Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 10 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Shidqi Ichsan
"Dalam hukum waris di Indonesia, dikenal kewarisan secara undang-undang dan secara surat wasiat. Surat Wasiat merupakan instrument bagi Pewaris apabila ingin memberikan harta yang dimilikinya kepada seseorang yang ia kehendaki. Namun, pada praktiknya surat wasiat digunakan untuk alat bagi seseorang untuk menguasai keseluruhan harta benda yang dimiliki oleh pewaris atau bahkan pewarisnya sendiri yang ingin memberikan kepada seseorang sesuai dengan keinginannya. Penelitian ini memaparkan aspek hukum waris di Indonesia dengan fokus utama pada penggunaan dan peran surat wasiat. Analisis ini mencakup deskripsi dan pengaturan dari surat wasiat, serta proses transfer harta warisan dan penanganannya dalam kasus sengketa. Meskipun surat wasiat digunakan sebagai alat hukum yang sah untuk mendistribusikan harta, hukum waris Indonesia telah menetapkan sejumlah batasan untuk melindungi hak-hak ahli waris, termasuk anak-anak dan pasangan pewaris. Konsep "legitime portie" atau bagian minimum dari harta yang harus diberikan kepada ahli waris tertentu, dijelaskan dalam penelitian ini sebagai cara untuk memastikan keseimbangan dan keadilan dalam pembagian harta. Ahli waris yang merasa bahwa hak legitime portie mereka belum terpenuhi dapat memanfaatkan hak "inkorting", yaitu proses hukum yang memungkinkan mereka untuk menuntut penyesuaian atau pengurangan bagian harta yang diberikan melalui surat wasiat. Penelitian ini juga membahas alasan pembatalan surat wasiat. Bahwa pelanggaran terhadap legitime portie tidak menjadi dasar pembatalan surat wasiat, melainkan penyelewengan terhadap syarat formil yang memungkinkan untuk membatalkan surat wasiat. Secara keseluruhan, hukum waris di Indonesia menciptakan keseimbangan antara hak pewaris untuk membuat wasiat dan perlindungan hak-hak ahli waris, terutama dalam konteks hak "legitime". Penelitian ini menunjukkan bagaimana hukum waris berfungsi untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan ahli waris dalam pembagian harta warisan.

In Indonesian inheritance law, there are known types of inheritance through statutory provisions and through testaments. A testament serves as an instrument for the testator if they wish to bequeath their property to a person of their choosing. However, in practice, testaments are used as a tool for someone to control all the property owned by the testator or even for the testator themselves to grant it to a person according to their wishes. This study presents aspects of inheritance law in Indonesia with a primary focus on the use and role of testaments. This analysis includes a description and arrangement of testaments, as well as the process of transferring inherited property and its handling in case of disputes. While a testament is used as a valid legal tool to distribute property, Indonesian inheritance law has established a number of limitations to protect the rights of heirs, including children and spouses of the testator. The concept of "legitime portie", or the minimum portion of the property that must be given to certain heirs, is explained in this study as a means to ensure balance and fairness in the division of property. Heirs who feel that their legitime portie rights have not been fulfilled can utilize the right of "inkorting", a legal process that allows them to demand adjustment or reduction of the portion of the property given through the testament. This study also discusses the reasons for the revocation of a testament, indicating that violation of the legitime portie does not constitute grounds for the revocation of a testament, but rather deviations from formal requirements that allow for the annulment of the testament. Overall, Indonesian inheritance law creates a balance between the rights of the testator to make a testament and the protection of the rights of heirs, especially in the context of "legitime" rights. This study shows how inheritance law works to maintain justice and the welfare of the heirs in the distribution of inheritance property."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Loebis, A.B. (Ali Basja)
Jakarta: Advokat and Labour, [1959]
347.05 LOE m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Garini Katia Yunita
"Kasus ini terfokus pada surat wasiat dari Alm. Tan Malaka, yang telah meninggal pada tahun 2011. Saat membuat surat wasiat, Alm. Tan Malaka tengah sakit keras, dan kondisinya membawa keraguan pada kecakapan bertindaknya. Gangguan kesehatan seperti penyakit atau cedera memang dapat mempengaruhi kecakapan bertindak, akan tetapi harus dibuktikan terlebih dahulu bahwa akal pikirannya ikut terganggu. Selain itu, dalam pasal 898 KUH Perdata disertai doktrin, bukti-bukti tentang kecakapan bertindak pemuat wasiat harus diambil yang sedekat mungkin dengan waktu pembuatan surat wasiat. Perkara ini memiliki tiga putusan, dan berakhir dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 3124/K/Pdt/2013 yang membatalkan surat wasiat, akan tetapi ditemukan hal yang kurang tepat di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung.

