Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Arif Budiman
Abstrak :
Terkait dengan volatilitas harga saham di Bursa Efek terdapat fenomena leverage effect yang volatilitas harga saham akan lebih dipengaruhi oleh adanya penurunan harga saham (negative shocks) dibandingkan adanya kenaikan harga saham (positive shocks) yang lazim disebut. Dijelaskan pula bahwa volatilitas akan terkelompok dalam periode fluktuasi tinggi dan periode fluktuasi rendah atau dikenal sebagai volatility clustering. Disamping itu terdapat hubungan positif antara perubahan target return dan perubahan risiko investasi dimana perubahan positif pada resiko akan berakibat perubahan positif pada target return. Perubahan-perubahan tersebut pada akhirnya akan meningkatkan volatilitas harga saham. Perdagangan marjin atau perdagangan short selling akan meningkatkan expected return dan cenderung mengarah kepada excessive return. Selain itu, perubahan tingkat suku bunga dan perubahan debt equity ratio Emiten diduga berpengaruh pada expected return. Hal ini akan mempengaruhi tingkat risiko investasi saham dan expected return. Kondisi ini menjadikan nilai investasi pada saham syariah yang ditansaksikan secara marjin dan short selling serta menjadi bagian dari pasar yang terpengaruh oleh suku bunga juga berpotensi naik dan turun terkena imbas volatilitas harga saham akibat pola excessive return dan excessive risk. Hal ini tidak sejalan dengan semangat investasi yang diperkenankan dalam Islam. Dalam penelitian ini akan dilakukan pengujian terhadap data series indeks harga saham individual (IHSI) harian periode 2004 - 2008 menggunakan metode Generalised Auto Regressive Conditional Heteroscedasticity In Mean [GARCH-M(1,1) untuk melihat pola perubahan risiko dan menjelaskan hubungan volatilitas indeks saham syariah dengan volatilitas masa lalu, status perdagangan marjin, short selling, tingkat suku bunga SBI 1 Bulan, dan debt equity ratio yang digambarkan oleh variabel dummy. Disamping itu juga dilakukan pengujian terhadap data series indeks harga saham individual (IHSI) menggunakan metode Threshold GARCH (TARCH) untuk melihat adanya assymelric response terhadap infonnasi positif (good news) dan informasi negatif (bad news). Hasil pengujian menunjukkan bukti kuat adanya volatility clustering pada saham syariah, namun sedikit bukti adanya leverage effect. Disamping itu penelitian menunjukkan adanya pengaruh status transaksi marjin, short selling, debt to equity ratio, dan suku bunga SBI terhadap imbal hasil dan volatilitas indeks saham pada beberapa kasus.
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2010
T26926
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Inggrid Novia Ekaputri
Abstrak :
ABSTRACT
Bursa Efek Indonesia mengeluarkan Perubahan Peraturan No. III-I Tahun 2017 tentang Keanggotaan Marjin dan/atau Short Selling sebagai salah satu respon dari terjadinya kegiatan pengambilalihan yang dilakukan oleh perusahaan efek yang menimbulkan kerugian bagi nasabah.Pokok permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini adalah bagaimana kedudukan hukum para pihak, pengawasan dan penegakkan hukum dalam pengambilalihan dan apakah Perubahan Peraturan Bursa Efek Indonesia No. III-I tentang Keanggotaan Marjin dan/atau Short Selling efektif menyelesaikan kasus dalam Putusan No. 1564 K/PID/2014 dan Putusan No. 187/PDT.G/2009/PN. JKT.BAR. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Kesimpulan yang dicapai yaitu dari prosedur tersebut kedudukan hukum dari para pihak adalah nasabah sebagai debitur, perusahaan efek sebelumnya adalah kreditur dan perusahaan efek yang menerima pengambilalihan adalah pihak ketiga sebagai kreditur baru yang menggantikan kreditur lama, pengawasan tidak diatur secara spesifik dan belum efektif untuk menyelesaikan permasalahan dalam kasus Putusan No. 1564 K/PID/2014 dan Putusan No. 187/PDT.G/2009/PN. JKT.BAR. Saran yang diberikan adalah OJK sebaiknya memberikan pengawasan langsung dan Bursa efek Indonesia mengatur tentang pengambilaliahan ini lebih terinci serta nasabah yang harus memahami mekanisme pengambilalihan sebelum menyetujui untuk melakukan transaksi.
