Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Woro Muljani Pudyastuti
Abstrak :
ABSTRAK
Perumahan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia, sebab perumahan merupakan tempat tinggal untuk berteduh dan beristirahat. seseorang yang telah mempunyai tempat tinggal sendiri yang dihuni beserta keluarganya akan dapat melaksanakan tugas sehari-hari dengan tenang, tanpa diburu-buru persoalan mengenal perumahan. Dengan demikian bagi pegawai negeri akan dapat mengabdi kan dirinya kepada negara dengan sepenuh hati, sedang lagi para wiraswastawan akan dapat meningkatkan kemampuan dirinya dalam berwiraswasta dengan tenang sehingga perekonomian negara dapat semakin maju. Untuk mengatasi masalah perumahan ini selain ada Perusahaan Perrnaahan Zwastayang menjual berbagai tipe rumah dengan cara angsuran, Pemerintah juga berusaha menanggulangi mas alah perumahan dengan. membentuk Perusahaan Perumahan yaitu Peruin. PERUMNAS yang bertugas menyediakan perumahan bagi rakyat kecil berpenghasilan rendah. yang tidak mampu membeli rumah melalui Perusahaan Peruniahan swasta. Cara rakyat memperoleh rumah melalui Perum PERUMNAS yaitu dengan cara perjanjian sewa menyewa, sebab dengan perjanjian sewa menyewa calon penghu.ni rumali dapat menghuni rumah yang disewa dengan biaya yang rendah. sehiugga tidak memberatkan keuangan keluarga.. Salah satu lokasi yang dibangun oieh. Pèrum PEPUMNAS yaitu di Depok II Timur, B. METODE PENELITIN Dalan rangka mengumpu1kt data-data dan bahan-bahan gana ienbahas masalab pokok skripsi ini, penulis mengguna kan suatu aetode penelitian yaitu metode penelitlan 1apang an ( field research ) dan metode penelitian ; perpustakaan ('library research ), Penelitian. lapangan penulis adakan dengan cara observasi yaitu mengamati langsung obyek yang diteliti, mengadakan konunikasi yaitu mengadakan hubungan dengan pihak yang menangani langsung perumahan Perum Perumnas Depok II Timur dengan cara melakukan wawancara secara langsung. C. HAL-HAL YANG DITEMUKAN. 1. Perumahan bukan saja merupakan masalah perorangan, melainkan sudah merupakan masalah nasional sehingga Pemerintah ikut menanggulanginya. 2. Perjanjian sewa menyewa rumah Peraturan Perijinan Depok II Timur adalah merupakan perjanjian timbal balik, dimana hak dan kewajiban pihak Perum Perunmas menjadi kewajiban dan hak pihak penyewa. Untuk sahnya per jau.jian lii da lah adanya kata sepakat seperti tercantum dalam : pasal 1320 Kitab Undang Undang hukum Perdata. Bukti kesepakatan kedua belah pihak ialah çiengan ditanda tanganinya surat perjanjiian sewa menyewa oleh kedua belah pihak. Se perti tercautum dalam penutup 11 perjanjian sewa menyewa rumah Perum Perumnas yang menyebutkan : perjanjian ini dilakukan oleh kedua belah pihak dalam keadaan sehat jasmani maupun rokhanl tanpa ada sesuatu paksaan dari pihak manapun, .penipuan, kekhilafan dan setelah dibaca serta dlfahm1 maksud dan isinya kemudian.. ditandatagani oleb masing - masing pihak dalani rangkap ( empat ) 3. Penyelesaian perselisihan leblh diutamakan dengan. jalan ini syawarah dari pada dengan cara rnelalui peradilan. Hal liii d sebutkan dalam perjan3ian sewa men.yewa rwnah Perum Perumnas Depok II Timur dimana cara musyawarah disebutkan dalam ayat (1);.ari pasal]2sedang penyelesaian perselisihan e1a1ui.. pengadilan dlsebutkan dalam ayat (2) pasal 12 tersebut..: De ngan demikian cara musyawarah ml lebih dlutainakan sesuai d ngan dasar negara kita Pancasila yang rnenghendakl semua masa 1ah dlselesaikaii secara miisyawarah lebih dakulu. D. KESIMPULAN. Dengan semaki meni3lgkatnya jum1ah penduthik dam semakin. niendesaknya kebutuhan akan perumahan olehrakyat kecil, tTIgas Pemenintali semakmn bertambah ythta aengusahakan pananggulangan wasalah perurnahan derigan memberLtuk suatu Badan Pemenintah yang bert.ugas inenyediakaii perunahan bagi rakyat kecil. Secara keseluruhan perjanjian sewa menyewa rumab Peruni Perumnas Depok II Timur telah sesual dengan asas-asas Rukuni Per anjian pada umumnya dan asas-asas perjanjian sewa menyewa pada khususnya yang tent era dalani Kitab Undang Undang Hukum Perdata.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Parsaoran
Abstrak :
ABSTRAK
Tujuan pembahasan sewa-menyewa rumah tinggal dirumah susun Pulo Mas ini adalah untuk mengetahui sejauh manakah penerapan maupun penyimpangan yang dilakukan oleh para pihak yang terlibat dalam perjanjian sewa tersebut terhadap Hukum Perjanjian yang diatur didalam Buku III Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Didalam pembahasan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian di lapangan dan penelitian kepustakaan.. Sewa menyewa rumah tinggal di rumah susun Pulo Mas ini adalah salah satu bentuk khusus dari Hukum Perjanjian. Asas-asas yang terdapat pada Bagian Umum Buku III Kitab Undang-undang Hukum Perdata itu adalah berlaku dan harus diberlakukan terhadap Bagian Khusus seperti perjanjian sewa menyewa ini. Perjanjian sewa-menyewa rumah tinggal di rumah susun Pulo Mas secara umum telah dilandasi oleh hukum perjanjian dan secara khusus oleh perjanjian sewa-menyewa sebagaimana di atur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Sedangkan untuk masalah-masalah lain yang oleh para pihak dikehendaki pencantumanya dalam perjanjian sewa, adalah diperkenankan asalkan tidak bertentangan dengan Undang-undang, kesusilaan dan ketertiban.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover