Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Abstrak :
Ketentuan tentang penyelenggaraan simpan pinjam yang saat ini berlaku berdasar pada PP no 9 tahun 1995 dimana pengawasan koperasi simpan pinjam dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dan sesuai dengan UU no 34 tahun 2004 tentang pemerintah daerah PP no 38/2007 bahwa pembinaan dan pengawasan koperasi merupakan urusan wajib yang harus dilakukan pemerintah daerah. Di sisi lain, pembinaan dan pengawasan koperasi merupakan urusan yang ditugasperbantukan oleh Menteri Koperasi kepada pemda. KSP/USP merupakan lembaga perantara keuangan yang memiliki penyebaran yang lebih meluas daripada lembaga keuangan lainnya. Dengan aset pada tahun 2013 sekitar Rp 80,5 T atau dengan pangsa 1,3% dari total aset lembaga keuangan Indonesia. Namun realisasi pengawasan masih rendah yaitu pada tingkat kabupaten/kota pelaporan hanya dilakukan oleh 30%-65% populasi KSP dan pengawasan pejabat hanya terhadap 20%-58% populasi. Tantangan utamanya adalah bagaimana menjangkau pengawasan terhadap seluruh KSP/USP dan memastikan bahwa mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pengawasan KSP/USP memerlukan peningkatan status unit organisasi pengawasan tingkat pusat, dan mendayagunakan tugas perbantuan kepada pemerintah daerah dengan menetapkan standar perangkat, sertifikasi SDM pengawas serta pengelolaan dan pelayanan minimum pengawasan KSP/USP.
INFOKOP 24:1 (2014)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Wahyuni
Abstrak :
Sejak krisis ekonomi Juli 1997 dan masa yang akan datang peran koperasi Indonesia diperkirakan akan tetap diperlukan, bahkan semakin panting terutama dalam kaitannya untuk menjadi wahana pengembangan ekonomi rakyat. Tantangan pengembangan usaha ini akan menjadi kunci keberhasilan, keberadaan dan perkembangan koperasi. Untuk ttu koperasi dituntut memiliki kemampuan dalam meningkatkan daya saing usaha anggotanya serta mampu tetap memberikan dukungan bagi pemenuhan kebutuhan rakyat. Penelitan biaya transaksi simpan pinjam koperasi bertujuan untuk memperoleh informasi tentang faktor-faktor apa sajakah yang dikeluarkan oleh anggota-anggota koperasi , jika akan meminjam sejumlah dana pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan pada Usaha Simpan Pinjam (USP) koperasi. Terpenting dalam studi ini adalah level analisis individu yang teorinya merujuk pada Guia-Abiad. Teori teori pada level analisis individu mengupas pentingnya biaya transaksi nasabah di pasar kredit pedesaan negara-negara sedang berkembang. Biaya transaksi nasabah adalah semua biaya, di luar bunga, yang ditanggung nasabah untuk memperoleh kredit, mulai dari saat datang ke kantor bank untuk memperoleh penjelasan mengenai syarat-syarat mengajukan permohonan kredit, saat pengajuan permohonan, sampai saat mencicil dan melunasi. Biaya yang dikeluarkan terdiri biaya tunai (actual cash outlay) dan ekuivalen rupiah dari kerugian waktu pada seluruh proses kredit (opportunity cost of time). Kajian toritis, dapat dihipotesiskan bahwa tinggi rendahnya biaya transaksi dipengaruhi oleh jumlah kredit diterima, tingkat suku bunga, frekuensi pinjaman, jangka waktu pinjaman, jarak rumah responden ke kantor koperasi, jenis jaminan, dan jenis koperasi. Hasil analisis menunjukkan, bahwa enam variabel yaitu jumlah kredit, tingkat suku bunga, jarak rumah ke kantor koperasi, frekuensi peminjaman, jangka waktu peminjaman, dan jenis koperasi terbukti mempengaruhi tinggi rendahnya biaya transaksi. Satu variabel tidak terbukti mempengaruhi tinggi rendahnya biaya transaksi, yaitu jenis jaminan. Selain itu, dari analisis tersebut variabel jumlah kredit yang diterima responden berkorelasi positif. Analisis lainnya adalah ko-efisien variasi, Analisis perbandingan. Analisis evaluasi kinerja keuangan dengan rasio likuiditas, ratio rentabilitas dan rasio sovabilitas.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Afdilah Irawati Wahyono
Abstrak :
ABSTRAK
Praktik kerja profesi di Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Badan Pengawas Obat dan Makanan Periode Bulan Maret Tahun 2018 bertujuan untuk memahami tugas dan tanggung jawab apoteker di BPOM, memiliki pengetahuan tentang tupoksi BPOM, memiliki wawasan, pengetahuan, keterampilan dan pengalaman praktis untuk melakukan pekerjaan di BPOM, dan memiliki gambaran nyata tentang permasalahan kefarmasian di BPOM. Praktik kerja profesi ini dilaksanakan selama empat minggu dengan tugas khusus yaitu ldquo;Kajian Mengenai Elemental Impurities atau Uji Cemaran Logam pada USP 40 rdquo;. Tujuan dari tugas khusus ini adalah agar calon apoteker dapat mengetahui tujuan dari uji cemaran logam dan potensi implementasi dari metode uji cemaran logam kompendial USP 40 di Indonesia.
