Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Carolina Candri Prihandini Sari
"ABSTRAK
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (selanjutnya disebut
PPK-BLU) memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan yaitu BLU dapat langsung menggunakan penerimaannya untuk operasional dan investasi tanpa harus disetor terlebih dahulu ke kas negara, demikian juga atas surplus. Fleksibilitas pengelolaan keuangan BLU berdasarkan prinsip ekonomi, produktivitas dan penerapan praktek bisnis yang sehat. Konsep PPK-BLU adalah peningkatan profesionalisme (let the
managers manage), mendorong entrepreneurship, transparansi, dan akuntabilitas dalam rangka pelayanan publik. RSUP Fatmawati merupakan salah satu rumah sakit pemerintah yang telah ditetapkan sebagai BLU dan menerapkan standar akuntansi rumah sakit yang telah
berlaku umum, dalam hal ini sesuai dengan standar akuntansi dari Ikatan Akuntan Indonesia. Meskipun demikian, sebagai salah satu satuan kerja di bawah Departemen Kesehatan, RSUP Fatmawati tetap mengkonsolidasikan laporan operasionalnya dengan laporan keuangan Departemen Kesehatan, karena sebagian dana operasional dan investasi berasal dari dana APBN Departemen Kesehatan,
sebagai pertanggungjawaban Anggaran dan Belanja dari Departemen Kesehatan. Penilaian kinerja keuangan dilakukan dengan melakukan analisis laporan keuangan dan penghitungan rasio-rasio. Penilaian kinerja keuangan rumah sakit BLU RSUP Fatmawati tidak dapat dilakukan dengan melihat ?bottom line? saja, karena rumah sakit pemerintah tidak bertujuan mencari laba. Maka juga harus melihat rasiorasio yang berkaitan dengan tingkat efisiensi manajemen dalam mengelola aktiva untuk meningkatkan operasional yaitu kualitas dan kuantitas pelayanan. Kinerja keuangan BLU RSUP Fatmawati meningkat, dilihat dari sisi efisiensi keuangan untuk
peningkatan pelayanan. Prakteknya pada saat ini adalah bahwa sebagian BLU ditetapkan sebagai subjek pajak badan dan sebagian non subjek pajak. BLU yang ditetapkan sebagai subjek pajak badan merupakan BLU yang sebelumnya berstatus perusahaan jawatan, sebagai salah satu bentuk badan usaha milik negara. Hal ini menjadi
permasalahan yang harus diselesaikan agar penerapan PPK-BLU dapat berjalan dengan baik dan untuk kepastian hukum. BLU memenuhi empat syarat secara kumulatif sebagai unit pemerintah yang
bukan merupakan subjek pajak sesuai dengan Penjelasan pasal 2 ayat 1 huruf (b) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2000 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Penerapan praktek bisnis yang sehat berdasarkan prinsip-prinsip good corporate governance dari unit-unit pelayanan pemerintah kepada masyarakat harus didukung dan dilaksanakan secara lintas sektoral sehingga dapat menyuburkan
berdirinya unit-unit pelayanan pemerintah yang profesional, transparan dan akuntabel. "
2007
T 24506
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Panji Adhyatma
"Penelitian ini membahas mengenai penerapan PER-43/PJ/2011 dilihat dari sudut pandang kepastian hukum terkait pemajakan atas TKA yang telah meninggalkan Indonesia dan mendapat penghasilan sehubungan dengan pekerjaan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik analisis data kualitatif. Dalam menentukan status subjek pajak, fokus argumentasi terletak pada peran NPWP dan arti dari “meninggalkan Indonesia selama-lamanya.” Berdasarkan hasil penelitian ini PER-43/PJ/2011 dianggap tidak memperhatikan asas kepastian hukum baik dari segi subjek, objek, tarif, dan ketentuan formal. Selain itu masih ditemukan permasalahan perpajakan yang bersifat teknis seperti penundaan pencabutan NPWP

This study focus on the application of PER-43 / PJ / 2011 seen from the perspective of legal certainty related to taxation of foreign workers who have left Indonesia and earn income in connection with the work. The research method used is descriptive qualitative method with qualitative data analysis technique. In determining the status of the tax subject, the focus of the argument lies in the role of the Tax ID Number and the meaning of "leaving Indonesia forever." Based on the results of this study PER-43 / PJ / 2011 is considered not to consider the principle of legal certainty in terms of subject, object, tariff, and formal requirements. Besides, there are still a technical tax issues such as delay of NPWP revocation"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library