Pemantauan Terapi Obat (PTO) merupakan kegiatan yang dilakukan apoteker untuk memastikan terapi obat yang diberikan pasien aman, efektif dan rasional. Tujuan dilakukan kegiatan PTO adalah meningkatkan efektivitas terapi dan menurunkan risiko terjadinya Reaksi Obat yang Tidak Dikehendaki (ROTD), meminimalkan biaya pengobatan serta menghormati pilihan pasien. Dengan dilakukannya kegiatan PTO, diharapkan terapi obat yang diberikan kepada pasien dapat terhindar dari risiko klinik dan meningkatkan efektivitas biaya terapi pada pasien. Beberapa kriteria pasien yang diprioritaskan untuk dilakukannya kegiatan PTO adalah pasien dengan multi penyakit yang menerima polifarmasi serta pasien dengan gangguan fungsi organ seperti hati dan ginjal. Contoh kasus yang perlu dilakukannya PTO adalah pasien Tn. IZN yang didiagnosis utama gagal jantung kongestif dan penyakit ginjal kronis serta diagnosis penyerta hiperplasia prostat yang dirawat inap di Ruang Anggrek RSUD Tarakan. Setelah dilakukannya PTO, ditemukan beberapa masalah terkait obat yang dapat diidentifikasi berdasarkan panduan PCNE dan metode Hepler and Strand yaitu indikasi tanpa terapi, interaksi obat, dosis obat berlebih, dan kesalahan pemilihan obat pada pengobatan yang diterima pasien Tn. IZN. Masalah terkait obat yang muncul dapat direkomendasikan penyelesaian berupa pemberian obat yang sesuai, pemantauan efek terapi obat melalui hasil laboratorium dan gejala yang timbulkan, pemberian jeda konsumsi obat, dan penyeseuiaan dosis sesuai tatalaksana dan kondisi pasien.
"