Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hilda Hilmiah Dimyati
"ABSTRAK
Tujuan penulisan penelitian ini secara garis besar adalah, pertama, untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh peritel tradisional Indonesia berdasarkan ratio decidendi putusan-putusan KPPU. Kedua, tulisan ini ingin mengetahui bagaimana pengaturan hukum ritel tradisional Indonesia, dan ketiga, penulis ingin melihat bagaimana prospek perlindungan hukum ritel indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN setelah sebelumnya dibandingkan dengan kondisi perlindungan hukum ritel tradisional di Thailand secara singkat. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah normatif dengan kajian literatur yang didukung dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, putusan, serta perbandingan.
Penulis mengidentifikasikan bahwa pada dasarnya isu perlindungan hukum bagi ritel tradisional Indonesia memiliki kesamaan dengan ritel tradisional di Thailand yaitu persaingan secara langsung dengan ritel besar modern. Respon pemerintah Thailand adalah dengan menerbitkan undang-undang khusus di bidang ritel serta adanya Code of Ethic. Persaingan secara lansung antara ritel tradisional dan besar modern di Indonesia terjadi karena berkaitan dengan regulasi dan efektivitas zonasi, aturan jam buka layanan, rendahnya kompetensi pedagang serta pengelolaan pasar, dan juga berkaitan dengan lemahnya ruang lingkup kewenangan KPPU serta kurang efektifnya penegakan perlindungan hukum.
Berdasarkan masalah yang telah diidentifikasikan sebelumnya, untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN diperlukan penguatan kewenangan KPPU dan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Selain itu, untuk meningkatkan posisi tawar peritel tradisional Indonesia sebaiknya memiliki asosiasi atau perkumpulan yang dapat merespon permasalahan ?permasalahan yang dihadapi.

ABSTRACT
The purpose of writing this paper are, first, to find out the problems faced by Indonesian traditional retailers based on ratio decidendi in Commission's decisions. Secondly, this paper wants to know how the law regulate Indonesian traditional retail industry, and third, the authors wanted to see how the prospects for legal protection of Indonesian traditional retail industry in the ASEAN Economic Community as compared to the previous condition of the legal protection of traditional retailing in Thailand. The research method that I use is normative literature review supported with the statute approach, and conceptual, decision, as well as a comparison approach.
The authors identified that basically the issue of legal protection for traditional retail Indonesia has in common with traditional retail in Thailand namely direct competition with large retail modern. Thai government's response is to publish specific legislation in the field of retail as well as the Code of Ethics. Direct competition between traditional retail and modern large in Indonesia occurred as it relates to the effectiveness of regulation and zoning, rules of opening hours, lack of competence and management of market traders, and also relates to the weakness of the Commission's scope of authority and a lack of effective enforcement of legal protection.
Based on the problems identified previously, for the ASEAN Economic Community is necessary to strengthen the authority of the Commission and revision of Law No. 5 of 1999. In addition, to improve the bargaining position of Indonesian traditional retailers should have an association or associations that can respond to the problems faced.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T44936
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hilda Hilmiah Dimyati
"Tujuan penulisan penelitian ini secara garis besar adalah, pertama, untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh peritel tradisional Indonesia berdasarkan ratio decidendi putusan-putusan KPPU. Kedua, tulisan ini ingin mengetahui bagaimana pengaturan hukum ritel tradisional Indonesia, dan ketiga, penulis ingin melihat bagaimana prospek perlindungan hukum ritel indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN setelah sebelumnya dibandingkan dengan kondisi perlindungan hukum ritel tradisional di Thailand secara singkat. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah normatif dengan kajian literatur yang didukung dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, putusan, serta perbandingan.
Penulis mengidentifikasikan bahwa pada dasarnya isu perlindungan hukum bagi ritel tradisional Indonesia memiliki kesamaan dengan ritel tradisional di Thailand yaitu persaingan secara langsung dengan ritel besar modern. Respon pemerintah Thailand adalah dengan menerbitkan undang-undang khusus di bidang ritel serta adanya Code of Ethic. Persaingan secara lansung antara ritel tradisional dan besar modern di Indonesia terjadi karena berkaitan dengan regulasi dan efektivitas zonasi, aturan jam buka layanan, rendahnya kompetensi pedagang serta pengelolaan pasar, dan juga berkaitan dengan lemahnya ruang lingkup kewenangan KPPU serta kurang efektifnya penegakan perlindungan hukum.
