Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aufi Qonitatus Syahida
Abstrak :
Penelitian ini membahas mengenai pernyataan pendirian Perseroan Terbatas Perorangan berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas yang telah diubah oleh Undang-Undang Cipta Kerja beserta tantangan pada implementasi penerapan surat pernyataan Perseroan Terbatas Perorangan di Indonesia. Pemerintah mengeluarkan pengaturan baru dengan sistem omnibus law yang disebut Undang-Undang Cipta Kerja, mengatur bahwa pendirian perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh satu orang dan pendiriannya tidak menggunakan akta notaris, melainkan cukup pernyataan pendirian yang didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai tantangan pada implementasi penerapan pernyataan pendirian Perseroan Terbatas Perorangan menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas yang telah diubah Undang-Undang Cipta Kerja. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif. Adapun analisa data dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan bersifat eksplanatoris. Hasil penelitian yang dapat disimpulkan bahwa tujuan dari diaplikasikannya konsep Perseroan Terbatas Perorangan di Indonesia adalah untuk memisahkan harta PT dengan harta para pendiri dalam pelaksanaannya. Salah satu kelebihan yang diberikan oleh Perseroan Terbatas Perorangan adalah dengan memberi kemudahan berusaha melalui simplifikasi tahapan dan tata cara pendiriannya melalui pernyataan pendirian. Kemudahan tersebut ternyata masih terdapat kendala terkait pendirian Perseroan Terbatas Perorangan karena belum ada media yang memfasilitasi pendirian Perseroan Terbatas Perorangan. Oleh karena itu penulis memberikan saran kepada Pemerintah baiknya segera menyelesaikan perancangan sistem online pendirian Perseroan Terbatas Perorangan agar dapat diterapkannya Perseroan Terbatas Perorangan di Indonesia. Pemerintah dalam pengesahan peraturan dapat menyelaraskannya dengan teknologi informasi. ......This study discusses the statement of the establishment of an Individual Limited Liability Company based on the Limited Liability Company Law which has been amended by the Job Creation Act along with the challenges in implementing the statement letter of Individual Limited Liability Company in Indonesia. The government issued a new regulation with an omnibus law system called the Job Creation Act, stipulating that the establishment of a company that meets the criteria for Micro and Small Enterprises can be established by one person and its establishment does not use a notary deed, but only a statement of establishment registered with the Ministry of Law and Human Rights. . The problem raised in this study is about the challenges in implementing the statement of establishment of an Individual Limited Liability Company according to the Limited Liability Company Law which has been amended by the Job Creation Act. To answer these problems, normative legal research methods are used. The data analysis was carried out qualitatively with an explanatory approach. The results of the study can be concluded that the purpose of applying the concept of an Individual Limited Liability Company in Indonesia is to separate the assets of the PT with the assets of the founders in its implementation. One of the advantages provided by an Individual Limited Liability Company is to provide ease of doing business through simplification of the stages and procedures for its establishment through a statement of establishment. With this convenience, it turns out that there are still obstacles related to the establishment of an Individual Limited Liability Company because there is no media that facilitates the establishment of an Individual Limited Liability Company. Therefore, the author advises the Government to immediately complete the design of the online system for the establishment of an Individual Limited Liability Company so that an Individual Limited Liability Company can be implemented in Indonesia. The government in ratifying regulations can harmonize them with information technology.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meliala, Putri Husna Sembiring
Abstrak :
ABSTRAK

Kebutuhan masyarakat akan tanah semakin meningkat. Sehubungan dengan itu akan meningkat pula kebutuhan akan jaminan kepastian hukum dibidang pertanahan. Karenanya diciptakan kegiatan pendaftaran tanah dan pendaftaran peralihan hak atas tanah. Peralihan hak atas tanah harus dibuktikan dengan adanya akta jual beli yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT, akta tersebut dijadikan dasar pendaftaran pemindahan hak atas tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pemegang hak baru. Seringkali dalam prakteknya, Notaris/PPAT dalam membuat Akta Jual Beli tidak sesuai dengan tata cara pembuatan akta. Notaris/PPAT harus bisa memformulasikan kehendak para pihak. Dalam transaksi jual beli penyerahan barang dan pembayaran dilakukan secara terang dan tunai. Seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Sikka-Maumere melalui Putusan Mahkamah Agung No. 1515 K/PDT/2016 dimana Notaris/PPAT menuangkan nilai nominal yang tidak sebenarnya pada AJB tanah tersebut, faktanya bahwa pembeli hanya membayar uang panjar pada perjanjian tersebut. Terdapat kekhilafan yang dilakukan oleh pihak Penjual, karena ia menandatangani akta tersebut. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Tipologi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Teknik Pengumpulan data diperoleh dengan studi dokumen, dan literatur. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil analisis terhadap pembuatan AJB tanah tersebut keabsahannya menjadi akta dibawah tangan, dan akta tersebut tidak memiliki sifat keotentikan sebagai akta yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT. Konsekuensi hukum terhadap Notaris/PPAT dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis sampai dengan pemberhentian jabatan. Seharusnya PPAT dalam membuat akta harus cermat dan teliti sehingga dapat memformulasikan akta sesua dengan kewenangannya.


