Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Febriyanti
"Dalam melaksanaan kegiatan usaha di Suatu Perusahaan, maka diperlukannya Barang maupun jasa dari Perusahaan lain untuk mendukung berjalannya suatu proses bisnis di Perusahaan tersebut. Dalam melakukan proses Pengadaan Barang dan Jasa, PT Indonesia Power sebagai anak Perusahaan BUMN PT PLN (Persero) dapat ikut serta dalam pelaksanaan Sinergi BUMN yakni, melakukan Penunjukan Langsung baik kepada BUMN, Anak Perusahaan BUMN dan/ atau Perusahaan terafiliasi BUMN atau antar Anak Perusahaan BUMN dan/ atau antar Perusahaan Terafiliasi BUMN yang sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 12A Permen Nomor PER-15/MBU/2012. Adapun yang menjadi permasalahan di dalam tesis ini yaitu perihal pengadaan barang/jasa dengan sinergi BUMN apakah melanggar prinsip persaingan usaha tidak sehat (terutama penerapan sinergi BUMN di PT Indonesia Power). Metode Penelitian yang digunakan di dalam tesis ini yaitu metode penelitian hukum normatif atau metode studi kepustakaan yang menggunakan data sekunder. Dari permasalahan tersebut diketahui, PT Indonesia Power dalam melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa terutama dalam penerapan sinergi BUMN, telah mengikuti ketentuan internal Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan PT Indonesia Power yang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri, Keputusan Presiden mengenai Pengadaan Barang dan Jasa dan tidak melanggar prinsip-prinsip persaingan Usaha yang tidak sehat dan berlakunya Pasal 50 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Outsource goods and services were needed to support the business activities in an enterprise. PT Indonesia Power as a subsidiary of a state owned enterprise PT PLN (Persero) may be involved in the implementation of synergies of state owned enterprises, which may directly appoint state owned enterprises, subsidiaries of state owned enterprise or affiliated companies of state owned enterprise to procure goods and services, as stated in article 12A of Ministerial Regulation Number PER-15/MBU/2012. The issue to be discussed in this thesis is regarding the compliance of direct appointment system on procurement of goods and services in synergies of state owned enterprises towards the principle of unfair competition (particularly in the implementation of state owned enterprises in PT Indonesia Power). This is a normative legal research which gather and analyze secondary data. After the issue was analyzed, it was known that PT Indonesia Power has been procuring goods and services (especially in the implementation of synergy of state owned enterprises) in accordance to its internal policy which does not breach the ministerial regulation, presidential decree on procurement of goods and services, the principle of unfair competition and finally the enforceability of Article 50 Point a of Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45940
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Robiatna Agus Fanhar
"Tesis ini membahas mengenai kebijakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan penugasan kepada Anak Perusahaan untuk melaksanakan suatu pekerjaan berdasarkan ketentuan Sinergi BUMN. Sebagai pelaku usaha, dalam menjalankan kegiatan usahanya BUMN diwajibkan untuk tetap tunduk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat). Periode tahun 2012-2014, PLN dihadapkan dengan berbagai masalah tenaga kerja alih daya akibat banyaknya PHK dan pemotongan hak normatif pekerja alih daya yang dilakukan oleh perusahaan penerima pemborongan di PLN. Faktor utama penyebab permasalahan tersebut adalah adanya perang harga pada proses tender pengadaan barang / jasa yang menyebabkan harga pemenang tender tidak dapat lagi memenuhi hak normatif tenaga kerja, serta vendor lama yang kalah tender harus melakukan PHK kepada pekerjanya. Hal ini akhirnya berdampak pada terganggunya pelayanan operasi dan pemeliharaan distribusi dan transmisi kepada pelanggan PLN. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut PLN membentuk anak perusahaan PT HP untuk ditugaskan mengamankan layanan operasi dan pemeliharaan transmisi dan distribusi tenaga listrik. Strategi penugasan ini diduga telah menimbulkan persaingan usaha tidak sehat oleh PLN dan PT HP. Dengan corak pasar oligopsoni, PLN diduga telah melakukan penetapan harga, menghambat masuknya pelaku usaha lain ke pasar yang bersangkutan dan melakukan persekongkolan tender dengan PT HP. Dengan dasar hukum Sinergi BUMN yang diatur dalam PERMEN BUMN Nomor PER-05/MBU/2008 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa BUMN, penugasan PLN kepada PT HP termasuk perbuatan yang dikecualikan dari pemberlakuan UU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 50 huruf a UU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
This thesis discuss about the policy of State-Owned Enterprises (SOE) on assignment to the subsidiary to carry out a job under the provisions of SOE Synergy. As a business, in operation SOEs are obliged to remain subject to the Law No. 5 Year 1999 regarding Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition (The Law of Antirust and Unfair Competition). In 2012 to 2014, PLN confronted with various problems of outsourcing labor due to layoffs and cuts in workers normative rights of outsourcing undertaken by the vendor companies in PLN. The main factors of this problem are the war pricing in the procurement process, hence the price of the winner bidder could not fulfill workers basic rights. Furthermore, the existing company that lost the bid must layoffs its workers. Finally, those conditions disrupt transmission and distribution operation and maintenance services to PLN?s customers. To resolve these issues, PLN establish a subsidiary called PT HP to assigned for securing the operation and maintenance of transmission and distribution of electricity. This assignment strategy alleged to constitute unfair competition by PLN and PT HP. With oligopolistic market, PLN alleged to have committed pricing, barrier to relevant market entry and tender conspiracy with PT HP. Institutes by SOE Synergy regulated in SOE Minister Regulation No. PER-05/MBU/2008 regarding Guidelines for SOE Procurement of Goods and Services, assignment from PLN to PT HP includes acts that are excluded from the application of the Antitrust and Unfair Competition Law as provided in Letter a Article 50 The Law of Antirust and Unfair Competition."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45551
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Destin Benyamin
"Tulisan ini membahas mengenai kebijakan Sinergi BUMN ditinjau dari persepektif hukum persaingan usaha di Indonesia. Dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa BUMN berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang dan Jasa BUMN, disinyalir memiliki potensi penyalahgunaan dan pelanggaran ketentuan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Beberapa bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi adalah adanya tying product, konglomeriasi, integrasi vertikal dan praktek diskriminasi. Namun diperlukan analisa lebih lanjut untuk melihat apakah Sinergi BUMN benar melanggar ketentuan UU Nomor 5 Tahun 1999.
