Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Zaky Irsad
Abstrak :
ABSTRAK
Tesis ini Tesis ini meneliti mengenai penyimpangan penerapan prinsip kehati-hatian dalam rangka pemberian pembiayaan syariah kepemilikan kendaraan bermotor oleh PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” dengan jaminan fidusia bawah tangan. Jenis penelitian tesis ini adalah penelitian normatif dengan metode penelitian kepustakaan, sedangkan tipologi penelitian ini adalah penelitian evaluatif perskriptif dengan metode analisis kualitatif sehingga bentuk hasil penelitian ini adalah evaluatif-preskriptif analisis. PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga financial intermedary juga harus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usahanya. Salah satu kegiatan usaha dari PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” adalah memberikan Pembiayaan Syariah Kepemilikan Kendaraan Bermotor (PSKKB) kepada masyarakat. Sebelum PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” memberikan Pembiayaan Syariah Kepemilikan Kendaraan Bermotor (PSKKB) kepada calon nasabahnya, maka PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” harus melakukan penilaian yang saksama terhadap watak, kemampuan, modal, Agunan, dan prospek usaha dari calon Nasabah Penerima Fasilitas. Permasalahan muncul ketika PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” atas pertimbangan tertentu melakukan pengikatan jaminan/ agunan menggunakan perjanjian pemberian jaminan secara fiducia yang dibuat dibawah tangan dan/atau tidak didaftarkan, sedangkan Pasal 11 ayat 1 Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia ditentukan bahwa benda yang dibebani dengan jaminan fidusia wajib didaftarkan. Ditinjau dari Penerapan Manajemen Risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/23/PBI/2011 tentang penerapan manajemen risiko bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah, maka penggunaan perjanjian pemberian jaminan secara fidusia yang dibuat bawah tangan oleh PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” akan menimbulkan risiko hukum dan risiko kepatuhan. Untuk mengurangi penyimpangan tersebut, maka Undang-undang Nomor 42 tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia perlu dilakukan amandemen terkait dengan pengaturan mengenai pemberian sanksi yang tegas atas penjaminan fidusia yang dibuat dibawah tangan dan/atau tidak didaftarkan, sehingga masyarakat akan lebih taat pada kewajiban pendaftaran fidusia dan pada akhirnya dapat tercapai tertib hukum. Penggunaan perjanjian pemberian jaminan secara fidusia yang dibuat bawah tangan oleh PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” tidak perlu digunakan lagi. PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” cukup menggunakan surat kuasa jual kendaraan karena hal tersebut dimungkinkan oleh pasal 40 ayat 1 Undang-undang Perbankan Syariah.
ABSTRACT
This thesis examines about Deviation Of Prudential Principles Application In Order Granting Of Shariah Financing Of Vehicle Ownership In PT Bank Pembiayaan Rakyat Shariah "X"With Fiduciary Unofficial Deed. This type of research is normative with literature research methods, while the typology of this research is evaluative prescriptive research with qualitative analysis methods, so that form of the results of this research is evaluative-prescriptive analysis. PT Bank Pembiayaan Rakyat Shariah “X” in its function as a financial intermediary institutions also have to apply prudential principles in running its operations. One of the business activity of PT Bank Pembiayaan Rakyat Shariah “X” is providing Shariah Financing Of Vehicle Ownership to the public which is called by PSKKB. Before PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” gives Shariah Financing Of Vehicle Ownership to prospective customers, PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” must do a thorough assessment against character, capability, capital, collateral, and business prospects from prospective customers. The problems appear when PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” based on a certain reasoning for doing binding against the collaterals by using fiduciary unofficial deed and/or not registered, while based on Article 11 section 1 of Act No. 42 of 1999 Concerning Fiduciary specified that the object which burdened with the fiduciary must be registered. Viewed from the implementation of risk management as stipulated in Bank Indonesia regulation number 13/23/PBI/2011 concerning the implementation of risk management in islamic commercial banks and islamic business units, so the using of fiducary unofficial deed by PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” will lead to legal risk and compliance risk. To reduce the deviation, Act No. 42 of 1999 Concerning Fiduciary necessary to amend related to the setting on provision of firm sanctions against the use of fiduciary unofficial deed and/or not registered, so that people will be more obedient to the registration of fiduciary duty and finally the rule of law can be achieved. In addition, the use of fiduciary unofficial deed by PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” does not need to be used anymore. PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah “X” can use a power of attorney to sell the vehicle, because it is made possible by Article 40 section 1of Law Islamic Banking.
