Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Chintia Nandy Yunike
"Pembangunan ketenagakerjaan merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional, dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur yang merata, baik material maupun spiritual yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam melaksanakan pernba ngunan nasional, peran serta buruh sernak i~ meningkat dan seiring dengan itu perlindungan buruh harus semakin ditingkatkan baik mengenai upah, kesejahteraan dan harkatnya sebagai manusia. Perkembangan ekonomi glolisasi dan kemajuan teknologi yang demikian cepat membawa dampak timbulnya persaingan usaha yang begitu ketat dan terjadi di semua bidang. Lingkungan yang sangat kompetitif ini menuntut dunia usaha untuk menyesuaikan dengan tuntutan pasar yang memerlukan respon yang cepat dan fleksibel dalam meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan. Dalam kaitan itulah kemudian muncul kecenderungan dilakukannya outsourcing. Outsourcing merupakan bentuk strategi baru yang sedang berkembang dalam indutri sebagai salah satu efek dari perubahan cara pandang bisnis. Dilakukannya outsourcing antara lain dikarenakan agar perusahaan dapat lebih konsentrasi pada pekerjaan utamanya (core competence). Dengan berkonsentrasi pada pekerjaan utama dalam perusahaan, maka akan lebih meningkatkan produksi baik secara kuantitas maupun secara kualitas. Dalam pelaksanaannya, terdapat 2 jenis outsourcing, yaitu outsourcing pekerjaan yang menggunakan perjanjian pemborongan pekerjaan dan outsourcing pekerja/buruh yang menggunakan perjanjian penyediaan jasa pekerja/buruh. Salah satu perusahaan yang menyelenggarakan Outsourcing adalah PT. Federal International Finance. Dalam melaksanakan outsourcing PT. Federal International Finance bermitra dengan PT. Outsourcing Indonesia sebagai Perusahaan jasa outsourcing. Pelaksanaan outsourcing tersebut dapat dilihat sebagai suatu contoh baik bagi kita semua mengingat banyaknya pelaksanaan outsourcing yang buruk. Oleh karena itu kiranya pelaksanaan outsourcing dapat lebih diperkokoh dengan ketentuan hukum yang kuat sehingga tidak hanya berdasarkan perjanjian yang dibuat bebas oleh para pihak, tetapi dengan adanya ketentuan hukum dapat memberikan perlindungan hukum khususnya terhadap buruh."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21070
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Munir
"Dalam keadaan tertentu, kebijakan yang dibuat pemerintah dalam upaya
melakukan perubahan sosial, terkadang tidak bersifat populis, malah cenderung
melahirkan permasalahan baru yang amat mendasar. Diantaranya kegagalan
pemerintah memproteksi keseimbangan hak dan kewajiban antara pengusaha dan
buruh dalam kerangka regulasi ketenagakerjaan menyangkut sistem outsourcing.
Meski sangat tendenius menganalogikan sistem outsourcing dengan penjajahan
baru di zaman modern (ASPI : 2005), namun realita tersebut tampak manakala
saat penulis melakukan penelitian terhadap buruh outsourcing PT (X) yang
dipekerjakan pada PT (Y). Dalam penelitian dengan menggunakan pendekatan
kualitatif, penulis dapatkan sebuah kesimpulan, bahwa hubungan kerja melalui
sistem outsourcing ini telah menghadirkan perlakuan tidak seimbang yang
bermuara pada diskriminasi dan eksploitasi terhadap hak-hak dasar buruh
outsourcing diantaranya menyangkut : upah lembur, upah pokok, biaya
perpanjangan kontrak, jamsostek serta larangan bergabung ke dalam serikat. Hal
ini konsekuensi dari tidak lengkapnya ketentuan dalam regulasi ketenagakerjaan
mengatur secara tegas dan pasti menyangkut batasan bidang kerja serta sanksi
pidana maupun administrasi kepada pengusaha sekiranya melanggar ketentuanketentuan
yang sebenarnya telah dituliskan dalam regulasi ketenagakerjaan
sendiri. Selain itu, komponen struktur hukum ketenagakerjaan seperti
Disnakertrans yang sejatinya berfungsi melakukan tindakkan pengawasan untuk
pencegahan, sama sekali tidak berjalan disebabkan alasan hukum dan prioritas
kerja. Alhasil, regulasi ketenagakerjaan yang dilengkapi dengan komponen
strukturnya (disnakertrans) terkesan hanya semata-mata sebatas mengisi
kelengkapan administrasi negara dibidang ketenagakerjaan belaka. Pada titik
itulah, viktimisasi struktural terhadap buruh outsourcing telah terjadi.

