Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 11 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Johara T. Jayadinata
Bandung: ITB Press, 1986
307.1216 JOH t
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Esti Listiyani Wijaya
"Didalam menggunakan dan memanfaatkan tanah, pemegang hak atas tanah wajib untuk menyesuaikan penggunaan dan pemanfaatannya dengan rencana tata ruang wilayah. Agar tanah dapat dipergunakan secara optimal maka dibuatlah rencana mengenai penggunaan tanah atau biasa disebut sebagai Rencana Tata Guna Tanah. Rencana Tata Ruang wilayah yang telah ditetapkan, sekali dalam waktu lima tahun dapat ditinjau ulang, dan jika peninjauan tersebut menghasilkan rekomendasi bahwa tata ruang yang ada perlu direvisi, maka disini terjadi perubahan tata ruang, misalnya tanah yang tadinya dapat dipergunakan sebagai perumahan harus berubah menjadi sodetan sungai seperti dalam kasus PT Masa Kreasi.
Dalam kasus ini, perubahan rencana kota secara Normatif atas tanah Milik PT Kreasi tersebut diatur dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 592 tahun 1979 tentang Penguasaan Peruntukan dan Pembebasan Tanah Untuk Pembangunan Cengkareng Drain, Sodetan-Sodetan Kali Sekretaris Bagian Atas dan Bagian Bawah, Wilayah Jakarta Barat. Perubahan rencana kota tersebut tentu saja berdampak bagi PT Masa kreasi maupun bagi tanah yang bersangkutan. Dalam hal ini dampak yang terjadi yaitu dengan berubahnya hubungan hukum PT Masa Kreasi dengan tanah yang dimilikinya tesebut.

In the use and utilization of land space, land rights holder is obligated to conform with the use and utilization of regional spatial layout plan.So that land can be utilized optimally then be made to the plan regarding land use, or commonly known as the Land Use Plan. Regional Spatial Layout Plan has been set, once in every five years can be reviewed, and if the review results in recommendation that the existing spatial layout should be revised, then the spatial layout changes here, for example, land formerly used as housing can be turned into a spatula rivers as in the case of PT Masa Kreasi.
In this case, changes in the normative urban plan for the land owned by PT Masa Kreasi is governed by the Decree of the Governor Jakarta Capital Special Region No. 592 of 1979 regarding Allotment of Tenure and Land Acquisition Development Cengkareng to Drain, Spatula -Spatula of River Sekertaris Top and Bottom SectionsWest Jakarta Area. Changes in the city plan, of course, affect PT Masa Kreasi as well as for the concerned landIn this case the impact occurred was by changing the legal relationship of PT Masa Kreasi with this land in interest.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27451
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Arie Sukanti Sumantri
Depok: Universitas Indonesia, 1995
346.04 HUT t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Santosa
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1988
S8461
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
346.04 LAN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
S8686
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Juhadi
"ABSTRAK
Tulisan ini mengkaji tentang peran masyarakat lokal dalam pengelolaan sumberdaya hutan (repong damar). Permasalahan yang berusaha dijawab adalah, " mengapa keberadaan repong damar di desa-desa di Krui terus berlanjut dari generasi ke generasi ? Berdasarkan pada permasalahan tersebut maka tulisan ini saya beri judul "Repong Damar: sistem pengelolaan sumberdaya hutan berkelanjutan, di desa Waysindi, Krui, Lampung Barat."
Tulisan ini merupakan hasil penelitian lapangan yang telah saya lakukan di desa Waysindi, Krui, Lampung Barat selama empat bulan. Pengumpulan data saya lakukan dengan cara pengamatan terlibat dan wawancara mendalam dengan para informan serta studi dokumentasi dari tulisan-tulisan terdahulu.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan repong damar yang terus berlanjut dari satu generasi ke generasi berikutnya disebabkan oleh beberapa faktor, yakni: (1) adanya institusi pewarisan yang keberadaannya mampu mengatur anggota masyarakat setempat dalam mengelola sumberdaya repong damar. Repong damar sebagai harta kekayaan keluarga hanya dapat diwariskan kepada anak laki-laki tertua (sal tuha bakas), tidak terbagi-bagi pada seluruh anak (sistem pewarisan tunggal). Bagi penerima waris hanya mempunyai hak penguasaan atas harta tersebut dengan konsekuensi-konsekuensi yang menyertainya. Sedangkan hak kepemilikan tetap berada pada keluarga. Suatu tindakan menjual-belikan atau mengalihfungsikan harta waris repong damar sangat dilarang atau ditabukan oleh masyarakat yang bersangkutan; (2) dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan repong damar (mulai dari pembukaan lahan hingga pengunduhan hasil) dilakukan sedemikian rupa (secara radar) sehingga repong damar tetap dapat terjaga keberlanjutannya. Dalam hal ini, untuk memanfaatkan dan mengelola repong dammar tersebut mereka telah menciptakan dan mengembangkan teknologi tradisional, sehingga repong damar terus dapat bermanfaat baik secara ekonomi maupun ekologis. Sementara itu, teknologi tradisional yang telah dimiliki tersebut terus disosialisasikan kepada setiap anggota keluarga dan masyarakatnya dari generasi ke generasi; (3) adanya migrasi ke luar bagi sebagian anggota masyarakat setempat pada gilirannya mengurangi tekanan (eksploitasi) terhadap repong damar. Di samping itu, mereka yang bermigrasi dan telah mendapatkan sumber penghidupan baru, sebagian penghasilan (uang/barang) dikirim ke desa untuk membantu ekonomi rumah tangga keluarganya di desa; (4) repong damar dibudidayakan dan dikembangkan oleh penduduk setempat secara meluas karena adanya permintaan pasar dan juga didukung oleh adanya fluktuasi harga yang relatif kecil dari waktu ke waktu."
1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Untung Kusyono
"Urban design guidelines become more important to apply and know better in many disciplines including law. This article elaborates in specific approach in land law aspect as apart factors to accomplishing the explanation. From the land law sigh's then will also relating to spatial, environtmental substance's. in the local of Special Region (DK1) of Jakarta Province as the capital city. Here also explained regarding the authority of province government under the recent decentralization law and also exclusive Law number 34' of .1999 which effective in DIG Jakarta. The last factor then become authority delegation between central and local government to resulting the clearly and ejective authority concerning urban design guidelines legislation and implications process."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
HUPE-36-2-(Apr-Jun)2006-181
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Arba
Jakarta: Sinar Grafika, 2019
346.045 ARB h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>