Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anggis Dinda Pratiwi
"Penyalahgunaan data pribadi nasabah seringkali menyebabkan nasabah menerima telepon dari nomor tak dikenal yang bertujuan menawarkan berbagai produk perbankan kepada mereka. Lebih parah, hal tersebut seringkali berujung mengakibatkan pembobolan kartu kredit nasabah. Setelah ditelusuri, salah satu penyebab data nasabah sampai pada tangan pihak yang tidak bertanggung jawab ialah penjualan data pribadi para nasabah oleh pegawai yang bekerja pada bank tersebut. Sebagai pelaku usaha, pihak bank seharusnya bertanggung jawab dalam menjaga keamanan data pribadi nasabah.
Dengan latar belakang tersebut, perlu diketahui peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pelindungan data pribadi nasabah di Indonesia. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah antara lain bagaimanakah pengaturan mengenai pelindungan data pribadi nasabah perbankan sebagai konsumen pengguna jasa perbankan, apakah peraturan yang ada sudah cukup tegas dalam memberikan tanggung jawab dan / atau sanksi hukum kepada pihak bank sebagai pelaku usaha, serta bagaimanakah perbandingan pengaturan hukum mengenai pelindungan data pribadi nasabah perbankan di Indonesia dengan Uni Eropa. Metode penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif analitis. Alat pengumpulan data adalah data primer yaitu studi dokumen dan wawancara. Sedangkan data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan melalui pendekatan yuridis normatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang melindungi data pribadi, aturan yang ada belum mencantumkan penjatuhan tanggung jawab serta sanksi yang tegas bagi pihak bank sebagai pelaku usaha, serta Uni Eropa memiliki peraturan khusus yang mengatur secara terperinci hal-hal yang berkaitan dengan pemrosesan data pribadi. Disarankan agar pemerintah Indonesia memaksimalkan perancangan undang-undang pelindungan data pribadi, serta masing-masing pihak lebih meningkatkan kesadarannya untuk menjaga keamanan data pribadi nasabah perbankan.

Misuse of banking customers rsquo personal data often leads customer to receive a call from an unknown number who offer some banking products to them, and sometimes a bulglary of their credit cards. One of the causes is the sales of customers rsquo personal data by employees who work at the bank itself. As an enterpreneur according to the consumer protection law, the bank should be responsible for maintaining the security of customers 39 personal data.
Thus, The Writer wants to know the rules relating to the protection of customers 39 personal data in Indonesia. The formulations of the problem of this research are, what regulations are related regarding the protection of bank customers rsquo s personal data as consumer of banking services, whether existing regulations are strict enough in giving responsibility and or legal consequences to the bank as an enterpreneur, and the comparison of the regulations in Indonesia with the EU regarding the personal data protection. The research method is analytical description.
The research resulted an information about Indonesia does not have specific regulation that protects personal data, the existing rules do not include the imposition of liability and strict sanctions for the bank as an enterpreneur, as well as the European Union have some regulations governing all matters related to the processing of personal data, and have the supervisory body that oversee the implementation of these regulations. The Writer suggested that the Indonesian government could maximize the personal data protection law project, and each party could increase their own awareness rsquo for maintaining the security of personal data bank customers."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
S66150
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amanda Lauza Putri
"Berdasarkan Undang-Undang tentang Akses ke Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak memiliki wewenang untuk mengakses informasi keuangan yang terdapat di bank untuk keperluan perpajakan. Akses mencakup penyerahan laporan informasi keuangan secara otomatis oleh bank dan penyediaan informasi berdasarkan permintaan, yang salah satunya bertujuan untuk menyelidiki kejahatan pajak. Bank juga diwajibkan untuk mengecualikan prinsip kerahasiaan jika pejabat pajak meminta informasi keuangan dari pelanggan bank. Wewenang Direktur Jenderal Pajak untuk mengakses informasi keuangan nasabah bank sangat berisiko melanggar privasi pelanggan perbankan karena informasi keuangan termasuk dalam data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan data pribadi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam kewenangannya untuk menyelidiki kejahatan pajak. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif dengan data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa peraturan hukum internasional, perundang-undangan Indonesia, buku, artikel, dan jurnal. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa implementasi perlindungan data pribadi harus dilakukan secara lebih menyeluruh oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Based on the Law on Access to Financial Information for the Purpose of Taxation, the Directorate General of Taxes has the authority to access financial information contained in banks for taxation purposes. Access includes automatic submission of financial information reports by banks and provision of information on request, one of which aims to investigate tax crimes. Banks are also required to exclude the principle of confidentiality if tax officials request financial information from bank customers. The Director General of Taxs authority to access bank customers financial information runs the risk of violating banking customers privacy because financial information is included in personal data. This study aims to determine how the form of personal data protection carried out by the Directorate General of Taxes in their authority to investigate tax crimes. This research was conducted using the normative juridical method with primary data in the form of interviews and secondary data in the form of international legal regulations, Indonesian legislation, books, articles, and journals. The results of this study are that the implementation of personal data protection must be carried out more thoroughly by the Directorate General of Taxes."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fajrianto Rahmansyah
"Kredit macet merupakan salah satu masalah yang masih terjadi dalam sektor jasa keuangan, terutama perbankan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah permasalahan tersebut adalah dengan menggunakan informasi perkreditan nasabah debitur untuk mengenal calon nasabah terlebih dahulu dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan jasa kredit. Penyediaan informasi perkreditan di Indonesia sendiri dalam praktiknya dilakukan oleh OJK sebagai pemerintah dan LPIP sebagai swasta. Adapun kegiatan pertukaran informasi perkreditan melalui LPIP rentan terhadap penyalahgunaan, oleh karena itu penelitian ini membahas mengenai perlindungan terhadap nasabah perbankan dalam kegiatan tersebut. Penulisan ini mengkhususkan pembahasan untuk mencari tahu bagaimana pengaturan perlindungan nasabah perbankan dalam kegiatan pertukaran informasi perkreditan melalui LPIP, serta bagaimana implementasi kewajiban perlindungan informasi perkreditan nasabah perbankan oleh PT. Pefindo Biro Kredit sebagai LPIP menurut peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif-evaluatif. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu pertama, pengaturan perlindungan nasabah perbankan dalam kegiatan pertukaran infomasi perkreditan melalui LPIP tersebar di beberapa peraturan perundang-undangan, dengan pengaturan utama terdapat di dalam Pasal 32 UU Bank Indonesia yang kemudian diatur lebih lanjut dalam POJK No. 42/POJK.03/2019 tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan yang kemudian mengacu kepada ketentuan perundangan informasi dan transaksi elektronik, kemudian dalam Undang-Undang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998, dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Bentuk perlindungan yang diatur berupa kewajiban, larangan, kebolehan, serta sanksi bagi LPIP dalam melakukan pengelolaan terhadap informasi perkreditan. Kewajiban LPIP tersebut terkait dengan pengelolaan data, meliputi serta kegiatan lainnya. Kedua, PT. Pefindo Biro Kredit sebagai LPIP telah memenuhi kewajibannya terkait perlindungan informasi perkreditan menurut peraturan perundang-undangan.

Non-performing loan is one of the problems that still occur in the financial services sector, especially banking sector. One thing that can be done to prevent that problem is by using debtor credit information to know more about the customers and apply the precautionary principle in providing credit services. The provision of credit information in Indonesia itself in practice is carried out by the OJK as government representative and the LPIP as the private sector. The activity of credit information exchange through LPIP is vulnerable to abuse, therefore this study discusses about the protection of banking customers in that exchange. This thesis focuses on finding out how the regulation of banking customer protection are held in credit information exchange activities through LPIP, and how the implementation of banking customer credit information protection obligations by PT. Pefindo Credit Bureau as LPIP according to statutory regulations. This study uses normative juridical approach with descriptive evaluative research methods. The conclusions of this study are first, the regulations of banking customer protection in credit information exchange activities through the LPIP are scattered in several laws and regulations, with the main regulation contained in Article 32 UU Bank Indonesia and further regulated in POJK No. 42/POJK.03/2019 about Credit Information Management Institutions which then refers to the statutory regulations about information and electronic transactions, then in the Banking Law as amended by Law No. 10 of 1998, and Consumer Protection Law No. 8 of 1999. The protection that is regulated are in the form of obligations, prohibitions, permissions, and sanctions for LPIP in managing credit information. The LPIP obligations are related to data management, including the collection, processing and distribution of data, as well as other activities. Second, PT. Pefindo Credit Bureau as LPIP has fulfilled its obligations related to the protection of credit information according to statutory regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library