Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
IM Oka Mahendra NR
Abstrak :
Seiring dengan pertumbuhan perekonomian nasional dewasa ini juga turut menyebabkan peningkatan hubungan dalam berbagai interaksi dibidang ekonomi dan sosial yang pada akhirnya menimbulkan kebutuhan akan sebuah alat bukti yang memiliki daya pembuktian sempurna agar dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sebagai upaya untuk mempertahankan haknya dari gangguan dan ancaman pihak lain. Untuk dapat menjadi alat bukti yang sempurna akta yang dibuat oleh notaris harus memenuhi syarat-syarat formil disamping syarat materiil yang merupakan syarat kumulatif. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian hukum normatif atau penelitian hukum doktriner. Sedangkan pendekatan penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan. Sifat dari penelitian ini adalah eksplanatoris yaitu merupakan suatu penelitian yang bersifat menerangkan dan bertujuan untuk mencari hubungan-hubungan yang ada antara berbagai variabel yang diteliti atau menguji ada tidaknya hubungan tersebut. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat Undang-undang memberikan hak kepada penghadap yang menderita kerugian akibat aktanya dibatalkan pengadilan atau hilang otentisitasnya karena kelalaian notaris untuk mendapatkan ganti kerugian dari notaris tersebut. Dengan tidak mengurangi pelaksanaan sanksi lain menurut peraturan perundang-undangan. Pelanggaran terhadap kewajiban jabatan yang dilakukan oleh notaris, dapat dikenakan sanksi dari yang teringan berupa teguran sampai pada pemberhentian secara tidak hormat. Kelalaian notaris juga dapat dituntut mengenai perbuatan melawan hukum karena tidak dilakukannya kewajiban hukum yang dibebankan kepadanya oleh undang-undang. Notaris diharapkan memiliki moral dan integritas yang baik dalam menjalankan jabatannya serta melaksanakan pekerjaannya sesuai amanah agar dapat tetap menjaga dan menjunjung tinggi kehormatan profesinya dimata masyarakat, jangan sampai kesalahan yang dilakukan notaris menjadi contoh yang tidak baik dan dapat menyesatkan masyarakat umum.
Along with national economy growth today, had also following with improvement of the relationship in so many interaction in the field of economics and social that is in the end will be generates a requirement about an equipment of evidence that`s having absolute and binding verification strength that`s could be given certainty about rule of law to public as effort to maintain and affirms about the rights from trouble and another party threat. To be able to become perfect evidence, a notary deed must fulfill its formil conditions beside materiil condition which is cumulative condition. The method of research being used is normatif law research method or research of legal doctrine. Meanwhile approaching of this research is a bibliography research. And the character of this research is explanatory that`s mean to give an explained and aim to look for the relationships between various variables that are accurate or examine it. To give a protection to public, constitution has given rights to people that has suffering a loss as result of his notary deed is canceled by a justice or loses its authentic because of notary negligence to get compensatory damages from notary. Without disregards an execution of the other sanction, according to the law and regulation. Collision to obligation of duty doing by notary could be given a sanction from the slight sanction until the expulsion disrespectfully. Negligence doing by notary also can be sued about tort because he doesn't doing his obligation of law burdened to him by a law. A Notary is expected to have good morale and integrity to do and running his duty according to the trust so that he can take care of and respects honors of his profession in public opinion, it supposed not to become bad precedence to public about mistaken doing by notary and notary faulty can mislead public.
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T37009
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sam Dwi Zulkarnaen
Abstrak :
Landasan filosofis dibentuknya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris adalah terwujudnya jaminan kepastian hukum, ketertiban dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan. Melalui akta yang dibuatnya, Notaris harus dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pengguna jasa Notaris. Akta yang dibuat oleh atau dihadapan Notaris dapat menjadi bukti otentik dalam memberikan perlindungan hukum kepada para pihak manapun yang berkepentingan terhadap akta tersebut mengenai kepastian peristiwa atau perbuatan hukum itu dilakukan. Prinsip kehati-hatian adalah salah satu asas terpenting yang wajib diterapkan atau dilaksanakan oleh Notaris dalam menjalankan jabatannya karena Notaris adalah pejabat umum yang menjalankan profesi hukum dan karena itu dalam diri seorang notaris melekat profesionalitas yang memadai dan integritas moral yang baik. Notaris adalah jabatan kepercayaan yang terhormat dan dalam menjalankan jabatannya dituntut untuk saksama atau berhati-hati yang semuanya itu diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris, dalam arti harus selalu konsisten dalam melaksanakan peraturan-perundang-undangan di bidang kenotariatan berdasarkan profesionalisme dan itikad baik. Akta otentik mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna apabila dalam pembuatannya mengikuti ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam pembuatan akta otentik harus memenuhi syarat formil dan syarat materiil karena kedua syarat tersebut bersifat kumulatif, artinya jika salah satu tidak terpenuhi maka akta tersebut hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan dan Notaris dapat dituntut ganti rugi serta akan mendapat sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya. Penelitian yang menggunakan metode pendekatan yuridis normatif ini, mencoba untuk mendeskripsikan pelaksanaan prinsip kehati-hatian Notaris sebagai pejabat umum dalam melaksanakan jabatannya.
