Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tri Hastuti
"The trickle down theory of fashion pertama kali dicetuskan oleh sosiolog Georg Simmel pada tahun 1904. Teori ini mengemukakan adanya dua kelompok sosial dalam masyarakat dengan ciri dan status sosial yang berbeda, yaitu kelompok subordinate dan kelompok superordinate. Kelompok subordinate memiliki kecenderungan untuk melakukan imitasi atau meniru perilaku fesyen kelompok superordinate dengan tujuan untuk mendapatkan status baru yang lebih baik. Sementara kelompok superordinate itu sendiri memiliki kecenderungan untuk selalu tampil beda dan merespon perilaku kelompok subordinate dengan mengadopsi fesyen baru atau melakukan diferensiasi.
Salah satu kekuatan teori trickle down ini adalah kemampuannya memberikan signal akan adanya perubahan fesyen. Teori ini memberikan kesempatan bagi para pengamat untuk meramalkan perubahan pada suatu kelompok tertentu dengan melihat adanya perubahan pada kelompok lain.
Teori ini, menurut pengamatan penulis juga banyak dimanfaatkan dalam dunia pemasaran, khususnya periklanan. Banyak pengiklan memasang endorser yang bercitrakan kelompok sosial ekonomi atas, padahal target pasar produk yang diildankan adalah konsumen kelompok sosial ekonomi bawah. Tujuannya jelas, yaitu untuk menaikkan imej produk agar target konsumen memiliki persepsi yang tinggi terhadap produk tersebut, dan berharap proses imitasi terjadi.
Meskipun dinilai memiliki banyak keunggulan, teori trickle down ini masih banyak diragukan oleh beberapa peneliti lain. Horowitz (1975) dengan teori mass fashion, Charles King (1963) dengan teori trickle across, dan terakhir McCracken (1988) yang mengatakan perlu adanya revisi terhadap teori tersebut.
Studi ini mencoba untuk membuktikan kebenaran teori trickle down dalam kaitannya dengan periklanan nasional. Pengujian dilakukan terhadap tiga variabel terikat, yaitu sikap konsumen terhadap iklan, sikap konsumen terhadap produk dan intensi membeli konsumen terhadap produk yang diiklankan dengan endorser yang bercitrakan kelas sosial ekonomi atas dan bawah. Penelitian ini dilakukan terhadap dua jenis produk, yaitu produk fesyen dan produk non fesyen. Pada produk fesyen, tujuannya untuk membuktikan kebenaran teori trickle down, seperti yang dikemukakan diatas. Sedangkan penelitian pada produk non fesyen untuk melihat apakah teori ini juga berlaku untuk produk non fesyen.
Dan hasil penelitian ini didapat bahwa kebenaran teori trickle down ternyata hanya terbukti sampai pada sikap terhadap iklan dan sikap terhadap produk, tetapi tidak terbukti pada intensi membeli konsumen. Tentunya untuk menyatakan bahwa teori trickle down salah, masih diperlukan penelitian-penelitian lanjutan. Paling tidak penelitian ini merupakan upaya pertama, sepanjang pengetahuan penulis, untuk membuktikan teori trickle down secara empiris di Indonesia.
Saran untuk penelitian lebih lanjut, sebaiknya produk yang diteliti bukan berupa kosmetika baru, seperti yang digunakan pada penelitian ini, ataupun produk-produk lain yang memiliki perceived physical risk yang tinggi.
Implikasi pemasaran ditujukan bagi para produsen dan pengiklan, bahwa efektifitas pemasangan endorser kelas atas, menurut hasil penelitian ini, mungkin hanya sebatas pembentukan sikap positif konsumen baik terhadap iklan maupun produk, tetapi belum mempengaruhi intensi membeli konsumen terhadap produk yang diiklankan."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T20187
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Angelina Dewi Laksana Putri
"Artikel ini menjelaskan popularitas industri fast fashion. Pada akhir dekade 90-an, masyarakat menganggap konsumsi produk fesyen sebagai sebuah hiburan (Hayes, 2021). Pola konsumsi ini dilanggengkan oleh tren mode fesyen kelas atas, di mana kelompok elite menghamburkan uang untuk mengikuti tren fesyen yang termutakhir. Fenomena ini berujung pada fesyen ‘sekali pakai’(Bhardwaj dan Fairhurst, 2010). Sementara itu, masyarakat pada lapisan yang lebih rendah berupaya mencari cara untuk mengikuti tren fesyen elitis melalui berbagai cara. Fenomena ini pada akhirnya melahirkan tren fast fashion yang mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat bawah terhadap akses simbolik berupa produk fesyen yang mirip dengan high-fashion pada kalangan atas. Dengan menggunakan teori Trickle-down Georg Simmel (1904) dan mengambil kasus “fashion robbery”—dimana bisnis mode cepat 'mencuri' tampilan estetika mode tinggi—yang terjadi di industri adibusana (Zerbo, 2015), artikel ini mengkaji peran media dalam mengangkat tren fast fashion. Lebih jauh, artikel tersebut berpendapat bahwa orang- orang sedang mengikuti tren dan menginginkan kepuasan instan dalam mode tanpa harus menghabiskan banyak uang.

This article describes the consumer practices toward fashion trends that lead to the rapid rise of fast fashion. In the late 1990s, clothing shopping became entertainment, and people tended to spend more money on it (Hayes, 2021). Fashion trends have perpetuated this habit in which affluent people continuously buy new clothes to keep themselves up to date (Ming Law, Zhang, and Leung, 2004), thus initiating the ‘throwaway’ fashion (Bhardwaj and Fairhurst, 2010). While the upper social class enjoys high-class fashion products, the lower part of the society seeks akin experience in a way they can afford. Using Georg Simmel’s (1904) trickle-down theory and taking the case of fashion robbery–where fast fashion businesses ‘steal’ the look of high-fashion aesthetic–occurring in the couture industry (Zerbo, 2015), this paper studies the role of media in raising the fast fashion trend. Furthermore, the article argues that people are into high-fashion trends but want instant gratification in fashion without spending much money.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2023
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library