Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Heri Susanto
Abstrak :
Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah adanya kebijakan Pemerintah tentang pemecahan kembali Departemen Perindustrian dan Perdagangan menjadi dua. Hal tersebut menuntut adanya penyusunan kembali struktur yang ada, terutama di Departemen Perdagangan yang selama ini dikesankan menginduk pada Departemen Perindustrian. Di samping itu masih ada gejala bahwa struktur organisasi yang ada dirasakan sudah tidak relevan lagi. Gejala ini ada kecenderungan berimplikasi pada dorongan dan gairah kerja pegawai dalam menjalankan tugasnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara restrukturisasi dengan motivasi pegawai pada Biro Umum dan Humas Sekretariat Jenderal Departemen Perdagangan. Landasan teori dalam penelitian ini adalah teori restrukturisasi yang dikemukakan oleh Pasmore, Gouillart dan Kelly, serta Robbins. Sedangkan teori motivasi diambil dari pendapat Herzberg, Leavitt dan Duncan. Penelitian ini menggunakan metode survey dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah para pegawai Biro Urn urn dan Humas Setjen Departemen Perdagangan yang berjumlah 264 orang. Kemudian dengan menggunakan rumus Slovin diperoleh sampel sebesar 160 orang, sedangkan teknik sampling yang digunakan adalah disproportionate stratified random sampling. Data yang dikumpulkan melalui angket dianalisis dengan statistik korelasi Product Moment dengan, menggunakan program SPSS versi 12. Hasil analisis dan pengujian terungkap hal-hal sebagai berikut: 1) pelaksanaan restrukturisasi pada Biro Umum dan Humas Sekretariat Jenderal Departemen Perdagangan mencapai 72,22 %, masuk kategori "baik". 2) Tingkat motivasi pegawai pada Biro Umum dan Hubungan Masyarakat mencapai 75,16 %, masuk kategori tinggi. 3) korelasi antara restrukturisasi dengan motivasi pegawai pada Biro Umum dan Humas sebesar 0,470, termasuk tingkat hubungan ?cukup kuat". Dan hubungan tersebut adalah signifikan, karena t hitung 6,6936 > t tabel 1,960. 4) Pengaruh restrukturisasi terhadap motivasi pegawai sebesar 22,09 %, sedangkan sisanya sebesar 77,91 % menunjukkan bahwa selain restrukturisasi, ada faktor-faktor lain yang ikut mempengaruhi motivasi pegawai, yang perlu diteliti lebih lanjut. Pengaruh restrukturisasi terhadap motivasi pegawai tersebut, memiliki tingkat signifikansi yang tinggi karena nilai sig 0,009 < 0,05.
Background of this study is government policy in regard to re-divide the Department of Industry and Commerce in two. Such policy requires rearranging the existing structure, specifically to the Department of Commerce that considered nesting onto the Department of Industry. Additionally, there are indications that the existing organizational structures were no longer relevant. As it likely implied employees' motivation and fervor of their duties. This study intended to recognize correlation between restructuring and employees' motivation upon Public Relations and General Bureau of the Department of Commerce General Secretariat. Theoretical basis in this study is the theory of restructuring noted by Pasmore, Gouillart and Kelly, and Robbins. Whereas motivational theory taken from Herzberg, Leavitt and Duncan. This study was using survey method with quantitative approach. Population involved within the study was 264 employees of Public Relations and General Bureau of the Department of Commerce General Secretariat. And by using Slovin formula, there are 160 employees sampled, while the sampling method was disproportionate stratified random sampling. Data collected through questionnaires and analyzed with Product Moment correlation statistics, by using SPSS version 12. Testing and analysis resulted the following: 1) restructure executed upon Public Relations and General Bureau of the Department of Commerce General Secretariat that reaches 72,22%, deemed "good?. 2) Public Relations and General Bureau employees' motivation were reaching 75,16%, and it categorized as high. 3) Correlation between restructure and employees' motivation on the General Bureau and Public Relations was 0,470, and it deemed "quite tight". And the correlation was significant, since the t-count was 6,6936 > t-table 1,960. 4) Restructure influence toward employees' motivation was 22,09% whereas the rest was 77,91%, which shoed that other than restructure, there are factors that also influential toward employees' motivation, which are need to be further studied. Restructure influence toward the employees' motivation, has a high significance since the sig. was 0,009 < 0,05.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22226
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putu Samawati
Abstrak :
ABSTRAK
This article discusses how SOEs prepare themselves in an effort to deal with economic globalization over the demonopolization policy. Demonopolization is a policy undertaken by the government as a commitment to implementing free trade required WTO. Economic globalization is a condition that will not be able to be avoided, a sure step that must be taken by the government is to prepare for the resilience of the nation economy through institutional strengthening strategies. One of them is by improving the performance of SOEs through policies that can create a synergy of effort and will be able to improve the quality to face competition globally. Create competitors to SOEs will be able to encourage SOEs to improve their institutions internally and externally, this condition is one of the strategies to create professional and independent SOEs, in order to face global challenges. Restructuring of SOEs by applying corporate culture and implement of concept good corporate governance is a strategy for internal institutional reform, internal institutional strengthening will have an impact on external institutional which will provide the best service for consumers and public. The Concept of SOEs performance must be based on the principles of economic democracy that promote fair efficiency for all economic actors, the main aim of providing protection for the people of Indonesia.
Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas, 2019
330 BAP 2:1 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Niode, Max
Abstrak :
Restrukturisasi perbankan di Indonesia dalam berbagai bentuknya antara lain merjer dalam konsepsi modern, sebenarnya telah mulai dipraktikkan sekitar tahun 1971. Sementara itu, perbuatan hukum merjer itu sendiri, oleh kalangan perbankan dilakukan berdasarkan asas kebebasan berkontrak sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1338 KUHPerdata, dan sebagai hasilnya diketahui begitu banyak bank khususnya bank swasta nasional yang melakukan merjer. Kecenderungan merjer, konsolidasi, dan akuisisi oleh kalangan perbankan kemudian mulai ditinggalkan setelah Pemerintah memberlakukan kebijakan deregulasi di bidang keuangan dan moneter pada tahun 1988. Kebijakan yang lebih dikenal dengan Pakto88, antara lain mempermudah persyaratan pendirian izin usaha baru di bidang perbankan. Akibatnya, bank-bank baru berdiri dimana-mana dengan berbagai nama dan ragam kepemilikannya. Sampai dengan tahun 1995-an, dilihat dari segi kuantitas, jumlah bank di Indonesia dianggap telah berlebihan atau over banked. Oleh karena itu, Pemerintah kemudian secara perlahan mulai mengerem laju petumbuhan jumlah bank. Langkah yang ditempuh oleh Pemerintah, antara lain menyetop pemberian izin usaha bank baru, meningkatkan persyaratan permodalan, dan mendorong para pemilik bank untuk melakukan merjer, konsolidasi, dan akuisisi sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing. Timbulnya krisis moneter dan ekonomi yang melanda berbagai negara Asia termasuk Indonesia telah menjadikan lembaga perbankan yang dituduh sebagai salah satu unsur pemicu dari timbulnya krisis tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah kemudian telah menetapkan berbagai langkah kebijakan, antara lain melakukan program restrukturisasi dan reformasi di bidang perbankan. Dari segi yuridis, hukum positif Indonesia yang mengatur tentang lembaga merjer, konsolidasi, dan akuisisi di bidang perbankan diatur dalam Undang-Undang Perbankan (UUP). Berlakunya Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Undang-Undang Pasar Modal (UUPM) pada tahun 1995. kemudian telah menjadikan pengaturan mengenai merjer, konsolidasi, dan akuisisi dalam perbendaharaan hukum di Indonesia menjadi semakin lengkap namun menjadi beragam. Adanya berbagai keragaman dari peraturan yang ada mengenai merjer, konsolidasi, dan akuisisi ini, setidaknya memerlukan pembahasan dan analisis yang mendalam bagaimana sesungguhnya aspek hukum dan tata cara pelaksanaan merjer, konsolidasi, dan akuisisi bank umum di Indonesia.
