Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
Muhammad Dzaky Aziz
Abstrak :
Islamic Banking as one of the systems favored by Muslim countries, especially Indonesia and Malaysia. Through time, there are still a number of problems regarding the resolution of Islamic Banking disputes. In this study, the two countries will have to deal with issues concerning the dispute resolution of Islamic Banking disputes and also the extent of the authority of the Religious Courts in each country to handle the settlement of Islamic Banking disputes. This research was conducted based on the normative juridical method through the analysis of relevant regulations from each country, also referring to some literature. The results of this study will be explained in the form of recommendations that will be addressed to certain parties in Indonesia and Malaysia including the Government to improve the implementation of Sharia Banking Dispute Resolution.
Perbankan Syariah sebagai salah satu sistem yang disukai oleh negara-negara yang beragama Islam, terutama Indonesia dan Malaysia. Melalui waktu, masih ada beberapa masalah tentang penyelesaian sengketa Perbankan Syariah. Dalam penelitian ini, akan dibahas masalah-masalah yang harus diatasi oleh kedua negara mengenai resolusi perselisihan Perbankan Syariah dan juga sejauh mana kewenangan Pengadilan Agama di masing-masing negara untuk menangani penyelesaian perselisihan Perbankan Syariah. Penelitian ini dilakukan berdasarkan metode yuridis normatif melalui analisis peraturan yang relevan dari masing-masing negara, juga mengacu pada beberapa literatur. Hasil penelitian ini akan dijelaskan dalam bentuk rekomendasi yang akan ditujukan pada pihak-pihak tertentu di Indonesia dan Malaysia termasuk Pemerintah untuk meningkatkan implementasi Resolusi Perselisihan Perbankan Syariah.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Novianti Dewi Anggraeni Putri
Abstrak :
Penelitian ini membahas mengenai penyelesaian sengketa perbankan syariah pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 yang isinya mengenai pembatalan penjelasan Pasal 55 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah serta menjelaskan akibat hukum yang timbul dari keluarnya putusan tersebut. Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam karya ini adalah penelitian yuridis normatif dengan sifat penelitian evaluatif, sedangkan berdasarkan tujuannya, tipe penelitian ini termasuk penelitian deskriptif analitis.
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan penulis, dapat diperoleh kesimpulan bahwa penyelesaian sengketa perbankan syariah pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 selama belum ditentukan pilihan forum hukum dalam akad, maka menjadi kewenangan absolut Peradilan Agama.
Jika para pihak bersepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui alternatif penyelesaian sengketa lain, maka pilihan forum hukum untuk menyelesaikan sengketa tersebut harus secara jelas tercantum di dalam akad (perjanjian) dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Akibat hukum yang utama dari terbitnya putusan tersebut adalah tidak adanya lagi dualisme penyelesaian sengketa perbankan syariah. Secara umum Peradilan Agama kembali memiliki kewenangan absolut di bidang ekonomi syariah.
......This study discusses the post Islamic Law Banking Dispute Resolution Constitutional Court Decision Number 93/PUU-X/2012 which is about the cancellation of the explanation of Article 55 Paragraph ( 2 ) of Law Number 21 Year 2008 on Islamic Banking and explain the legal consequences arising from the decision of the. This type of research is used by the author in this work is the normative juridical nature of an evaluative study, while based on the goal, this type of research include deescriptive analysis research.
Based on the analysis that had been conducted by the author, it can be concluded that Islamic banking dispute resolution after the Constitutional Court for an undetermined Number 93/PUU-X/2012 forum choice of law in the contract, then it becomes the absolute authority of the Religious Courts.
If the parties agree to resolve the dispute through alternative dispute resolution other, then the choice of legal forum to resolve the dispute shall be clearly stated in the contract (agreement) and does not conflict with Islamic principles. The main legal consequences of the publication of the decision is no longer dualism Islamic banking disputes. In general, the Religious Court again have the absolute authority in the field of Islamic economics.