ABSTRACT
Internship at the Directorate of Drug Standardization, Narcotics, Psychotropics, Precursors, and Addictive Substances of National Agency of Drug and Food Control NADFC Period March 2018 Period aims to understand the duties and responsibilities of the pharmacist and have knowledge about the duties and functions of NADFC, have insight, knowledge, skills and practical experience to do work, and have a real picture of pharmacy issues at NADFC. This professional work practice is carried out for four weeks with a special task, namely Study of Elemental Impurities Testing of USP 40 . The purpose of this special task is so that prospective pharmacists can find out the purpose of the metal contamination test and the potential implementation of the USP 40 compendial elemental impurities testing method in Indonesia.
2018
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Isnaini
Abstrak :
Bahan baku merupakan bahan yang biasanya digunakan dalam proses pembuatan produk jadi yang perlu melalui tahap uji untuk mengkonfirmasi bahwa bahan baku tersebut memang sesuai dengan standar yang ada dan sesuai dengan klaimnya untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan pada sediaan farmasi seperti pada kasus tercemarnya sediaan farmasi sirup akibat pelarut yang digunakan tercemar oleh Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). BPOM mengharuskan semua bahan baku obat dapat menyesuaikan aturan Farmakope Indonesia. PT. Tatarasa Primatama sebagai PBF bahan baku obat perlu menyesuaikan kualifikasi bahan baku yang didapat atau diimpor dari luar negeri dengan standar yang berlaku yang ada di Indonesia. Kualifikasi bahan baku obat yang didapat dari supplier luar negeri biasanya mengacu pada parameter yang ada di United States Pharmacopeia. Perlu dilakukan perbandingan parameter yang ada di antara United States Pharmacopeia dan dan Farmakope Indonesia VI mengenai uji kuantitatif dan kualitatif suatu bahan baku obat untuk menyesuaikan dengan peraturan BPOM. Perbedaan parameter uji pada prosedur dan spesfikasinya antara USP 44 dan FI VI dikarenakan kondisi, suhu, serta cuaca masing – masing wilayah negara yang berbeda – berbeda. Parameter uji yang mempunyai prosedur dan spesifikasi yang berbeda dapat dipilih dengan memilih prosedur dan spesifikasi yang lebih lengkap, lebih tepat dan lebih ketat diantara USP 44 dan FI VI. Parameter uji yang terdapat pada FI VI tetapi tidak terdapat pada USP dapat dilakukan penambahan uji oleh PBF bahan baku obat itu sendiri. ...... Raw materials are substances typically used in the production of finished products that need to undergo testing to confirm their compliance with existing standards and claims to avoid undesired incidents in pharmaceutical preparations, such as the contamination of syrup preparations due to solvents tainted with Ethylene Glycol (EG) and Diethylene Glycol (DEG). BPOM (Indonesian FDA) requires all drug raw materials to conform to the Indonesian Pharmacopoeia standards. PT. Tatarasa Primatama, as a pharmaceutical raw material distributor, must ensure that the qualifications of raw materials obtained or imported from abroad comply with Indonesian standards. The qualification of drug raw materials obtained from international suppliers usually refers to parameters in the United States Pharmacopeia (USP). It is necessary to compare the quantitative and qualitative test parameters between the United States Pharmacopeia and the Indonesian Pharmacopoeia VI to align with BPOM regulations. Differences in test parameters in procedures and specifications between USP 44 and FI VI are influenced by varying conditions, temperatures, and climates in different countries. Test parameters with differing procedures and specifications can be selected by opting for procedures and specifications that are more comprehensive, precise, and stringent between USP 44 and FI VI. Parameters found in FI VI but not in USP may require additional testing by the pharmaceutical raw material distributor themselves.
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library