This case focuses on the testament from Tan Malaka, who died on 2011. When making the will, Tan Malaka had chronic illness, and his condition brought doubts about his legal capacity. Physical problems like illness and injury doues affect one?s capacity to act, but it must be proven first that one?s mind has been affected. In addition, the article 898 of Indonesian Civil Code along with law doctrines state that the proofs about legal capacity of testator must be taken as close as possible from the time of will making. This case has three decisions, and it took conclusion with Supreme Court Decision Number: 3124/K/Pdt/2013which cancelled the testament, but it has been found that the cancellation has some inaccuracies at both District Court, High Court, and Supreme Court.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60781
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ammar Shahdeepa Wibowo
"Surat wasiat merupakan suatu kehendak terakhir seseorang yang dibuatnya untuk mengatur bagaimana harta peninggalannya hendak dibagikan sepeninggalannya. Dalam Hukum Kewarisan KUHPerdata yang menganut sistem hukum Civil Law mengenal pembagian harta peninggalan seseorang berdasarkan undang-undang selain dengan surat wasiat. Penelitian ini hendak mengupas bagaimana kedudukan surat wasiat dalam Hukum Kewarisan KUHPerdata serta dibandingkan dengan kedudukannya dalam Hukum Kewarisan Singapura yang menganut sistem hukum Common Law yang mengenal pembagian warisan dengan surat wasiat dan tanpa surat wasiat atau intestacy. Penelitian yang dilangsungkan dengan metode yuridis-normatif ini akan mendalami ketentuanketentuan perundang-undangan yang mengatur di hukum kewarisan dan memahami praktek di lapangan melalui studi kasus terhadap putusan-putusan pengadilan yang terkait Hasil dari penelitian ini menemukan bagaimana kedudukan surat wasiat dalam kedua hukum kewarisan sama-sama kuat dengan catatan adanya suatu perbedaan kontras pada mekanisme intervensi terhadap pelaksanaan kehendak dalam surat wasiat.

A will is a person's final wishes regarding how their property going to distributed after his death. In the Indonesia Civil Inheritance Law which adheres to the Civil Law legal system, it recognizes the division of a person's inheritance based on strict rules of succession other than making a will. This research aims to examine how the legal standing of a will in the Indonesia Civil Inheritance Law is compared to Singapore Inheritance Law which adheres to the Common Law legal system which recognizes the division of inheritance by will and intestacy or without a will. This research, which was carried out using the juridical-normative method, will explore the rules that regulate how a will should be make and understand the practice in the field through case studies of related court decisions. The results of this study find out how the legal standing of a will in both inheritance laws equally strong with a side note that there is a contrasting difference in the mechanism of intervention against the implementation of the will."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Niniek Suparmi
Jakarta: Rineka Cipta, 1992
346 NIN k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Vollmar, Hendrik Frederik Arnold
Jakarta: Rajawali, 1984
340.56 VOL p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Aliya Miranti
"Surat wasiat merupakan harapan terakhir atau kehendak khusus yang dibuat oleh orang yang akan meninggal dunia. Dalam pembuatannya, surat wasiat harus tetap memperhatikan sesuai dengan ketentuan mengenai aturan-aturan yang telah ada. Jangan sampai hak-hak yang seharusnya didapatkan ahli waris dapat dikesampingkan begitu saja. Karena pada kenyataannya, di masa sekarang sering ditemukan surat wasiat yang dianggap merugikan ahli waris dan dirasa tidak cukup adil untuk kesejahteraan bersama. Penelitian ini membahas mengenai keabsahan surat wasiat dalam kasus posisi dan analisis terhadap putusan hukum hakim. Metode yang dilakukan pada penelitian ini adalah yuridis normatif yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder, yang dalam hal ini dalam bentuk Putusan Pengadilan dan Peraturan Undang- Undang yang terkait. Hasil penelitian setelah melihat pada sebab-sebab pertimbangan mengapa anak laki-laki mendapatkan bagian lebih besar daripada anak perempuan, hal ini merupakan ketentuan yang besifat adil. Anak laki-laki bukan hanya sekedar mendapatkan bagian yang lebih besar daripada anak perempuan saja, namun juga tanggung jawab yang dimiliki oleh anak laki-laki juga lebih besar daripada anak perempuan. Hukum Islam menjelaskan mengenai pembagian waris sedemikian rupa agar dapat mensejahterakan seluruh umat Islam.

