimana upaya perlindungan sumber daya genetika atas kepemilikan spesimen virus Flu Burung strain Indonesia ? Penyelesaian masalah ini adalah perlindungan spesimen virus Flu Burung perlu mendapat perlindungan hukum. Status spesimen Flu Burung dalam konteks kepemilikan oleh Indonesia sebagai negara berkembang, yang dianggap oleh negara-negara maju sebagai public domain, berdasarkan “common heritage ofhumankiruF, tetapi berdasarkan CBD, kedaulatan negara membatasi “common heritage of humankind’. Oleh karena ketidakmampuan rezim paten untuk melindungi spesimen virus Flu Burung, maka dperlukan upaya perlindungan lain. Dalam melindungi spesimen virus sebagai sumber daya genetika melalui peraturan WHO, peraturan nasional Indonesia dan sistem kontrak, sehingga mendapatkan benefit sharing. Sebagai hasil penelitian dapat disimpulkan terdapat perbedaan nilai dan budaya hukum antara negara maju dan negara berkembang, yang menyebabkan misappropriation dalam penggunaan sumber daya genetika, terkait dengan kepemilikan spesimen virus Flu Burung strain Indonesia.
The research method for this study is a law-normative juridical study, by using literature and interview expert, who know the protection of genetic resources, especially in form of avian influenza virus speciment The aim of this issues of the research to leam complication to protect the genetic resources concem in related to benefit sharing of Avian Influenza virus speciment strain Indonesia as a Property.There are apparently important compilcation: Is Avian Influenza virus speciment as the genetic resources need law protection? How is the status of Avian Influenza virus speciment in context property of Indonesia as developing country? Can Intellectual Property Rights, especially patent to protect the ownership of Avian Influenza virus speciment? How to protect genetic resources on ownership of Avian Influenza virus speciment strain Indonesia?The insistent solved maiter: The Avian Influenza Virus Speciment need to be protected with law. The status of Avian Influenza virus speciment in context property of Indonesia as developing country is defined by the developed country as public domain, base on “common heritage of humankind'. Convention on Biological Diversity declare that “common heritage of humankind’ is restricted by the sovereignty of the country. Due to Patent cannot protect Avian Influenza virus speciment, that why the altemative offer should be provided as WHO mechanism, contract mechanism, and Indonesian national rules as the effort to protect virus speciment as genetic resources to gain benefit sharing.The result of the research, there are very different value and cultural of law for developed countries and developing countries, that make misappropriation in use of genetic resources, that connect as owner of Avian Influenza virus speciment strain Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25988
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Tami Justisia
"Genetic resources have an important value and role for human life. Over technology, it often happens that the utilization of genetic resources of developing countries are not held accountable by the developed countries. Convention on Biological Diversity and the Nagoya Protocol are several international instruments governing the protection of genetic resources. Since each country has sovereign rights over genetic resources in their area, then any access and use should be based on the consent of the competent national authorities which regulated in the Nagoya Protocol. This study will focusing on the protection of the utilization of genetic resources from irresponsible use under Nagoya Protocol and its implementation in Indonesia.
Sumber daya genetika memiliki nilai dan peranan yang penting bagi kehidupan manusia. Seiring berjalannya teknologi,sering terjadi pemanfaatan sumber daya genetika milik negara berkembang secara tidak bertanggung jawab oleh negaranegara maju. Convention on Biological Diversity dan Nagoya Protocol adalah beberapa instrumen hukum internasional yang mengatur perlindungan sumber daya genetika. Karena setiap negara memiliki sovereign rights atas sumber daya genetika yang ada di wilayahnya, setiap akses dan pemanfaatan harus didasarkan kepada izin dari lembaga nasional yang berwenang yang diatur dalam Nagoya Protocol. Skripsi ini meninjau mengenai perlindungan terhadap sumber daya genetika dari pemanfaatan yang tidak bertanggung jawab berdasarkan Nagoya Protocol serta implementasinya di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
S42161
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Marina Eka Amalia
"Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang memadai dalam penerapan Material Transfer Agreement (MTA) belum diberikan oleh Indonesia hingga saat ini. Standar Material Transfer Agreement (MTA) yang dimiliki Indonesia masih jauh dari sempurna untuk memberikan perlindungan kekayaan intelektual bangsa Indonesia atas Sumber Daya Genetik (SDG) khususnya yang berasal dari material genetik berupa materi biologi (DNA/RNA), spesimen klinik, dan materi nonbiologi (yang berkaitan dengan kesehatan manusia). Kondisi itu menyebabkan minimnya minat peneliti Indonesia untuk menemukan suatu Invensi yang dapat bersaing di kancah Internasional. Perlu adanya suatu aturan yang lebih rinci yang tidak hanya memuat klausula pertukaran material genetik tetapi juga memuat ketentuan-ketentuan Hak Kekayaan Intelektual seperti Paten, Informed Consent dan Pembagian Kemanfaatan. Pada Tesis ini, penulis mengusulkan suatu kerangka baru Commercial Material Transfer Agreement (CMTA) yang memuat klausul-klausul tambahan dari MTA yang berlaku saat ini, yang diharapkan dapat lebih melindungi sekaligus mendorong lahirnya suatu Invensi dari para peneliti di masa yang akan datang.
