Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 33 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gross, Martin D.
Surabaya : Airlangga University Press, 1991
617.643 GRO o
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Yani Osmawati
"Hukum qisas memberikan tidak alternatif penyelesaian konflik yaitu pembalasan yang setimpal, pemaafan dan juga diyat. Sejalan dengan upaya penyelesaian konflik yang mempromosikan rekonsiliasi sebagai penyelesaian yang damai dan humanis, dilakukan penelitian yang mencoba mencari celah dalam hukum qisas untuk dapat mewujudkannya. Pembalasan yang setimpal tentu bukan alternatif yang memenuhi kriteria tersebut, namun melalui pemaafan dan diyat terdapat kemungkinan rekonsiliasi dapat terwujud diantara korban, pelaku, dan juga masyarakat. Dalam upaya penelusuran tersebut digunakan beberapa konsep yang menjadi kerangka berpikirnya yaitu rekonsiliasi dan keadilan restoratif.

Qisas has three alternative conflict resolution. The alternative are retalation, forgiveness, and bloodmoney. In line with efforts to promote reconciliation conflict resolution as peaceful and humane solution, this research trying to find loop holes in the qisas to be able to make it happen. Retaliation in kind is certainly not an alternative that meets the criteria, but through forgiveness and blood money, reconciliation is possible can be realized between the victim, offender, and community. Reconciliation, forgiveness and restorative justice are the concepts that are used to analyze this problem.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S47399
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hegar Gagah Anantaka
"Terjadinya suatu tindak pidana yang menggunakan teknologi informasi menimbulkan persoalan baru dalam penegakkan hukum pidana baik yang menyang¬kut perbuatan-perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana maupun yang berkaitan dengan sistem pembuktian dan alat-alat bukti yang dapat digunakan untuk membuktikan telah terjadinya suatu tindak pidana dan dalam menentukan siapa pelaku tindak pidana tersebut. Permasalahan penerapan Restorative Justice di Polresta Bogor Kota bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum dan masyarakat, dimana dalam hal ini perlu keterlibatan negara yang dalam hal ini adalah pengadilan. Konsep keadilan restoratif ini sudah diakomodir tersebar di berbagai instansi, namun belum ada satu regulasi yang khusus membahas tema tersebut. Keadilan restoratif perlu diperjelas regulasinya agar tidak menimbulkan ketimpangan sosial, di mana setiap orang harus dipandang sama di depan hukum. Penanganan keadilan restoratif harus dipastikan tidak melanggar hukum yang berlaku, dengan merujuk pada Integrated Criminal Justice System. Penelitian ini memiliki maksud dan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi keadilan Restorative Justice sebagai alternatif penyelesaian perkara pornografi yang dilaporkan di Polresta Bogor Kota. Jenis dan tipe penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian diketahui bahwa implementasi keadilan Restorative Justice sebagai alternatif strategi penyelesaian perkara pornografi yang dilaporkan di Polresta Bogor Kota adalah telah dilakukan dengan semaksimal mungkin oleh Polresta Bogor Kota dengan cara penyelesaian perkara tindak pidana melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula. Penyelesaian dilakukan dengan cara mencapai kesepakatan antar kedua belah pihak.