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T36959
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nainggolan, Gissela Octavianty
Abstrak :
Debitor merupakan salah satu pihak yang dapat mengajukan kepailitan berdasarkan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004. Untuk dapat dinyatakan pailit terdapat syarat yang harus dipenuhi sebagaimana yang dinyatakan dalam Undang-Undang Kepailitan. Setelah diterbitkannya SEMA No. 2 Tahun 2016 tentang Peningkatan Efisiensi Dan Transparansi Penanganan Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan, dalam mengajukan permohonan kepailitan secara sukarela (voluntary petition) terdapat syarat lain yang harus dipenuhi. Tidak dipenuhinya syarat sebagaimana yang diatur dalam SEMA ini akan mengakibatkan permohonan pernyataan pailit akan ditolak oleh Pengadilan. Diterbitkannya SEMA tersebut memiliki pengaruh yang besar terhadap pemenuhan syarat kepailitan dan dengan sistem pembuktian. Berdasarkan Undang-Undang Kepailitan sistem pembuktian acara kepailitan adalah pembuktian sederhana. Permohonan harus dikabulkan apabila terdapat fakta atau keadaan yang menunjukan bahwa syarat kepailitan dalam Undang-Undang Kepailitan telah terpenuhi. Adanya penamban syarat formil dalam SEMA merupakan tambahan syarat kepailitan yang wajib dipenuhi Debitor agar permohonan dapat dikabulkan oleh Hakim. Dalam konteks ini, penambahan syarat dalam SEMA unutk dapat dinyatakan pailit dalam mengajukan voluntary petition telah bertentangan dengan pembuktian sederhana dalam hukum kepailitan.
Debtor is one of the parties who can file bankruptcy based on Law No. 37 Year 2004. In order to be declared bankrupt there is a requirement that must be fulfilled as stated in the Bankruptcy Act. After the issuance of SEMA No. 2 Year 2016 on Improving Efficiency and Transparency of Bankruptcy Case Handling and Delay of Obligation of Debt Payment at the Court, on the phase of filling voluntary petition there is another requirement that the Debtor must fulfill. The failure fulfillment of the conditions set forth in this SEMA will result in a petition for declaration of bankruptcy to be rejected by the Court. The issuance of such SEMA has a great influence on the fulfillment of bankruptcy requirements and with the evidentiary system. Under the Bankruptcy Act, the bankruptcy procedural evidentiary system is a simple verification. An application must be granted if there is a fact or circumstance indicating that the insolvency requirement in the Bankruptcy Act has been fulfilled. The presence of a formal requirement in SEMA is an additional requirement of bankruptcy that must be fulfilled by the Debtor so that the request can be granted by the Judge. In this context, the addition of a requirement in SEMA to be declared bankrupt in proposing voluntary petition contradicts the simple proof of bankruptcy law.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arnaz Adiguna Kuntadi
Abstrak :
Tulisan ini menganalisis mengenai kewenangan notaris dalam melakukan penyuluhan hukum atas surat penawaran kredit (offering letter), pembetulan akta, tanggung jawab notaris secara formil, keberlakuan asuransi jiwa yang klausanya tidak ada pada akta perjanjian kredit namun ada pada surat penawaran kredit (offering letter) dan perlindungan konsumen antara pelaku usaha yaitu Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dengan Debitur sebagai tertanggung dalam jasa asuransi jiwa. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Penyuluhan hukum terkait pembuatan akta merupakan kewenangan khusus yang dimiliki oleh notaris sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (2) huruf (e) Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), yang dalam hal ini dapat notaris lakukan dalam pembuatan akta perjanjian kredit dikarenakan dalam pembuatan akta perjanjian kredit seringkali didahului dengan surat penawaran kredit (offering letter) yang mana isinya tidak selalu sama dengan surat order yang Bank berikan kepada notaris untuk dituangkan ke dalam akta. Sehingga lebih baik mengentahui isi daripada surat penawaran kredit (offering letter) agar benar-benar sesuai dengan keinginan para pihak. Apabila ternyata akta yang dibuatnya tidak sesuai, maka notaris dapat melakukan pembetulan akta. Notaris juga bertanggung jawab secara formil atas akta yang dibuatnya. Kemudian perihal asuransi jiwa, ada atau tidak adanya klausa asuransi jiwa pada akta perjanjian kredit tidak menentukan keberlakuan asuransi jiwa, yang menentukan adalah dilakukannya pendaftaran sebagai peserta asuransi jiwa dan kelengkapan dokumen saat melakukan pendaftaran asuransi jiwa kepada perusahaan asuransi. Sedangkan dalam hal perlindungan konsumen, BPR sebagai pelaku usaha belum dapat memenuhi hak dan kewajibannya kepada konsumen, dikarenakan tidak memberikan apa yang sudah dijanjikannya kepada konsumen, yaitu pelunasan hutang akan meninggalnya debitur atau tertanggung, karena tidak berhasilnya mendaftarkan asuransi jiwa milik konsumen. ......This paper analyzes the authority of notary in providing legal counseling on offering letters, the validity of life insurance clauses when not included in notarial credit agreement but included in offering letters, correction of notarial deed, formal responsibility of notary on creating deed and consumer protection, between Bank Perekonomian Rakyat (BPR), and Debtor as the insured of life insurance. This paper is prepared using doctrinal research methods. Legal counseling related to the preparation of deeds is a special authority held by notaries as regulated in Article 15 paragraph (2) letter (e) Regarding Notaty Profession which in this case can be carried out by notaries in the preparation of credit agreements because the preparation of credit agreements is often preceded by offering letters, which may not always contain the same content as the order letter that the bank provides to the notary to be included in the deed. Therefore it is better to know the content of the offering letter so that it can be matched with the intention of each party. But then if the notarial deed that is made is not as expected by the party, then notary have the authority to do correction for the notarial deed. Furthermore in regards to life insurance, the presence or absence of life insurance clauses in credit agreements does not determine the validity of life insurance; what determines it is the completeness of the documents when registering for life insurance with the insurance company. Regarding consumer protection, BPR as a business actor has not been able to fulfill its rights and obligations to consumers because it does not provide what it has promised to consumers, which is repayment of the debt due to the death of the debtor or insured, due to failure to register the consumer's life insurance.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library