Currently, Adequate protection of Intellectual Property Rights (IPR) in the implementation of the Material Transfer Agreement (MTA) has not yet been provided by Indonesia. The current standards of Material Transfer Agreement (MTA) in Indonesia are still far from perfect in providing the protection for the Intellectual Property of the Indonesia’s Genetic Resources (SDG) particularly those derived from genetic materials such as biological material (DNA/RNA), clinical specimens, and non-biological material (related to human health). This condition has impacted to the lack of encouragement for Indonesian researchers to discover an invention that can compete on the international stage. There is a requirement for a detailed regulation which not only contains clauses on the exchange of genetic material but also contains more detailed provisions on Intellectual Property Rights such as Patents, Informed Consent, and Benefit Sharing. In this thesis, the author proposes a new framework called the Commercial Material Transfer Agreement (CMTA) which contains additional clauses from the current MTA, which is expected to further protect and encourage of new patentable invention from researchers in the future."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Bellatric Andini Putri
"Potensi pengetahuan tradisional Indonesia yang begitu besar dan beragam sering dieksploitasi oleh pihak asing tanpa adanya pembagian keuntungan sehingga merugikan bagi masyarakat adat atau lokal selaku pemegang pengetahuan tradisional tersebut. Adapun perlindungan terhadap pengetahuan tradisional, termasuk pengetahun tradisional terkait sumber daya genetik, di Indonesia diatur dalam rezim hak kekayaan intelektual, khususnya paten. Oleh karena itu, skripsi ini membahas mengenai analisis penerapan mekanisme benefit sharing dalam pemanfaatan pengetahuan tradisional terkait sumber daya genetik. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pengaturan hukum nasional dan internasional terkait dengan Pengetahuan Tradisional, bagaimana pengaturan perlindungan Pengetahuan Tradisional Terkait Sumber Daya Genetik melalui mekanisme benefit sharing, dan bagaimana penerapan mekanisme benefit sharing terhadap Pengetahuan Tradisional Terkait Sumber Daya Genetik di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan yuridis-normatif yang menggunakan data sekunder melalui studi dokumentasi dan data primer melalui wawancara. Adapun dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: Pertama, paten atas suatu invensi yang didasarkan pada pengetahuan tradisional dapat dikabulkan apabila memenuhi beberapa persyaratan, yakni pengungkapan sumber asal invensi yang didasarkan atas pengetahuan tradisional (disclosure of origin), mendapatkan persetujuan atas dasar informasi dari pemegang pengetahuan tradisional, dan pembagian keuntungan yang adil dan merata bagi pemegang pengetahuan tradisional. Kedua, pembagian keuntungan yang adil dan merata bagi pemegang pengetahuan tradisional wajib dilakukan dengan menerapkan prinsip persetujuan atas dasar informasi awal (PADIA) dan menetapkan Kesepakatan Bersama. Ketiga, pengaturan perlindungan terhadap pengetahuan tradisional terkait sumber daya genetik dalam UU Paten belum efektif dilaksanakan. Maka, Pemerintah sebaiknya segera membuat peraturan perundang-undangan pelaksana dari ketentuan Pasal 26 UU Paten dan mulai menetapkan lembaga-lembaga yang tepat sesuai dengan fungsi yang diamanatkan dalam Protokol Nagoya.
The huge and varied potential of Indonesian traditional knowledge is often exploited by foreigners without any benefit sharing, so that it is detrimental to the indigenous or local community as the holders of traditional knowledge. The protection of traditional knowledge, including traditional knowledge related to genetic resources, in Indonesia is regulated in an intellectual property rights regime, particularly patents. Therefore, this thesis discusses the analysis of the application of the benefit sharing mechanism in the utilazation of traditional knowledge related to genetic resources. The problems in this research are how to regulate national and international laws related to traditional knowledge, how to regulate protection of traditional knowledge related to genetic resources through benefit sharing mechanisms, and how to implement benefit sharing mechanisms for traditional knowledge related to genetic resources in Indonesia. This research is a descriptive study with juridicial-normative approach that uses secondary data through documentation studies and primary data through interviews. As for the results of the study it can be concluded that: First, a patent on an invention based on traditional knowledge can be granted fulfilling several requirements, namely disclosure of origin of the invention based on traditional knowledge, obtaining prior informed consent from the holder of traditional knowledge, and fair and equitable benefit sharing of traditional knowledge holders. Second, fair and equitable benefit sharing for holders of traditional knowledge must be carried out by applying the prior informed consent and established mutually agreed terms. Third, protection of traditional knowledge related to genetic resources in the Patent Law has not been effectively implemented. Therefore, the Government should immediately enact laws and regulations regulating the provisions of Article 26 of the Patent Law and begin to determine the appropriate institutions in accordance with the functions mandated by the Nagoya Protocol."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library