Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Naomi Gresia Romauli
Abstrak :
Tesis ini membahas tentang keabsahan Ujian Pengangkatan Notaris yang terdapat dalam pasal 1 ayat (1), 2, dan 3 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 25 Tahun 2017 tentang Ujian Pengangkatan Notaris juncto pasal 2 Permenkumham Nomor 62 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN-P) dan akibat pengaturan Ujian Pengangkatan Notaris tersebut terhadap Calon Notaris. Metode penelitian dalam tesis ini adalah studi kepustakaan yang penelitiannya bersifat yuridis normatif. Jenis penelitian ini berupa hukum normatif atau kepustakaan dan menggunakan data sekunder. Teknik pengumpul data yang digunakan adalah studi kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dan teknik analisis data yang dilakukan adalah dengan menggunakan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian tesis ini yaitu bahwasannya keabsahan Ujian Pengangkatan Notaris ini seharusnya menjadi tidak sah dan patut untuk dicabut oleh pemerintah serta tidak dapat dilaksanakan karena Permenkumham tersebut dengan UUJN dan UUJN-P tidaklah selaras dan sejalan sehingga tidak terpenuhinya Harmonisasi dan Sinkronisasi dalam perundang-undangan. Padahal seharusnya antara satu perundangundangan dengan perundang-undangan lainnya sejalan dan selaras. Apalagi UndangUndang hierarkinya lebih tinggi daripada Permenkumham. Maka, Ujian Pengangkatan Notaris dapat dikesampingkan oleh asas lex superior derogat legi inferiori dalam Teori Perundang-undangan dengan Hierarki Perundang-undangan yang menyebutkan bahwa hierarki yang lebih tinggi dapat mengesampingkan yang lebih rendah. Terlebih lagi, Ujian Pengangkatan Notaris ini memberikan lebih banyak akibat negatif daripada akibat positif untuk para Calon Notaris. Untuk itu seharusnya Permenkumham ini dibatalkan keabsahannya dan dicabut saja.
This thesis discusses the validity of the Notary Appointment Examination contained in Article 1 paragraph (1), 2 and 3 of the Regulation of the Minister of Justice and Human Rights (Permenkumham) Number 25 Year 2017 on the Examination of Notary Examination juncto article 2 Permenkumham Number 62 Year 2016 on Terms and Procedures for the Appointment, Transfer, Dismissal and Renewal of Notary Period to Law of the Republic of Indonesia Number 2 Year 2014 concerning Amendment to Law Number 30 Year 2004 regarding Notary Position (UUJN-P) and the impact of the Regulation of the Notary's Appointment Exam on Candidate Notary. Research method in this thesis is literature study whose research is juridical normative. This type of research is a normative law or literature and uses secondary data. Data collecting technique used is literature study that is normative juridical and data analysis technique is done by using qualitative data analysis method. The result of this thesis research is that the validity of this Notary Appointment Test should be invalid and deserve to be revoked by the government and can not be implemented because the Permenkumham with UUJN and UUJN-P are not aligned and in line so that the Harmonization and Synchronization in the legislation is not fulfilled. Whereas it should be between one legislation and the rest of the legislation in line and aligned. Moreover, the hierarchy laws are higher than Permenkumham. Thus, the Examination of a Notary can be ruled out by the principle of lex superior derogat legi inferiori in Legal Theory with Legal Hierarchy which states that a higher hierarchy can override the lower one. Moreover, the Notary's Appointment Exam gives more negative impacts than positive impacts for Notary Candidates. For this reason, this Permenkumham should be abrogated and only revoked.
Depok: Universitas Indonesia, 2018
T50347
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Denni Aristonova
Abstrak :
Penelitian ini membahas mengenai dampak tidak adanya ujian pengangkatan notaris sebagai salah satu syarat dalam pengangkatan Notaris, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 50 P/HUM 2018. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah pengaturan terkait proses dan syarat pengangkatan Notaris dan dampak Putusan Mahkamah Agung tersebut terhadap calon Notaris. Penelitian ini berbentuk yuridis normatif, menggunakan alat pengumpulan data berupa studi dokumen terhadap data sekunder dengan penelusuran literatur. Pendekatan analisis menggunakan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan peraturan baru yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 tahun 2019, serta dampak Putusan Mahkamah Agung itu sendiri ialah tidak ada lagi Ujian Pengangkatan dan ujian tersebut diganti menjadi pelatihan untuk para calon Notaris, dimana 10 peserta terbaik yang mengikuti pre test dan post test pada akhhir pelatihan akan mendapatkan kesempatan memilih wilayah kerjanya dalam wilayah D yang diberikan kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Diharapkan Nantinya Ujian Pengangkatan Notaris jika Undang-Undang Jabatan Notaris jadi untuk direvisi dapat ditambahkan dalam pasal 3 Undang-undang tersebut, yaitu ditambahkan kalimat Notaris diangkat setelah lulus Ujian Pengangkatan Notaris yang dilakukan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia. ......This research discusses the elimination of the Notary Appointment Examination as one of the requirements for the appointment of a Notary, based on the Supreme Court Decision Number 50 P/HUM 2018. The issues raised in this research are the arrangements related to the process and requirements for the appointment of a Notary and the impact of the Supreme Court Decision on candidates. Notary Public. This research is a normative juridical study, using data collection tools in the form of document studies of secondary data by searching the literature. The analysis approach uses qualitative. The results of this study are that the Ministry of Law and Human Rights issued a new regulation, namely the Regulation of the Minister of Law and Human Rights Number 19 of 2019, and the impact of the Supreme Court Decision itself is that there are no more Appointment Exams and these exams are changed to training for Notary candidates. where the 10 best participants who take the pre test and pro test at the end of the training will have the opportunity to choose their work area in area D given by the Ministry of Law and Human Rights. It is hoped that the Notary Appointment Test will be added if the Notary Position Law is made to be revised, it can be added in article 3 of the Law, namely the notary is added after passing the Notary Appointment Exam conducted by the Minister of Law and Human Rights.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library