ABSTRACT

 

 


Community needs for land are increasing. In connection with that, there will also be an increase in the need for legal certainty in the land sector. Therefore, land registration activities and registration of transfer of land rights were created. The transfer of land rights must be proven by the sale and purchase deed made before a Notary / PPAT, the deed is used as the basis for registration of the transfer of land rights aimed at providing legal certainty to the holders of new rights. Often in practice, Notary / PPAT in making Deed of Purchase is not in accordance with the procedures for making a deed. Notary / PPAT must be able to formulate the wishes of the parties. In a sale and purchase transaction the delivery of goods and payment is made in a light and cash manner. Like the case that occurred in Sikka-Maumere District through the Decision of the Supreme Court No. 1515 K / PDT / 2016 where the Notary / PPAT pays an nominal value that is not actually on the land AJB, the fact that the buyer only pays in advance the agreement. There was an error committed by the Seller, because he signed the deed. This research is normative juridical by using secondary data. The research typology used is analytical descriptive. Data collection techniques obtained by the study of documents, and literature. Data analysis was carried out qualitatively. The results of the analysis of the making of the AJB of the land were validated as a deed under the hand, and the deed had no authenticity as a deed made before a Notary / PPAT. The legal consequences to the Notary / PPAT may be subject to administrative sanctions in the form of a written warning up to the dismissal of the position. PPAT should be careful and thorough in making the deed so that it can formulate the deed according to its authority.

2020
T54826
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meliala, Putri Husna Sembiring
Abstrak :

Kebutuhan masyarakat akan tanah semakin meningkat. Sehubungan dengan itu akan meningkat pula kebutuhan akan jaminan kepastian hukum dibidang pertanahan. Karenanya diciptakan kegiatan pendaftaran tanah dan pendaftaran peralihan hak atas tanah. Peralihan hak atas tanah harus dibuktikan dengan adanya akta jual beli yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT, akta tersebut dijadikan dasar pendaftaran pemindahan hak atas tanah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pemegang hak baru. Seringkali dalam prakteknya, Notaris/PPAT dalam membuat Akta Jual Beli tidak sesuai dengan tata cara pembuatan akta. Notaris/PPAT harus bisa memformulasikan kehendak para pihak. Dalam transaksi jual beli penyerahan barang dan pembayaran dilakukan secara terang dan tunai. Seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Sikka-Maumere melalui Putusan Mahkamah Agung No. 1515 K/PDT/2016 dimana Notaris/PPAT menuangkan nilai nominal yang tidak sebenarnya pada AJB tanah tersebut, faktanya bahwa pembeli hanya membayar uang panjar pada perjanjian tersebut. Terdapat kekhilafan yang dilakukan oleh pihak Penjual, karena ia menandatangani akta tersebut. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Tipologi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Teknik Pengumpulan data diperoleh dengan studi dokumen, dan literatur. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil analisis terhadap pembuatan AJB tanah tersebut keabsahannya menjadi akta dibawah tangan, dan akta tersebut tidak memiliki sifat keotentikan sebagai akta yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT. Konsekuensi hukum terhadap Notaris/PPAT dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis sampai dengan pemberhentian jabatan. Seharusnya PPAT dalam membuat akta harus cermat dan teliti sehingga dapat memformulasikan akta sesua dengan kewenangannya.


Community needs for land are increasing. In connection with that, there will also be an increase in the need for legal certainty in the land sector. Therefore, land registration activities and registration of transfer of land rights were created. The transfer of land rights must be proven by the sale and purchase deed made before a Notary / PPAT, the deed is used as the basis for registration of the transfer of land rights aimed at providing legal certainty to the holders of new rights. Often in practice, Notary / PPAT in making Deed of Purchase is not in accordance with the procedures for making a deed. Notary / PPAT must be able to formulate the wishes of the parties. In a sale and purchase transaction the delivery of goods and payment is made in a light and cash manner. Like the case that occurred in Sikka-Maumere District through the Decision of the Supreme Court No. 1515 K / PDT / 2016 where the Notary / PPAT pays an nominal value that is not actually on the land AJB, the fact that the buyer only pays in advance the agreement. There was an error committed by the Seller, because he signed the deed. This research is normative juridical by using secondary data. The research typology used is analytical descriptive. Data collection techniques obtained by the study of documents, and literature. Data analysis was carried out qualitatively. The results of the analysis of the making of the AJB of the land were validated as a deed under the hand, and the deed had no authenticity as a deed made before a Notary / PPAT. The legal consequences to the Notary / PPAT may be subject to administrative sanctions in the form of a written warning up to the dismissal of the position. PPAT should be careful and thorough in making the deed so that it can formulate the deed according to its authority.

Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhtadi Diyaulhaq Syahrefi
Abstrak :
Permasalahan dalam pencatatan ciptaan dapat terjadi ketika terdapat kedua ciptaan yang sama dicatatkan dalam pencatatan ciptaan. Hal tersebut menjadikan salah satu dari kedua ciptaan tersebut, bukanlah merupakan ciptaan yang orisinal. Dalam hal terdapat pencatatan ciptaan yang sama, maka berdasarkan Pasal 97 UU Hak Cipta menjelaskan bahwa pihak yang berkepentingan dapat mengajukan gugatan pembatalan pencatatan ciptaan melalui Pengadilan Niaga. Permasalahan dalam pencatatan ciptaan tersebut, juga terjadi dalam kasus putusan No. 4/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. Dalam kasus tersebut diketahui terdapat dua ciptaan yang sama dicatatkan dalam pencatatan ciptaan, yakni Batik Tunas Harapan Bangsa milik Dedy Fan Buntoro dan Batik Tunas Harapan milik Dedi Krisniadi. Dalam hal ini, Majelis Hakim memutus perkara tersebut dengan putusan tidak dapat diterima karena isi dari gugatan penggugat mengalami cacat secara formil, yakni kurang pihak. Dalam hal ini, DJKI selaku penyelenggara pencatatan ciptaan mengharuskan pemohon dalam pencatatan ciptaan untuk mengisi surat pernyataan kepemilikan ciptaan atas ciptaan yang dimohonkannya. Akan tetapi, tidak semua pemohon dalam pencatatan ciptaan mengisi surat pernyataan kepemilikan ciptaan tersebut dengan jujur dan benar seperti yang terjadi dalam kasus putusan terkait. DJKI tidak bertanggungjawab atas isi dari surat pernyataan kepemilikan ciptaan tersebut, karena tanggung jawab tersebut berada di dalam diri pemohon. Terkait dengan orisinalitas suatu ciptaan, UU Hak Cipta juga tidak mengatur jelas ambang batas orisinalitas pada suatu ciptaan. Untuk itu, penelitian ini akan mengkaji mengenai makna dari surat pernyataan kepemilikan ciptaan, identifikasi orisinalitas pada suatu ciptaan, dan pembatalan pencatatan ciptaan pada kasus putusan terkait dengan menggunakan metode yuridis normatif. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah makna dari surat pernyataan kepemilikan ciptaan terdiri dari makna formil dan substantif, kemudian orisinalitas pada suatu ciptaan dapat diidentifikasi menggunakan unsur kesamaan substansial dan akses berdasarkan The Theories of Circumstantial Evidence, kemudian pembatalan pencatatan pada suatu ciptaan dapat dilakukan pada suatu ciptaan yang tidak orisinal. ......Issues in copyright registration can arise when there are two identical creations recorded in the copyright registration. This renders one of the two creations, not an original work. If there is a recording of the same work, based on Article 97 of the Copyright Law, it is explained that interested parties can apply for permission to record the work through the Commercial Court. This issue in copyright registration also occurred in case number 4/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. In this case, it was discovered that two identical creations, namely "Batik Tunas Harapan Bangsa" belonging to Dedy Fan Buntoro and "Batik Tunas Harapan" belonging to Dedi Krisniadi, were recorded in the copyright registration. In this matter, the Panel of Judges ruled that the case could not be accepted because the plaintiff's lawsuit suffered from a formal defect, namely a lack of parties. In this regard, the Directorate General of Intellectual Property (DJKI), as the creator of the copyright registration, requires applicants to fill out a statement of ownership of the requested creation. However, not all applicants for copyright registration truthfully and accurately fill out this statement, as was the case in the related judgment. DJKI does not take responsibility for the contents of the statement of ownership of the creation, as that responsibility lies with the applicant. Regarding the originality of a creation, the Copyright Law also does not clearly define the threshold for originality in a creation. Therefore, this study will examine the meaning of a statement of ownership of a creation, identify originality in a creation, and the cancellation of copyright registration in a case related to it using a normative juridical method. The conclusion drawn from this study is that the meaning of a statement of ownership of a creation consists of both formal and substantive elements. Additionally, originality in a creation can be identified by assessing substantial similarity and access based on The Theories of Circumstantial Evidence. Lastly, the cancellation of copyright registration can be done for a creation that is not original.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jesslyn Clementine
Abstrak :