Salemba: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39193
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Yudi Hasri Surya
Abstrak :
ABSTRAK
Tesis ini membahas kehadiran peradilan agama sebagai lembaga penyelesaian
sengketa perbankan syariah yang efektifitas keberadaannya belum dirasakan
maksimal sampai dengan diterbitkannya putusan Mahkamah Konstitusi di tahun
2013. Tesis ini memberikan gambaran serta mengungkap sejauh mana peradilan
agama mampu mengakomodir kebutuhan dan kepentingan industri perbankan syariah
sebagai satu kesatuan sistem hukum ekonomi Islam. Penelitian dilakukan secara
normatif, yaitu dengan menganalisa pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum
secara faktual. Adanya fakta bahwa selama kurun waktu keberadaan industri
perbankan syariah, para pelaku di dalamnya justru cenderung untuk memilih lembaga
peradilan umum apabila terjadi sengketa menunjukkan realitas keraguan atas
kompetensi pengetahuan para hakim peradilan agama, kekhawatiran kepentingan
perbankan yang tidak terakomodir secara baik, dan juga faktor sosial dimana
peradilan umum lebih familiar untuk dipilih daripada peradilan agama. Oleh
karenanya agar cita-cita akan sebuah sistem hukum perbankan syariah yang utuh di
Indonesia terwujud, diperlukan sinergi yang lebih baik antar lembaga dan juga
sinkronisasi ketentuan di dalamnya.
ABSTRACT
This thesis discusses the presence of religious courls as a dispute resolution
institution of sharia banking that the effectiveness of its existence has not been felt
maximized until the publication of the Constitutional Court decision in 2013. This
thesis provides an overview as well as reveal the extent to which the religious courts
were able to accommodate the needs and interests of the sharia banking industry as a
whole legal system of Islamic economics. Research conducted normative, by
analyzing the execution or implementation of the provisions of the law. The fact that
during the period of existence of the sharia banking industry, in which actors tend to
choose a general court in the event of a dispute showed the reality of doubt on the
competence of knowledge of the judges of religious courts, which do not concern the
interests of banks are well accommodated, and also social factors which more
familiar to the general court chosen rather than religious courts. Therefore, in order
that the ideals of the legal system will be a complete sharia banking in Indonesia
realized, needed a better synergy between institutions and also synchronize the
regulation in it.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39074
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Fatimah Azzahra Hanifah
Abstrak :
Penyelesaian sengketa perbankan syariah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sempat menimbulkan dualisme antara kewenangan Pengadilan Niaga dan Pengadilan Agama, khususnya dalam perkara kepailitan yang melibatkan perbankan syariah. Undang-undang tersebut membolehkan bank syariah untuk memilih Pengadilan Niaga sebagai forum penyelesaian sengketanya. Padahal sengketa perbankan syariah yang timbul berdasarkan suatu akad syariah tentulah harus diselesaikan dengan ketentuan syariah pula demi melindungi tujuan hukum Islam maupun hak-hak umat Islam. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 kemudian menegaskan bahwa kewenangan pengadilan dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah merupakan kewenangan Pengadilan Agama, sekaligus mencabut kewenangan Pengadilan Niaga untuk menangani sengketa perbankan syariah karena mengandung ketidaksesuaian antara perjanjian yang mendasari sengketa dengan mekanisme penyelesaian sengketanya. Penelitian yang dilakukan dengan metode yuridis-normatif ini berfokus untuk menganalisis kesesuaian antara akad dan penyelesaian sengketa dalam Putusan Nomor 10/PDT.SUS/PKPU/2013/PN.NIAGA.JKT.PST. Putusan tersebut menunjukkan bahwa terdapat prinsip dasar hukum Islam dan perbankan syariah yang terpaksa disimpangi karena penggunaan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yaitu hubungan antara bank syariah dan nasabah yang menurut hukum Islam merupakan hubungan kemitraan menjadi hubungan kreditor-debitor. Hal ini berimplikasi pada perubahan kedudukan para pihak dan juga paradigma dalam memandang perikatan berdasarkan akad syariah yang dalam kasus ini merupakan Akad Pembiayaan Murabahah. Oleh karena itu, sengketa pembiayaan syariah haruslah diselesaikan di Pengadilan Agama apabila para pihak memang hendak menempuh jalur litigasi.
