Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Alicia
Abstrak :
Dugaan Bank Indonesia atas adanya tindak pidana perbankan yaitu kredit fiktif yang dilakukan oleh SW sebagai pemegang saham pengendali PT. BPR. TS menyebabkan PT. BPR TS dicabut ijin usahanya. Pencabutan ijin usaha oleh Bank Indonesia mengakibatkan beralihnya kewenangan pengurus dan pemegang saham beralih kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Untuk itu, LPS akan melakukan tindakan pengembalian dana nasabah serta melikuidasi bank. Permasalahan yang dibahas dalam tesis ini adalah mengenai pengembalian dana nasabah PT. BPR TS yang dilakukan oleh LPS serta akibat hukum bagi direksi, dewan komisaris dan pemegang saham PT. BPR TS (dalam likuidasi). Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan sifat penelitian eksplanatoris. Data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah data sekunder. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa tidak semua simpanan nasabah PT. BPR TS (dalam likuidasi) dikembalikan oleh LPS, serta baik pengurus maupun pemegang saham bertanggung jawab terhadap dilikuidasinya PT. BPR TS (dalam likuidasi). ......Bank of Indonesia suspicions, that there is a fraud done by SW as a dominator’s shareholders at PT. BPR- TS causes Bank of Indonesia revoke license of PT. BPR. TS. The result of this revocation is Indonesia Deposit Insurance Corporation (IDIC) take over all duty and authority of board of director, board of commissioner and share holders. Because of that, IDIC must retum deposit and liquidation PT. BPR TS (m liquidation). This thesis is discussing about how the IDIC will retum deposit at PT. BPR TS (in liquidation) and also legal action consequences for PT. BPR TS (in liquidation)’s board of director, board of commissioners and shareholders. The typc of this research is explanation nonnative research. The data will be collected from literature and interview. The conclusion of this research are IDIC did not retum all the customers deposit at PT. BPR TS (in liquidation), and all PT. BPR TS (in liquidation)’s board of director, board of commissioner, and shareholders have responsibility because of liquidation.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26386
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sihombing, Jonker
Bandung: Alumni, 2010
340.5 SIH p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dhanny Wirawan Aryadi
Abstrak :
Bank untuk menjalankan fungsi perantara keuangan memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang bertindak sebagai nasabah penyimpan. Kepercayaan tersebut dapat diperoleh dengan adanya kepastian hukum dalam pengaturan dan pengawasan bank serta penjaminan simpanan nasabah. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009 bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi nasabah penyimpan, sehingga diharapkan dapat membina kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Bank Perkreditan Rakyat Tripanca Setiadana Dalam Likuidasi adalah salah satu bank yang ditangani oleh LPS. Dengan demikian maka timbul permasalahan mengenai proses penyelesaian simpanan nasabah dan perlindungan hukum bagi nasabah di BPR Tripanca Setiadana Dalam Likuidasi apakah telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2009. Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian studi kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang didukung dengan alat pengumpulan data berupa wawancara. Kesimpulan dari penelitian ini adalah LPS sudah melaksanakan pembayaran kepada nasabah penyimpan BPR Tripanca Setiadana Dalam Likuidasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2009, sedangkan perlindungan hukum bagi nasabah penyimpan dilaksanakan dalam bentuk penjaminan oleh LPS atas simpanan nasabah BPR tersebut, LPS menjamin simpanan pada bank dan akan membayar simpanan pada bank yang dicabut sesuai izin usahanya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2009. Saran yang dapat diberikan berkaitan dengan penelitian ini adalah harus adanya sosialisasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2009 dan peraturan pelaksananya kepada masyarakat luas
