Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Muhamad Indra R.
Abstrak :
Konsep welfare state mengakibatkan perluasan peran pemerintah dalam segala aspek kehidupan masyarakat yang bertujuan memajukan kesejahteraan seluruh warga negara, akibatnya setiap aktivitas masyarakat akan selalu bersinggungan dengan pelaksanaan tugas dari badan atau pejabat tata usaha negara. Maka selalu terdapat berbagai bentuk variasi tindakan pemerintah baik faktual maupun berupa keputusan yuridis tidak setiap Keputusan akan diterima oleh warga negara bila menimbulkan kerugian yang mendesak, walaupun pada dasarnya setiap keputusan tata usaha negara itu adalah Presumptio justae Causa (dilaksanakan dengan seketika). keputusan yang sangat merugikan dilaksanakan tersebut dapat diminta penundaan pelaksanannya kepada pengadilan TUN yang berwenang. Permohonan dapat dikabulkan bila ada kepentingan mendesak/dirugikan dan tidak dikabulkan bila ada kepentingan umum dalam rangka pembangunan.
Dalam penelitian ini, ditemukan kepentingan penggugat yang mendesak/dirugikan itu tidak serta merta terjadi. Kepentingan umum dalam rangka pembangunan adalah merupakan kepentingan seluruh negara/bangsa bukan dalam arti kepentingan lokal yang mengharuskan gugatan ditolak. Untuk mengatasi timbulnya sengketa dikemudian yang timbul akibat ketidakcermatan mengambil keputusan, maka saran yang direkomendasikan adalah (1). Perlunya pemahaman wewenang oleh setiap badan atau pejabat TUN dalam pembuatan keputusan; (2) perlunya adanya sanksi berupa pemberian ganti rugi secara pribadi badan atau pejabat TUN yang bersangkutan.
Wellfare state resulted in the concept of expending the role of government in all aspects of a society. That aims to promote the welfare of all citizens. A result that every community will always with the implementation of the tasks of the agency or official. Therefore always different forms of government action variations both factual and juridical decisions. Is that not every decisions can be received by citizens when the loss of an urgent cause although basically every decisions (can be) a decisions which is very harmfull for the delayed can be sued to court. That granted will can have an urgent interest/ injured and not granted if there is public interest in the frame work of development.
In this research found that the interest of plaintif urgent/ disadvantaged not necessarily occur. Is in the public interest of all citizens/ nation as whole Rather than local interest to addres the incidence of disputes due to decisions that are carefull. the suggestion is recommended (1) The need for the authorities in decisions making (2) The need to sanction the provision of compensation from the time the guilty officials.
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S22586
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Hasri Puspita Ainun
Abstrak :
Kementerian Negara sebagai unsur yang tidak dapat dipisahkan dengan kedudukan presiden memiliki pengaturan yang terpisah dalam UUD 1945 yaitu Bab V yang terpisah dari Bab III tentang pengaturan kekuasaan pemerintahan. Pemisahan ini, pada pokoknya, disebabkan oleh karena kedudukan menteri-menteri negara itu dianggap sangat penting dalam sistem ketatanegaraan menurut UUD 1945. Hal yang menjadi perdebatan adalah mengenai kedudukan hukum terhadap kewenangan yang dimiliki oleh menteri dalam Sengketa Kewenangan Lembaga Negara di Mahakmah Konstitusi. Penelitian ini akan memfokuskan pada analisis terhadap kedudukan menteri dalam sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945 oleh Mahkamah Konstitusi. Hal ini sangat penting, mengingat UUD 1945, maupun Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi tidak menjelaskan detail pelaksanaan kewenangan tersebut, sehingga sebenarnya Mahkamah Konstitusi diberikan kewenangan untuk mengatur hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenangnya termasuk dalam hal menentukan lembaga negara apa saja yang dapat berpekara di Mahkamah Konstitusi. Ada beberapa teori yang dapat dijadikan acuan untuk mengetahui kedudukan hukum kementerian negara yaitu teori kewenangan dan pemisahan kekuasaan yang akan dikaitkan dengan sistem pemerintahan yang dianut di Indonesia. Dengan diketahuinya wewenang yang dimiliki oleh menteri dan kedudukannya dalam ketatanegaraan di Indonesia, maka hal tersebut juga turut dapat menjawab kewenangan Kementerian Negara sebagai pihak-pihak yang berperkara di Mahkamah Konstitusi.
......Ministry of State as an element that can not be separated with the president having a separate arrangement in Indonesian’s Constitution 1945. The Constitution separating between Chapter V of Ministry of States and Chapter III of governmental power. This separation is caused by the position of state ministers was considered very important in the state system by 1945Constitution. It is a debate is about the legal position of the authority possessed by the minister of State Agency Dispute Authority in Constitutional Court. This study will focus on the analysis of the position of minister of state on Settlement Disputes of Authorities of State Institutions granted by the 1945 Constitution by the Constitutional Court. This is particularly important, given the 1945 Constitution, and Law. 8 of 2011 on the Constitutional Court did not explain the details of the implementation of the authority, so that in fact the Constitutional Court was given the authority to regulate matters necessary for the smooth execution of duties and responsibilities, including in terms of determining what state institutions can apart as a parties in the Constitutional Court . There are several theories that can be used as a reference to determine the legal position of the state ministries, namely the theory of separation of powers and the authority to be associated with the system of government adopted in Indonesia. By knowing the power of the minister and his position in the state administration in Indonesia, then it also helped to answer the authority of the Ministry of State as a litigant parties in the Constitutional Court.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library