Penerapan kebijakan Persaingan Usaha kepada BUMN selain ditinjau dari ketentuan di Indonesia, dilakukan pula perbandingan terhadap Amerika Serikat dan China mengenai penerapan hukum persaingan (antitrust law) pada BUMN-nya, dan pada prakteknya dalam beberapa kasus BUMN dikecualikan dari hukum persaingan selama kegiatan BUMN tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah undang-undang. Adapun ketentuan Permen BUMN yang mengatur Sinergi BUMN merupakan pengecualian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 (a) UU Nomor 5 Tahun 1999. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah Yuridis Normatif meliputi UU Nomor 5 Tahun 1999, Permen BUMN Nomor PER-05/MBU/2008 serta peraturan-peraturan lainnya yang berkaitan dengan kebijakan Sinergi BUMN.
This thesis discusses the policy of State-owned Company's (SOEs) Synergy in terms of antitrust law perspectives in Indonesia. In the mechanism of procurement of goods and services of SOEs based on the provisions of Regulation of the Minister of SOE Number PER-05/MBU/2008 concerning General Guidelines for Procurement of Goods and Services of SOE, allegedly has potential abuse and violation of the provisions of Law Number 5 Year 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition . Some possible violations are tying products, conglomeration, vertical integration and discriminatory practices. However, further analysis is needed to determine whether SOE Synergy is true in violating the provisions of Law Number 5 Year 1999. The implementation of Business Competition policy for SOEs other than in Indonesia, comparisons are made to the United States and China regarding the application of antitrust law to its SOEs, and in practice in some cases SOEs are exempt from competition law as long as the SOEs activities are carried out under the law. The provisions of the SOEs Regulation governing the SOEs Synergy constitute the exceptions as referred to in Article 50 (a) of Law Number 5 Year 1999. The methods used in the research are Juridical Normative covering Law Number 5 Year 1999, BUMN Regulation Number PER-05/MBU 2008 and other regulations related to the SOE Synergy policy."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Lavenia Lauri Gricella
"Metode pernunjukan langsung dalam pengadaan insfrastruktur ketenagalistrikan dari PT PLN kepada Anak Perusahaannya (PT X) yang diteruskan pada Afiliasinya (PT Y) untuk melakukan percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK) dengan membangun Mobile Power Plant (MPP) merupakan bagian dari sinergi BUMN sebagaimana diamanatkan Permen BUMN Nomor PER-05/MBU/2008 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara dan telah diubah dengan PER-15/MBU/2012. Metode Penunjukan Langsung ini digunakan karena mempunyai sejumlah keuntungan, antara lain efisien, mempercepat proses pengadaan dan kepastian penyelesaian pekerjaan. Namun demikian, tidak jarang metode tersebut dilaksanakan tidak selaras dengan peraturan perundang-undangan lainnya, seperti dalam kasus ini yaitu tidak selaras dengan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang melarang penggunaan Penyedia Jasa yang terafiliasi pada pembangunan untuk kepentingan umum tanpa melalui seleksi. Artinya metode penunjukan langsung dari BUMN ke Anak Perusahaan BUMN dan Perusahaan Terafiliasi BUMN dilarang. Dalam kasus ini juga diduga terjadi praktik monopoli, di mana PT Y menunjuk langsung Z sebagai pemasok gas turbin berdasarkan hasil comparative study. Padahal Z bukanlah satu-satunya penyedia, bahwa masih terdapat Penyedia lain yang juga mampu untuk mengerjakan pekerjaan dengan cepat sekalipun sifat pekerjaan mendesak. Tentunya penunjukan langsung ini berpotensi menimbulkan isu persaingan usaha yang tidak sehat sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
The direct appointment method in the procurement of electricity infrastructure from PT PLN to its Subsidiaries (PT X) which was forwarded to its Affiliates (PT Y) to accelerate the Development of Electricity Infrastructure by building a Mobile Power Plant (MPP) is part of State-Owned Enterprise (SOE) Synergy as mandated by the Regulation Minister of State-Owned Enterprise (SOE) No. PER-05/MBU/2008 concerning the Implementation of Procurement of Goods and Services of State-Owned Enterprises and amended by PER-15/MBU/2012. This Direct Appointment Method is used because it has a number of advantages, including being efficient, speeding up the procurement process and the certainty of completing work. However, it is not uncommon for these methods to be implemented not in harmony with other laws and regulations, as in this case that is not harmony with Law No. 2 of 2017 concerning Construction Services which prohibits the use of Service Providers affiliated with development for public use without going through selection. This means that the method of direct appointment from State-Owned Enterprise, to State-Owned Enterprise’s Subsidiaries and State-Owned Enterprise’s Affiliated company is prohibited. In this case, a monopolistic practice is also suspected, where PT Y directly appoint Z as the gas turbine supplier based on the results of a comparative study. Whereas Z is not the only provider, there are still other providers who are also able to do the project quickly despite the nature of the urgent work. Of course this direct appointment has the potential to cause unfair business competition issues as regulated in Law No. 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54734
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library