Berdasarkan masalah yang telah diidentifikasikan sebelumnya, untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN diperlukan penguatan kewenangan KPPU dan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Selain itu, untuk meningkatkan posisi tawar peritel tradisional Indonesia sebaiknya memiliki asosiasi atau perkumpulan yang dapat merespon permasalahan ?permasalahan yang dihadapi.

The purpose of writing this paper are, first, to find out the problems faced by Indonesian traditional retailers based on ratio decidendi in Commission's decisions. Secondly, this paper wants to know how the law regulate Indonesian traditional retail industry, and third, the authors wanted to see how the prospects for legal protection of Indonesian traditional retail industry in the ASEAN Economic Community as compared to the previous condition of the legal protection of traditional retailing in Thailand. The research method that I use is normative literature review supported with the statute approach, and conceptual, decision, as well as a comparison approach.
The authors identified that basically the issue of legal protection for traditional retail Indonesia has in common with traditional retail in Thailand namely direct competition with large retail modern. Thai government's response is to publish specific legislation in the field of retail as well as the Code of Ethics. Direct competition between traditional retail and modern large in Indonesia occurred as it relates to the effectiveness of regulation and zoning, rules of opening hours, lack of competence and management of market traders, and also relates to the weakness of the Commission's scope of authority and a lack of effective enforcement of legal protection.
Based on the problems identified previously, for the ASEAN Economic Community is necessary to strengthen the authority of the Commission and revision of Law No. 5 of 1999. In addition, to improve the bargaining position of Indonesian traditional retailers should have an association or associations that can respond to the problems faced.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Mahaendra Djaja
"Permasalahan utama antara ritel modern (minimarket, supermarket dan hypermarket) dan ritel tradisional, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta adalah lokasi, di mana ritel modern dengan kekuatan modalnya yang luar biasa berkembang begitu pesat yang lokasinya berdekatan dengan lokasi ritel tradisional yang sudah lebih dulu berada di lokasi tersebut. Menurut Guy (1999), keberadaan minimarket yang lokasinya tidak jauh dari perumahan penduduk telah menarik minat penduduk untuk berbelanja di minimarket. Faktanya, hal tersebut menjadi alasan masyarakat memilih minimarket menjadi tempat berbelanja, sehingga membentuk suatu persepsi atau pandangan terhadap minimarket tersebut.
Ketertarikan konsumen yang paling utama terhadap minimarket adalah pada lokasinya, misalkan kemudahan untuk dijangkau dan yang terpenting adalah posisinya yang harus strategis. Oleh karena itu, lokasi sangat mempengaruhi resiko dan keuntungan suatu tempat usaha secara keseluruhan (Berman dan Evans, 2004). DPW Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia DKI Jakarta (2009) mengatakan bahwa menjamurnya ritel modem dalam hal ini minimarket di DKI-Jakarta--menyebabkan omset pasar atau ritel tradisional seperti toko kelontong serta warung makin merosot. Berdasarkan data yang diperoleh dari Biro Perkonomian Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa pertumbuhan minimarket mengalami peningkatan dari tahun 2007 - 2009. saat dikeluarkannya instruksi gubemur No.1 15 Tahun 2006 tentang Penundaan Sementara Perizinan Minimarket. Berdasarkan lokasinya ritel modern (minimarket) melanggar ketentuan jarak yang ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.
Dalam Perda jelas diatur, jarak antara pasar ritel modern dan ritel tradisional yang ada di lingkungan mulai dari 0,5 kilometer (km) untuk pasar ritel dengan luas 200 meter persegi (m2) namun kenyataannya lokasi ritel moderen tersebut banyak dijumpai memiliki jarak yang kurang dari 0,5 km dari ritel tradisional (toko dan warung kelontong) sehingga mengakibatkan dampak negatif terhadap kinerja ritel tradisional (toko kelontong dan warung) yang terlihal dari indikator menurunnya: omzet, jumlah pembeli per hari, jumlah pembelian per konsumen, Rata-rata Marjin, Rata-rata Keuntungan, Jumlah Produk yang dijual, Nilai total produk dan Rata-rata nilai belanja produk perhari.

The main problem among modern retail and traditional retail especially in the Urban is location. With it's power, modern retail could be spread out fastly in location where is close to the traditional retail which found before modern retail. According to Guy (1999), location of modern retail (minimarket) was closed to the settlement has been making interest to the people who was shopping at the modern retail (minimarket). In fact, that was as the reason why the people choose the modern retail for shopping, it will built the perception and opinion about it.