In particular cirsumstances, a policy could be made by The Government in
an effort to make a social changes, sometime it could not be popular for civilians,
in fact it will make a new fundamental problem. Such as a failure by The
Government to protect the balancing of right and obligation between a
businessman and a worker in the regulation of employment related to outsourcing
system. Even it is so tendency to analogicaly outsourcing system with a new
colonialism in the modern age (ASPI : 2005), but that reality has shown when a
writer doing a research to a outsourcing worker at company (X) that has been
hired to another company (Y). In a research by using qualitative approaching, a
writer have concluded, that a working relationship by this outsourcing system has
occuring unbalancing treatment that estuary to a discrimination and exploitation
of outsourcing worker fundamental right such as : overtime wages, basic wages,
contract extending fee, insurance, and cannot be joining into a union. It is a
consequency from the uncomplete rules in manpower regulation arrange with an
expressly and as always related to jobs border and also give a criminal punisment
or administrative to a businessman if they breaking a provisions that has been
writed in a regulation of employment. Besides that, a law structural component
for employment like Disnakertrans that should have a function to monitoring for
prevention, absolutely not running because a legal reason and work priority. As a
result, a regulation of employment that equipped with the structural component
(disnakertrans) it is just only impressing filled a completeness of national
administration in the field of employment. So, in that part of fact, a structural
victimitation to an outsourcing worker is happening.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sariyya Atida
"Pertanggungjawaban seseorang terhadap kesalahan yang dilakukan oleh orang lain biasa disebut dengan tanggung gugat atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah (Vicarious Liability). Salah satu bentuk Vicarious Liability adalah tanggung jawab majikan terhadap bawahannya yang diatur dalam Pasal 1367 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pada perkembangan zaman saat ini memungkinkan lahirnya sistem-sistem ketenagakerjaan yang baru, salah satunya adalah sistem outsourcing. Pada sistem outsourcing perusahaan dapat melimpahkan atau mendelegasikan proses produksi kepada pihak lain atau pihak ketiga yang dapat disertai dengan tenaga kerja. Pasal 81 Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 yang mengubah Pasal 66 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003, yang menjelaskan mengenai pertanggungjawaban atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh karyawan outsourcing merupakan tanggung jawab perusahaan penyedia jasa outsourcing apabila terdapat pihak lain yang merasa dirugikan atas perbuatan karyawan outsourcing tersebut. Dengan lahirnya sistem tersebut sering terjadi kesalahpahaman mengenai siapakah yang pada akhirnya dapat dimintai pertanggungjawaban terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh karyawan outsourcing. Penulisan skripsi ini akan menganalisis masalah pertanggungjawaban perusahaan terhadap kesalahan karyawan outsourcing dalam Putusan No. 634/Pdt.G/2020/PN. Jkt. Utr, dimana terdapat dua majikan yang dimiliki karyawan outsourcing tersebut. Dengan adanya dua pihak yang menjadi majikan karyawan outsourcing menimbulkan ketidakjelasan mengenai siapakah majikan yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban oleh pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh karyawan outsourcing. Ditambah pihak yang merasa dirugikan tidak mengetahui bahwa karyawan yang telah menyebabkan kerugian kepadanya merupakan karyawan outsourcing. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa perusahaan penerima jasa outsourcing tetaplah bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh karyawan outsourcing.

