Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
M Pradana Putra Vikuraningtyas
"Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai badan usaha milik pemerintah daerah merupakan utilitas publik sebagai salah satu sumber penerimaan daerah. Selain untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, tujuan dari BUMD untuk mencari keuntungan dalam bidang usahanya dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dari dividen yang disetorkan ke kas daerah. Privatisasi dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan nilai tambah perusahaan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam kepemilikan saham pada BUMD. Pengaturan mengenai privatisasi dalam BUMD terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (PP BUMD). Definisi privatisasi yang terdapat pada PP BUMD dapat menimbulkan beberapa masalah karena tidak adanya parameter yang jelas untuk dalam bagian kalimat "meningkatkan kinerja". Sumber modal BUMD yang terkandung dalam PP BUMD menyebutkan penyertaan modal daerah sebagai salah satu sumbernya. Penyertaan modal daerah adalah usaha untuk memiliki atau menambah modal pada perusahaan yang sudah ada, dengan mengalihkan kekayaan daerah menjadi kekayaan yang dipisahkan. Penyertaan modal tersebut dapat dijual kepada pihak lain, yang dapat diartikan sebagai privatisasi. Terhadap terjadinya privatisasi tersebut, terdapat alih kepemilikan dari yang semula milik daerah menjadi milik pihak lain.
Regional Owned Enterprises (RoE) as a business entity owned by the local government is a public utility as a source of regional revenue. In addition to the prosperity and welfare of the community, the purpose of RoE is to seek profit in its field of business in order to increase local revenue from dividends deposited into the regional treasury. Privatization is carried out with the aim of improving the performance and added value of the company and increasing community participation in share ownership in RoE. Regulations regarding privatization in RoE are contained in Government Regulation Number 54 of 2017 concerning Regional-Owned Enterprises (PP BUMD). The definition of privatization contained in PP BUMD may cause some problems due to the absence of clear parameters for the "improve performance" part of the sentence. The source of RoE capital contained in PP BUMD mentions regional equity participation as one of the sources. Regional capital participation is an attempt to own or increase capital in an existing company, by transferring regional assets into separated assets. The capital participation can be sold to other parties, which can be interpreted as privatization. Against the occurrence of privatization, there is a transfer of ownership from what was originally owned by the region to belong to another party."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Ahmad Sapriannoor
"Masalah kekurangan modal untuk melaksanakan pembangunan (ekonomi) merupakan ciri umum yang banyak kita jumpai pada negara sedang berkembang. Investasi Asing Langsung (foreign direct investment atau FDI) menjadi salah satu sumber pembiayaan (modal ) yang penting bagi negara berkembang dan mampu memberikan kontribusi yang cukup besar bagi pembangunan melalui transfer asset dan manajemen, serta transfer teknologi guna mendorong perekonomian negara. Masalahnya adalah bagaimana agar investasi asing langsung tersebut masuk ke suatu negara, hal tersebut perlu dikaji mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi suatu investor asing agar mau menanamkan modalnya tersebut pada suatu negara.
Model analisis penelitian Ini merupakan merupakan karakteristik yang ada pada negara Indonesia dalam periode tahun 1977-2004 dengan menggunakan perhitungan kuadrat terkecil sederhana (ordinary least square = OLS) dengan menggunakan data-data pendapatan nasional suku bunga, jumlah tenaga kerja, infrastruktur dan kebijakan pemerintah berupa deregulasi mei 1986 sehingga akan diketahui apakah faktor-faktor tersebut mempengaruhi investasi asing langsung di Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data urut waktu (time series) yaitu 27 (1977-2004) tahun berupa data sekunder yang berbentuk tahunan yang didapat dari Biro Pusat Statistik Indonesia dengan kondisi data banyak hal-hal penting yang belum terukur seperti infrastruktur untuk listrik dan telepon , sehingga dalam penelitian ini infrastruktur diukur berdasarkan panjang jalan yang ada di Indonesia.
Hasil studi ini menunjukan bahwa hubungan variabel pendapatan nasional dengan investasi asing langsung menunjukan hubungan yang positif, sedangkan hubungannya dengan infrastruktur negatif dan hubungan investasi asing langsung dengan jumlah tenaga kerja berpengaruh positif dan signifikan, hal ini perlu ditindak lanjuti oleh pemerintah sebagai faktor yang sangat berpotensi di dalam negeri akan tetapi kebijakan pemerintah berupa deregulasi Mei 1986 tidak berpengaruh secara signifikan hal ini perlu diwaspadai oleh pemerintah karena adanya anggapan bahwa keluarnya suatu kebijakan baru justru meningkatkan biaya investasi berupa cost of doing bussiness, hal dapat dicegah dengan tranparansi dan good goverment, secara keseluruhan hasil studi ini telah dapat menjawab pertanyaan dan sesuai dengan hipotesis yang diajukan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T18411
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library