Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Fitra Asril
"Realitas multipartai dan kepartaian yang terfragmentasi di parlemen merupakan sebab penting terbentuknya pemerintahan koalisi di hampir setiap pemerintahan yang terbentuk di Indonesia. Realitas ini dipahami oleh para pembentuk koalisi sehingga dapat dilihat UUD NRI Tahun 1945 memberikan landasan konstitusional bagi praktek koalisi di Indonesia. Namun pengaturan koalisi yang terdapat di konstitusi tersebut menyimpan masalah. Pengaturan tersebut nampak tidak sesu"
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2018
342 JKTN 10 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Valina Singka Subekti
"Mempertegas sistem pemerintahan presidensil adalah salah satu hasil penting Perubahan UUD 1945. Tujuannya membentuk pemerintahan stabil supaya dapat bekerja efektif membangun kemakmuran ekonomi dan keadilan sosial. Namun pada pihak lain upaya ini berhadapan dengan empirik politik sistem kepartaian multipartai yang secara teoritis merupakan sebuah kombinasi sulit (difficult combination) karena dapat menghasilkan pemerintahan terbelah (divided government), dan bahkan dapat menimbulkan jalan buntu dalam relasi presiden dan parlemen. Tulisan di bawah ini hendak melihat kompeksitas praktek presidensialisme Indonesia era reformasi dalam sistem multipartai dan berbagai upaya solusi."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2018
342 JKTN 10 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Ali Masykur Musa
"Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara harus dilaksanakan secraa benar dan governance, dan karena itu harus diperiksa oleh lembaga yang mandiri, obyektif dan bebas dari pengaruh lembaga negara manapun, termasuk pemerinta.
"
2018: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2018
342 JKTN 11 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Zain Badjeber
"Pada alinea kedua pembukaan Undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 (UUD NRI tahun 1945) ditegaskan cita-cita kemerdekaan atau visi negara indonesia, yaitu terwujudnya negara indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur. Untuk mewujudkan visi tersebut dalam alinea keempat ditegaskan tujuan nasional atau misi negara indoneisa. Itulah yang menjadi tekad bangsa indonesia dalam membentuk pemerintahan negara indoneisa; itulah tugas pokok pemerintah negara indonesia."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2018
342 JKTN 10 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library