A will is a last wish or a special will made by a person who will die. In making the will, the will must continue to pay attention in accordance with the provisions regarding the existing rules. Do not let the rights that should be obtained by the heirs can be put aside. Because in reality, nowadays it is often found that wills are considered detrimental to the heirs and are deemed not fair enough for the common welfare. This study discusses the validity of the will in the case of position and analysis of the judge's legal decision. The method used in this research is normative juridical which is carried out by examining library materials or secondary materials, which in this case are in the form of Court Decisions and related Laws and Regulations. The results of the study after looking at the reasons why boys get a bigger share than girls, this is a fair provision. Boys not only get a bigger share than girls, but also the responsibilities that boys have are also bigger than girls. Islamic law explains the division of inheritance in such a way as to prosper all Muslims."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Patricia Pieter
"Tulisan ini menganalisis kekuatan pembuktian surat wasiat yang dibuat oleh WNI di luar negeri, serta akibat hukum dari pertimbangan hakim dalam putusan yang diangkat terhadap surat wasiat tersebut dan terhadap harta peninggalan pewaris. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Pasal 945 KUH Perdata menyatakan bahwa WNI yang berada di luar negeri tidak boleh membuat wasiat selain dengan akta autentik dan dengan mengindahkan formalitas-formalitas yang berlaku di negeri tempat akta itu dibuat. Berarti, KUH Perdata mengamahakan bahwa keabsahan wasiat ditentukan oleh persyaratan formil ini, yaitu harus dalam bentuk akta yang dibuat oleh pejabat yang berwenang. Padahal, pembuatan wasiat secara autentik bukanlah suatu kewajiban, melainkan opsi yang tersedia bagi yang menginginkan. Kasus dalam putusan melibatkan 2 (dua) wasiat, satu dibuat di hadapan Notaris sebelum pewaris menikah, dan satunya lagi dibuat di hadapan Attorney at Law di Amerika Serikat setelah pewaris menikah dan bertempat tinggal disana. Sepeninggalnya pewaris, ahli waris ab testamenter dari kedua wasiat menuntut haknya dan saling mempermasalahkan wasiat tersebut. Hukum Perdata Internasional di Indonesia mengenal prinsip lex patriae, locus regit actum, dan lex rei sitae. Ketika terjadi sengketa waris dimana terdapat unsur internasional seperti dalam kasus, maka selain merujuk pada KUH Perdata, prinsip-prinsip Hukum Internasional tersebut juga patut untuk dipertimbangkan. Dalam hal suatu dokumen tidak dapat dianggap autentik karena tidak dibuat di hadapan Notaris, maka dapat merujuk pada Hukum Acara Perdata, yang tidak hanya mengakui kekuatan pembuktian alat bukti berupa akta autentik, namun juga pada akta yang dibuat di bawah tangan. Oleh karena hakim dalam putusan yang diangkat hanya merujuk pada Pasal 945 KUH Perdata, maka wasiat yang pertama dibuat oleh pewaris di Indonesia berhasil mengalahkan wasiat terakhir yang dibuatnya di Amerika Serikat, serta obyek warisan tidak beralih kepada orang yang ditunjuk sesuai kehendak terakhirnya. Tidak adanya aturan khusus tentang hukum waris Indonesia yang dapat secara definit mengarahkan pembuatan wasiat bagi WNI telah menyebabkan penafsiran yang variatif dan akibatnya, kejadian seperti dalam kasus inilah yang akhirnya melemahkan hak berwasiat WNI yang bertempat tinggal di luar negeri.