ABSTRACT
Indonesia Stock Exchange issued Amendment of Indonesian Stock Exchange Regulation No. III I About Margin and or Short Selling Membership as one of the response of the takeover activities conducted by securities companies that cause harm to customers. The subject matter discussed in this paper is how the legal status of the parties, supervision and law enforcement in the takeover and whether the Amendment to the Indonesia Stock Exchange Regulation is effective in resolving cases in Decision No. 1564 K PID 2014 and Decision No. 187 PDT.G 2009 PN. JKT.BAR. The research method used is normative juridical research. The conclusion of the procedure is that the legal status of the parties is the customer as the debtor, the previous securities company is the creditor and the securities company receiving the takeover is a third party as a new creditor replacing the old creditor, the supervision is not regulated specifically and not yet effective to solve the problem in the case of Decisions. The advice given is that OJK should provide direct supervision and the Indonesia Stock Exchange regulates the acquisition in more detail as well as customers who must understand the takeover mechanism before agreeing to conduct the transaction.
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dzulfikar Amirul Arief
Abstrak :
Pembiayaan transaksi efek oleh perusahaan efek bagi nasabah merupakan salah satu fasilitas yang ditawarkan oleh perusahaan efek untuk menarik investor. Fasilitas ini telah dikenal dan dipraktikkan di kalangan pelaku pasar modal sejak diperkenalkan oleh Bapepam-LK dengan dikeluarkannya peraturan V.D.6 tahun 1997. Seiring dengan populernya fasilitas ini di kalangan pelaku pasar modal, permasalahanpermasalahan terkait pembiayaan transaksi efek ini tidak dapat dihindari. Menyikapi hal tersebut, peraturan terkait fasilitas ini mengalami beberapa kali penyempurnaan. Penyempurnaan yang pertama adalah dengan dikeluarkannya peraturan V.D.6 tahun 2008, serta yang terbaru adalah POJK Nomor 55/POJK.04/2020 mengikuti beralihnya tugas-tugas Bapepam-LK kepada OJK. Skripsi ini kemudian mengambil 3 (tiga) pokok permasalahan, yaitu bagaimana perkembangan peraturan tentang pembiayaan transaksi efek dalam menjamin hak dan kewajiban nasabah, apa saja permasalahan yang timbul dalam praktik pembiayaan transaksi efek ketika terjadi penurunan harga saham, serta bagaimana POJK Nomor 55/POJK.04/2020 memberi solusi terhadap permasalahan terkait penurunan harga saham milik nasabah dalam pembiayaan transaksi efek. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif, yang menekankan pada penggunaan norma hukum secara tertulis. Kesimpulan yang didapatkan adalah: 1) bahwa pembiayaan transaksi efek yang diatur dalam POJK Nomor 55/POJK.04/2020 tidak banyak mengubah substansi dari peraturan V.D.6 tahun 2008; 2) permasalahan yang umum terjadi dalam pembiayaan transaksi efek adalah terkait perjanjian pembiayaan, tidak dipenuhinya rasio jaminan oleh nasabah, serta penjualan paksa atau force sell saham nasabah oleh perusahaan efek; 3) POJK Nomor 55/POJK.04/2020 telah memberi solusi dengan pengaturan yang terperinci mengenai bagaimana fasilitas ini seharusnya dijalankan. Saran yang diberikan adalah 1) penekanan lebih jauh terhadap pemahaman investor akan pembiayaan transaksi efek; 2) baik perusahaan efek maupun nasabah harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dalam mengadakan perjanjian pembiayaan; 3) lembaga peradilan haris lebih jeli dalam memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku dalam memberikan keputusan. ......Securities transaction financing by securities company for customers is one of the facility that is offered by securities companies to attract investors. This facility has been known and practiced among capital market players since it was introduced by Bapepam-LK with the issuance of V.D.6 of 1997. Along with the popularity of this facility among capital market players, problem related to the securities transaction financing can not be avoided. In response to this problems, the regulation related to this facility has been improved several times. The first improvement is the issuance of V.D.6 of 2008, and then the latest one is POJK 55/POJK.04/2020 following the transfer of Bapepam-LK duties