Bank, in its function of a financial intermediary, needs trust from the society acting as their deposit customer. Such trust can be gained by legal certainty in the regulatory and supervisory measures of banks, as well as the customer?s savings guarantee. Law No. 24 of 2004 as been amended by the Law No. 7 of 2009 concerning the Indonesia Deposit Insurance Corporation (?LPS?) has the objective to give legal coverage and legal certainty toward the deposit customers, which therefore is expected to be able to manage the society?s trust towards banking industry. Liquidated People Creditor Bank Tripanca Setiadana (?BPR Tripanca Setiadana?) is one of those bank handled by LPS. Therefore, legal problem of giving solution towards customers? deposit and legal protection for customers of BPR Tripanca Setiadana on whether it has been in accordance with the Law No. 24 of 2004 as been amended by the Law No. 7 of 2009. In order to solve such problem a research is done by using literal study research method having the characteristic of legal normative supported by the data collection tool of interviews. The conclusion of this research is that the LPS has made their payments towards the deposit customers of BPR Tripanca Setiadana in accordance with the Law No. 24 of 2004 as been amended by the Law No. 7 of 2009, and the legal protection for the deposit customers is done in the form of guarantees by the LPS for the deposits of the BPR?s customers, LPS guarantees the deposits in the bank and will pay the deposits in banks which license has been revoked according to its business license in accordance with Law No. 24 of 2004 as been amended by the Law No. 7 of 2009. Suggestions that can be offered in relation to this research is that socialization to the broad society of the Law No. 24 of 2004 as been amended by the Law No. 7 of 2009 as well as its implementation regulations has to be made.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27427
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Farida Gurmiyati
Abstrak :
ABSTRAK
Masalah fundamental krisis ekonomi adalah beratnya pembenahan krisis perbankan nasional. Salah satu dampak yang paling berat dari krisis yang lalu adalah runtuhnya kepercayaan masyarakat pada perbankan nasional yang ditandai dengan penarikan dana masyarakat dalam jumlah yang signifikan. Pada tahun 1998 pemerintah mengeluarkan kebijakan blanket guarantee untuk memberikan rasa aman dan memulihkan kembali kepercayaan masyarakat. Dari blanket guarantee menuju penjaminan terbatas (limited guarantee) dan terbatas sampai jumlah tertentu, Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) adalah alasan perlunya Undang-undang Penjaminan Simpanan. Sistem penjaminan simpanan merupakan salah satu kebijakan penting untuk mengamankan stabilitas sistem keuangan suatu negara. Diundangkannya Undang-undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan merupakan kebijakan penting untuk memberikan rasa aman bagi nasabah bank, dan dalam upaya menciptakan stabilitas sistem keuangan nasional yang secara Iangsung menghendaki disiplin sektor perbankan, dan mengurangi beban keuangan negara (APBN) akibat pembiayaan penjaminan dimasa lalu. Salah satu fungsi Lembaga Penjamin Simpanan adalah menjamin simpanan nasabah penyimpan dan berperan aktif dalam menciptakan dan memelihara stabilitas keuangan. Berdirinya Lembaga Penjamin Simpanan akan lebih dapat memberikan rasa aman, tidak saja bagi nasabah, melainkan juga bagi Para bankir dan regulator negara. Jika terjadi krisis perbankan lagi seluruh uang nasabah bank tidak lagi dibebankan kepada negara melalui APBN, melainkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan melalui premi yang dibayar oleh pengelola bank. Dari sisi organisasi dan keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan adalah lembaga yang sehat, karena dari sisi jumlah kepesertaan dan premi penjaminan mempunyai kecenderungan yang meningkat. Sampai dengan tahun 2006, keuangan Lembaga Penjamin Simpanan mempunyai surplus setelah pajak sebanyak Rp. 1,29 triliun yang dialokasikan untuk cadangan tujuan sebanyak Rp. 258,34 milyar (20%), dan untuk cadangan penjaminan sebanyak Rp. 1,03 triliun (80%). Lembaga ini juga telah mampu melaksanakan kewajibannya untuk membayar biaya klaim penjamin dan biaya yang terkait dengan resolusi bank atas bank BPR yang mengalami likuidasi.
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19524
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library