Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dian Puspito Rini
Abstrak :
Gugatan ganti rugi yang diajukan Hardwood Private Limited kepada PT Unilever Indonesia, Tbk adalah keberatan Hardwood Private Limited kepada PT Unilever Indonesia, Tbk yang menggunakan kata strong pada produk pasta gigi merek ‘Pepsodent Strong 12 Jam’. Kata strong pada merek ‘Pepsodent Strong 12 Jam’ mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek ‘Strong’ milik Hardwood Private Limited. Dalam perkara ini, Mahkamah Agung RI memberikan putusan Nomor 332K/Pdt.Sus-HKI/2021 tanggal 30 Maret 2021 dengan membatalkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 30/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 18 November 2020 yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada Hardwood Private Limited sebagai penerima peralihan hak dari pendaftar pertama merek “Strong”. Dengan pertimbangan hukum Hakim Agung adalah merek ‘Pepsodent Strong 12 Jam’ dengan menggunakan kata Strong telah terdaftar sehingga PT Unilever Indonesia, Tbk mempunyai alasan menggunakan merek tersebut. Tujuan dari penulisan ini untuk mengkaji putusan dan pertimbangan hukum yang diberikan Hakim Agung pada perkara aquo secara mendalam. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian adalah Hakim Agung dalam perkara a quo sudah intervensi dalam memberikan putusan dan pertimbangan hukum yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 178 ayat (3) HIR dan asas hakim bersifat pasif dalam Hukum Acara Perdata serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. ......The lawsuit for compensation filed by Hardwood Private Limited against PT Unilever Indonesia, Tbk is Hardwood Private Limited’s objection to PT Unilever Indonesia, Tbk for using the word strong in its ‘Pepsodent Strong 12 Jam’ toothpaste product. The word strong on the mark ‘Pepsodent Strong 12 Jam’ is basically similar to the mark ‘Strong’ owned by Hardwood Private Limited. In the case, the Supreme Court of the Republic of Indonesia issued a decision Number 332K/Pdt.Sus-HKI/2021 dated March 30, 2021, by canceling the decision of the Central Jakarta Commercial Court Number 30/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst dated 18 November 2020 which provides legal protection and certainty to Hardwood Private Limited as the recipient of the transfer of rights from the first registrant of the “Strong” mark. With the legal considerations of the Supreme Court Judge, the mark 'Pepsodent Strong 12 Jam' using the word Strong has been registered so that PT Unilever Indonesia, Tbk has reasons to use the mark. The purpose of this paper is to examine in depth the decisions and legal considerations given by the Supreme Court Justices in the case. The type of research used is a normative legal research method with a statutory approach. The results of the research are that the Supreme Court Judge in the case has intervened in giving decisions and legal considerations that are contrary to the provisions of Article 178 paragraph (3) HIR and the principle of passive judges in the Civil Procedure Code and Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Indications Geographical.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Loebis, A.B. (Ali Basja)
Jakarta: Pengadilan Negeri, 1974
346.048 LOE s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Priskila Pratita Penasthika
Abstrak :
Prinsip national treatment merupakan prinsip dasar yang diamanatkan Persetujuan TRIPS kepada negara-negara anggota WTO dalam pelaksanaan usaha perlindungan HKI. Sebagai negara anggota WTO, Indonesia terikat untuk menerapkan prinsip national treatment Persetujuan TRIPS ini dalam usaha perlindungan HKInya. Sejumlah putusan DSB-WTO memperlihatkan terjadinya perkembangan pemahaman prinsip national treatment dalam penyelesaian Sengketa merek di DSB- WTO. Meskipun Indonesia tidak terikat dengan putusan-putusan DSB-WTO yang tidak melibatkannya sebagai pihak, Indonesia tetap perlu untuk mempertimbangkan putusan-putusan tersebut dalam usaha perlindungan merek yang dilakukannya. Sejumlah putusan Pengadilan Niaga terkait Sengketa merek telah menunjukkan bahwa prinsip national treatment Persetuj uan TRIPS ini telah diterapkan. Kata kunci: prinsip national treatment, penyelesaian Sengketa, merek.
National treatment principle is the basic principle mandated by TRIPS Agreement to the member countries of WTO in their IPR protection. AS the member of WTO, Indonesia is bound to implement the TRIPS Agreement`s national treatment principle in its IPR protection. Some DSB-WTO`s decisions show the development of understanding of national treatment principle in trademark`s dispute Settlement in DSB-WTO. Although Indonesia is not bound by DSB-WTO`S decisions in which Indonesia is not a party to, Indonesia still needs to consider those decisions for its IPR protection. Some of the Commercial Court of IndoneSia`s decisions confirm that the national treatment principle of TRIPS Agreement has been implemented in trademark`s dispute settlement.