Vicarious Liability is a concept that states someone will be liable for mistakes made by others. One of the concepts of vicarious liability is the master will be liable for any tort committed by the servant which is regulated by Article 1367 paragraph 3 of Indonesian Civil Law. The development of the current era allows for the new invention of new employment systems, such as outsourcing systems. In the outsourcing system, companies can delegate or delegate the production process to other parties or third parties. Article 81 Indonesian Omnibus Law on Job Creation which amended Article 66 of Indonesian Labour Law explains that any tort committed by outsourcing employees is the responsibility of the outsourcing provider service company if anyone aggrieved by the outsourcing employee’s action. Because of this system, there are often misunderstanding about who will be liable for any tort committed by outsourcing employees. This thesis will analyse the issue of vicarious liability in Indonesian Court Decision No. 634/Pt./2020/PN. Jkt. Utr., where there are two employers owned by the outsourced employee at this verdict, creates ambiguity regarding which employer can later be liable for any tort committed by outsourcing employees. Also at some point, the victim of the tort committed by outsourcing employees did not know that the employee who committed the tort was an outsourced worker. The result of this thesis suggests that the contracting enterprise will be liable for the tort committed by outsourced employees."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Budhy Suwono
"Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan keuntungan dan kerugian layanan hemodialisis bila dijalankan dengan sistem outsourcing dan bila dijalankan dengan sistem KSO,
mengetahui biaya satuan rata-rata hemodialisis rawat jalan dengan sistem outsourcing yang selama ini dilakukan di Rumah Sakit Puri Cinere, mengetahui biaya satuan rata-rata tindakan hemodialisis rawat jalan dengan sistem KSO yang akan menjadi alternatif pilihan, mengetahui sistem mana yang lebih menguntungkan bagi Rumah Sakit Puri Cinere antara sistem outsourcing dan KSO, mengetahui kebijakan Rumah Sakit Puri Cinere terhadap layanan hemodialisis yang berlangsung saat ini. Penelitian ini merupakan studi kasus dengan pendekatan partial economic
evaluation. Pendekatan kuantitatif dilakukan dengan menghitung biaya satuan yang menjadi dasar dalam penetapan tarif tindakan hemodialisis. Pendekatan kualitatif dilakukan melalui wawancara mendalam untuk memperoleh informasi mengenai dasar pemilihan sistem
outsourcing yang sedang berjalan saat ini dan rencana selanjutnya setelah masa kontrak outsourcing telah berakhir. Hasil penelitian menunjukkan biaya investasi gedung merupakan biaya yang paling tinggi dalam biaya investasi dan biaya investasi alat non medis merupakan biaya yang paling rendah dalam biaya investasi. Biaya total tindakan hemodialisis dengan sistem Outsourcing
tahun 2013 lebih tinggi daripada biaya total tindakan hemodialisis dengan sistem KSO. Biaya satuan aktual tindakan hemodialisis dengan sistem outsourcing lebih rendah daripada tarif tindakan hemodialisis yang berlaku di RS Puri Cinere. Biaya satuan normatifnya juga lebih rendah daripada tarif tindakan hemodialisis yang berlaku di RS Puri Cinere. Pada tindakan hemodialisis dengan sistem KSO biaya satuan aktual dan biaya satuan normatif lebih rendah daripada tarif yang berlaku di RS Puri Cinere. CRR dengan sistem outsourcing lebih rendah (109,06%) dibanding dengan CRR sistem KSO (121,63%), yang artinya sistem KSO lebih memberikan benefit dibandingkan sistem outsourcing. Kebijakan rumah sakit terhadap
layanan hemodialisis setelah habis masa kontrak dengan pihak outsourcing tergantung negosiasi antara kedua belah pihak, jika diperpanjang maka persentase bagi hasil harus dievaluasi, jika tidak bisa dievaluasi maka kontrak tidak diperpanjang lagi. Dengan demikian KSO dapat menjadi alternatif pilihan.

This Study is to compare the advantage and disadvantage hemodialysis service in outsourcing system and join operational system, to determine outpatient average cost unit in outsourcing sistem undergo at Puri Cinere Hospital, to determine average outpatient cost unit in join operational system to become alternative choice, to determine which system give more advantage to Puri Cinere Hospital between outsourcing system and join operational system, to determine hospital policy to undergo hemodialysis service. This study uses a case study with
partial economic evaluation approach. A quantitative approach is done by calculating cost unit that become the basic of determining of hemodialysis tariff. A qualitative approach is done by deep interview to gain information about the basic choice undergo outsourcing system and futher plan after the end of the outsourcing period. The result showed that building investment is the highest cost in investment cost, and non medic investment is the lowest cost in investment cost. Total cost of hemodialysis in outsourcing system in 2013 is higher than join operational system. The actual cost and the normative cost unit of hemodialysis service with outsourcing system is lower than Puri Cinere Hospital hemodialysis service tariff. The same condition
happen in Join Operational system. Cost Recovery Rate (CRR) in outsourcing system is lower (109.06%) than CRR in Join Operational System (121.63%), The Illustration above shows that the Join Operational System give more advantage compare to outsourcing system. Hospital policy to hemodialysis service after the end of the period with outsourcing depends on negotiation between two sides, and must be evaluated especially in terms of cost sharing. The result of this negotiation could become a basic to take a further decision."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2014
T53862
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library