Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Zhazha Mia Adelina
Abstrak :
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden No.10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Badan Standardisasi Nasional mengadopsi ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) menjadi SNI ISO 37001:2016. Saat ini SMAP telah diterapkan oleh berbagai instansi pemerintah maupun perusahaan di Indonesia. Salah satu instansi yang menerapkan SMAP adalah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian A. Urgensi Itjen Kementerian A menerapkan SMAP adalah Itjen selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki risiko ketika melakukan audit yang berpotensi terjadinya negosiasi-negosiasi untuk menutupi suatu masalah, sehingga proses audit yang dilakukan menjadi rawan terhadap penyuapan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengevaluasi penerapan SMAP yang telah dilakukan Itjen. Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus dengan skenario evaluasi menggunakan metode analisis gap pada 7 klausul persyaratan berdasarkan SNI ISO 37001:2016 yaitu klausul Konteks Organisasi, Kepemimpinan, Perencanaan, Operasi, Dukungan, Evaluasi Kinerja, dan Peningkatan. Analisis gap digunakan untuk mengetahui kesenjangan antara kondisi penerapan saat ini dan seberapa penting kondisi tersebut harus dicapai. Data yang digunakan adalah data primer berupa hasil kuesioner dan wawancara serta data sekunder berupa dokumen pedoman SMAP pada Itjen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada klausul Dukungan, Evaluasi Kinerja, dan Peningkatan dalam hal penerapannya masih perlu dilakukan peningkatan. Implikasi penelitian ini sebagai evaluasi penerapan SMAP pada Itjen sehingga SMAP dapat berjalan efektif untuk meminimalisir adanya risiko penyuapan. ......In order to implement Presidential Instruction No. 10 of 2016 concerning Actions to Prevent and Eradicate Corruption, the National Standardization Body adopted ISO 37001:2016 concerning Anti-Bribery Management System to become SNI ISO 37001:2016. Currently SMAP has been implemented by government institutions and companies in Indonesia. One of the agencies implementing SMAP is the Inspectorate General of Ministry A. The urgency implementing SMAP is that the Inspectorate General as the Government Internal Supervisory Apparatus has a risk when conducting an audit that has the potential for negotiations to cover up a problem, so that the audit process made to be vulnerable to bribery. The purpose of this research to evaluate the implementation of the SMAP that has been carried out by the Inspectorate General. This research is a case study research with evaluation scenarios using the gap analysis method on 7 requirements clauses based on SNI ISO 37001: 2016 namely Organizational Context, Leadership, Planning, Operations, Support, Performance Evaluation, and Improvement. Gap analysis is used to find out the weaknesses between the current application conditions and how important the conditions must be achieved. The results of the study show that the implementation of the Support, Performance Evaluation, and Improvement clauses in terms of implementation still needs to be improved. The implication of this research is to evaluate the implementation of the SMAP at the Inspectorate General so that the SMAP can run effectively for minimizing the risk of bribery.
Depok: Fakultas Ekonomi dan BIsnis Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novi Rilinda
Abstrak :
Laporan magang ini mengulas mengenai evaluasi atas prosedur policy enhancement dan peningkatan awareness yang dilakukan terhadap risiko suap dan korupsi pada PT PUB oleh OXF Advisory Indonesia dengan standar dan regulasi anti-suap dan korupsi yang berlaku. Landasan dari evaluasi ini meliputi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Penyuapan. Laporan magang ini juga mencakup refleksi yang dilakukan oleh penulis selama menjalani kegiatan magang di OXF Advisory Indonesia. Berdasarkan analisis yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan prosedur policy enhancement dan peningkatan awareness yang dilakukan oleh milik OXF Advisory Indonesia telah sesuai dengan regulasi dan standar manajemen risiko anti-suap dan anti-korupsi. Namun masih terdapat ruang untuk perbaikan guna meningkatkan kualitas layanan OXF Advisory Indonesia dan agar praktik tersebut menjadi lebih efektif. ......This internship report discusses the evaluation of policy enhancement and awareness improvement procedures regarding the bribery and corruption risks of PT PUB by OXF Advisory Indonesia, in accordance with applicable anti-bribery and anti-corruption regulations and standards. The basis of this evaluation includes Law No. 1 of 2023 on the Criminal Code (KUHP), Law No. 20 of 2001 on Amendments to Law No. 31 of 1999 on the Corruption Criminal Act, and SNI ISO 37001:2016 on Anti-Bribery Management Systems. This internship report also encompasses the reflections made by the author during their internship at OXF Advisory Indonesia. Based on the conducted analysis, it can be concluded that overall, the policy enhancement and awareness improvement prosedures carried out by OXF Advisory Indonesia has comply with anti-bribery and anti- corruption regulations and risk management standards. However, there is still room for improvement to enhance the quality of services provided by OXF Advisory Indonesia and to make the practices more effective.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2023
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library