The occurrence of a crime that uses information technology raises new problems in enforcing criminal law both regarding acts that are prohibited and punishable by crime as well as those relating to the system of evidence and evidence that can be used to prove that a crime has occurred and in determining who the perpetrators of the crime are. The problem of implementing Restorative Justice at Polresta Bogor City aims to create public order and society, which in this case requires the involvement of the state which in this case is the court. The concept of restorative justice has been accommodated in various agencies, but there is no single regulation that specifically addresses this theme. The regulations for restorative justice need to be clarified so as not to cause social inequality, where everyone must be seen as equal before the law. The handling of restorative justice must be ensured that it does not violate applicable law, with reference to the Integrated Criminal Justice System. This study has the intent and purpose of knowing how to implement Restorative Justice as an alternative settlement of cases involving pornography reported at the Bogor City Police. The type and type of research used by researchers is descriptive qualitative research with a case study approach. The results of the study show that the implementation of Restorative Justice as an alternative strategy for solving pornographic cases reported at the Bogor City Police has been carried out as fully as possible by the Bogor City Police by resolving criminal cases involving perpetrators, victims, families of perpetrators/victims, and other parties who related to jointly seeking a fair solution by emphasizing restoration to its original state. Settlement is done by reaching an agreement between the two parties."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik Dan Global Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chanris Bahri Priyono
"Tujuan utama dari undang-undang yang mengatur mengenai pemberantasan korupsi adalah adanya pengembalian kerugian negara, namun dari usaha yang dilakukan dalam melakukan pemberantasan korupsi tersebut belum banyak memberikan dampak dan hasil yang signifikan. Fakta di lapangan, banyak narapidana koruptor yang lebih memilih hukuman badan dibandingkan dengan mengembalikan kerugian negara, selain itu pengembalian kerugian negara yang ditimbulkan tidak sebanding dengan biaya penanganan perkara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi itu sendiri. Penelitian yang berjudul “Konsep Keadilan Restoratif Sebagai Upaya Optimalisasi Pemulihan Kerugian Negara Yang Ditimbulkan Dari Tindak Pidana Korupsi” menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Penelitian ini menjelaskan Konsep keadilan restoratif  dalam pemulihan kerugian negara setidaknya dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu, pemulihan aset baik melalui perampasan aset dengan metode ekstradisi dan bantuan hukum timbal balik masalah pidana serta penerapan konsep keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara diluar pengadilan sebagai metode dalam pemulihan kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi. Keadilan restoratif juga dinilai dapat menjadi suatu terobosan baru dalam penyelesaian tindak pidana korupsi dan juga merubah paradigma yang ada saat ini bahwa penyelesaian tindak pidana korupsi terbaik saat ini adalah dengan hukuman badan, padahal dengan adanya pemulihan kerugian keuangan negara dengan keadilan restoratif dapat meningkatkan pembangunan nasional dan memberikan kontribusi dalam meningkatkan pembangunan nasional.

The objective of corruption eradication bill is to return the state loss, but the efforts to tackle the corruption has not had a significant impact. In the fact, more corruptors who choose to be punished in prison, rather than returning the state money. Beside that, the process of returning the state money is not comparable to with cost to handling the corruption cases. The research title “Restorative Justice Concept to Optimized to Recover State Loses caused by Corruption” using normative legal research methods with prescriptive approach. This study explains the concept of restorative justice in recovering state losses at least in several ways, such as asset recovery through extradition method and mutual legal assistance in criminal matters and the implementation of restorative justice in resolving cases with non-judicial approach to recovering state losses. Restorative justice is also considered to be a new breakthrough to handling the corruption crimes and also changes the current paradigm that the best current settlement of corruption crimes is giving a prison punishment. The restoration of state financial losses with restorative justice can improve national development and contribute to improving national development."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Janitra Jaya Negara, Author
"Penggunaan hukum pidana untuk mengatasi kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkotika, mendapat perhatian dan kontroversi. Dalam penelitian ini, alternatif di luar sistem peradilan pidana juga penting. Penggunaan hukum pidana sebaiknya dihindari jika ada sarana lain yang lebih efektif. Kejahatan adalah masalah kemanusiaan, dan hukum pidana sendiri bisa menyebabkan penderitaan. Oleh karena itu, penggunaan hukum pidana harus digabungkan dengan instrumen di luar sistem peradilan. Dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika oleh anak, pengalihan proses dari yustisial ke non-yustisial adalah upaya untuk menghindari penerapan hukum pidana pada anak-anak. Diversi juga memiliki tujuan agar anak-anak terhindar dari dampak negatif pidana dan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik secara fisik dan mental. Hal ini relevan dengan konsep tujuan pemidanaan, yang melibatkan perlindungan masyarakat dan individu. Restorative Justice di Indonesia, terdapat mekanisme penyelesaian hukum berdasarkan kearifan lokal. Sila Keempat Pancasila memungkinkan penerapan keadilan restoratif karena mengedepankan musyawarah dan kebaikan bersama. Implementasi keadilan restoratif terutama untuk kasus anak tidak sulit jika mengacu pada filosofi bangsa dan menghormati hukum adat sebagai hukum dasar nasional. Selain itu terdapat pengalihan perkara anak dari proses pidana formal ke penyelesaian damai antara pelaku dan korban yang difasilitasi oleh keluarga, masyarakat, dan penegak hukum. Proses diversi harus dilakukan dalam 30 hari untuk mencapai kesepakatan. Hal ini dilatarbelakangi oleh asumsi bahwa penanganan anak melalui sistem peradilan anak lebih berpotensi negatif dari pada positif dalam perkembangan anak. Masalah yang muncul dalam penanganan anak penyalahguna narkotika adalah stigma yang melekat pada mereka setelah proses peradilan selesai. Tingginya kasus penyalahgunaan narkotika oleh anak mendorong upaya penanggulangan pidana anak dalam bidang hukum, baik secara formal maupun materiil. Penanggulangan kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkotika, adalah usaha rasional masyarakat dalam menangani kejahatan dan harus dilakukan dengan diagnosis yang tepat.