to OJK. This thesis then takes 3 (three) main issues, namely How is the development of regulations regarding securities transaction financing in guaranteeing the rights and obligations of customers, what are the problems that arise in the practice of securities transaction financing in the event of declining stock price, and how POJK 55/POJK.04/2020 provide solutions to problems related to declining stock price in securities transaction financing. The research method used in this thesis is juridical-normative, which emphasizes the use of legal written norms. The conclusions obtained are 1) securities transaction financing that is regulated in POJK 55/POJK.04/2020 does not change the substance of V.D.6 of 2008 that much; 2) problems that commonly occurs in securities transaction financing are related to financing agreements, the customers refusal on depositing of assurance ratio, and the force sell of customer shares by securities company; 3) POJK 55/POJK.04/2020 provides solutions with detailed regulations on how this facility should be implemented. The suggestions given are 1) further emphasis on investors' understanding of securities transaction financing; 2) both securities companies and customers must pay attention to the provisions of the laws and regulations in the capital market sector in order to contrive financing agreements; 3) the judiciary must be more observant in paying attention to the applicable legal provisions in making their judiciary decisions.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Isella Safira
Abstrak :
ABSTRACT
Latar belakang skripsi ini membahas mengenai perbandingan PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) dan Japan Securities Finance Co., Ltd (JSF), sebagai Lembaga Pendanaan Efek yang kegiatan usahanya adalah Pendanaan Transaksi Efek. Rumusan masalah pertama mengenai perbandingan ketentuan hukum kegiatan operasional PEI dan JSF sebagai Lembaga Pendanaan Efek. Rumusan masalah kedua membahas mengenai kegiatan usaha PEI dan JSF dalam Pendanaan Transaksi Efek pada Transaksi Marjin dan Transaksi Short Selling juga keterkaitan Pendanaan Transaksi Efek denganĀ  kegiatan securities lending. Hasil penelitian dalam skripsi ini menyimpulkan bahwa ketentuan hukum kegiatan operasional Lembaga Pendanaan Efek di Indonesia dan Jepang mempunyai persamaan dan perbedaan. Kesimpulan kedua penulis adalah ketentuan hukum kegiatan usaha PEI dan JSF mempunyai persamaan dan perbedaan. Penulis menyarankan bagi Otoritas Jasa Keuangan untuk mengatur mengenai untuk mengenai mekanisme pendanaan penawaran umum dan badan hukum yang dapat menjadi pemegang saham di dalam Lembaga Pendanaan Efek. Penulis juga menyarankan kepada Bursa Efek Indonesia untuk menetapkan mengenai kriteria Efek bisa mendapatkan Pendanaan Transaksi Efek dan Efek yang dapat dijadikan Jaminan Pendanaan Efek.
ABSTRACT
This mini thesis background discusses about the comparation between PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) and Japan Securities Finance Co., Ltd. (JSF) as Securities Finance Company which has a business in securities transaction financing. The first problem is the comparation between of PEI and JSF operational activity regulation as securities finance company. The second problem discuss about PEI and JSF business in securities transaction financing for Margin Transaction and Short Selling Transaction as well as the correlation between securities lending and securities transaction financing. The result of research in this mini thesis concluded that there are differences and similarity regulation of securities finance company in Indonesia and Japan. The second conclusion is the difference and similarity of the law and regulation for PEI and JSF regarding business activity. The author has suggestion for Otoritas Jasa Keuangan to regulates about the mechanism of initial public offering financing and the legal person that is eligible to be the shareholder of securities finance company in Indonesia. The author has also suggested Bursa Efek Indonesia to regulates about the securities criteria that is eligible to receive securities transaction financing and securities that is eligible as collateral for securities transaction financing.
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library