The main consumer interested to the modern retail (minimarket) is location, especially strategic of it location. Because, it could be make risk and benefit market place as whole (Berman and Evans, 2004). APPSI DKI Jakarta said, the spread out of modern retail (minimarket) result in the omzet of traditional retail was diminishing. Based on the data from Economic Bureau of DKI Jakarta Province, at 2007 - 2009 the growth of modern retail (minimarket) was increased while the regulation of the postponed modern retail permit was launched (instruksi gubernur No. 115 tahun 2006). Many of modern retail was break the law in it's distance that determined by government regulation No 2 Tahun 2002.
In that regulation has been arranged with clear about distance between modern retail with 200 m2 wide and traditional retail has 0,5 km. In fact, modern retail location has distance less than 0,5km from traditional retail with the result that negative impact of traditional retail performance which he seen at the diminishing indicator of omzet; number of buyer per day, number of purchaser per consumer, margin average, benefit average, number of sold product, value of total product and average of product shopping value per day.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2010
T27625
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dianur Hikmawati
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak keberadaan ritel modern terhadap kinerja ritel tradisional dalam kebijakan zonasi ritel Perda DKI No.2 Tahun 2002. Penelitian dilakukan terhadap 153 ritel tradisional PD Pasar Jaya yang tersebar di DKI Jakarta. Dalam studi ini dilakukan identifikasi terhadap ritel modern (minimarket, supermarket, dan hypermarket) yang melanggar ketentuan kebijakan zonasi ritel.
Penelitian ini menggunakan data jumlah pedagang ritel tradisional sebagai proksi variabel kinerja ritel tradisional. Analisis kuantitatif yang digunakan adalah analisis deskriptif dan regresi berganda guna menguji pengaruh jumlah ritel modern yang jaraknya terdekat dengan ritel tradisional, revitalisasi pasar, dan potensi pasar terhadap kinerja tradisional.
Dari hasil penelitian, diperoleh gambaran deskriptif bahwa implementasi kebijakan zonasi ritel di DKI Jakarta banyak dilanggar oleh pelaku usaha ritel modern. Selain itu, diperoleh hasil bahwa variabel jumlah ritel modern yang jaraknya terdekat dengan ritel tradisional dan potensi pasar berpengaruh signifikan terhadap kinerja tradisional. Namun, hubungan antara jumlah ritel modern yang jaraknya terdekat dengan ritel tradisional dengan kinerja tradisional adalah tidak linier (non-linier). Hal tersebut berarti bahwa pada awalnya keberadaan ritel modern memiliki hubungan positif dengan kinerja ritel tradisional namun pada rentang jumlah tertentu dan jumlahnya sudah melebihi titik kritis (batas maksimum) maka hubungannya akan menjadi negatif dengan kinerja ritel tradisional. Batas maksimum jumlah ritel modern yang diperbolehkan hanya berjumlah 1 (satu) outlet yang berada di dekat ritel tradisional. Adapun jenis ritel modern yang paling berpengaruh signifikan adalah supermarket. Peneliti merekomendasikan agar pemerintah mengkaji ulang Perda DKI Jakarta No. 2 Tahun 2002, meningkatkan komitmen pemerintah dalam membatasi serbuan jaringan ritel modern terutama ritel supermarket melalui pengetatan izin, serta optimalisasi program revitalisasi pasar ritel tradisional baik segi fisik maupun non fisik.

This study aimed to analyze the impact of modern retail coexistence with traditional retail on traditional retail's performance in retail zoning policy of Jakarta Regional Regulation No 2 2002. The traditional retails in this study were PD Pasar Jaya traditional retail where there were 153 markets spreaded across Jakarta. This research identified the modern retails minimarkets supermarkets hypermarkets location in accordance to retail zoning policy.
This study used number of traditional retailers as a proxy of performance variable. This research used the descriptive and multiple regression analysis in order to test the impact of the the number of modern retails which violated the retail zoning policy the market revitalization and the market potential to traditional retail's performance.
Result showed that most of modern retails violated the zoning policy Furthermore the result also showed that the number of modern retails which are located at near traditional retails and market potential variable had a significant impact on traditional retail's performance Surprisingly the correlation between the number of modern retails which are located at near traditional retails with traditional retail's performance was not linear It means that the correlation between number of modern retails and traditional retail's performance is a positive within a certain amount and then becomes negative afterward The maximum number of modern retails in which the correlation is positive is 1 one Inparticular it is only supermarket that has significant impact on traditional retail's performance We recommend reviewing the Jakarta Regional Regulation No 2 2002 increasing the government 39's commitment to restrict the modern retail growth optimizing the revitalization program for the traditional retail tangible and in tangible.
"
Depok: Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia, 2016
T45456
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bayu Putradana
"Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki andil yang cukup besar terhadap perekonomian nasional serta penyerapan tenaga kerja yang tidak sedikit jumlahnya. Salah satu usaha UMKM yang memiliki omzet cukup besar adalah usaha toko ritel sembako. Akan tetapi, keberadaan UMKM ini semakin terancam eksistensinya dikarenakan pertumbuhan toko ritel modern yang jauh lebih pesat selama jika dibandingkan dengan pertumbuhan UMKM ini. UMKM UD. Tjandra yang berlokasi di Cinere Depok, merupakan salah satu unit usaha bertipe toko ritel sembako tradisional yang memiliki beberapa keunggulan dibandingkan para kompetitor di sekitarnya seperti harga yang lebih murah dan adanya variasi produk yang tidak dapat ditemukan pada toko ritel modern. Berdasarkan analisis yang dilakukan masih terdapat beberapa kesenjangan di unit usaha, yaitu pada aspek promosi dan suasana toko, sehingga diperlukan suatu proses optimalisasi untuk meminimalisasi kesenjangan tersebut. Optimalisasi yang dilakukan yaitu promosi blind shop, cross selling, dan optimalisasi lingkungan fisik (servicescape). Setelah dilakukan optimalisasi, terjadi peningkatan volume penjualan dari produk-produk yang dipromosikan dan penilaian konsumen UD. Tjandra terkait kualitas lingkungan fisik di toko UD. Tjandra juga meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk membantu UD. Tjandra dalam mengelola promosi yang efektif serta mengelola lingkungan tokonya secara lebih baik agar dapat meningkatkan daya saingnya dalam menghadapi pertumbuhan toko ritel modern yang sangat pesat dalam beberapa tahun belakangan ini.

Small and Medium Business Enterprises has a significant impact to the national economic and adsorb a significant number of employees in Indonesia. One of the types of small and medium enterprise that have a rapid cash flow in their operation is a traditional retail store. However, this kind of business is getting weaker realizing there is a higher enhancement of the growth of modern retail store. UD. Tjandra, which located in Cinere, Depok is one kind of this business which has a few strengths comparing to its nearby competitor, but still not maximizing it yet to increase their competitive power. Based on the analysis that have been done during this research, there are a few gaps in this business entity that need to be optimized in order to make this business entity perform better, these gaps are promotion and servicescape. Optimization that have been done in this research are blind shop promotion, cross selling promotion, and servicescape optimization. After doing these optimizations, there is a raise in sales volume for a product that used as an object in the promotion optimization and based on the UD. Tjandra customer evaluation, there is a satisfaction enhancement to the quality of UD. Tjandra's store physical evidence. This research is aiming to assist UD. Tjandra to manage more effective promotion process and to manage their store appearance in a better way, so they can raise their competitive power to face modern retail store rapid growth in recent years."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lulu Chairiza
"Dengan maraknya pembangunan minimarket, keberadaan ritel tradisional yang ada dari waktu ke waktu semakin terancam. Untuk itu, pengaturan mengenai jarak usaha antar minimarket ini perlu diatur mengacu pada salah satu tujuan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yaitu mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah, dan pelaku usaha kecil. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis-normatif, dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa zonasi usaha antar minimarket tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menerapkan kebijakan persaingan yang akan memberikan keuntungan bagi rakyat, dan kondisi lokasi usaha antar minimarket saat ini belum sesuai dengan ketentuan hukum persaingan usaha dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
From time to time, the rampant construction of minimarket threatens the existence of traditional markets. Therefore, the establishment of zoning regulation must be in accordance with one of the objectives stipulated in Law No. 5 of 1999 Concerning The Ban on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition; to create a conducive business atmosphere through a healthy business competition, thus ensuring equal business opportunity for large, middle, and small-scale entrepreneurs. This study is a juridical normative research, with a qualitative approach. This research shows that zoning regulation of minimarket is the government attempt to implement a competition policy that will give benefits to the people, and the conditions of current zoning regulation of minimarket are not in line with competition law and DKI Jakarta Provincial Regulation No. 1 Year 2014 on Detailed Spatial Plan and Zoning Regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65414
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library