Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Fyfe, Nicholas R.
Jakarta: Elsam, 2006
345 FYF p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Frangki Boas
"Skripsi ini akan membahas mengenai perlindungan terhadap whistleblower dalam rangka perlindungan saksi dan korban di Indonesia. Dalam perjuangan pemberantasan korupsi, whistleblower dapat dilihat sebagai sebuah bagian penting, dimana Whistleblower melaporkan adanya penyimpangan-penyimpangan dalam organisasi tempat dirinya bekerja untuk berbagai alasan, dimana yang paling utama adalah motivasi dan keyakinan etika. Informasi yang diberikan oleh whistleblower mengenai adanya praktik tindak pidana korupsi akan ditelusuri kebenarannya oleh aparat yang berwenang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Atas perannya mengungkap adanya praktik tindak pidana korupsi tersebut whistleblower perlu diberikan perlindungan secara khusus, karena dalam praktiknya whistleblower mengalami ancaman dan tekanan atas informasi yang telah mereka berikan. Dengan adanya ancaman dan tekanan tersebut banyak orang yang tidak mau melaporkan adanya praktik tindak pidana korupsi yang mereka ketahui karena takut mengalami hal yang sama dengan orang yang telah lebih dahulu mengungkap adanya praktik tindak pidana korupsi.
Indonesia telah memiliki peraturan perundang-undangan untuk melindungi saksi dan korban yang diimplementasikan melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, akan tetapi undang-undang tersebut belum dapat menjangkau whistleblower secara maksimal. Hal ini disebabkan karena pada dasarnya whistleblower memiliki karakteristik yang berbeda dengan saksi ataupun korban. Selain itu bentuk ?bentuk perlindungan yang diberikan oleh undang-undang tersebut masih belum memadai bagi whistleblower. Perlindungan yang diberikan kepada whistleblower harus lebih maksimal dari perlindungan terhadap saksi dan korban, oleh sebab itu perlu dibuat suatu praturan perundang-undangan yang dapat memberikan perlindungan secara khusus bagi whistleblower. Dengan demikian keberanian setiap orang untuk melaporkan adanya praktik tindak pidana korupsi di tempat mereka bekerja akan semakin meningkat, tanpa perlu merasa takut terhadap ancaman dan tekanan yang akan menimpa mereka di kemudian hari."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S22360
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Earley, Pete
Pasar Minggu, Jakarta: Elsam, 2006
345 EAR w
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Irenrera Putri
"Peranan dan kedudukan karyawan Notaris cukup besar untuk membantu kinerja Notaris dalam melayani jasa pembuatan akta, seorang karyawan Notaris selain harus mampu membantu kinerja Notaris dalam menjalankan jabatannya secara optimal, juga harus mampu menjadi saksi instrumentair dalam pembuatan dan peresmian akta notaris sepanjang memenuhi persyaratan yang diatur dalam ketentuan Pasal 40 Undang - Undang Jabatan Notaris yaitu saksi paling sedikit berusia 18 tahun atau telah menikah, cakap melakukan perbuatan hukum, mengerti bahasa yang digunakan dalam akta, dapat membubuhkan tanda tangan dan paraf, dan tidak memiliki hubungan perkawainan dengan notaris atau para pihak. Karena karyawan notaris yang berperan sebagai saksi instrumentair dalam peresmian akta, sudah masuk dalam lalu lintas hukum yang memiliki akibat hukum, sehingga apabila suatu akta notaris dikemudian hari terjadi masalah atau kasus maka karyawan notaris dengan sendirinya ikut terlibat dalam masalah atau kasus tersebut.
Sebagaimana saksi dalam kasus lain, maka karyawan notaris sebagai saksi dalam kasus akta notaris juga harus mendapat perlindungan hukum dan harus dijamin keselamatannya dalam hal terjadi kasus atau gugatan di Pengadilan terhadap suatu akta dimana karyawan tersebut menjadi saksi. Walaupun tindakan karyawan notaris sebagai saksi instrumentair dalam peresmian akta notaris sudah termasuk dalam bidang kenotariatan, akan tetapi Undang - Undang Jabatan Notaris tidak memberikan perlindungan hukum terhadap saksi dalam peresmian akta, terutama terhadap karyawan notaris. Hal tersebut karena di dalam UUJN yang mendapat perlindungan hukum hanya Notaris, sehingga perlindungan hukum terhadap karyawan notaris sebagai saksi instrumentair dalam peresmian akta notaris tidak ditemukan dalam undang - undang tersebut.
Dengan tidak adanya pengaturan dalam Undang - Undang Jabatan Notaris tentang perlindungan bagi karyawan notaris yang menjadi saksi instrumentair dalam peresmian akta, maka perlindungan hukum terhadap karyawan notaris yang berperan sebagai saksi tersebut baru dapat ditemui dalam ketentuan diluar peraturan jabatan notaris, yakni Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Walaupun dalam Undang - Undang tersebut tidak mengatur secara khusus mengenai saksi dalam peresmian akta notaris, akan tetapi ketentuan - ketentuan dalam undang - undang tersebut dapat diaplikasikan terhadap kedudukan karyawan notaris sebagai saksi instrumentair dalam peresmian akta yaitu dalam hal saksi tersebut dipanggil dalam suatu proses perkara.

The role and position of notary`s employees is large enough to help the Notary Deeds performance in serving the service making the notary deed, an employee other than Public Notary must be able to assist in running performance in an optimal position, should also be able to being instrumentair witness in the field of making the notary deeds and inauguration the notary deeds, as long as eligible that stipulated on Article 40 Undang-Undang Jabatan Notaris, that is the minimum of age for being witness should be 18 or already married, capable of legal actions, understand the language used in the notary deed, may affix a signature and initials, and do not have marital relationships with notaries or parties.
Because the role and position of notary`s employees that act in being the instrumentair witness in the field of making the notary deeds and inauguration the notary deeds, has already in the traffic of law that has legal effect, if Notary`s deed in the future has problems or another cases, so notary`s employee also involved in the issue or case. As witnesses in other cases, so that notary`s employees that act as witness in the case of notary deed should also get legal protection and should be guaranteed his safety in case or claim in court against actions about notary deed where the employee act as witnesses. Although the action of notary`s employee as witnesses in the field of making the notary deeds and inauguration the notary deeds have already included in the field of Notary, but then Undang-Undang Jabatan Notaris cannot giving the legal protection to witnesses in the field of dedication the notary deeds, especially for notary`s employees. It is because in the Undang - Undang Jabatan Notaris, the legal protection just given to Notary, so that the legal protection for notary`s employees did not stipulated yet on that regulation.
In the absence of regulation in Undang - Undang Jabatan Notaris about legal protection for notary`s employees that act as instrumentair witnesses in the field of making the notary deeds and inauguration the notary deeds, so that we can find the regulation about legal protection for notary`s employees in the outside of that regulations, it is in the Undang - Undang Nomor 13/2006 concerning about Legal Protection for witnesses and Victims. Although in that Undang - Undang did not specified stipulated about witnesses in the field of dedication of Notary deeds, but then stipulation in that Regulation can be applied to the role of notary`s employees that act as instrumentair witnesses in the field of inauguration the notary deed in the case of such a witness called in a process of case.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27313
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library