Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Emila Ayu Nisa
Abstrak :
Kendali yang dimiliki manusia dalam menentukan keputusannya membuat Fischer dan Ravizza percaya bahwa tanggung jawab moral seseorang dinilai berdasarkan jenis kontrol yang dimiliki oleh pelaku moral. Mereka percaya bahwa manusia membutuhkan guidance control dalam menentukan tindakannya, yaitu kendali seseorang untuk dapat dengan bebas melakukan tindakannya, tanpa menghiraukan persoalan mengenai apakah ia mampu untuk melakukan tindakan yang sebaliknya atau tidak. Pemikiran ini menjadi titik berangkat gagasan teori moderate reasons-responsiveness Fischer dan Ravizza, yang mereka klaim dapat memberikan penjelasan atas alasan intuitif manusia, sehingga cukup untuk menjadi landasan penilaian tanggung jawab moral. Teori ini menjadikan mekanisme atau seperangkat sistem pada manusia untuk melakukan pertimbangan keputusannya sebagai objek penilaian tanggung jawab moral. Teori ini dikritisi dan memperoleh berbagai tanggapan dan tantangan dari berbagai perspektif sehingga membuat teori ini dinilai cukup berpengaruh dalam perkembangan diskusi tanggung jawab moral. Di sisi lain, klaim Fischer dan Ravizza tersebut terbukti keliru karena masih ditemukan kekurangan dalam teori moderate reasons- responsiveness. Melalui metode penelitian analisis deskriptif, tulisan ini bertujuan untuk memberikan pemaparan mengenai teori moderate reasons-responsiveness pada pembaca agar kemudian teori ini dapat dikritisi lebih lanjut sebagai perkembangan dalam diskusi ranah tanggung jawab moral.
......Fischer and Ravizza believe that a person's moral responsibility is judged based on the type of control possessed by moral actors. Humans need guidance control in determining their actions, namely the control of a person to be able to freely carry out his actions, regardless of the question of whether he is able to take the opposite action or not. This thought became the starting point for moderate reasons-responsiveness theory, which they claim can provide an explanation for human intuitive reasoning, so that it is sufficient to form the basis for an assessment of moral responsibility. This theory makes a mechanism or a set of systems in humans to consider their decisions as objects of moral responsibility assessment, then criticized and received various responses and challenges from various perspectives so as to make this theory considered quite influential in the development of moral responsibility discussions. On the other hand, Fischer and Ravizza's claim is proven wrong because there are still deficiencies in the moderate reasons-responsiveness theory. Through descriptive analysis research methods, this paper aims to provide readers with an explanation of the theory of moderate reasons-responsiveness so that later this theory can be further criticized as a development in the discussion of the realm of moral responsibility.
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2021
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja Universitas Indonesia Library
Sihotang, Kasdin
Abstrak :
Tanggung jawab moral merupakan salah satu dari prinsip etis profesi. Tanggung jawab moral adalah kemampuan seseorang dalam menjalankan tugasnya serta memberikan tanggapan terhadapnya berdasarkan prinsip prinsip etis. Dari pengertian ini, ada dua aspek tanggung jawab moral, yakni menunjukkan diri sebagai seorang profesional yang bermutu dan berani menjawab persoalan persoalan yang muncul di dalamnya. Aspek pertama meliputi pengakuan diri sebagai pribadi yang bebas, sadar dan tahu apa yang akan dilakukan serta kecintaan pada pekerjaannya. Apek kedua, seorang profesional berani menanggung risiko dari perbuatannya. Esensi tanggung jawab ini juga berlaku bagi profesi akuntansi. Ini berarti, seorang akuntan menyadari diri sebagai orang bebas. Ia juga secara sadar akan prosedur prosedur pekerjaannya dan memiliki pengetahuan yang memadai dalam menjalankan pekerjaannya. Selain itu seorang akuntan berani menanggung resiko dari perbuatannya. Singkatnya, tanggung jawab moral adalah kemampuan kaum profesional menggunakan kompetensi teknis dan kompetensi etis dalam menjalankan tugas tugasnya.
Jakarta: Pusat Pengembangan Etika Unika Atma Jaya, 2015
300 RJES 20:1 (2015)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library