The use of criminal law to deal with crime, including narcotics abuse, has received attention and controversy. In this research, alternatives outside the criminal justice system are also important. The use of criminal law should be avoided if there are other more effective means. Crime is a humanitarian problem, and criminal law itself can cause suffering. Therefore, the use of criminal law must be combined with instruments outside the justice system. In dealing with narcotics abuse by children, transferring the process from judicial to non-judicial is an effort to avoid the application of criminal law to children. Diversion also has the aim of ensuring that children avoid the negative impacts of crime and can grow and develop well physically and mentally. This is relevant to the concept of the purpose of punishment, which involves the protection of society and individuals. Restorative Justice in Indonesia, there is a legal settlement mechanism based on local wisdom. The Fourth Principle of Pancasila allows the implementation of restorative justice because it prioritizes deliberation and the common good. Implementing restorative justice, especially in cases of children, is not difficult if it refers to the nation's philosophy and respects customary law as the basic national law. Apart from that, there is a transfer of children's cases from the formal criminal process to a peaceful resolution between the perpetrator and the victim which is facilitated by the family, community and law enforcement. The diversion process must be carried out within 30 days to reach an agreement. This is motivated by the assumption that handling children through the juvenile justice system has the potential to be more negative than positive in children's development. The problem that arises in handling children who abuse drugs is the stigma attached to them after the judicial process is completed. The high number of cases of narcotics abuse by children has encouraged efforts to overcome child crime in the legal field, both formally and materially. Crime prevention, including narcotics abuse, is society's rational effort to deal with crime and must be carried out with the right diagnosis."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eva Achjani Zulfa
"ABSTRAK
Praktek penyelesaian perkara pidana melalui jalur ?musyawarah? antar pelaku dan korban Serta masyarakat yang terlibat didalamnya merupakan suatu kenyataan yang ada dalam masyarakat Indonesia. Mekanisme penyelesaian ini dalam prakteknya terselenggara dengan atau tanpa melibatkan penegak hukum. Dalam praktik, perdamaian sebagai hasil akhir dari rnusyawarah yang terjadi menjadi kunci penutup permasalahan yang terjadi seolah mendapatkan pembenaran dalam hukum yang hidup dalam masyarakat. Fenomena yang demikian dalam kenyataannya bukan hanya menjadi permasalahan di Indonesia saja. Di sejumlah negara telah dibuat kebijakan dalam rangka menjawab pennasalahan tersebut dalam bentuk program Pemerintah atau bahkan kebijakan dalam regulasinya. Kebijakan dan program ini dibuat berdasarkan filosofi pemidanaan tradisional yang membingkainya yang dikenal sebagai keadilan restoratif Keadilan restoratif merupakan suatu filosofi pemidanaan tradisional yang dapat dipakai sebagai pendekatan dalam penanganan dan penyelesaian perkara pidana yang terjadi dalarn masyarakat, Berangkat dari kenyataan tersebut, Disertasi ini membahas tentang kemungkinan penerapan pendekatan keadaan restoratif dalarn