Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Neng Djubaedah
"Abstrak
Article 7 paragraph (1) of Law No. 1 Year 1974 on Marriage determines marriage permitted if the man is 19 years old and female 16 years old. The age limit of marriage for 16-year-old women is considered an early age and is a problem. Child marriage in this paper is a marriage performed by men and women under the age of 18 years. It is able to cause divorce and obstruction of education. In addition to article 7 paragraph (1), child marriage is also due to pregnancy due to free sex (zina) of teenagers. According to Islamic Law, zina is an out-of-wedlock marriage committed deliberately and consciously by man and woman with their individual willingness, likes, without coercion. How is the protection of Article 7 paragraph (1) on child marriage and women under18 years old who commit zina in terms of Islamic Law? The method of research is normative-juridical and descriptive-qualitative, apply the theory of
maqashid al sharia and neo receptio a contrario theory"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2019
340 JHP 49:1 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Mohamad Ilman Aulia Kusnadi
"Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perubahan regulasi terkait tindak pidana zina dalam Rancangan KUHP. Rumusan Pasal 446 RKUHP merupakan kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah tentang perilaku kopulasi yang dilakukan oleh laki-laki dengan wanita yang masing-masing tidak terikat pada ikatan pernikahan. Kriminalisasi tersebut menyebabkan perubahan regulasi pada norma pelarangan
Zina yang awalnya merupakan kejahatan perzinahan merupakan kejahatan terhadap kesetiaan perkawinan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP menjadi tindak pidana karena tidak sesuai dengan nilai agama yang hidup di masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 446 RKUHP. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian sosiolegal,
dengan menganalisis implikasi Pasal 446 RKUHP melalui pendekatan
kualitatif. Temuan dalam penelitian ini adalah: 1) Pasal 446 RKUHP berpotensi menyangkal kedudukan hukum pidana sebagai ultimum remedium. 2) Pasal 446 RKUHP berpotensi terlalu jauh mengintervensi ranah privat warga negara. 3) Artikel 446 RKUHP berpotensi meningkatkan praktik perkawinan anak. 4) Pasal 446 RKUHP berimplikasi pada korban pemerkosaan.

This study aims to examine regulatory changes related to the crime of adultery in the Draft Criminal Code. The formulation of Article 446 of the RKUHP is a criminalization carried out by the government regarding copulatory behavior carried out by men and women, each of whom is not bound by a marriage bond. The criminalization causes regulatory changes to the prohibition norms Adultery, which was originally a crime of adultery, is a crime against marital fidelity as regulated in Article 284 of the Criminal Code, which becomes a criminal offense because it is not in accordance with the religious values ​​that live in society as regulated in Article 446 of the RKUHP. In this study the sociolegal research method was used, by analyzing the implications of Article 446 of the RKUHP through an approach qualitative. The findings in this study are: 1) Article 446 of the RKUHP has the potential to deny the position of criminal law as ultimum remedium. 2) Article 446 of the RKUHP has the potential to intervene too far in the private sphere of citizens. 3) Article 446 of the RKUHP has the potential to increase the practice of child marriage. 4) Article 446 of the RKUHP has implications for victims of rape."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
T. Elvira Sjarif
"ABSTRAK
Li'an adalah suatu bentuk putusnya hubungan perkawinan dalam Hukum Islam dimana suami menuduh isterinya berzina. Sedangkan arti kata Li'an adalah sumpah La'nat yaitu sumpah yang di dalamnya terdapat pernyataan bersedia menerima La'nat Tuhan.
Li'an ini terjadi apabila suami menuduh isterinya berbuat zina padahal tidak mempunyai saksi kecuali dirinya sendiri, dimana seharusnya si suami dikenakan hukuman menuduh zina tanpa saksi yang cukup yaitu dera ( cambuk ) 80 kali, diatur dalam Q. XXIV : 4, Q. XXIV : 6.
Li'an menurut Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 adalah sangkalan sangkalan sahnya anak dengan pembuktian bahwa isterinya berbuat zinah atau anak yang dilahirkan adalah hasil perbuatan zinah atau kalau tidak dapat membuktikannya dilakukan sumpah bagi para pihak yang berkepentingan yaitu suami dan Isteri tersebut.
Sebelum membahas masalah Li'an maka penulis terlebih dahulu harus mempelajari masalah perkawinan karena sebelum terjadinya Li'an harus ada suatu perkawinan.
Perkawinan menurut Islam ada1ah nikah yang berarti melakukan suatu aqad atau perjanjian untuk mengikat diri antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk menghalalkan hubungan kelamin antara kedua pihak yang berdasarkan suka rela dan keridhaan kedua belah pihak untuk mewujudkan suatu kebahagiaan hidup
berkeluarga yang diliput rasa kasih sayang dan ketentraman dengan cara-cara yang diridhoi oleh Allah.
