Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Hutauruk, Karsten Maruli Rogate
Abstrak :
Perjanjian pemberian kuasa sering digunakan dalam menghadapi suatu permasalahan hukum yang dapat dilakukan oleh setiap masyarakat baik di Indonesia maupun di Belanda. Dalam perjanjian pemberian kuasa di Indonesia diatur dalam Pasal 1823 dan 1814 KUHPerdata yang menyatakan bahwa pemberi kuasa dapat menarik kembali kuasanya apabila dikehendakinya, namun ternyata dalam prakteknya juga terdapat banyak perjanjian bantuan hukum yang melarang pemberi kuasa untuk mencabut kuasa yang telah diberikannya kepada penerima kuasa. Kuasa yang tidak dapat ditarik kembali disebut sebagai kuasa mutlak, yang dalam penggunaanya diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No.14 Tahun 1982 dan Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997 tentang larangan penggunaan kuasa mutlak. Dalam skripsi ini juga membahas mengenai perbandingan hukum antara Indonesia dengan Belanda yang mengatur terkait dengan Perjanjian Pemberian Kuasa. Perbandingan dilakukan secara khusus terkait peraturan Pemberian Kuasa di Indonesia yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dengan kodifikasi hukum perdata Belanda yakni Niew Burgerlijk Wetboek. Dalam penelitian ini akan menganalisis Putusan Perkara Nomor 704/Pdt.G2017/PN.Mdn, sebagai bentuk adanya penggunaan kuasa mutlak. Dengan adanya penarikan kuasa secara sepihak sehingga penerima kuasa mengajukan gugatan wanprestasi ke pengadilan.
......The power of attorney agreement is commonly found in dealing with a legal problem that carried out by the community, both in Indonesia and the Netherlands. In Indonesia the Power of Attorney Agreement, is regulated in Articles 1823 and 1814 of the Book of Civil Law which states that the Principal could revoke power of attorney at any time, but turns out that in practice there is Power of Attorney that can not be revoked called Irrevocable Power of Attorney. Regulated in the Instruction of the Internal Affairs Minister No. 14/1982 and Government Regulation No. 24 of 1997 that regulate prohibition the use of Irrevocable Power of Attorney. This undergraduate thesis also discusses on a legal comparison between Indonesian and Dutch Law, specifically related to the regulation of granting of Power of Attorney which is regulated in the Indonesian Book of Civil Law with the Niew Burgerlijk Wetboek. This thesis also analyze Medan District Court Number 704/Pdt.G2017/PN.Mdn, as a form that the parties were using Irrevocable Power of Attorney. With the one-sided revocation of power of attorney, the Grantee of the power of attorney filed a lawsuit to the court by reason of breach of contract.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nanda Ahimsa Dwiputra
Abstrak :
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjalankan jabatannya harus berhati-hati agar terhindar dari perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan dirinya sendiri dan PPAT lain, seperti dalam pembuatan Akta Jual Beli (AJB) yang berdasarkan perjanjian hutang piutang didasarkan surat kuasa mutlak sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 69/Pdt.G/2018/PN Bna. PPAT seharusnya paham bahwa surat kuasa mutlak tidak diperkenankan pada proses pemberian hak atas tanah sesuai dengan ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 1982 dan Pasal 39 ayat (1) huruf d PP Nomor 24 tahun 1997 agar mencegah akta yang dibuatnya batal demi hukum, dan tidak merugikan pihak terkait ataupun PPAT lain. Persoalan mengenai bagaimana tanggung jawab PPAT atas perbuatan melanggar hukum yang dilakukan berdasarkan kuasa mutlak dan perlindungan PPAT Y yang terlibat atas AJB yang sebelumnya dibuat berdasarkan kuasa mutlak dihadapan PPAT lain menjadi dasar pembahasan penelitian ini. Guna mendapat jawaban atas kedua persoalan tersebut, sehingga metode penelitian yuridis normatif dilakukan melalui studi dokumen (kepustakaan). Adapun tipologi penelitian ini adalah eksplanatoris. Data sekunder didapat dari studi dokumen yang dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil analisis bahwa PPAT IR terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, dan dapat dimintakan pertanggung jawaban perdata dan administratif, sementara PPAT Y tidak terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum. Perlindungan bagi PPAT Y dapat dilakukan setelah pemanggilan oleh Majelis Kehormatan Daerah untuk memberikan keterangan sesuai dalam Pasal 9 Kode Etik IPPAT.