praktek penegakan hukum pidana di Indonesia Pencarian atas gagasan penerapan pendekatan keadilan restoralif dalam disertasi ini dimulai dengan kajian teoretis terhadap keadilan restoratif dimana terjadi pergulatan untuk menyatakannya sebagai sebuah teori atau filosofi pernidanaan. Penelitian dilanjutkan dengan penelusuran terhadap praktik penggunan pendekatan keadilan nestoratif di berbagai Negara, Kedua kajian ini yang menjadi pedoman penulis dalarn melihat plaktek penanganan perkara pidana di Indonesia terhadap sejumlah perkara pidana yang diselesaikan diluar sistem peradilan pidana, pandangan para petugas penegak hukum terhadap hal tersebut dan mengurai pula basil pilot project penerapan pendekatan keadilan restoratif di Bandung. Saluruh proses penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif Suatu metode penelitain yang ?multimethod in focus, involving an interpretive and naturalisilic approach ro its subject matter", dimana diharapkan melalui pendekatan ini akan terlihat nyata dari analisa dan pembahasan perrerapan pendekatan keadilan restoratif di dalam pandangan hukum pidana, sistem peradilan pidana, hukum adat yang menggali pandangan masyarakat terhadap Iembaga peradilan pidana dan proses yang berjalan didalamnya serta pengaruh dan norma hukum. Penelitian kualitatif juga telah membuka kemungkinan bagi penulis untuk meneliti dengan menggunakan berbagai sumber baik data yang diperoleh melalui penelitian lapangan, maupun Studi dokumen. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa sebagai suatu filosofi pemidanaan, keadilan restoratif dapat membingkai berbagai kebijakan, gagasan program dan strategi penanganan perkara pidana sehingga diharapkan hasil proses tersebut dapat menciptakan keadilan yang dirasakan oleh pelaku, korban rnaupun masyarakat dan menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi oleh sistem peradilan pidana saat ini."
Depok: 2009
D1029
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Eriyantouw Wahid
"Restorative justice and conventional courts in Indonesian criminal law"
Jakarta: Penerbit Universitas Trisakti, 2009
340.11 ERI k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Lenny Syarlitha Virgasari Sriyanto
"Keadilan restoratif (restorative justice) pada intinya mengutamakan partisipasi langsung para pihak yang berkepentingan dalam menyelesaikan perkara pidana, menjunjung tinggi nilai perdamaian, rekonsiliasi, serta pemenuhan kewajiban dan kepentingan para pihak secara sukarela. Sebagai pendekatan baru dalam hukum pidana, keadilan restoratif memiliki prinsip-prinsip yang dapat diintegrasikan ke dalam hukum pidana konvensional, misalnya dalam hal pemidanaan. Salah satu bentuk pemidanaan yang berpotensi untuk menerapkan prinsip-prinsip keadilan restoratif dalam pelaksanaannya adalah pidana bersyarat. Sesuai dengan hasil penelitian, putusan-putusan pidana bersyarat, baik secara umum maupun seperti yang terdapat dalam Putusan Nomor: 307 K/Pid.Sus/2010, Putusan Nomor: 732 K/PID/2010, Putusan Nomor: 43/Pid.B/2012/PN.Kb.Mn., Putusan Nomor: 229/Pid.B/2012/PN.Stb., dan Putusan Nomor: 243/Pid.B/2011/PN.Dmk., telah menerapkan prinsip-prinsip keadilan restoratif, akan tetapi belum secara keseluruhan. Selain itu, putusan pidana bersyarat yang tepat untuk menjadi bentuk penerapan keadilan restoratif hendaknya memuat prinsip-prinsip keadilan restoratif dan memaksimalkan ketentuan mengenai syarat umum dan syarat khusus seperti yang tercantum dalam Pasal 14a dan 14c KUHP.

