Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Khopipah Indah Lestari
"Bali adalah salah satu dari beberapa wilayah di Nusantara yang belum dapat dikuasai pemerintah kolonial Belanda hingga akhir abad ke-19. Faktor internal berupa perebutan kekuasaan antarkerajaan menjadikan wilayah Bali cukup sibuk dengan peperangan dari waktu ke waktu. Tidak terkecuali dengan Kerajaan Badung. Semakin majunya kegiatan perekonomian di Badung membuat pemerintah kolonial Belanda merasa khawatir akan posisinya yang dapat diambil alih kekuatan Eropa lainnya. Berbagai pendekatan berupa perjanjian-perjanjian terus dilakukan untuk dapat menempatkan Kerajaan Badung di bawah kuasa pemerintah kolonial Belanda seutuhnya. Penelitian ini membahas salah satu perjanjian tersebut, yaitu perjanjian yang tercantum dalam naskah Surat Perjanjian ML. 487. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan hubungan Kerajaan Badung dengan pemerintah kolonial Belanda dan upaya penghapusan hak tawan karang di Kerajaan Badung oleh pemerintah kolonial Belanda. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian dilakukan dengan metode penelitian filologi, yaitu pemilihan naskah, transliterasi, kemudian penelusuran latar belakang sejarah untuk membahas isi teks naskah. Hasil penelitian menunjukkan bentuk-bentuk pengaturan yang diberlakukan oleh pemerintah kolonial Belanda terhadap Kerajaan Badung, yaitu pembatasan hubungan dengan bangsa Eropa lainnya, pembongkaran benteng, pengiriman bantuan perang, dan pengembalian orang jahat kepada pemerintah kolonial Belanda. Upaya pengapusan hak tawan karang kemudian menjadi senjata utama pemerintah kolonial Belanda dalam menaklukkan Kerajaan Badung seutuhnya.
Bali is one of several areas in Nusantara that the Dutch colonial government could not control until the end of the 19th century. During that time, Bali was quite busy because some internal wars from time to time. The Badung Kingdom is no exception. The advanced economic activities in Badung made the Dutch colonial government worried about its position that could be taken over by other European powers. They tried various approaches in the form of agreements to place the Badung Kingdom under the complete control of the Dutch colonial government. This study discusses one of the agreements, that is the one included in the manuscript of Surat Perjanjian ML. 487. The purpose of this study is to explain the dynamic of relations between the Badung Kingdom and the Dutch colonial government and the efforts to abolish hak tawan karang (Klip Recht) in the Badung Kingdom by the Dutch colonial government. To achieve these goals, the research was conducted using philological research methods, started from manuscript selection, transliteration, then tracing the historical background to discuss the contents of the text of the manuscript. The results show the forms of regulation imposed by the Dutch colonial government against the Badung Kingdom, there are relations restriction with other European nations, taking down the castle, helps for the war and sending back the army who did desertion. Abolishing hak tawan karang later became the main strategy of the Dutch colonial government in completely conquering the Badung Kingdom."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2021
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja Universitas Indonesia Library