Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bobby Ari Laksana
Abstrak :
Trust merupakan suatu Konsep Hukum yang berasal dari Negara dengan Sistem Hukum Common Law. Namun di Indonesia juga diterapkan konsep Hukum Trust. Namun secara dalam segi implementasi dan praktik Trust di Indonesia sangat berbeda dengan Trust yang diterapkan di Negara Inggris yang merupakan Negara Common Law. Dalam segi praktek di Indonesia trust hanyalah sebuah jasa oleh bank sesuai denga napa yang telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan dalam praktik di Inggris Trust merupakan sebuah ekuitas yang berdiri sendir. Dalam segi pengaturan jika dibandingkan di Indonesia tidak se komprehensif dengan apa yang diatur di Inggris. Dalam praktiknya trust di Indonesia juga sudah digunakan oleh beberapa sektor dan sudah dijalankan oleh tiga bank dan tidak menutup kemungkinan dengan adanya bank lain yang akan menggunakan atau menerapkan praktik Trust. Maka dengan kondisi tersebut masih perlu pengembangan pengaturan di Indonesia yang mengatur mengenai Trust yang akan bertindak sebagai payung hukum ......Trust is a legal concept originating from the State with the Common Law Law System. However, Indonesia also applies the concept of Trust Law. However, in terms of the implementation and practice of Trust in Indonesia, it is very different from the Trust which is applied in the England, which is a Common Law Country. In terms of practice in Indonesia, trust is only a service by a bank in accordance with what has been regulated in the Financial Services Authority Regulation. Whereas in practice in the England Trust is an equity that stands alone. In terms of regulation, compared to Indonesia, it is not regulated by what is regulated in the England. In practice, trust in Indonesia has also been used by several sectors and has been carried out by three banks and it is possible that other banks will use or implement Trust practices. So under these conditions there is still a need for legal development in Indonesia which talks about Trust which will act as a legal umbrella
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ilman Hadi
Abstrak :
Skripsi ini membahas tentang dua konsep yang berasal dari sistem hukum yang berbeda yaitu trust yang berasal dari common law Inggris dengan mudharabah khususnya mudharabah al-muqayyadah yang berasal dari hukum islam. Trust adalah perbuatan hukum seorang pemilik benda (settlor) yang menyerahkan hak miliknya kepada pihak yang dipercaya (trustee) untuk diberikan manfaatnya pada pihak yang telah ditentukan (beneficiary) Konsep trust telah lama digunakan untuk pengelolaan tanah dan untuk kegiatan bersifat amal. Setelah abad ke-20 trust mulai digunakan untuk kepentingan komersial seperti dana pensiun dan investasi baik melalui perbankan maupun pasar modal. Walaupun sebenarnya trust bukan lahir dari kaidah equity dan bukan common law, penerapan trust di luar Inggris terutama negara-negara dengan sistem hukum Eropa Kontinental termasuk Indonesia sulit diterima karena masalah pemisahan kepemilikan menjadi kepemilikan secara hukum oleh trustee (legal ownership) dan kepemilikan dalam manfaat oleh beneficiary (equitable owner). Di sisi lain, dalam kegiatan perdata islam terdapat akad-akad yang salah satunya juga digunakan untuk maksud investasi yaitu akad mudharabah al-muqayyadah yaitu tindakan nasabah penyimpan sebagai pemilik dana sebenarnya yang menyerahkan pada bank syariah untuk diinvestasikan pada pihak atau bidang usaha yang telah ditentukan oleh nasabah penyimpan. Akad yang telah diterapkan pada perbankan syariah di Indonesia ini ternyata memiliki karakteristik persamaan dengan trust sehingga dapat dikatakan sebagai pranata serupa dengan trust. Oleh karena itu, penerapan akad mudharabah al-muqayyadah dapat menjadi tinjauan perbandingan terhadap penerapan trust di Indonesia. ......This thesis discuss about two concept comes from different legal system which is trust from England?s common law legal system and mudharabah especially mudharabah al-muqayyadah from islamic legal system. Trust is legal actions from property owner who transfer his property right to trustee for give the benefit to determined receiver or beneficiary. Trust concept has been used for land organizing and charity activities. After 20th century, trust started use for commercial interest through pension fund and investment in banking and capital market. Although trust actually does issued from equity not common law, trust implementation outside England gets resisted and hard to accept especially from civil law countries include Indonesia caused by separation of ownership into legal ownership and equitable ownership. On the other hand, in islamic private affair there are many akads and one of them can use for investment intention that is mudharabah al-muqayyadah. It is a deposan who have transfer some fund to syaria bank for invested to a specific person or certain business field. Mudharabah al-Muqayyadah has been enforced in Indonesia's syaria banking in fact have similiar characterictics with trust so it can callled as a trust-like concept. Therefore, mudharabah al-muqayyadah implementation can be a comparative study against trust implementation in Indonesia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1194
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library