Perkawinan menurut Undang-undang Nomor 4 Tahun 1974 ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sahnya suatu perkawinan menurut Hukum Islam adalah dengan terlaksananya akad nikah yang memenuhi syarat dan rukunnya. Sedangkan menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukurn masing-masing agamanya dan kepercayaannya.
Li'an adalah salah satu bentuk putusnya hubungan perkawinan yang lain adalah : Talaq, talaq ta'liq, Ila, Zhihar, Khuluk dan Mubara-ah, Fasakh, Murtad.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Savara
"Skripsi ini menganalisa tentang pembuktian hubungan nasab antara seorang bapak
dengan seorang anak hasil zina yang dilahirkan oleh istrinya dimana bapak
menyangkal bahwa anak yang dilahirkan bukan merupakan anak biologisnya
dengan menggunakan tes DNA ditinjau dari Hukum Islam. Penelitian dilakukan
dengan menggunakan metode yuridis normatif dan deskriptif analisis. Hasil
analisis menunjukkan bahwa pembuktian tes DNA dapat dijadikan sebagai alat
bukti otentik di depan pengadilan untuk membuktikan hubungan nasab antara
seorang bapak dengan anak hasil zina yang dilahirkan istrinya. Kesimpulan dalam
analisa menyarankan pengaturan mengenai pembuktian tes DNA dapat
dirumuskan dalam undang-undang sehingga apabila seorang bapak tidak mampu
menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan maka tes DNA dapat dijadikan
sebagai alat bukti petunjuk dalam hakim memutuskan perkara."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia;;;, ], 2010
S21482
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fakhruddin Anshori
"Kemunculan Jaringan Islam Liberal sesungguhnya adalah hasil dari sekularisasi-liberalisasi pemikiran yang dirancang pihak musuh Islam sejak era 1970an di Indonesia. Berbagai fakta dan bukti membenarkan hal tersebut. Salah satu agenda dan misi dari JIL adalah menyebarkan pemikiran liberal di Indonesia terutama di kalangan muda Islam. Dengan dasar kebebasan berpikir, Jaringan Islam Liberal seringkali mengeluarkan pandangan dan kritik terhadap Hukum Islam dengan argumen-argumen yang sebagian besar mereka contoh dari para tokoh liberal dunia, yang selalu mereka sebut sebagai cendekiawan dan pembaharu. Salah satu hukum yang sering mereka kritik adalah sanksi zina dalam Hukum Pidana Islam. Mereka mengatakan bahwa sanksi zina dalam Hukum Islam kejam, bertentangan dengan HAM, tidak sesuai dengan budaya modern, kuno, dan tidak efektif. Sayangnya, kritik ini tidak diimbangi dengan pemaparan delik dan sanksi zina secara komprehensif. Mereka hanya menekankan pada sisi sanksi atau hukuman zina saja. Padahal, pembahasan zina mendapat porsi yang cukup luas dalam Hukum Pidana Islam, yang jika dipaparkan seluruhnya secara proporsional akan menghilangkan persepsi negatif tentang had zina. Bahkan, jika diteliti secara historissosiologis, sesungguhnya had zina pernah diterapkan di Indonesia, dan hingga saat inipun masih cukup relevan untuk diterapkan di Indonesia. Meskipun diperlukan proses-proses dan langkah-langkah yang bersifat gradual dan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Yang pasti, hukum pidana yang akan tetap eksis adalah yang dapat memberikan rasa keadilan dan ketenangan bagi masyarakat yang saat ini hilang.

The emergence of the JIL (Liberal Islam Network) is actually the result of secularization, liberalization of thought which are designed by the enemy of Islam since the 1970s era in Indonesia. The facts and evidences justify it. One of the agenda and mission of JIL is to spread liberal ideas in Indonesia, especially among young Muslims. With the basic freedom of thought, the JIL often Express their views and criticisms of Islamic Law with the arguments that most of those are duplicate of liberal leaders of the world, which they always call as scholars and reformers. One of their frequent criticism of the Islamic Law is the punishment of adultery in Islamic Penal Code (zina). They say that the sanction of adultery in Islamic law is cruel, contrary to human rights, does not comply with modern culture, old and ineffective. Unfortunately, this criticism is not accompanied by the exposure of the offense and punishment of adultery in a comprehensive manner. They only emphasize on the side of the penalty or punishment of adultery alone. In fact, the adultery issues discussed very widely in the Islamic Penal Code, which if presented all proportion would eliminate negative perceptions about adultery sanction in Islamic Penal Code. Even when examined in socio-historically, sanction of adultery had indeed been implemented in the period of Islamic kingdom in Nusantara, and until this day is still relevant enough to be applied in Indonesia. Although there quired processes and steps that are gradual and it was not short. Certainly, the criminal law which will prevail are those who could provide justice and peace for the people that are currently missing."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30096
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nida Riliantiza
"Penelitian ini membahas mengenai perkawinan yang dilakukan oleh perempuan hamil karena zina yang masih dalam masa iddah. Iddah merupakan waktu tunggu bagi seorang janda sebagai akibat dari perceraian ataupun kematian. Penetapan mengenai lamanya jangka waktu tunggu tergantung pada keadaan dari perempuan tersebut ketika perkawinannya putus. Bagi perempuan hamil, Kompilasi Hukum Islam telah menetapkan waktu tunggu yaitu sampai melahirkan. Namun dalam praktek, seringkali masih banyak ditemukan perkawinan yang dilangsungkan pada saat perempuan dalam kondisi hamil. Oleh karena itu, permasalahan dalam tesis ini membahas keberlakuan masa iddah bagi perempuan hamil karena zina serta keabsahan perkawinan yang dilakukan oleh perempuan hamil tersebut. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam tesis ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dan dengan tipologi penelitian yang bersifat deskriptif-analitis. Dalam pembahasan tesis ini dapat dikemukakan bahwa keberlakuan masa iddah bagi perempuan hamil karena zina adalah sampai ia melahirkan, dengan tujuan agar tidak terjadi percampuran nasab terhadap bayi yang ada didalam kandungan. Terkait keabsahan dari perkawinan tersebut maka menurut hukum Islam perkawinan itu tidak dapat dilangsungkan, apabila tetap dilaksanakan maka dianggap tidak sah.

This study discusses about marriages performed by pregnant women because of chronic adultery. Iddah was a waiting time for a widow as a result of divorce or death. The institution of the duration of the waiting period depends upon the condition of the woman in her marriage. For pregnant women, compilation of islamic law has a set period of waiting until birth. But in practice, many marriages are still found that occur when women are pregnant. Therefore, the issue in this thesis will discuss the tenacity of a pregnant woman because of adultery and the validity of marriage performed by the pregnant woman. The research methods used by the authors in this thesis are yuridis normatif using secondary data and with descriptive-analitis study typology. In the discussion of this thesis it may be argued that the cultivation of a pregnant woman through adultery is until she gives birth, in order to prevent nasabs union against an unborn child. Regarding the validity of the marriage, advocates of islamic law, it cannot be carried out, if observed as invalid."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raihanka Vidianta
"Perbuatan zina dilarang dalam Islam akan tetapi di Indonesia perbuatan tersebut angkanya terus meningkat, bahkan 40% total kejadian hamil diluar nikah di Indonesia terjadi pada tahun 2015 sampai 2019. Dampak dari perbuatan zina tidak hanya sebatas agama, tetapi luas mulai dari dosa yang digandakan, kekal dalam keadaan zina, hingga dampaknya atas anak yang lahir dari perbuatan tersebut, bahkan perbuatan zina juga berdampak pada pembagian waris. Penelitian ini menganalisa dapak anak hasil zina dalam pembagian waris dengan cara Islam dalam kasus Putusan Pengadilan Agama Nomor 3931/Pdt.G/2021/PA.JS. Dalam putusan tersebut Penggugat selaku kakak pria menggugat adiknya atas harta warisan orang tuanya yang kemudian disebutkan oleh Tergugat bahwa Penggugat tidak memiliki hak karena merupakan seorang anak hasil zina yang dibantah Penggugat menggunakan Pasal 99 Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian doctrinal yakni menganalisa data sekunder dengan pendekatan kualitatif, pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Hasil dari penelitian ini adalah Penggugat menurut hukum Islam adalah anak hasil zina, tetapi ditemukan bahwa Pasal 99 KHI terkait anak hasil zina bertentangan dengan KHI dan hukum Islam, dalam pembagian waris hakim mengesampingkan bagian-bagian dan prosedur yang ditentukan dalam hukum Islam maka proses tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam.