Peralihan hak atas tanah kecuali lelang seharusnya dituangkan dalam akta yang dibuat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk dapat didaftarkan pada Kantor Pertanahan. Namun dalam praktiknya, terdapat bukti peralihan hak atas tanah karena pewarisan yang tidak dituangkan dalam akta PPAT yaitu surat pernyataan pembagian waris seperti yang ada dalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar dengan Nomor 72/Pdt.G/2021/PN Dps. Dalam kasus semacam itu, kebenaran tanda tangan dan isi dalam surat pernyataan pembagian waris yang diajukan ahli waris yang satu sangat mungkin diingkari oleh ahli waris lainnya. Oleh karena itu, permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah berkaitan dengan kekuatan hukum dari surat pernyataan pembagian waris. Selain itu juga tentang penggunaan surat pernyataan pembagian waris sebagai dasar peralihan hak atas tanah di Kantor Pertanahan setempat. Penelitian hukum doktrinal ini dilakukan dengan cara mengumpulkan bahan-bahan hukum sebagai data sekunder melalui studi kepustakaan. Data sekunder tersebut selanjutnya diperkuat dengan wawancara dan dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis yang telah dikerjakan dapat dinyatakan bahwa surat pernyataan pembagian waris memiliki kekuatan hukum pembuktian yang sempurna selayaknya akta autentik jika diakui oleh para pihak sebagaimana termuat dalam Pasal 1875 KUHPerdata. Namun, kekuatan hukum pembuktian surat pernyataan pembagian waris dapat menjadi bukti permulaan tertulis apabila terjadi pengingkaran terhadap tanda tangan dan isinya oleh salah satu pihak. Adapun Surat pernyataan pembagian waris dapat digunakan sebagai dasar peralihan hak atas tanah karena pewarisan pada kantor pertanahan sepanjang memenuhi ketentuan dalam Pasal 111 PMNA No. 3/1997 sebagaimana telah diubah dengan PMNA No. 16/2021 dan di dalam masyarakat adat Bali, surat pernyataan pembagian waris ini dikenal sebagai dasar pembagian waris. Namun, peralihan hak atas tanah tersebut harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, setidaknya dilegalisasi oleh notaris untuk menjamin kebenaran tanda tangan para pihak guna memperkuat alat bukti peralihannya. Kedua, perlu diperhatikan bahwa pada pelaksanaannya di kantor pertanahan, ada perbedaan syarat pendaftaran tanah dalam hal balik nama waris langsung ke satu ahli waris sehingga menyebabkan penggunaan surat pernyataan pembagian waris sebagai dasar peralihan hak atas tanah tergantung pada kantor pertanahan setempat. ......The transfer of land rights except for auctions should be stated in a deed made by the Land Deed Official (PPAT) to be registered at the Land Office. However, in practice, there is evidence of the transfer of land rights due to inheritance which is not stated in the PPAT deed, namely the inheritance distribution statement as contained in the Denpasar District Court Decision Number 72/Pdt.G/2021/PN Dps. In such a case, the validity of the signatures and contents in the inheritance distribution statement submitted by one heir is very likely to be denied by the other heirs. Therefore, the issues raised in this study are related to the legal force of the inheritance distribution statement. In addition, it is also about the use of a statement of inheritance distribution as a basis for transferring land rights at the local Land Office. This doctrinal legal research was carried out by collecting legal materials as secondary data through library research. The secondary data is further strengthened by interviews and analyzed qualitatively. From the results of the analysis that has been carried out, it can be stated that the inheritance distribution statement has the legal force of perfect proof as an authentic deed if it is recognized by the parties as contained in Article 1875 of the Civil Code. However, the legal force of proving the inheritance distribution statement can be written initial evidence if there is a denial of the signature and its contents by one of the parties. As for the inheritance distribution statement, it can be used as a basis for transferring land rights due to inheritance at the land office as long as it fulfills the provisions in Article 111 PMNA No. 3/1997 as amended by PMNA No. 16/2021 and in the Balinese customary community, this statement of inheritance distribution is known as the basis for inheritance distribution. However, the transfer of land rights must pay attention to several things. First, at least it is legalized by a notary to guarantee the correctness of the signatures of the parties in order to strengthen the transitional evidence. Second, it should be noted that in the implementation at the land office, there are differences in the requirements for land registration in terms of transferring the name of the heir directly to one heir, causing the use of a statement of inheritance distribution as the basis for transferring land rights depending on the local land office.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library