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T31048
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mayadita Fathia Waluyo
Abstrak :
Doktrin Likelihood of Confusion sebagai doktrin yang terkandung dalam Article 16 (1) TRIPs Agreement telah menjadi dasar pertimbangan Majelis Hakim di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa dalam menentukan suatu pelanggaran merek. Namun demikian, Doktrin Likelihood of Confusion saat ini belum dianut oleh Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Meski begitu, beberapa Majelis Hakim dalam menyelesaikan sengketa merek di Indonesia telah berusaha memberikan pertimbangan terkait Likelihood of Confusion seperti Pada Putusan Nomor 30/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst antara pemilik merek “FORMULA STRONG” melawan pemilik merek “PEPSODENT STRONG 12 JAM” serta pada Putusan Nomor 10/PDT.SUS.MEREK/2020/PN.NIAGAJKT.PST. antara merek “PUMA” melawan merek “PUMADA”. Untuk itu, penelitian ini akan menganalisis terkait penerapan Doktrin Likelihood of Confusion dalam penyelesaian sengketa merek di Indonesia, serta membandingkannya dengan pengaturan dan penerapannya di Amerika Serikat dan Uni Eropa. Adapun penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis-normatif dengan data yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Kesimpulan yang dapat diambil adalah Majelis Hakim dalam menerapkan Doktrin Likelihood of Confusion di Indonesia masih bersandar kembali dengan hanya menitikberatkan pada ada atau tidaknya persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya antara kedua merek. Padahal, adanya kesamaan antara kedua merek tidak serta merta menimbulkan kebingungan bagi konsumen, yang berujung pada kerugian bagi pemilik merek. Kedua merek juga tetap dapat dibedakan satu sama lain, dan fungsi utama merek sebagai daya pembeda masih terpenuhi. Oleh karenanya, Indonesia diharapkan dapat memperhatikan syarat Likelihood of Confusion dalam penentuan pelanggaran merek dengan cara merumuskannya ke dalam Undang-Undang ataupun menyatukan pemahaman penegak hukum dalam memberikan pertimbangan hukum guna mewujudkan keadilan dalam perlindungan hak atas merek. ......The doctrine of Likelihood of Confusion as a doctrine contained in Article 16 (1) of the TRIPs Agreement has become the basis for consideration by the Panel of Judges in several countries such as the United States and the European Union in determining a trademark infringement. However, the Likelihood of Confusion doctrine is currently not adopted by Indonesia in Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications. Even so, several Panel of Judges in resolving trademark disputes in Indonesia have tried to provide considerations related to Likelihood of Confusion such as in Decision Number 30/Pdt.Sus-Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst between the owner of the trademark of "FORMULA STRONG" against owner of the trademark of "PEPSODENT STRONG 12 HOURS" as well as in Decision Number 10/PDT.SUS.MEREK/2020/PN.NIAGAJKT.PST. between the trademark “PUMA” against the trademark “PUMADA”. For this reason, this study will analyze the application of the Likelihood of Confusion Doctrine in the trademark disputes resolution in Indonesia, and compare it with the regulation and implementation in the United States and the European Union. This research was conducted using a juridical-normative method with data obtained through a literature study. The conclusion that can be drawn is that the Panel of Judges in implementing the Likelihood of Confusion Doctrine in Indonesia still relies on and by only focusing on whether or not there are similarities in substance or in its entirety between the two trademarks. In fact, the similarities between the two trademarks do not necessarily cause consumers confusion, which leads to the trademark owner’s loss. The two trademarks can also still be distinguished from one another, and the main function of the trademark to distinguish goods and/or services is still fulfilled. Therefore, Indonesia is expected to be able to pay attention to the terms of Likelihood of Confusion in determining trademark infringement by formulating it into the law or uniting the understanding of law enforcer in providing legal considerations in order to realize justice in the protection of trademark rights.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Farhan Ramadhan
Abstrak :