2013
T34857
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Susi Indriyani
Abstrak :
Industri perbankan syariah Indonesia memiliki perkembangan yang cukup pesat. Hal ini terlihat berdasarkan data penelitian empat belas tahun terakhir dimana rata-rata pertumbuhan asetnya sebesar 45,2% per tahun, pertumbuhan DPK sebesar 47,31% per tahun dan pertumbuhan pembiayaan syariah sebesar 45,9% per tahun. Namun perkembangan yang pesat ini tidak tercermin dalam peningkatan pangsa pasarnya. Selama dua dekade keberadaanya, pangsa pasar perbankan syariah belum pernah melampaui angka 5%. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kapan pangsa pasar perbankan syariah akan mencapai 5% dan mengestimasi besaran pangsa pasar saat memasuki era MEA 2015. Dengan menggunakan metode ARIMA dan data historis sejak tahun 2000 maka didapat model persamaan untuk memprediksi pangsa pasar perbankan syariah di masa mendatang. Hasil penelitian menunjukkan pangsa pasar akan mencapai angka 5% pada bulan April 2014 dan 5.07% pada saat memasuki era MEA pada bulan Januari 2015. Pangsa pasar paling tinggi diprediksi terjadi pada bulan April 2015 sebesar 5,12%. Hasil prediksi ini menunjukkan pangsa pasar perbankan syariah tidak akan meningkat terlalu jauh. Selain memprediksi pangsa pasar, model juga memprediksi pertumbuhan perbankan syariah dengan indikator lainnya, yakni DPK dan pembiayaan. Dari model diprediksi bahwa saat memasuki era MEA 2015, DPK akan mencapai pertumbuhan 34,78% dan pembiayaan akan mencapai pertumbuhan 32,6%. Melihat angka pertumbuhan perbankan syariah yang relatif menurun, peneliti merekomendasikan pemerintah atau regulator untuk memberlakukan kebijakan top-down terhadap perbankan syariah agar peningkatan pangsa pasarnya lebih signifikan. Dengan demikian, perbankan syariah dapat mendukung struktur perekonomian Indonesia menjadi lebih kokoh dan siap menghadapi persaingan dalam era MEA 2015 - 2020. ...... Indonesian Islamic banking industry has been growing rapidly.It can be seen through the average growth of asset of 45.2% per year, average growth of third party fund of 47.3% per year and average growth of the islamic finance of 45.9% per year, based on the fourteen years data of islamic banking. However, that incredible ramp-up is not reflected on its market share. After existed for two decades, Indonesian islamic banking market share has not yet exceed 5%. The purpose of this study is to estimate when will the market share growth reached 5% and to estimate the market share whilst entering the AEC (ASEAN Economic Community) in 2015. Using the ARIMA method and historical data since 2000, researcher obtained the model to predict the market share of islamic banking in the future. The result showed that the market share will be reaching 5% in April 2014 and 5.07% by the time entering the AEC in January 2015. The highest market share is predicted to occur in April 2015 amounted to 5.12%. Prediction show that the market share of Islamic banking will not increase as much. In addition to predicting the market share, the model also predicts the growth of islamic banking using other measures, namely third party fund and financing. The model predicted that upon entering the AEC 2015, third party fund will reach 34.78% growth and financing will reach 32.6% growth. Looking at the growth of islamic banking that tends to be decrease, this study recommends that the government or the regulator to enforce a top-down policies towards the islamic banking so that its market share would increase more significantly. Thus, islamic banking can strenghten Indonesia's economic and it will be ready to face the competition in the AEC era.
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library