Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Himas Muhammady Imammullah El Hakim
Abstrak :
Piagam Madinah sebagai salah satu dokumen konstitusi dalam nomokrasi Islam di negara Madinah memiliki prinsip-prinsip konsitusionalisme. Konstitusionalisme inilah yang menghendaki adanya pengaturan dan perlindungan hak asasi manusia. Konstitusionalisasi hak asasi manusia dalam Piagam Madinah inilah yang memiliki prinsip-prinsip yang memiliki karakter khas jika dibandingkan dengan hak asasi manusia kontemporer. Karakter hakikat asal hak asasi manusia, universalisme Islam, proporsionalitas hak dan tanggung jawab serta kewajiban asasi manusia menjadi khas hak asasi manusia dalam nomokrasi Islam yang ada di Piagam Madinah. Hak asasi manusia kontemporer yang lahir dari Deklarasi Hak Asasi Manusia yang diinisiasi oleh negara barat dinilai memiliki perbedaan prinsipil dengan perspektif nomokrasi Islam sehingga melahirkan Deklarasi Hak Asasi Manusia Kairo yang berlandaskan nilai Islam. Komparasi hak asasi manusia antara nomokrasi Islam dan kontemporer menjadi diskursus yang membangun titik temu yang dapat menjadi pelajaran penting bagi Indonesia sebagai negara demokrasi berpenduduk muslim terbesar dunia. Konstitusionalisasi hak asasi manusia dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dapat diimplementasikan secara substansial dan formal. Implementasi inilah yang selanjutnya menjadi upaya untuk memperkuat hak asasi manusia di Indonesia sesuai dengan cita negara dalam pembukaan konstitusi. ......The Medina Charter as one of the constitutional documents in Islamic nomocracy in the Medina state has constitutionalist principles. This constitutionalism requires the regulation and protection of human rights. The constitutionalization of human rights in the Medina Charter has principles that have a distinctive character when compared to contemporary human rights. The character of the nature of the origin of human rights, Islamic universalism, proportionality of rights and responsibilities as well as human obligations are typical of human rights in Islamic nomocracy in the Medina Charter. Contemporary human rights born from the declaration of Human Rights initiated by western countries are considered to have principal differences from the perspective of Islamic nomocracy, thus giving birth to the Cairo Declaration of Human Rights which is based on Islamic values. The comparison of human rights between Islamic nomocracy and contemporary point of view becomes a constructive discourse that can be an important lesson for Indonesia as a democracy with the largest Muslim population in the world. The constitutionalization of human rights in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia can be implemented substantially and formally. This implementation then becomes an effort to strengthen human rights in Indonesia in accordance with the ideals of the state in the opening of the constitution.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library