Perlindungan terhadap merek terkenal pada dasarnya merupakan suatu hal yang sudah diamanatkan oleh undang-undang, namun pada kenyataannya pelaksanaan pelindungan terhadap merek terkenal sendiri di Indonesia dirasa masih belum diberikan dan dilaksanakan secara maksimal hingga saat ini. Hal ini dapat terjadi, karena memang pengaturan perlindungan terhadap merek terkenal yang masih belum memadai serta penerapan kriteria merek terkenal yang belum didasari oleh suatu dasar yang kuat oleh hakim di dalam sengketa merek. Walaupun terkait dengan kriteria merek terkenal telah diatur secara lebih lanjut di dalam PERMENHUKAM 67/16, namun ketidakhadiran pedoman standar dari kriteria tersebut menyebabkan ketidakseragaman baik oleh praktisi maupun hakim dalam menerapkan kriteria tersebut. Oleh karena itu, skripsi ini akan mengkritisi dan menganalisis pengaturan terkait dengan merek terkenal serta penerapannya oleh hakim dalam sengketa merek di Indonesia serta membandingkannya dengan pengaturan dan penerapannya di Singapura dan Amerika Serikat. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis-normatif, dan menggunakan bahan-bahan kepustakaan seperti bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil laporan penelitian ini akan berupa sebuah laporan yang mengidentifikasi dan mengklarifikasi permasalahan yang ada sehingga dapat melewati proses analisis dan pengambilan kesimpulan. Temuan yang akan disampaikan dalam penelitian ini adalah masukan-masukan untuk perbaikan terhadap pengaturan merek terkenal dan penerapan kriteria merek terkenal dalam sengketa merek kedepannya. ......The protection of well-known marks is basically a matter that has been mandated by law, but in reality, the implementation of protection for well-known marks in Indonesia is considered to have not been maximally given and implemented to date. It can happen because the regulation of the protection of well-known brands is still inadequate as well as the application of criteria for well-known marks that have not been based on a strong basis by the judges in trademark disputes. Although the criteria for well-known marks have been further regulated in PERMENHUKAM 67/16, the absence of standard guidelines from these criteria has led to a lack of uniformity both by practitioners and judges in applying these criteria. Therefore, this thesis will criticize and analyze the regulations related to well-known marks and their application by judges in trademark disputes in Indonesia and compare them with their regulations and applications in Singapore and the United States. The research method in writing this thesis is juridical-normative research, and uses library materials such as primary, secondary, and tertiary legal materials. The results of this research report will be in the form of a report that identifies and clarifies existing problems so that it can go through the process of analysis and conclusion. The findings which would be conveyed in this study are inputs for improvements to the regulations of well-known marks and the application of criteria for well-known marks in future trademark disputes.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manalu, Oloan
Abstrak :
Sebagai salah satu wujud karya intelektual merek memainkan peranan yang sangat penting dalam dunia perdagangan barang dan jasa serta perkembangan ekonomi secara global. Selain berfungsi sebagai tanda pengenal atas suatu produk baik barang maupun jasa yang dimiliki oleh seseorang, merek juga berfungsi sebagai pembeda antara produk barang atau jasa dari satu produsen dengan produsen lainnya. Sedemikian pentingnya arti sebuah merek sehingga menjadikannya bagian kekayaan yang sangat berharga secara komersial, yang keberadaanya lebih bernilai dibandingkan dengan aset riil sebuah perusahaan. Tidak hanya itu pentingnya peran merek dalam kehidupan pasar seringkali merek dijadikan komoditi yang sangat laku untuk diperdagangkan, sehingga memunculkan praktek pemalsuan dan peniruan yang menjurus pada persaingan curang didasari itikad tidak baik yang pada akhirnya akan berdampak kerugian tidak hanya terhadap pemilik merek tetapi juga para konsumen itu sendiri. Adapun motif dan alasannya adalah memperoleh keuntungan dalam waktu yang relatif singkat, dengan cara mendompleng ketenaran merek pihak lain yang sudah tekenal, tanpa melalui promosi yang memakan waktu lama dan biaya yang sangat besar. Mengenai merek terkenal hingga saat ini belum terdapat definisi yang jelas, baik didalam ketentuan internasional maupun nasional sehingga situasi yang demikian sering dimanfaatkan oleh para oknum pengusaha lokal dalam melakukan pelanggaran terhadap merek terkenal di Indonesia. Dari penjelasan diatas terdapat tiga hal yang mendasari tesis ini, yakni Hak-hak apa sajakan yang dimiliki oleh pemilik merek terkenal dalam hal ini Christian Dior Couture sebagai pemilik merek dagang DIOR, Upayaupaya apa yang dapat ditempuh oleh Christian Dior Couture sebagai pemilik merek terkenal terkait dengan adanya peniruan atas merek dagang DIOR, Apakah putusan hakim dalam perkara merek DIOR telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Metode penelitian yang dilakukan untuk mengkaji dan menjawab permasalahan di atas adalah dengan menggunakan metode penelitian yang bersifat deskriptif analitis, sedangkan metode pendekatan penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif melalui library research yang meliputi sumber hukum primer, skunder dan tersier. Kemudian data-data tersebut dianalisis dengan metode kualitatif sehingga dapat ditarik kesimpulan yang bersifat deduktif induktif. Berdasarkan penelitian untuk memberikan perlindungan yang maksimal terhadap merek, khususnya merek terkenal disarankan agar dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap Undangundang nomor 15 Tahun 2001Tentang Merek guna efektifitas dari