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Armand
Abstrak :
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada medio 1997 telah membuat perekonomian Indonesia terpuruk, tidak terkecuali sektor properti yang pada saat itu sedang berkembang pesat. Pinjaman modal kerja konstruksi yang diberikan oleh bank kepada perusahaan pengembang menjadi kredit macet. Dalam rangka penyehatan perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), dimana kredit macet dari bank-bank tersebut diserahkan kepada BPPN, selanjutnya BPPN menjualnya melalui pelelangan umum. PT. Caraka Citra Realindo (PT. CCR) adalah salah satu contoh perusahaan pengembang yang tidak dapat mengembalikan pinjaman kredit modal kerja konstruksi kepada Bank Tabungan Negara dan piutangnya dialihkan kepada BPPN. BPPN selanjutnya menjual dan mengalihkan piutang PT. CCR melalui Program PPAK I. PT. CLR tidak dapat menjalankan kembali usahanya karena tanah atau lokasi proyek dimana akan dibangun unit-unit rumah masih dibebani Hak Tanggungan yang dipegang oleh pemegang hak tagih. Oleh karena itu PT. CCR dan pemegang hak tagih membuat perjanjian restrukturisasi hutang, dimana PT. CCR akan mengangsur pengembalian hutang kepada pemegang hak tagih dari hasil penjualan unit-unit rumah dan pemegang hak tagih akan melepaskan Hak Tanggungan yang membebankan tanah atau lokasi proyek secara bertahap melalui lembaga roya partial, hal tersebut dilakukan untuk menjamin lebih lanjut pengembalian hutang PT. CCR. Dari kajian hukum terhadap peralihan piutang, metode penyelesaian hutang dan pelepasan hak tanggungan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, namun dalam kajian hukum terhadap PT. CCR, direksi tidak memiliki kewenangan untuk menjual aset perseroan dan Debt Restructuring Agreement sendiri cacat hukum karena pihak-pihak yang menandatangani tidak memiliki kewenangan penuh.
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T14491
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ruby Tjahjana
Abstrak :
Dalam kenyataannya, norma sosial yang ada di dalam masyarakat bukan hanya norma hukum saja. Norma sosial yang menjadi pedoman tingkah laku manusia di masyarakat ada empat, yaitu: norma moral, norma agama, norma kesopanan, dan norma hukum. Namun, dengan adanya persamaan dan perbedaan di antara norma-norma tersebut, selain saling mendukung, norma-norma sosial juga sering bertentangan, misalnya antara norma hukum dengan norma moral. Dalam praktik, undang-undang sering hanya merupakan formalisasi dari berbagai kehendak elite politik (legislatif), kebijakan pemerintah sering hanya merupakan keinginan dari penguasa (eksekutif), dan putusan pengadilan bisa berarti kolusi antara hakim dengan para pihak yang berperkara (yudikatif). Berkaitan dengan fungsi negara untuk menyelenggarakan kesejahteraan, sistem perbankan mempunyai peran penting karena fungsinya sebagai "jantung" dari sistem perekonomian. Karena itu, pemerintah (baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif) telah menetapkan norma-norma hukum di bidang perbankan agar sistem perbankan bisa berperan secara maksimal. Namun, berbeda dengan norma moral yang murni berasal dari hati nurani manusia dan benar-benar bertujuan membawa kebaikan bagi manusia, norma-norma hukum di bidang perbankan sering tercemar oleh kepentingan kelompok dan kepentingan pribadi dari mereka yang membuat dan melaksanakannya. Dalam kenyataannya, norma hukum yang dibuat dan diterapkan oleh pihak yang berwenang sering bertentangan dengan nilai atau norma moral seperti nilai keadilan. Di bidang perbankan, berbagai norma hukum dan penegakannya (kebijakan) yang secara langsung atau tidak langsung bertentangan dengan norma atau nilai moral sering menimbulkan "praktik perbankan yang merugikan publik". Berkaitan dengan persoalan tersebut, tesis ini menyoroti dan mengevaluasi berbagai norma hukum, kebijakan, dan praktik di bidang perbankan Indonesia, sejak deregulasi perbankan tahun 1983 hingga restrukturisasi perbankan pada tahun 2000. Secara garis besar tesis ini membahas: (1) nilai-nilai moral yang relevan sebagai asas-asas sebuah sistem perbankan dan implementasinya di berbagai negara, (2) perkembangan peraturan perundang-undangan dan kondisi perbankan di Indonesia sejak era deregulasi perbankan, era liberalisasi perbankan, era pascaliberalisasi, masa krisis perbankan, hingga pelaksanaan rekapitalisasi perbankan, dan (3) implementasi asas-asas perbankan yang berdasarkan nilai-nilai moral tersebut dalam sistem perbankan Indonesia, terutama pada berbagai periode di maksud.
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T9242
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library