Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Viona Ansila Domini
Abstrak :
Hubungan manusia sebagai makhluk sosial menciptakan kebutuhan akan alat bukti untuk menunjuk suatu hak atau suatu peristiwa. Kedudukan Notaris sebagai pejabat umum dengan kewenangan yang diberikan oleh Negara melalui undang-undang adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan alat bukti autentik yang mempunyai kekuatan pembuktian sempurna tentang apa yang termuat di dalamnya. Dalam praktik, Notaris dapat merangkap jabatan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagai perpanjangan tangan dari Badan Pertanahan Nasional untuk membuat akta-akta otentik mengenai hak atas tanah. Notaris/PPAT mempunyai peranan untuk menentukan suatu tindakan dapat dituangkan dalam bentuk Akta atau tidak, salah satunya dengan melakukan pengenalan terhadap penghadap yang hadir di hadapan Notaris/PPAT. Akan tetapi pada praktiknya, meskipun pengenalan wajib dilakukan, terdapat banyak permasalahan hukum akta Notaris/PPAT yang disebabkan adanya identitas, dokumen, surat atau keterangan palsu yang kemudian menyebabkan kerugian bagi pihak lain. Hal tersebut seperti yang terjadi pada kasus pemalsuan identitas dan tanda tangan dalam pembuatan Akta Jual Beli di Jakarta Selatan dengan menghadirkan orang lain yang seolah-olah adalah pihak dan memberi persetujuan, sebagaimana dimuat dalam Putusan Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10/PID/2018/PT.DKI. Permasalahan yang akan diteliti dan dianalisis adalah mengenai penerapan prinsip kehati-hatian Notaris/PPAT dalam pembuatan dan penandatanganan Akta, akibat hukum terhadap Akta yang mengandung pemalsuan tanda tangan dan identitas penghadap, perlindungan bagi pihak yang dirugikan, dan akibat hukum pelaksanaan Perjanjian Kredit yang didasarkan pada Akta Jual Beli yang mengandung pemalsuan. Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian yuridis-normatif, yaitu penelitian hukum yang berbasis atau mengacu kepada kaidah-kaidah atau norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian dipaparkan secara deskriptif analitis yaitu menjabarkan dan menggambarkan suatu keadaan atau peristiwa yang kemudian dianalisis untuk dapat ditarik kesimpulan dan memberikan pemahaman dari permasalahan yang ada.

Human relations as social beings create the need for evidence to designate a right or an event. The position of a Notary as a public official with the authority granted by the State through a law to meet the needs of the community for authentic evidence that has the impeccable strength of evidence of what is contained in it. In practice, a Notary can hold a position as an Land Titles Registrar (PPAT) as an extension of the National Land Agency to make authentic deeds regarding land rights. Notary/PPAT has a role to determine whether an action could be stated in the form of a Deed or not, one of which is by introducing an observer who is present before a Notary/PPAT. However in practice, there are many legal issues of Notary/PPAT deeds due to false identities, documents, letters or statements which then cause harm to other parties. This is what happened in the case of identity and signature counterfeiting in making the Sale and Purchase Act in South Jakarta by presenting false figure who acted to be one of the parties, as stated in the Verdict of the Jakarta Capital City High Court Number: 10/PID/2018/PT.DKI. The problems that will be examined and analyzed are regarding the application of the Notary/PPAT prudential principles in the making and signing of Deeds, legal consequences of Deeds containing forgery of signatures and identity of the parties, protection of the injured party, and the legal consequences of implementing the Credit Agreement based on Buy and Sell Deed containing forgery. This research uses juridical-normative research, namely legal research based on or referring to legal norms or norms contained in the laws and regulations. The results of the study are presented in descriptive analytical terms that describe a situation or event to be analyzed to be able to draw conclusions and provide understanding of existing problems.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52240
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Christina
Abstrak :
ABSTRAK
Fenomena Notaris memperoleh panggilan dari penyidik Polri, penuntut umum atau hakim semakin sering terjadi dalam proses peradilan pidana. Pada umumnya, ketentuan-ketentuan dalam Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disangkakan dan dapat digunakan oleh penyidik, penuntut umum maupun hakim untuk menetapkan seorang Notaris menjadi tersangka, terdakwa dan selanjutnya menjatuhkan pidana adalah Pasal 55 sampai dengan Pasal 62 KUHP tentang penyertaan dalam melakukan perbuatan pidana, dihubungkan (di-juncto-kan) dengan perbuatan pidana atau delik itu sendiri. Meskipun sering digunakan dalam proses peradilan pidana terhadap Notaris, pada kenyataannya ketentuan tentang penyertaan dalam KUHP maupun Undang ? Undang Jabatan Notaris (UUJN) tidak memberi penjelasan yang memadai mengenai hal tersebut. Mengingat fokus penelitian adalah penerapan ajaran penyertaan melalui pendekatan UUJN dengan melakukan studi kasus terhadap putusan hakim, maka penelitian ini dilakukan dengan cara eksplanatoris. Penelitian menghasilkan beberapa temuan pokok, sebagai berikut: pertama, agar seseorang dapat dipidana sebagai peserta tindak pidana ia harus memenuhi persyaratan penyertaan serta unsur kesalahan dan pertanggungjawabannya tidak tergantung pada dipidana atau tidak dipidananya pelaku utama; kedua, perbuatan Notaris yang memenuhi kriteria sehingga dapat dikategorikan sebagai peserta dalam suatu tindak pidana hanya mengakibatkan Notaris dipidana sama dengan pelaku tindak pidana. Namun demikian, perbuatan tersebut tidak secara serta merta berimplikasi pada akta yang dibuat oleh Notaris dalam mewujudkan penyertaan dalam tindak pidana. Perbuatan tersebut baru dapat berimplikasi pada akta Notaris apabila persyaratan dalam UUJN tidak terpenuhi dalam pembuatan akta, dimana akta yang dibuat adalah tidak otentik dan hanya mempunyai kekuatan seperti akta yang dibuat di bawah tangan.

ABSTRAK
Notorious phenomenon of Notary receiving summons to appear before Police investigator, prosecutors or judge has been increasing in the criminal justice system. In general, the provisions in the Penal Code (KUHP) imposing by the investigator, prosecutor or judge, to determine a Notary to be a suspect, the accused, and further to sentence them on an act of crime are Article 55 to Article 62 KUHP concerning participation in doing an act of crime, in conjunction to (juncto) the predicate crime. Eventhough, those article are often used, KUHP and the Law of Notarial Function (UUJN) gives insufficient explanation on such matter. Considering the focus on this research is the application of theory of participation based on UUJN by examining a judge?s decision, thus, this research will use explanatory method. The research gives several findings such as: first, to accuse a person as a participant of a crime, he/she must fulfill the requirements of participation, moreover, the elements of fault and his/her responsibility is not depend on whether the perpetrator is guilty; second, an act of a Notary that meet the requirements as a participant in a crime shall only cause the Notary to be accused equally with the perpetrator. However, such act does not automatically affect the Notarial Deed. It can only be implied to a Notarial deed, only if, the Deed does not drafted in accordance with the requirementsunder UUJN, namely, the deed does not made in a notarial form which can only be equalized to a non notarial form of deed.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42460
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library