Undang-undang tersebut. Diperlukan upaya-upaya peningkatan pengetahuan dan integritas aparatur penegak hukum dalam hal ini hakim pada Pengadilan Niaga, sehingga dapat lebih berhati-hati dalam memberikan pertimbangan hukum atas perkara merek yang diperiksa. Begitupun kepada aparatur Ditjen HKI dalam hal ini pemeriksa merek perlu dilakukan upaya-upaya peningkatan kemampuan teknis dan integritas petugas pemeriksa merek tersebut, tidak hanya itu yang tidak kalah penting adalah peningkatan sarana dan prasarana penunjang yang berbasis teknologi modern, guna meningkatkan kualitas sistem pemeriksaan merek sehingga terjadinya pelanggaran merek dapat diminimalisir. ...... As one form of intellectual work, mark plays a very important role in goods and services world trade, as well as global economic developments. In addition to functioning as the identification of a product of both goods and services of the owner, mark also function as a differentiator between the product or service from one manufacturer to the other manufacturers. The importance of mark makes it a valuable part of commercial, of which its existence is more valuable that the real assets of a company. Not only that, the importance of mark in the market life often made it become a popular commodity for trading, which at the end triggers forgery and fraud/impersonation practices that leads to unfair competition and impact not only to the owner but also to the consumers. Most motives are to gain as much benefits in a relatively short time by hijacking the well-known mark that has already been established, without having to spend more cost on the promotion. In regards to the well-known brand, until now, there has been no clear definition, both in the international and national provisions. This situation is often misused and exploited by unscrupulous local businessmen in violation of a well-known mark in Indonesia. From the above explanation, there are three things that underlie this thesis, namely: What are the rights owned by the owner of the well-know marks, in this case Christian Dior Couture as the owner of the trademark Dior?; What efforts can be reached by Christian Dior Couture as the owner of a well-known mark associated with the imitation of the trademark Dior? Is the Judge's ruling in the case of the trademark Dior has been in accordance to the Indonesian Trademark Law No. 15/2001? The research methodology in assessing and addressing the above matters is with the use of descriptive analysis and normative juridical approach through literature review which include a source of primary, secondary and tertiary law. Then the data were analyzed using qualitative methods so that it can be deduced. As the result of the research, in accordance to provide maximum protection for the well-known marks, recommendations are made to improve the Indonesian Trademark Law No. 15/2001 for the Act to become more effective. Necessary efforts are needed to improve the knowledge and integrity of law enforcement officials in this case, the judge in the Commercial Court, to be more cautious in giving legal opinions on examining marks. Likewise, the DG of Intellectual Property Rights apparatus in this cased to improve the technical ability and integrity of the mark inspectors, also to improve the facilities and infrastructure based on modern technology, and to improve the quality of the brand inspection system so that violations of well-know brand can be minimized.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43134
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novia Ristanti
Abstrak :
Merek dalam Undang-undang Nomor 15 Talun 2001 tentang Merek Jiartikan sebagai tanda berapa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, sman wania, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa Bergabungnya Indonesia dengan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization) memberikan implikasi perubahan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia. Salah satu umplikasinya adalah enevanan ketentuan Pasal 16 ayat (3) TRIPs yang menerapkan ketentuan Pasa 6 bis Konvensi Paris secara miniatix mitandis dan diartikan sebagai perluasan perfindungan hukum atas merek terkenal untuk barang dan/atau jasa tidak sejenis Oleh karenanya, Upava "pendomplengan" atau "pemboncenges" keteran suatu metek terkenal sebenarnya sudah lama terjadi di Indonesia. Banyak perusahaan lokal yang dianggap telah "membajak", "men'nı" atau "inenjiplak merek-merek asing yang sudah terkenal dan kernı dian mendaftarkannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual baik untik barang yang sejenis maupun barang tidak sejenis puh sebelum berlakunya Undang-undang Merek 2001 yang memuar kosep perlindungan lukum atas merek terkenal untuk barang daavatau jasa yang sejenis dan tidak sejenis, praktek peradilan di Indonesia sudah banyak sremutus perkara-perkara sengketa merek terkenal berkaitan dengan barang yang tidak sejenis di Indonesia. Upaya yang dapat dilakukan oleh pemilik meres terkenal untuk mencegah pihak lain inelakukan peniruan atau penjiplakan merek tersebur adalah dengan melakukan gugatan pembatalan pendaftaran meres di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) juga dapat menolak perpanjangan jangka waktu pendaftaran merek apabila diketahui bahwa merek tersebut memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan barang dan/atau jasa merek terkenal baik untuk barang yang sejenis maupun untuk barang tidak sejenis. Tiga kasus merek terkenal yarru merek BURBERRYS PLAYBOY dan MAPLE LEAF berkaitan dengan dengan gugatan pembatalan pendaftaran merek dan keberatan atas penolakan perpenjangan jangka waktu pendaftaran merek dijadikan sebagai bahan analisis untuk mengeralau lebili lanjut bagaimana praktek peradilan di Indonesia meinberikan perlindungan hukum stas merek merek terkenal untuk barang yang tidak sejun