Sharia banking dispute resolution stipulated in Law Number 21 of 2008 concerning Sharia Banking has created a dualism between the authority of the Commercial Court and the Religious Court, especially in bankruptcy cases involving Islamic banks. The law allows Islamic banks to choose the Commercial Court as a forum for resolving their disputes. Whereas sharia banking disputes that arise based on a sharia contract must be settled with sharia provisions as well to protect the objectives of Islamic law and the rights of Muslims. The decision of the Constitutional Court Number 93/PUU-X/2012 then confirmed that resolving sharia banking disputes was the authority of the Religious Court. The decision revoked the authority of the Commercial Court to handle sharia banking disputes because it contained a discrepancy between the agreements underlying the dispute and the dispute settlement mechanism. This juridical-normative research focuses on analyzing the suitability between the contract and settlement of disputes in Decision Number 10/PDT.SUS/PKPU/2013/PN.NIAGA.JKT.PST. The verdict shows that there are basic principles of Islamic law and Islamic banking which are forced to be deviated because of the use of Law No. 37 of 2004 concerning Bankruptcy, namely the relationship between Islamic banks and customers which according to Islamic law is a partnership relationship into a creditor-debtor relationship. This has implications for changes in the position of the parties and also the paradigm of looking at the engagement based on the sharia contract which in this case is the Murabahah Financing Agreement. Therefore, sharia financing disputes must be resolved in the Religious Courts if the parties really want to take the litigation path.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Wirdyaningsih
Tangerang: YayasanPengkajian Hadits el-Bukhori, 2018
347.09 WIR m
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Cesar Cahyo Purnomo
Abstrak :
Perkembangan Perbankan Syariah sangat pesat di Indonesia, mengingat Indonesia adalah negara dengan umat muslim terbesar di Dunia. Pertumbuhan perbankan syariah yang sangat tinggi berdampak pada tingginya tingkat sengketa yang terjadi diantara para pelaku perbankan syariah. Tuntutan akan penyelesaian sengketa perbankan syariah yang baik akhirnya berujung dengan dikeluarkannya Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-undang No.7 tahun 1989 tentang Peradilan agama dimana diserahkannya kewenangan kompetensi absolut penyelesaian sengketa perbankan syariah kepada Pengadilan Agama. Dilain sisi peraturan tentang perbankan syariah yang masih menyatu dengan peraturan mengenai perbankan pada umumnya akhirnya melatari dikeluarkannya Undang-undang No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, namun dengan dikeluarkannya Undang-undang ini menambah kebingungan penyelesaian karena dalam Pasal 55 Undang-undang 21 tahun 2008 memberikan pilihan hukum dimana para pihak dapat memilih penyelesaian sengketa selain di Pengadilan Agama, tetapi juga dilingkup Pengadilan Umum. Kondisi demikian membawa ketidak pastian hukum yang dimana akhrinya diajukan kepada Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan No. 93/PUUX/ 2012 akhirnya mengembalikan kembali kewenangan kepada Pengadilan Agama. Pengembalian ini tidak lantas tanpa masalah karena adanya lembaga penyelesaian lain seperti Basyarnas yang melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional menyebutkan bahwa penyelesaian sengketa Perbankan Syariah diselaikan melalui Basyarnas. Thesis ini membahas mengenai polemik konsepsi yang terjadi dalam proses penyelesaian sengketa perbankan syariah yang ada.
......Islamic Banking grows very fast in Indonesia, because Indonesia has the biggest moeslem population in the world. The developing of Islamic Banking is growing rapidly and it gives highly impacts with disputes between the bankers and the customers. To solve the case of dispute in Islamic Banking, The Government of Indonesia conceals the laws number 3 in 2006 about the changing of the laws number 7 in 1989 about religious court that it gets absolute competence authorities solves dispute on Islamic Banking. Beside of that, the rules of Islamic Banking still fuse with the common banking rules so the government has concealed the laws number 21 in 2008 about Islamic Banking. But the laws are confusing because in the chapter of 55 the laws number 21 in 2008, it says that the parties can choose to solve dispute of Islamic Banking not only in the religious court but also in the general court. This condition makes uncertain laws which is solved finally by constitutional court. The constitutional court has made decision number 93/PUU-X/2012 which finally return back the authorities to the religious court. In returning of the laws make another case because of the existence of another solving institution such as Basyarnas by The National Islamic Council saying that the solving of Islamic Banking dispute can be solved by Basyarnas. This thesis review about The polemic conseption that happens in the process of the solving this dispute Islamic Banking.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39000
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library