......Land Deed Making Officials (PPAT) in carrying out their positions must be careful to avoid unlawful acts that can harm themselves and other PPATs, such as in the making of a Sale and Purchase Deed (AJB) which is based on a debt agreement based on an absolute power of attorney as stated in the Decision. District Court Number 69/Pdt.G/2018/PN Bna. PPAT should understand that absolute power of attorney is not allowed in the process of transferring land rights in accordance with the provisions of the Instruction of the Minister of Home Affairs Number 14 of 1982 and Article 39 paragraph (1) letter d of PP Number 24 of 1997 in order to prevent the deed he made is null and void, and does not harm related parties or other PPATs. The issue of how PPAT is responsible for unlawful acts committed based on absolute power and protection of PPAT Y involved in AJB which was previously made based on absolute power before other PPATs is the basis for the discussion of this research. In order to get answers to these two problems, so that the normative juridical research method is carried out through document studies (library). The typology of this research is explanatory. Secondary data obtained from the study of documents which were analyzed qualitatively. Based on the results of the analysis, PPAT IR is proven to have violated the law, and can be asked for civil and administrative responsibility, while PPAT Y is not proven to have violated the law. Protection for PPAT Y can be carried out after being summoned by the Regional Honorary Council to provide information in accordance with Article 9 of the IPPAT Code of Ethics.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ria Novita
Abstrak :
Peranan dan pentingnya larangan penggunaan surat kuasa mutlak sebagai sarana untuk membatasi penyelundupan hukum yang sering dilakukan para pihak dalam rangka peralihan hak atas tanah tidak terbantahkan Iagi. Hal ini telah dicantumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982 Tentang Larangan Pqnggunaan Kuasa Mutlak Sebagai Dasar Peralihan Hak Atas Tanah. Dari Instruksi Menteri tersebut juga dapat disimpulkan bahwa setelah berlakunya peraturan tersebut, surat kuasa mutlak yang dibuat pasca berlakunya Instruksi Menteri ini tidak diakui lagi sebagai dasar peralihan hak atas tanah dan tidak dilindungi oleh hukum keberadaannya, kecuali untuk beberapa tindakan hukum tertentu saja.
Roles and the importances of prohibition using absolute power of attorney as means for limiting smuggling law frequently done by parties in frame of transition land rights are undeniable anymore. This is clearly mentioned in Home Affairs Ministry Instruction Number 14 Year 1982 On Prohibition Of Use Absolute Power Of Attorney As Bases Of Transition Of Land Rights. From the regulation, it's also concluded that after the implementation the rule, transition of land right beyond the rule is not recognized legally anymore, except some transactions limitedly mentioned in the rule.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27908
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Rininta
Abstrak :
Dalam kasus surat kuasa Tuan A dan Nyonya B kepada Tuan C disebutkan bahwa surat kuasa tersebut merupakan surat kuasa mutlak yang dijadikan dasar untuk menyelesaikan hutang dan pengalihan hak atas tanah yang masih menjadi jaminan bank. Padahal dalam Instruksi Mendagri No.14 Tahun 1982 menyebutkan larangan penggunaan surat kuasa mutlak yang didalamnya mengandung unsur kuasa yang tidak dapat ditarik kembali yang tujuannya untuk pemindahan hak atas tanah. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analisis.
Kesimpulan yang didapat dari hasil analisa adalah surat kuasa mutlak sebagai dasar pengalihan hak atas tanah yang masih menjadi jaminan bank dari debitur kepada pihak ketiga tidak dapat dilaksanakan dan debitor dapat mengupayakan untuk membatalkan kuasa mutlak antara debitor dengan pihak ketiga.
In the case of a power of attorney Mr A and Mrs B to Mr. C. stated that such power is absolute power of attorney is used as the basis for debt settlement and transfer of land rights is still a bank guarantee. Whereas the Minister of Internal Affairs Instruction No.14 of 1982 mentions absolute ban on the use of a power of attorney that contain elements of power that can not be withdrawn which aim to transfer of land rights. The method used in this paper is a method normative research with qualitative approach that produces descriptive data analysis.
The conclusion from the analysis is the absolute power of attorney as the basis for the transfer of land rights is still a bank guarantee from a debtor to a third party can not be implemented and the debtor may seek to cancel the absolute power between debtors with third parties.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T46996
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library