Jakarta: Universitas Indonesia, 2004
T36189
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Hanif
Abstrak :
ABSTRAK Merek sangat penting dalam dunia perdagangan barang ataupun jasa. Merek sebagai salah satu bentuk Hak Kekayaan Intelektual mempunyai peran penting dalam dunia usaha, karena merek merupakan salah satu upaya strategis untuk mempromosikan usaha kepada masyarakat luas. Timbulnya konsepsi kekayaan atas karya-karya intelektual manusia, pada akhirnya menimbulkan kebutuhan untuk melindungi atau mempertahankan kekayaan itu. Pada gilirannya akan melahirkan konsepsi perlindungan hukum atas kekayaan intelektual. Perlindungan hukum terhadap merek telah diatur di dalam ketentuan hukum internasional seperti Konvensi Paris, TRIPS, dan sebagainya. Hukum nasional pun telah mengatur ketentuan hukum merek sejak jaman penjajahan hingga saat ini, yaitu Reglement Industriele Eigendom 1912, Undang-Undang No. 21 Tahun 1961, Undang-Undang No. 19 Tahun 1992, Undang-Undang No. 14 Tahun 1997, dan Undang-Undang No. 15 Tahun 2001. Dalam dunia usaha, merek merupakan suatu unsur yang penting untuk menentukan dan membedakan kualitas produk barang dan jasa, namun dalam kenyataannya banyak terjadi praktik penyalahgunaan sebuah merek, dimana saat ini banyak merek yang menggunakan kata yang secara harafiah menerangkan nama dan benda atau jasa itu sendiri. Kata ? kata tersebut seharusnya menjadi milik umum dan seharusnya merek ini menjadi milik bersama, tidak dapat dimonopoli oleh seseorang saja. Jika dilihat dari Undangundang No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek dalam Pasal 5 huruf d, dijelaskan bahwa ?merek tidak dapat didaftar apabila merek tersebut mengandung salah satu unsur : d) merupakan keterangan yang berkaitan dengan jenis barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya. Perlindungan merek yang merupakan keterangan jasa yang dimohonkan pendaftarannya menjadi fokus dalam penulisan tesis ini dengan uraian pembahasan mengenai merek yang tidak dapat didaftar, perlindungan merek yang merupakan keterangan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya, konsekuensi hukum perlindungan merek yang merupakan keterangan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya dan analisa kasus?kasus merek yang merupakan keterangan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya.
ABSTRACT Trademark is very essential in trade of goods or services. Trademark as one of the Intellectual Property Rights has important role in business world, because trademark is one of the strategic efforts to promote a business to the public. Arising property conception of human intellectual creations, eventually raises the needs to protect or to maintain the property. It turns to create conception of legal protection for intellectual property. Legal Protection for trademark had been regulated in the provisions of international law such as Paris Convention, TRIPS, and others. The national law had been regulated in the provisions of trademark law since the colonial era until now, such as Reglement Industriele Eigendom 1912, Law No. 21 of 1961, Law No. 19 of 1992, Law No. 14 of 1997, and Law No. 15 of 2001. In the business world, trademark is the important element to decide and distinguish the product quality of goods or services, however in the reality abuse of trademarks happens in the practice, nowadays many trademarks use word that literally mentioned its own name and goods or services. Those words should belong to the public and this trademark should belong to everyone. It cannot be monopoly by someone. If seen the Law No. 15 of 2001 about trademark in article 5 letter d, it explain that ?trademark cannot be register if the trademark containing one of the element? : d) the information related with the kind of goods or services who requested registration. Legal protection that is services information which requested registration is the focus in this thesis writing with elaboration on chronology about trademark cannot be register, trademark protection that is goods or services information which requested registration, law consequences of trademark protection that is goods or services which requested registration and trademark cases analysis that is goods or services information which requested registration.
Depok: Universitas Indonesia, 2014
T42153
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library