The article analyzes the evidentiary strength of a testament made by Indonesian citizens abroad, as well as the legal consequences of judge's considerations in the court’s decision regarding the testament and the inheritance of the testator. This thesis uses doctrinal research methods. Article 945 of the Civil Code states that Indonesian citizens abroad may not make a testament other than with an authentic deed and by observing the formalities applicable in the country where the deed is made. It indicates that the Civil Code requires that the validity of a testament is determined by these formalities, that it must be in the form of a deed made by an authorized official. However in fact, a testament in the form of an authentic deed is not an obligation, but rather an option available for those who wish to. The case involved 2 (two) testaments, one made before a Notary before the testator married, and the other made before an Attorney at Law in the United States after the testator married and resided there. After the testator’s death, the testamentary heirs of both testaments claimed their rights and disputed each other's testaments. Private International Law in Indonesia recognizes the principles of lex patriae, locus regit actum, and lex rei sitae. When an inheritance dispute occurs with an international element, as in this case, apart from referring to the Civil Code, the principles of International Law are also worth considering. In an event where a document cannot be considered authentic because it was not made before a Notary, one can refer to the Civil Procedure Law, which not only recognizes the evidentiary power of evidence in the form of authentic deeds, but also privately made deeds. As a result of the court’s decision where the judges only referred to Article 945 of the Civil Code, the first testament that was made in Indonesia succeeded in defeating the last testament made in the United States, and the inheritance object did not pass to the person appointed according to testator’s last will. The absence of specific rules regarding Indonesian inheritance law that can definitively direct the making of testament for Indonesian citizens has led to varied interpretations and as a result, incidents such as in this case ultimately weaken the rights of Indonesian citizens residing abroad to write a testament."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endah Tresyani
"Notaris mempunyai peran penting dalam bidang kewarisan, terutama dalam membuat akta autentik terkait wasiat. Pembuatan akta wasiat dilakukan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Ketidaktahuan seseorang mengenai ketentuan wasiat dapat menimbulkan permasalahan, terlebih apabila dibuat dibawah tangan oleh warga negara Belanda yang tinggal di Indonesia, dan tidak pernah diserahkan kepada Notaris selama hidupnya. Setelah Pewaris meninggal dunia, surat wasiat tersebut disimpan oleh Notaris. Permasalahan timbul ketika surat wasiat tersebut tidak bisa dilaksanakan. Hal ini tidak terlepas dari keabsahan surat wasiat tersebut yang mana berdasarkan Hukum Perdata Internasional di Indonesia mengenai wasiat berlaku hukum nasional Pewaris, sedangkan mengenai bentuk formal wasiat berlaku hukum negara tempat surat wasiat dibuat. Menarik untuk diteliti bagaimana tugas dan tanggung jawab Notaris terhadap surat wasiat tersebut dan bagaimana kedudukan hukum surat wasiat tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitiaan yuridis normatif, dengan meneliti data sekunder yang terdiri bahan hukum primer, sekunder dan tersier berkaitan dengan hukum waris, surat wasiat, kewajiban Notaris yang berkaitan dengan wasiat dan kewarisan dalam Hukum Perdata Internasional, yang didukung dengan wawancara dengan narasumber. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara deskriptif sehingga diperoleh simpulan terhadap surat wasiat tersebut. Notaris memiliki tugas untuk membuat berita acara atas surat wasiat tersebut sebagai bukti untuk dibawa ke Pengadilan untuk dimintakan pengesahan. Pengesahan dari Pengadilan dijadikan dasar oleh Notaris untuk membuat akta penyimpanan untuk selanjutnya dilaporkan kepada ke Pusat Daftar Wasiat pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat wasiat tersebut secara substansial adalah sah karena telah mendapatkan autentisitasnya dan mempunyai kekuatan hukum atas pengesahan dari Pengadilan di Indonesia.

A Notary has an important role in inheritance, especially in making an authentically deed related to testament. The construction of deed of testament made accordingly to the legal procedure determined by the Civil Code of Indonesia. Unknowingness of the provision of testament may cause problem, especially if the testament made by private deed (self written) by a Dutch who domiciled in Indonesia and never handed over by the testator to a Notary during his lifetime. The testament was just kept by a Notary after the testator decease. Problem emerges when the testament can not be executed. Inseparable from the validity of testament which is according to Internasional Civil Law in Indonesia, concerning on testament shall be determined by the national law of the testator, while regarding to the formal form of testament shall be determined by the internal law of the State where the testator made the testament. Therefore, it is interesting to research how is the duty and liability of a Notary towards the testament and how is the legal standing/validity of the testament. This research uses the juridical normative, by scrutinizing the secondary data consist of primary, secondary and tertiary legal materials relevant to inheritance law, testament, the duty of Notary related to testament and inheritance law in the Private International Law, supported by interview with resource persons. The obtained data are then analyzed descriptively so that obtained conclusion to the testament. A Notary has duty to make an official report of the testament as evidence in a court for attestation. The attestation from the Court shall serve as the principle by the Notary to draw up notarial deed to be subsequently reported to the Testament Register Center at the Ministry of Law and Human Rights. The testament is substantially valid as it has gained its authenticity and legal power for an attestation by Indonesian Court."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T48570
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library