This research analyzes how Islamic law as contained within the Islamic Law Compilations regarding nasab between a father and an illegitimate child impacts the status of the child as heir to the father’s inheritance in the case of the Religious Court Decision Number 3931/Pdt.G/2021/PA.JS. This research used doctrinal method by collecting and analyzing secondary data using qualitative approach, the collection of data implements document studies and interviews. The Islamic Law Compilation, regarded as peak fiqh knowledge in Indonesia is a guideline for muslims in living their lives by implementing the Islamic teachings in all aspects, including inheritance. In the Religious Court Decision Number 3931/Pdt.G/2021/PA.JS, a dispute arises regarding the legitimacy of a child. Illegitimate children do not have a right to be the heir to their father. The claim of the plaintiff being an illegitimate child comes is due to the fact the parents’ wedding to the birth was only 7 months in between, which arouses the suspicion of adultery. This research analyzes the Islamic law regulations of illegitimate child and their rights to inherit and the distribution of inheritance itself. As result, this research found that although the judge correctly determined the defendant was an illegitimate child, but the case highlights imperfections of Islamic Law Compilation, specifically Article 99 that opposes syariah laws. The distribution process of the inheritance by the judge was also flawed because it ignores the syariah Law, therefor the distribution is not in accordance to the Islamic law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nastaina Dewi Risanty Malik
"Tentang keabsahan seorang anak, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam Pasal 42 dikatakan bahwa anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah. Selanjutnya ketentuan Pasal 43 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan telah mengatur bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Akan tetapi berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang dikeluarkan pada tanggal 13 Februari 2012 tersebut, hubungan perdata anak dengan ayahnnya dan keluarga ayahnya didasarkan atas adanya hubungan darah secara nyata antara anak dengan ayahnya, sebagaimana hubungan darah dengan ibunya, meskipun antara ayah dan ibunya belum tentu ada ikatan perkawinan. Ketiadaan dan/atau ketidaksempurnaan hubungan nikah antara ayah dengan ibunya tidak menghapuskan adanya hubungan darah dan hubungan perdata antara anak dengan ayah kandungnya sebagaimana hubungan perdata antara anak dengan ibu kandungnya.
Permasalahan dalam tesis ini adalah mencari tahu bagaimana kedudukan hukum anak zina menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana implikasi putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 46/PUU-VIII/2010 terhadap kedudukan anak zina di Indonesia. Dalam penelitian tesis ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif, dengan data utama yang digunakan yaitu data sekunder. Sedangkan kesimpulan berdasarkan permasalahan di atas dapat diketahui bahwa kedudukan hukum anak zina di Indonesia berdasarkan KUHPerdata, anak zina tidak memiliki kedudukan hukum apapun, mengingat anak zina termasuk dalam kategori anak luar kawin yang tidak dapat diakomodir dalam lembaga pengakuan dan pengesahan anak luar kawin, sehingga tidak dapat mewaris. Mengingat bahwa dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 kedudukan anak hanya dibedakan menjadi anak sah dan anak luar kawin dan sehubungan dengan fakta bahwa anak zina tidak dapat dikategorikan sebagai anak sah, maka dapat disimpulkan bahwa anak zina termasuk di dalam kategori anak luar kawin dalam UU Nomor 1 Tahun 1974. Akan tetapi setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materiil atas Pasal 43 ayat (1), maka sejak tanggal dikeluarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 13 Februari 2012, maka anak zina memiliki hubungan keperdataan dengan ayahnya.

About the validity of a child, The Act No.1 of 1974 concerning Marriage in article 42 says that a legitimate child is a child who was born legitimately in or as a result of a legitimate marriage. Then the provisions of article 43 paragraph 1 Act No.1 of 1974 on Marriage has been set up that children whom born outside marriage has only a civil relationship with her mother and her family. However, based on Constitutional Court Desicion No. 46/PUU-VIII/2010 is that a civil relationship with the father and the father's family is based on the actual blood relationship between the child and his father, even between father and the mother do not necessarily have the bond of marriage. The absence of imperfections relationship between the father and mother marriage didn't abolish the blood and the civil relationship between the child and the birth mother.
The problems in this thesis is to find out how the legal status of natural child according to the legislatin in Indonesia and what is the implications of the Constitutional Court No.46/PUUVIII/ 2010 to the position of natural child in Indonesia. In this thesis studies the author use the research methods literature that is juridical-normative, with the main data used are secindary data. The conclusion is based on the above problems can be seen that the legal status of natural child in Indonesia based on The Book of Civil Law, natural child doesn't have any legal status, given the natural child included in the category of children outside of marriage that can not be accomodated in the institution of recognition and validation of the child outside marriage, so they can not be inherited. Given that The Marriage Law only place can be devided into legitimate children and children outside marriage and children due to the fact that adultery can not be categorized as a legitimate child, it can be concluded that the natural child included in the category of children ourside marriage in The Marriage Law. However, after The Constitutional Court to grant judicial review of Article 43 Paragraph 1, then from the date issued desicion number 46/PUU-VIII/2010 dated February 13 2012, the natural child has a civil relationship with the father.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31019
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library