Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Donny Sunarto
Abstrak :
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan program sertifikasi pendidik yag bertujuan meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan pendidik namun pelaksanaan sertifikasi tersebut kurang memenuhi tujuan tersebut. Di dalam pelaksanaannya banyak pendidik hanya berorentasi terhadap tunjangannya saja. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam, studi kepustakaan, dan pengumpulan data sekunder. Dengan melibatkan informan sebagai narasumber yang terdiri dari pejabat di lingkungan Kemdiknas dan LPTK, penelitian ini mencoba menjawab dari akar permasalahannya. Dari hasil penelitian ditemukan, penyebab tidak tercapainya tujuan sertifikasi pendidik dikarenakan setengah hatinya pemerintah dalam pelaksanaan sertifikasi tersebut, yakni proses rekruetmen calon dan evalusi pendidik yang telah tersertifikasi. Adapun faktor lainnya seperti faktor Intelektual, faktor pretasi kerja, faktor pelatihan sumber daya manusia, faktor motivasi, guru profesional, faktor kebijakan publik, faktor mutu, faktor proses dan faktor evaluasi kebijakan publik tidak signifikan sebagai penyebab utama permasalahan tersebut. Untuk melihat kualitas dan mutu pendidik dikategorikan baik atau tidak belum dapat diartikan dengan memiliki sertifikat pendidik atau tidak. ......The research is motivated by yag educator certification program aimed at improving the quality of education and welfare educators but certification is not meet that goal. In many educators in the implementationā€oriented only towards alimony only. This study used a qualitative approach with indepth interviews, library research, and secondary data collection. By involving the informant as a resource consisting of officials in Kemdiknas and LPTKs, this study tries to answer the root of the problem. From the results of the study found, the cause of failure educator certification because half his government in the implementation of the certification, the candidate and the evaluation process rekruetmen educators who have been certified. As for other factors such as intellectual factors, factor interpretation of the work, training of human resource factors, motivational factors, professional teachers, public policy factors, quality factors, process factors and public policy evaluation factors are not significant as a major cause of the problem. To see the quality and the quality of teachers categorized as good or not can not be defined by having a certified educator or not.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2011
T30222
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Polarys
Abstrak :
Dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen memberikan batas waktu pelaksanaan bagi Guru yang belum memiliki kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik paling lama 10 sepuluh tahun sejak berlakunya Undang-Undang ini, dan merupakan hal penting yang harus terpenuhi sebagai wujud kepastian hukum. Dalam penelitian ini yang ingin dicapai adalah tentang profesionalisme Guru berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, upaya pemenuhan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik melalui asas umum pemerintahan yang baik dan institusi dalam menyelesaikan masalah peningkatan profesionalisme tersebut. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa pelaksanaan dalam mencapai guru yang profesional tidak terwujud oleh karena adanya celah hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 35 ayat 2 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sehingga para guru terfokuskan untuk memenuhi target mengajar. Selain itu juga Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dalam implementasinya bertentangan dengan asas umum pemerintahan yang baik khususnya dalam hal asas kepastian hukum dan kemanfaatan. Oleh karena itu, perlu dibentuk Institusi Pendidikan Nasional yang tujuannya adalah menciptakan guru-guru yang professional dan berintegritas, sehingga semua guru di Indonesia wajib mengikuti pendidikan di institusi tersebut, yang pada akhirnya adalah persamaan atas kualitas guru di Indonesia. ......Article 82 of Law Number 14 Year 2005 regarding Teachers and Lecturers provides a time limit for teachers who have not fulfilled academic qualifications and teachers certificate no later than 10 ten years since the enactment of this Law, and as a form of legal certainty it must be fulfilled. The goal of this research is to figure out teachers professionalism according to Indonesian regulation, the fulfillment of academic qualification and teachers certificate through the general principle of good governance, and of upgrading teachers professionalism problem solved by the institution. The results of the study shows that the implementation in achieving professional teachers is not achieved because of the legal loopholes in Article 35 paragraph 2 of Law Number 14 Year 2005 on Teachers and Lecturers, so that the teachers are focused to meet the teaching target. In addition, The implementation of this Law is in a contrary to the general principle of good governance, especially in terms of legal certainty and benefit. Therefore, it is necessary to establish a national education institution whose goal is to create professional teachers with integrity so that all teachers in Indonesia are required to attend the institution 39 s education, which in turn is the equality of the quality of teachers in Indonesia.Professionalism, Teacher, Legal Certainty.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library