Restorative justice essentially prioritizes direct participation of stakeholders in resolving the criminal case, upholding the values of peace, reconciliation, and the fulfillment of obligations and interests of the parties voluntarily. As a new approach in criminal law, restorative justice has principles that can be integrated into conventional criminal law, for example in terms of punishment. One form of punishment that has the potential to apply the principles of restorative justice in the criminal execution is conditional sentencing. In accordance with the results of the study, conditional sentences, both in general and as contained in Decision Number: 307 K/Pid.Sus/2010, Decision Number: 732 K/PID/2010, Decision Number: 43/Pid.B / 2012/PN.Kb.Mn., Decision Number: 229/Pid.B/2012/PN.Stb., and Decision Number: 243/Pid.B/2011/PN.Dmk., has applied the principles of restorative justice, but not on the whole. Moreover, conditional sentences which want to be an appropriate form of restorative justice should contains the principles of restorative justice and maximizing the provision of general and special terms and conditions as set out in Article 14a and 14c of the Indonesian Penal Code.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46248
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendro Tommy Nugraha
"ABSTRAK
Penulisan ini dibuat untuk menjabarkan praktik-praktik diversi yang ada di Indonesia dan di beberapa negara. Tidak hanya menjabarkan, tetapi praktikpraktik diversi tersebut dikerangkai dengan menggunakan pemikiran Peacemaking Criminology. Praktik yang telah didapatkan dikritisi dengan indikator diversi dan the best interest of child yang ideal berdasarkan kajian literatur. Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif untuk mengkaji praktik-praktik diversi. Hasil dari penulisan ini bahwa Indonesia masih sangat buruk kualitasnya dalam hal penerapan diversi. Berdasarkan data sekunder yang didapat, negara-negara yang terbaik berdasarkan kajian ini adalah Amerika, Australia, Filipina dan New Zealand karena memenuhi indikator tersebut.

ABSTRACT
This paper made to describe the diversion practices in Indonesia and in several countries. Not only to explain, but the diversion practices framed by using Peacemaking Criminology?s thought. Practices that have been obtained criticized with the diversion and the best interest of the child indicator that is ideal based on a literature review. The method is qualitative analysis to examine the practices of diversion. Results of this paper that the quality of Indonesia still very poor in terms of the application of diversion. Based on secondary data, the best countries based on this study is America, Australia, Philippines and New Zealand because match with the ideal indicators.
"
2015
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Farkhan
"ABSTRAK
Penelitian ini fokus bagaimana hukuman qisas dan diyat memberikan alternatif penyelesaian konflik yaitu pembalasan yang setimpal, pemaafan, dan keadilan restoratif. Dalam hukum pidana Islam terdapat suatu metode penyelesaian perkara kejahatan yaitu metode perdamaian shulh . Metode ini baik korban atau ahli waris diperbolehkan untuk mengadakan perdamaian dalam hal penggantian hukuman dengan membayar diyat. Keadilan restoratif merupakan salah satu pendekatan dalam penghukuman yang melibatkan proses pengembalian kondisi sebelum terjadinya pelanggaran dengan melibatkan pelaku kejahatan, korban dan masyarakat. Model ini menitikberatkan pada adanya partisipasi langsung para pihak terkait serta masyarakat perihal proses mengakhiri konflik. Sejalan dengan upaya penyelesaian konflik yang mempromosikan perdamaian sebagai penyelesaian yang humanis. Pembalasan setimpal tentu bukan alternatif yang memenuhi kriteria tersebut, namun melalui pemaafan dan diyat terdapat kemungkinan perdamaian dapat terwujud kepada korban, pelaku juga masyarakat. Pemaafan adalah konsep yang memiliki implikasi filsafat, teologi dan psikologi. Hal ini sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia yaitu semangat musyawarah untuk setiap permasalahan pidana tujuannya bahwa hukum pidana merupakan obat terakhir ultimatum remedium obat terahir bukan sebagai premium remedium obat utama .

ABSTRACT
This research focuses on how qisas and diyat has three alternative conflict resolutions. The alternatives are retaliation, forgiveness, and restorative justice. In the tradition of Islamic criminal law there is a method of settlement, namely method of peacemaking shulh . In the shulh both the victim or the family will be allowed to make peacemaking in terms of punishment, in return for a replacement is equal or greater than the blood money. Restorative justice is an approach model in a criminal case settlement effort. These approach focuses on the direct participation of perpetrators, victims and society in the process of resolving criminal case. In line with efforts to promote peacemaking conflict where resolution as peaceful and humane solution. Retaliation in kind is certainly not an alternative that meets the criteria but through forgiveness and blood money, peacemaking is possible can be realized between the victim, offender and community. Forgiveness is the concept have implications to philosophy, theology and psychology. This things appropriate with Indonesian characteristics that the spirit of deliberation for every crime case settlement with the aim that criminal law is not as a premium remedium but ultimatum remedium."
2017
T48029
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4   >>